Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Kisah PMI Korban Penipuan Agen Penyalur Tenaga Kerja

  admin admin · 
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

JAKARTA/TANGERANG, — Ipahyanah, 38 tahun, warga Tangerang, Banten, menjadi salah satu PMI yang menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja. Perempuan yang memiliki riwayat tumor payudara dan telah dua kali menjalani operasi ini diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Putra Timur Mandiri pada Februari 2025, tanpa melalui pemeriksaan medis yang semestinya. Kini kondisi kesehatannya semakin memburuk dengan gangguan penglihatan pada mata kirinya, sementara proses rekrutannya diduga melibatkan jaringan terhubung sindikat perdagangan orang.

Sumber terpercaya yang memantau kasus ini mengungkapkan bahwa proses rekrutmen Ipahyanah dilakukan oleh dua orang yang diduga bagian dari jaringan sindikat. “Bagaimana mungkin seseorang yang memiliki riwayat kesehatan serius bisa lolos proses rekrutmen dan diberangkatkan ke luar negeri? Ini bukan kelalaian biasa, ini kejahatan yang terencana,” kata seorang pegiat advokasi PMI. Kasus ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah terhadap P3MI.

Kasus Ipahyanah memicu tekanan kepada Satgas TPPO Bareskrim Polri untuk mengambil tindakan tegas. UU Nomor 18 Tahun 2017 secara tegas mengamanatkan perlindungan menyeluruh PMI sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Kementerian P2MI berkomitmen menindak perusahaan yang terbukti memberangkatkan PMI secara nonprosedural, termasuk pencabutan izin operasional, namun konsistensi penegakan sanksi ini masih menjadi tanda tanya bagi banyak pihak.

Advokasi PMI BP2MI Calo PMI Ilegal CPMI hari perempuan sedunia Kementerian P2MI Mafia PMI Modus Penipuan PMI P3MI Penipuan Pekerja Migran Penipuan Penempatan Kerja PMI timur TKI TKW
Berita Terkait
Yayasan Mawar Bina Insani Kolaborasi Bersama SPPG Kebonturi Geliatkan Qurban Idul Adha
BERITA
Yayasan Mawar Bina Insani Kolaborasi Bersama SPPG Kebonturi Geliatkan Qurban Idul Adha
28 May 2026
Ali Nurdin Tawarkan Reformasi Sistemik: UU 18/2017 Tidak Cukup Ditambal, Harus Diubah Total
BERITA
Ali Nurdin Tawarkan Reformasi Sistemik: UU 18/2017 Tidak Cukup Ditambal, Harus Diubah Total
26 May 2026
Aktivis Desak Keagenan Awak Kapal Wajib Punya Deposito: Jaminan Nyata Bagi Pelaut Migran
BERITA
Aktivis Desak Keagenan Awak Kapal Wajib Punya Deposito: Jaminan Nyata Bagi Pelaut Migran
25 May 2026