Filipina dan Pakistan Perkuat Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran, Siapkan Komite Kerja Bersama
Islamabad — Filipina dan Pakistan memperkuat kerja sama di bidang migrasi tenaga kerja dengan menjajaki pembentukan Joint Working Committee atau komite kerja bersama untuk membahas perlindungan pekerja migran, pengembangan keterampilan, perlindungan sosial serta tata kelola jalur migrasi yang aman dan tertib.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan antara Sekretaris Department of Migrant Workers (DMW) Filipina Hans Leo Cacdac dan Menteri Federal Pakistan untuk Overseas Pakistanis and Human Resource Development Chaudhry Salik Hussain di Islamabad, Kamis (17/9/2026).
Pertemuan berlangsung di sela-sela Budapest Process Thematic Working Group Meeting on Legal Pathways for Migration. Kedua pejabat membahas sejumlah bidang kerja sama yang dinilai memiliki kepentingan bersama dalam pengelolaan migrasi tenaga kerja.
Menurut DMW Filipina, kedua negara melihat pentingnya jalur migrasi yang tidak hanya dapat diakses dan sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja, tetapi juga memenuhi prinsip adil, etis, aman, tertib dan berkelanjutan, dengan hak serta kesejahteraan pekerja migran menjadi bagian penting dari kebijakan.
Pakistan Usulkan Joint Working Committee
Dalam pertemuan tersebut, Chaudhry Salik Hussain mengusulkan pembentukan Joint Working Committee sebagai forum bilateral yang dapat digunakan secara berkala untuk membahas persoalan migrasi tenaga kerja.
Komite tersebut dirancang sebagai ruang bagi kedua negara untuk bertukar pengalaman, membahas praktik kebijakan, serta menyusun inisiatif bersama di bidang perlindungan pekerja migran.
Cacdac menyambut baik usulan tersebut. Menurut DMW, cakupan kerja sama yang dibahas antara lain pelindungan pekerja migran, pengembangan keterampilan, perlindungan sosial serta layanan kesejahteraan.
Pembentukan forum kerja bersama juga dapat menjadi instrumen untuk memastikan pembahasan mengenai migrasi tidak berhenti pada pertemuan tingkat politik, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam agenda teknis yang dilakukan secara berkala.
Migrasi Aman Menjadi Agenda Bersama
Filipina dan Pakistan merupakan negara dengan jumlah pekerja yang bermigrasi ke luar negeri cukup besar. Karena itu, tata kelola migrasi tenaga kerja menjadi persoalan yang berkaitan langsung dengan perlindungan warga negara di luar negeri.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menekankan perlunya membangun jalur migrasi yang responsif terhadap kebutuhan pasar kerja sekaligus memberikan perlindungan kepada pekerja sejak proses perekrutan hingga bekerja di negara tujuan.
Pendekatan tersebut menempatkan migrasi sebagai sebuah proses yang terdiri dari beberapa tahapan: informasi pekerjaan, perekrutan, persiapan dan peningkatan keterampilan, keberangkatan, penempatan, perlindungan selama bekerja, hingga kepulangan dan reintegrasi.
Dengan kerangka tersebut, perlindungan pekerja migran tidak hanya menjadi tanggung jawab negara tujuan. Negara asal juga memiliki peran dalam memastikan calon pekerja mendapatkan informasi yang benar dan tidak masuk ke dalam mekanisme perekrutan yang eksploitatif.
Pencegahan Perekrutan Tidak Etis
Salah satu persoalan penting dalam tata kelola migrasi adalah praktik perekrutan yang tidak etis, termasuk penipuan, informasi pekerjaan yang tidak sesuai, biaya perekrutan yang tidak transparan serta perekrutan melalui jalur yang tidak resmi.
Filipina sendiri dalam beberapa bulan terakhir memperingatkan mengenai modus perekrutan ilegal dan perdagangan orang yang memanfaatkan media sosial serta skema perekrutan ke negara ketiga.
Department of Migrant Workers Filipina menyebut online recruitment dan third-country recruitment sebagai sejumlah modus yang digunakan untuk menjerat warga Filipina yang mencari pekerjaan di luar negeri.
Dalam skema third-country recruitment, pekerja Filipina yang sudah berada di suatu negara dapat ditawari pekerjaan di negara lain dengan janji pekerjaan dan penghasilan tertentu, tetapi kemudian mendapati pekerjaan yang ditawarkan tidak tersedia atau berbeda dari informasi awal.
Persoalan tersebut menunjukkan pentingnya pertukaran informasi antarpemerintah agar pola perekrutan lintas negara dapat dideteksi lebih dini.
Pengembangan Keterampilan Pekerja
Selain perlindungan, pengembangan keterampilan menjadi salah satu agenda kerja sama yang dibahas Filipina dan Pakistan.
Kebutuhan tenaga kerja internasional terus berubah mengikuti perkembangan sektor industri, teknologi dan struktur pasar tenaga kerja. Karena itu, pekerja migran membutuhkan kompetensi yang sesuai dengan pekerjaan yang tersedia di negara tujuan.
Kerja sama bilateral dapat digunakan untuk bertukar informasi mengenai kebutuhan keterampilan, sistem pelatihan, sertifikasi kompetensi serta mekanisme pengakuan keterampilan.
Sebelumnya, dalam pertemuan di sela-sela Abu Dhabi Dialogue 2026, Pakistan dan Filipina juga telah membahas pengalaman masing-masing dalam sistem perlindungan sosial, pelatihan pra-keberangkatan, pengembangan keterampilan serta mekanisme registrasi dan reintegrasi pekerja migran.
Pakistan melalui National Vocational and Technical Training Commission (NAVTTC), sementara Filipina berbagi pengalaman mengenai sistem pelatihan pra-keberangkatan bagi pekerja migran.
Pertukaran tersebut memberikan ruang bagi kedua negara untuk membandingkan pendekatan yang digunakan dalam mempersiapkan tenaga kerja sebelum berangkat ke luar negeri.
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Aspek lain yang mendapat perhatian adalah perlindungan sosial.
Pekerja migran menghadapi kondisi yang berbeda dengan pekerja domestik karena mereka bekerja lintas yurisdiksi. Persoalan jaminan sosial, layanan kesehatan, kecelakaan kerja, akses terhadap bantuan hukum dan perlindungan ketika kehilangan pekerjaan dapat menjadi lebih kompleks ketika pekerja berada di luar negeri.
Karena itu, kerja sama negara pengirim pekerja dapat membantu memperkuat mekanisme perlindungan sosial serta pertukaran informasi mengenai hak pekerja.
Dalam pertemuan sebelumnya antara kedua negara, Pakistan memaparkan sistem jaminan sosial melalui Employees’ Old-Age Benefits Institution (EOBI), sementara pihak Filipina menjelaskan sistem pensiun dan jaminan sosial yang berlaku bagi pekerjanya. Kedua pihak sepakat untuk terus bertukar informasi dan mempelajari praktik masing-masing.
Agenda tersebut dapat menjadi salah satu bahan kerja bagi komite bersama apabila pembentukannya disepakati dan direalisasikan.
Dari Komitmen Menuju Mekanisme Institusional
Usulan Joint Working Committee menunjukkan upaya Filipina dan Pakistan untuk membangun mekanisme yang lebih terstruktur dalam menangani persoalan migrasi tenaga kerja.
Forum semacam itu dapat memberikan ruang bagi pemerintah kedua negara untuk secara berkala membahas persoalan yang muncul, termasuk perubahan kebutuhan pasar kerja, perlindungan pekerja, mekanisme perekrutan, pengembangan keterampilan dan perlindungan sosial.
Bagi pekerja migran, mekanisme bilateral memiliki arti penting karena persoalan yang mereka hadapi sering kali melibatkan lebih dari satu sistem hukum dan institusi pemerintah.
Jika seorang pekerja menghadapi masalah kontrak, perekrutan, upah atau kondisi kerja, misalnya, penyelesaiannya dapat membutuhkan koordinasi antara negara asal, negara tujuan, pemberi kerja dan lembaga terkait.
Karena itu, komunikasi antarpemerintah yang terstruktur dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperjelas jalur penanganan masalah.
Belajar dari Pengalaman Masing-masing
Kerja sama Filipina dan Pakistan juga dibangun atas pertukaran pengalaman dalam mengelola migrasi tenaga kerja.
DMW menyebut kedua negara memiliki kepentingan bersama dalam memastikan migrasi berlangsung secara fair, ethical, safe, orderly and sustainable.
Pertukaran praktik tidak berarti kedua negara harus menggunakan sistem yang sama. Masing-masing tetap memiliki kerangka hukum, institusi dan karakter pasar tenaga kerja yang berbeda.
Namun, pengalaman mengenai pelatihan, perekrutan, perlindungan sosial, layanan kesejahteraan dan reintegrasi dapat menjadi bahan untuk memperbaiki mekanisme masing-masing negara.
Menghadapi Tantangan Migrasi Tenaga Kerja Global
Perubahan pasar kerja global membuat negara-negara pengirim pekerja menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Permintaan terhadap tenaga kerja dapat membuka peluang ekonomi bagi warga negara, tetapi mobilitas lintas negara juga menciptakan risiko seperti perdagangan orang, perekrutan ilegal, eksploitasi, pelanggaran kontrak dan lemahnya akses terhadap perlindungan.
Karena itu, kerja sama Filipina dan Pakistan menempatkan migrasi aman sebagai bagian dari tata kelola yang lebih luas.
Pembentukan Joint Working Committee yang diusulkan Pakistan dan disambut Filipina selanjutnya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut mengenai struktur, mandat, anggota dan mekanisme kerjanya.
Namun, agenda yang telah dibicarakan menunjukkan sejumlah bidang yang menjadi perhatian bersama: jalur migrasi legal, perlindungan pekerja, keterampilan, perlindungan sosial, layanan kesejahteraan dan pencegahan praktik perekrutan yang tidak etis.
Bagi pekerja migran, substansi kerja sama tersebut pada akhirnya akan dinilai dari bagaimana mekanisme bilateral dapat diterjemahkan menjadi perlindungan nyata—mulai dari informasi pekerjaan sebelum berangkat, proses perekrutan yang transparan, peningkatan kompetensi, hak selama bekerja hingga akses terhadap bantuan ketika menghadapi persoalan di negara tujuan.
Dengan demikian, kerja sama Filipina dan Pakistan tidak hanya berbicara mengenai mobilitas tenaga kerja, tetapi juga tentang bagaimana membangun migrasi yang lebih aman, tertib dan berbasis perlindungan hak pekerja.