Gorontalo Matangkan Agenda Perlindungan Dan Pemberdayaan Bersama KP2MI Melalui SERUNI

GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo mematangkan persiapan kunjungan kerja Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (SERUNI) Kabinet Merah Putih ke Gorontalo. Persiapan tersebut dibahas dalam koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dengan agenda yang mencakup pemberdayaan masyarakat, perlindungan perempuan dan anak, penguatan keluarga, serta sejumlah program yang berkaitan dengan pekerja migran dan keluarganya.
Kunjungan KP2MI ke Pemerintah Provinsi Gorontalo pada 23 September 2026 menjadi bagian dari audiensi untuk mempersiapkan agenda SERUNI. Dalam pertemuan tersebut hadir Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga KP2MI Hadi Wahyuningrum bersama jajaran serta unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo.
SERUNI merupakan singkatan dari Solidaritas Perempuan untuk Indonesia. Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo, SERUNI Kabinet Merah Putih merupakan organisasi yang beranggotakan para pendamping Menteri, Wakil Menteri, serta pejabat setingkat Menteri. Organisasi tersebut diprakarsai dan dibina oleh Selvi Gibran Rakabuming, istri Wakil Presiden Republik Indonesia.
Sementara Pemerintah Provinsi Gorontalo pada 26 September 2026 menyebut SERUNI Kabinet Merah Putih sebagai organisasi pendamping para menteri dan menyatakan kunjungan kerja ke Gorontalo dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Oktober 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat di Auditorium Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada 25 September 2026.
Agenda SERUNI di Gorontalo tidak hanya berkaitan dengan pekerja migran. Berdasarkan hasil koordinasi pemerintah daerah, kegiatan yang disiapkan mencakup pelayanan dan pemenuhan hak perempuan dan anak, penguatan keluarga, pelayanan Posyandu, kesehatan ibu dan anak, pendidikan, kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, serta dukungan kepada kelompok masyarakat di sejumlah lokasi.
Dalam konteks pekerja migran, keterlibatan KP2MI menjadi penting karena perlindungan PMI tidak berhenti ketika seorang pekerja diberangkatkan ke negara tujuan. Keluarga yang ditinggalkan juga merupakan bagian dari ekosistem perlindungan, terutama dalam aspek ketahanan keluarga, pendidikan anak, pengelolaan ekonomi rumah tangga, hingga reintegrasi ketika PMI kembali ke daerah asal.
Hal tersebut sejalan dengan agenda KP2MI di Gorontalo yang pada September 2026 juga mendorong pemberdayaan PMI purna dan keluarganya. Pemerintah daerah menyebut pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi, termasuk melalui pelatihan kewirausahaan serta pemanfaatan pengalaman dan keterampilan yang diperoleh PMI selama bekerja di luar negeri.
Pendekatan pemberdayaan tersebut penting karena migrasi tenaga kerja memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar hubungan antara pekerja dan perusahaan di negara penempatan. Ketika seorang anggota keluarga bekerja di luar negeri, keputusan migrasi dapat memengaruhi pola pengasuhan anak, pengelolaan remitansi, kondisi ekonomi keluarga, serta hubungan sosial di daerah asal.
Karena itu, perlindungan PMI perlu dibangun secara menyeluruh. Informasi mengenai prosedur keberangkatan, kesiapan kompetensi, dokumen, kontrak kerja dan hak pekerja harus diberikan sejak sebelum keberangkatan. Setelah pekerja berada di luar negeri, mekanisme pengaduan dan perlindungan harus dapat diakses. Ketika kembali, PMI purna membutuhkan dukungan agar pengalaman kerja dapat dikembangkan menjadi modal ekonomi.
Agenda SERUNI di Gorontalo juga mencakup kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi langsung. Pemerintah daerah menyebut terdapat rencana kegiatan di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango. Beberapa agenda yang disiapkan antara lain bedah rumah, kegiatan pendidikan bagi pelajar, pelayanan kesehatan, operasi katarak, pemeriksaan kesehatan, pelayanan keluarga berencana, Posyandu, serta bantuan bagi masyarakat.
Di Kabupaten Gorontalo, misalnya, lima unit rumah telah disiapkan untuk diserahkan kepada keluarga yang berisiko mengalami stunting. Sementara kegiatan bersama sekitar 300 anak atau remaja juga direncanakan dengan rangkaian penyerahan buku dan sosialisasi dari sejumlah kementerian.
Di Kabupaten Bone Bolango, agenda yang disiapkan mencakup pemeriksaan kesehatan bagi nelayan, pelayanan Posyandu bagi ibu dan anak nelayan, serta dukungan fasilitasi pariwisata di kawasan Hiu Paus. Sementara di RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe direncanakan pelayanan kesehatan termasuk operasi katarak dan pemeriksaan kesehatan.
Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa agenda perlindungan masyarakat ditempatkan dalam pendekatan lintas sektor. Pekerja migran, keluarga, perempuan, anak, kelompok rentan, serta masyarakat umum membutuhkan kebijakan yang tidak berdiri sendiri, tetapi saling terhubung antara pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Bagi keluarga PMI, pendekatan tersebut memiliki arti khusus. Perlindungan pekerja migran tidak cukup hanya memastikan keberangkatan dilakukan secara prosedural. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi keluarga yang ditinggalkan, terutama anak-anak yang membutuhkan keberlanjutan pendidikan, perlindungan sosial, serta lingkungan keluarga yang mendukung.
Di sisi lain, PMI purna memiliki potensi untuk menjadi pelaku pemberdayaan ekonomi di daerah. Pengalaman bekerja di luar negeri, keterampilan teknis, kemampuan bahasa, disiplin kerja dan jaringan yang diperoleh selama bekerja dapat dikembangkan menjadi modal untuk membuka usaha atau meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga.
Pemerintah Provinsi Gorontalo juga tengah mendorong program SMK Go Global sebagai bagian dari upaya memperluas informasi mengenai kesempatan kerja luar negeri yang aman dan prosedural. Program tersebut menyasar siswa kelas XII, alumni SMK, serta masyarakat umum dan menekankan pentingnya kompetensi teknis serta kemampuan bahasa asing.
Keterkaitan antara program tersebut dengan agenda perlindungan menjadi penting. Peluang kerja luar negeri harus dibarengi dengan informasi yang benar mengenai persyaratan, jalur penempatan, jenis pekerjaan, negara tujuan, biaya, kontrak, serta hak dan kewajiban pekerja.
Tanpa informasi yang memadai, peluang kerja dapat berubah menjadi kerentanan apabila masyarakat direkrut melalui jalur tidak resmi atau menerima tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Karena itu, koordinasi KP2MI dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam persiapan SERUNI tidak hanya memiliki dimensi seremonial. Koordinasi tersebut dapat menjadi ruang untuk menyatukan program perlindungan PMI dengan kebijakan pemberdayaan masyarakat dan keluarga di daerah.
Yang juga perlu diperhatikan adalah keberlanjutan setelah kegiatan selesai. Program kunjungan dan pemberian bantuan perlu memiliki mekanisme tindak lanjut agar manfaatnya tidak berhenti ketika rangkaian kegiatan berakhir. Data penerima manfaat, kebutuhan keluarga, pendampingan, akses pelatihan, serta evaluasi program menjadi bagian penting agar intervensi pemerintah dapat terukur.
Bagi Gorontalo, penguatan koordinasi pusat dan daerah juga dapat menjadi kesempatan untuk membangun sistem perlindungan PMI yang lebih dekat dengan masyarakat. Pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, sekolah, lembaga pelatihan dan keluarga dapat dilibatkan dalam penyebaran informasi mengenai migrasi aman serta pemberdayaan PMI purna.
Pada akhirnya, agenda SERUNI di Gorontalo membawa sejumlah isu yang saling berkaitan: perlindungan perempuan dan anak, penguatan keluarga, pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran.
Jika koordinasi tersebut dilanjutkan dalam bentuk program yang terukur dan berkelanjutan, agenda kunjungan dapat menjadi bagian dari penguatan kebijakan perlindungan masyarakat di Gorontalo. Terutama bagi keluarga PMI, perlindungan seharusnya tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi dibangun sejak sebelum keberangkatan, selama pekerja berada di luar negeri, hingga ketika PMI kembali dan membangun kehidupan ekonomi bersama keluarganya di daerah asal.
Leave a Reply