Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Ali Nurdin Desak Reformasi Internal Polri Tapi Jangan Hukum Institusi Dengan Kebencian Karena Ulah Oknum

 ·  Admin2
Ali Nurdin Desak Reformasi Internal Polri Tapi Jangan Hukum Institusi Dengan Kebencian Karena Ulah Oknum

Jakarta – Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa perbedaan pendapat, perdebatan, dan kritik merupakan bagian yang menyehatkan dalam kehidupan demokrasi. Ketidakadilan, menurutnya, wajib dikritisi bahkan dilawan. Namun ia mengingatkan bahwa fitnah dan kebencian bukanlah jalan perjuangan yang bermartabat.

“Ketika ruang publik dipenuhi kebencian dan sarat fitnah, maka nurani hilang dari hati kita. Keadilan harus ditegakkan dengan logika dan kewarasan, bukan dengan amarah membabi buta, bukan dengan generalisasi, dan bukan dengan anarkisme,” ujar Ali Nurdin, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa dalam masyarakat demokratis, penegakan hukum harus dilakukan secara beradab, tanpa menghukum pihak yang tidak bersalah. Demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi tentang hadirnya ruang aman bagi rakyat untuk bersuara, berkumpul, bekerja, dan hidup tanpa rasa takut. Ruang aman itu, katanya, tidak muncul dengan sendirinya, melainkan dijaga oleh sistem hukum, ketertiban, serta aparat yang bekerja di lapangan.

Ali Nurdin menyebut bahwa kepolisian sebagai institusi memiliki peran penting sebagai penjaga demokrasi yang berbasis pada supremasi hukum, jaminan dan perlindungan hak asasi manusia, transparansi, akuntabilitas, orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta pembatasan dan pengawasan kewenangan. Dalam konteks ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memegang mandat konstitusional sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan, F-Buminu Sarbumusi tidak menutup mata terhadap adanya oknum aparat yang melakukan pelanggaran. Jika ada yang menyalahgunakan wewenang, melakukan kekerasan, melanggar hukum, atau mencederai kepercayaan publik, maka oknum tersebut wajib diproses dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada yang boleh dilindungi hanya karena seragam. Tetapi kesalahan oknum bukan berarti kita menggeneralisir kesalahan institusi,” ujarnya.

Namun demikian, Ali Nurdin juga menekankan bahwa pembelaan terhadap institusi tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap pelanggaran. Ia meminta agar internal institusi bertindak tegas, transparan, dan akuntabel terhadap setiap oknum yang terbukti bersalah. Penindakan etik maupun pidana, menurutnya, harus dibuka secara terang kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan dan erosi kepercayaan masyarakat.

“Penegakan hukum di dalam tubuh Polri harus menjadi contoh. Jika ada pelanggaran, berikan sangsi tegas sesuai hukum yang berlaku, dan pastikan tidak ada impunitas. Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus dilaksanakan secara nyata, terukur, dan konsisten,” tegasnya.

Menurutnya, di dalam institusi kepolisian terdapat banyak anggota yang bekerja dengan jujur. Mereka mengamankan jalan, menjaga kampung, menolong korban, mengejar pelaku kejahatan, mengawal bencana, dan memastikan negara tetap tertib.

Ia mengingatkan bahwa serangan membabi buta terhadap institusi kepolisian, hingga muncul wacana pembubaran, merupakan langkah berbahaya. “Jika kepolisian bubar, demokrasi terancam bubar. Dan jika demokrasi bubar, yang terancam bukan sekadar sistem politik, tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Ali juga mengajak masyarakat untuk bersikap jujur dalam melihat persoalan hukum. Pelaku kejahatan bisa berasal dari berbagai latar belakang: aparatur sipil negara, politikus, aparat penegak hukum, bahkan kalangan yang selama ini dianggap terhormat termasuk di organisasi yang saya pimpin. “Kejahatan tidak memilih profesi, kejahatan memilih kesempatan,” tegasnya.

Ia memberi contoh, ketika ada oknum ASN yang menyalahgunakan jabatan, bangsa ini tidak membubarkan seluruh kementerian. Ketika ada politikus terjerat suap, tidak semua politikus dinilai sama. Begitu pula ketika ada aparat yang terlibat pelanggaran, yang dihukum adalah pelakunya, bukan seluruh institusinya.

“Bangsa ini menyelesaikan persoalan dengan cara membersihkan, mengadili, dan memperbaiki sistemnya. Bukan dengan merobohkan lembaganya karena emosi,” jelasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan sikap dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan: menghukum oknum setegas-tegasnya, memperbaiki sistem seterang-terangnya, serta mengawasi institusi seketat-ketatnya tanpa membenci secara buta.

“Indonesia membutuhkan keberanian untuk menuntut keadilan, sekaligus kebijaksanaan untuk menjaga pilar-pilar negara agar tetap berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal, dan berdaya saing. Reformasi Polri harus dijalankan secara tegas dan transparan agar kepercayaan publik tumbuh kembali, dan hukum benar-benar berdiri di atas semua golongan,” pungkas Ali Nurdin.

Ali Nurdin Desak Reformasi Internal Polri Tapi Jangan Hukum Institusi Dengan Kebencian Karena Ulah Oknum

Jakarta – Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa perbedaan pendapat, perdebatan, dan kritik merupakan bagian yang menyehatkan dalam kehidupan demokrasi. Ketidakadilan, menurutnya, wajib dikritisi bahkan dilawan. Namun ia mengingatkan bahwa fitnah dan kebencian bukanlah jalan perjuangan yang bermartabat.

“Ketika ruang publik dipenuhi kebencian dan sarat fitnah, maka nurani hilang dari hati kita. Keadilan harus ditegakkan dengan logika dan kewarasan, bukan dengan amarah membabi buta, bukan dengan generalisasi, dan bukan dengan anarkisme,” ujar Ali Nurdin, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa dalam masyarakat demokratis, penegakan hukum harus dilakukan secara beradab, tanpa menghukum pihak yang tidak bersalah. Demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi tentang hadirnya ruang aman bagi rakyat untuk bersuara, berkumpul, bekerja, dan hidup tanpa rasa takut. Ruang aman itu, katanya, tidak muncul dengan sendirinya, melainkan dijaga oleh sistem hukum, ketertiban, serta aparat yang bekerja di lapangan.

Ali Nurdin menyebut bahwa kepolisian sebagai institusi memiliki peran penting sebagai penjaga demokrasi yang berbasis pada supremasi hukum, jaminan dan perlindungan hak asasi manusia, transparansi, akuntabilitas, orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta pembatasan dan pengawasan kewenangan. Dalam konteks ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memegang mandat konstitusional sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan, F-Buminu Sarbumusi tidak menutup mata terhadap adanya oknum aparat yang melakukan pelanggaran. Jika ada yang menyalahgunakan wewenang, melakukan kekerasan, melanggar hukum, atau mencederai kepercayaan publik, maka oknum tersebut wajib diproses dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada yang boleh dilindungi hanya karena seragam. Tetapi kesalahan oknum bukan berarti kita menggeneralisir kesalahan institusi,” ujarnya.

Namun demikian, Ali Nurdin juga menekankan bahwa pembelaan terhadap institusi tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap pelanggaran. Ia meminta agar internal institusi bertindak tegas, transparan, dan akuntabel terhadap setiap oknum yang terbukti bersalah. Penindakan etik maupun pidana, menurutnya, harus dibuka secara terang kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan dan erosi kepercayaan masyarakat.

“Penegakan hukum di dalam tubuh Polri harus menjadi contoh. Jika ada pelanggaran, berikan sangsi tegas sesuai hukum yang berlaku, dan pastikan tidak ada impunitas. Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus dilaksanakan secara nyata, terukur, dan konsisten,” tegasnya.

Menurutnya, di dalam institusi kepolisian terdapat banyak anggota yang bekerja dengan jujur. Mereka mengamankan jalan, menjaga kampung, menolong korban, mengejar pelaku kejahatan, mengawal bencana, dan memastikan negara tetap tertib.

Ia mengingatkan bahwa serangan membabi buta terhadap institusi kepolisian, hingga muncul wacana pembubaran, merupakan langkah berbahaya. “Jika kepolisian bubar, demokrasi terancam bubar. Dan jika demokrasi bubar, yang terancam bukan sekadar sistem politik, tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Ali juga mengajak masyarakat untuk bersikap jujur dalam melihat persoalan hukum. Pelaku kejahatan bisa berasal dari berbagai latar belakang: aparatur sipil negara, politikus, aparat penegak hukum, bahkan kalangan yang selama ini dianggap terhormat termasuk di organisasi yang saya pimpin. “Kejahatan tidak memilih profesi, kejahatan memilih kesempatan,” tegasnya.

Ia memberi contoh, ketika ada oknum ASN yang menyalahgunakan jabatan, bangsa ini tidak membubarkan seluruh kementerian. Ketika ada politikus terjerat suap, tidak semua politikus dinilai sama. Begitu pula ketika ada aparat yang terlibat pelanggaran, yang dihukum adalah pelakunya, bukan seluruh institusinya.

“Bangsa ini menyelesaikan persoalan dengan cara membersihkan, mengadili, dan memperbaiki sistemnya. Bukan dengan merobohkan lembaganya karena emosi,” jelasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan sikap dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan: menghukum oknum setegas-tegasnya, memperbaiki sistem seterang-terangnya, serta mengawasi institusi seketat-ketatnya tanpa membenci secara buta.

“Indonesia membutuhkan keberanian untuk menuntut keadilan, sekaligus kebijaksanaan untuk menjaga pilar-pilar negara agar tetap berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal, dan berdaya saing. Reformasi Polri harus dijalankan secara tegas dan transparan agar kepercayaan publik tumbuh kembali, dan hukum benar-benar berdiri di atas semua golongan,” pungkas Ali Nurdin.

Buminu Buminu Sarbumusi Buruh migran F-Buminu Sarbumusi migran Nahdlatul Ulama
Berita Terkait
Amparan Dukung Pembentukan Pengadilan Khusus Pekerja Migran: TPPO Bukan Kejahatan Biasa
BERITA
Amparan Dukung Pembentukan Pengadilan Khusus Pekerja Migran: TPPO Bukan Kejahatan Biasa
27 Mar 2026
BERITA
Tenaga Kerja Tak Terlihat Asia di Timur Tengah: Geopolitik Keselamatan Buruh Migran
27 Mar 2026
BERITA
Keluarga PMI Berperan Penting dalam Perlindungan Migrasi Aman
27 Mar 2026