Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Perusahaan Penempatan PMI

  admin admin · 
Sumber: https://etimg.etb2bimg.com/photo/127698705.cms
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

Jakarta — Tekanan terhadap pemerintah untuk memperketat pengawasan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) semakin menguat, menyusul serangkaian kasus dugaan pelanggaran prosedur. Kasus terbaru melibatkan PT Putra Timur Mandiri yang diduga memberangkatkan seorang PMI perempuan asal Tangerang, Banten, ke Arab Saudi pada Februari 2025 tanpa melalui verifikasi medis yang semestinya, padahal korban memiliki riwayat penyakit tumor payudara.

Pegiat advokasi PMI menegaskan bahwa “Kapolri sebagai kepala harian Satgas TPPO sudah saatnya melakukan gebrakan nyata. Jangan biarkan sindikat ini terus mencederai negara dan menciptakan korban-korban baru.” Migrant CARE mencatat modus TPPO terbaru menggunakan P3MI sebagai pintu masuk, dengan memanipulasi dokumen agar terlihat sah. Dari total 297.434 penempatan PMI pada 2024, sebagian besar melalui skema P to P (79,47 persen) yang minimnya pengawasan.

Kementerian P2MI menyatakan komitmen menindak tegas P3MI yang melanggar aturan, termasuk pencabutan izin operasional. Namun, pengamat dari Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi, menilai komitmen belum disertai mekanisme pengawasan yang sistematis. Anggota DPR Komisi IX, Charles Honoris, mendesak pemerintah menerbitkan regulasi yang mewajibkan audit berkala terhadap seluruh P3MI dengan hasil yang dapat diakses publik.

Advokasi PMI BP2MI CPMI hari perempuan sedunia Kementerian P2MI migran P3MI pekerja migran PMI TKI TKW
Berita Terkait
Sumber: https://content.govdelivery.com/attachments/fancy_images/USDHS/2025/01/10924666/mask-computer_original.png
BERITA
Perdagangan Orang Berkedok Rekrutmen Kerja Luar Negeri Meningkat
25 Apr 2026
BERITA
Komunitas Migran Bangun Solidaritas untuk Lindungi PMI di Luar Negeri
24 Apr 2026
BERITA
Buruh Migran Perempuan Masih Rentan Kekerasan dan Diskriminasi
23 Apr 2026