Kisah Haru Pemulangan PMI yang Terlantar di Luar Negeri
JAKARTA — Suasana haru menyelimuti Bandara Soekarno-Hatta pada Januari 2026 ketika 23 PMI yang terlantar di beberapa negara Timur Tengah akhirnya dipulangkan ke tanah air setelah proses panjang berbulan-bulan. Di antara mereka adalah seorang ibu dua anak asal NTB yang telah tiga tahun tidak mendapat gaji dan tidak bisa pulang karena majikannya menahan paspor. Air mata kebahagiaan bercampur kelelahan dan trauma ketika para PMI tersebut disambut keluarga yang telah lama menunggu.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa proses pemulangan PMI terlantar memerlukan koordinasi lintas kementerian yang kompleks: Kemenlu untuk koordinasi diplomatik, KP2MI untuk identifikasi dan pembekalan, Kemensos untuk layanan psikososial, dan Kemenkes untuk pemeriksaan kesehatan. “Setiap pemulangan PMI bermasalah adalah cerita tentang kegagalan sistem yang harus kita perbaiki bersama, sekaligus bukti bahwa negara tidak meninggalkan warga negaranya,” ujarnya di Jakarta.
Program reintegrasi pasca-kepulangan PMI terlantar masih menjadi mata rantai terlemah dalam sistem perlindungan PMI. Banyak PMI yang dipulangkan kembali ke kondisi ekonomi yang sulit, tanpa modal dan tanpa jaringan sosial yang mendukung. Kepala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik, menyatakan pemerintah daerah membutuhkan anggaran dan kapasitas lebih besar untuk program reintegrasi PMI purna, termasuk pelatihan wirausaha, akses modal, dan pendampingan psikologis.