Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan Migran dalam IMRF 2026 di Markas Besar PBB

  Admin2 · 
Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan Migran dalam IMRF 2026 di Markas Besar PBB
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

New York — Delegasi Republik Indonesia menyampaikan Explanation of Vote (EoV) dalam Sidang Pleno Second International Migration Review Forum (IMRF) 2026 di Markas Besar PBB, New York, pada 8 Mei 2026, sesaat setelah dokumen Progress Declaration diadopsi secara konsensus oleh seluruh negara anggota PBB.

Forum global yang berlangsung pada 4–8 Mei 2026 tersebut menjadi momentum penting evaluasi implementasi Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM), sekaligus menetapkan arah kebijakan migrasi internasional untuk periode 2026–2030.

Dalam pernyataan resminya, Delegasi Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap Progress Declaration serta mengakui bahwa setiap negara memiliki realitas, tantangan, dan dinamika migrasi yang berbeda-beda. Namun demikian, Indonesia menekankan bahwa pengelolaan migrasi global tidak dapat dilakukan secara unilateral.

“Migration can only be governed effectively through cooperation and practical partnership.”

Pernyataan tersebut menjadi penegasan posisi diplomasi Indonesia yang mendorong penguatan kerja sama antara negara asal, negara transit, dan negara tujuan migrasi demi menciptakan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan manusiawi.

Explanation of Vote sendiri merupakan instrumen diplomatik resmi yang lazim digunakan dalam forum multilateral PBB setelah adopsi suatu dokumen internasional. Pernyataan itu dicatat dalam rekam resmi sidang dan menjadi bagian dari posisi resmi negara terhadap dokumen yang diadopsi.

Dalam Progress Declaration IMRF 2026, negara-negara anggota PBB kembali menegaskan komitmen terhadap prinsip-prinsip utama GCM, termasuk penghormatan terhadap hak asasi manusia migran, kerja sama internasional, kedaulatan negara, pembangunan berkelanjutan, hingga perlindungan kelompok rentan seperti perempuan dan anak migran. Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa tidak ada satu negara pun yang mampu menangani persoalan migrasi sendirian.

Pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mengimplementasikan Progress Declaration sebagai bagian dari penguatan pelindungan terhadap lebih dari 5 juta Pekerja Migran Indonesia yang tersebar di berbagai negara.

Langkah tersebut dinilai relevan di tengah meningkatnya tantangan migrasi global, mulai dari konflik geopolitik, krisis ekonomi, perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, hingga perubahan iklim yang mendorong perpindahan manusia lintas negara.

Posisi Indonesia dalam IMRF 2026 juga mencerminkan konsistensi politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menempatkan kerja sama multilateral sebagai instrumen penting penyelesaian persoalan global. Dalam berbagai forum internasional, Indonesia terus mendorong pendekatan dialogis, kolaboratif, dan berbasis kemanusiaan dalam merespons isu-isu internasional.

Selain itu, isu perlindungan pekerja migran semakin menjadi perhatian strategis pemerintah mengingat kontribusi ekonomi diaspora migran Indonesia yang sangat besar melalui remitansi, investasi keluarga, hingga penguatan ekonomi daerah asal pekerja migran.

IMRF sendiri merupakan forum tinjauan migrasi internasional yang dibentuk berdasarkan mandat Majelis Umum PBB untuk mengevaluasi implementasi GCM sejak diadopsi di Marrakesh pada 2018. Forum ini mempertemukan pemerintah, organisasi internasional, akademisi, masyarakat sipil, dan organisasi pekerja migran untuk merumuskan langkah konkret tata kelola migrasi global.

Adopsi Progress Declaration IMRF 2026 secara konsensus dipandang sebagai sinyal penting bahwa komunitas internasional masih menempatkan kerja sama multilateral sebagai jalan utama menghadapi kompleksitas migrasi global di tengah situasi geopolitik dunia yang semakin tidak menentu.

berita Buruh migran CPMI Kebijakan Migrasi KemenluRI KP2MI migran Migrasi pekerja migran Pekerja Migran Indonesia
Berita Terkait
Pelaut Migran Indonesia Terjebak Konflik Regulasi: Antara Rezim Kemenhub dan KP2MI
BERITA
Pelaut Migran Indonesia Terjebak Konflik Regulasi: Antara Rezim Kemenhub dan KP2MI
9 May 2026
KETUM DPN AMBI, KETUM F-BUMINU SARBUMUSI dan Ketua Badan Buruh Pekerja Pemuda Pancasila Gelar Silaturahmi dan Jumpa Kangen
BERITA
KETUM DPN AMBI, KETUM F-BUMINU SARBUMUSI dan Ketua Badan Buruh Pekerja Pemuda Pancasila Gelar Silaturahmi dan Jumpa Kangen
8 May 2026
Moratorium PMI ke Timur Tengah: Antara Devisa Rp260 Triliun dan Ancaman Perbudakan Modern
BERITA
Moratorium PMI ke Timur Tengah: Antara Devisa Rp260 Triliun dan Ancaman Perbudakan Modern
8 May 2026