Krisis Timur Tengah Picu Kekhawatiran bagi Pekerja Migran
JAKARTA, 9 Maret 2026 — Eskalasi krisis di Timur Tengah yang dipicu ketegangan antara Iran dan koalisi Amerika Serikat serta Israel memicu kekhawatiran yang luas bagi PMI Indonesia yang bekerja di kawasan tersebut. Ketika ketegangan memanas, PMI yang bekerja di negara-negara seperti Arab Saudi, Kuwait, Qatar, dan UEA menghadapi risiko ganda: ancaman fisik dari potensi konflik militer sekaligus ketidakpastian status hukum bagi mereka yang tidak berdokumen. Pemerintah Indonesia memperkirakan sekitar 183.000 PMI tidak resmi masih berada di kawasan tersebut.
Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla menjelaskan pemerintah telah menyebarkan nomor hotline darurat kepada PMI di kawasan Timur Tengah dan berkoordinasi aktif dengan KBRI di seluruh negara terdampak. “Sejauh ini dari komposisi yang kami pantau, situasi masih aman dan terkendali, namun kami terus meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya di Semarang, Kamis (5/3/2026). Fraksi PDI-P DPRD Jatim mendesak langkah konkret untuk melindungi 7.000 PMI asal Jawa Timur di kawasan tersebut.
Analis geopolitik dari CSIS Indonesia, Rizal Sukma, menilai eskalasi konflik Timur Tengah berpotensi berlanjut dan memiliki dampak ekonomi signifikan bagi Indonesia, termasuk gangguan arus remitansi PMI. Para aktivis PMI mendesak pemerintah memprioritaskan keselamatan PMI di atas segalanya, termasuk mempertimbangkan moratorium sementara pengiriman PMI baru ke kawasan yang sedang berkonflik hingga situasi benar-benar aman.