Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Bebas dari Rentenir: Pemerintah Luncurkan KUR Penempatan PMI Rp393,5 Miliar Bunga 6%

  admin admin · 
Bebas dari Rentenir: Pemerintah Luncurkan KUR Penempatan PMI Rp393,5 Miliar Bunga 6%
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

Jakarta – Salah satu beban terberat yang dialami calon pekerja migran Indonesia (PMI) bukan terjadi di negara tujuan, melainkan jauh sebelum mereka menginjak bandara: biaya penempatan yang sangat tinggi. Untuk bisa berangkat ke luar negeri, seorang calon PMI harus menyiapkan dana mulai dari Rp30 juta hingga lebih dari Rp100 juta — untuk biaya administrasi, pelatihan, tiket pesawat, visa, pemeriksaan kesehatan, dan berbagai biaya lainnya. Karena banyak dari mereka berasal dari keluarga tidak mampu, jalan pintas yang paling sering ditempuh adalah meminjam kepada rentenir dengan bunga yang mencekik.

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan PMI yang resmi diluncurkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada 12 Maret 2026 hadir sebagai jawaban atas masalah lama ini. Dengan total alokasi Rp393,5 miliar dan suku bunga terjangkau sebesar 6% per tahun, program ini bertujuan memutus ketergantungan calon PMI pada rentenir dan lembaga pembiayaan informal yang selama ini merampas keuntungan dari jerih payah para pekerja migran.

“Negara membuka jalan ke luar negeri tanpa jerat rentenir. Ini adalah komitmen nyata pemerintah untuk memastikan bahwa sejak langkah pertama — bahkan sebelum berangkat — PMI sudah dalam kondisi terlindungi secara finansial,” ujar pejabat KP2MI dalam peluncuran program.

Program KUR Penempatan PMI ini disalurkan melalui bank-bank pelaksana yang telah bekerja sama dengan KP2MI. Besaran kredit disesuaikan dengan kebutuhan aktual biaya penempatan PMI ke berbagai negara tujuan, dengan tenor yang fleksibel dan cicilan yang dirancang agar tidak memberatkan PMI bahkan ketika mereka baru mulai bekerja di luar negeri.

Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) menyambut positif program ini namun mengakui masih ada yang perlu disempurnakan. Menurut Aspataki, bunga 6% masih dirasa agak tinggi oleh sebagian calon PMI, dan persyaratan administrasi yang diperlukan perlu disederhanakan agar dapat diakses oleh calon PMI dari desa-desa terpencil yang tidak familiar dengan prosedur perbankan formal.

F-Buminu Sarbumusi mendukung program KUR ini namun mengingatkan agar pemerintah memastikan bahwa informasi mengenai program ini benar-benar sampai ke tingkat desa. “Banyak calon PMI di pelosok yang tidak tahu ada KUR PMI. Yang mereka tahu hanya rentenir yang datang ke rumah dan menawarkan pinjaman cepat. Edukasi dan sosialisasi harus diperkuat,” tegas F-Buminu Sarbumusi.

Buminu Buminu Sarbumusi Calon Pekerja Migran Indonesia F-Buminu Sarbumusi iran KP2MI KUR PMI perlindungan finansial PMI Remitansi
Berita Terkait
DPR Sahkan RUU P2MI: 29 Perubahan Kritis untuk Lindungi Jutaan Pekerja Migran Indonesia
BERITA
DPR Sahkan RUU P2MI: 29 Perubahan Kritis untuk Lindungi Jutaan Pekerja Migran Indonesia
10 May 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan Migran dalam IMRF 2026 di Markas Besar PBB
BERITA
Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan Migran dalam IMRF 2026 di Markas Besar PBB
9 May 2026
Pelaut Migran Indonesia Terjebak Konflik Regulasi: Antara Rezim Kemenhub dan KP2MI
BERITA
Pelaut Migran Indonesia Terjebak Konflik Regulasi: Antara Rezim Kemenhub dan KP2MI
9 May 2026