Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Pemerintah Pantau Kondisi PMI di Arab Saudi Pascaserangan Drone Houthi, Belum Ada Aduan Minta Pulang

  Admin2 · 
Sumber: https://img.inews.id/media/600/files/inews_new/2026/09/17/houthi_serang_saudi_spa.jpg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang
Sumber: https://img.inews.id/media/600/files/inews_new/2026/09/17/houthi_serang_saudi_spa.jpg

Jakarta — Pemerintah Indonesia terus memantau kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi menyusul meningkatnya ketegangan keamanan di kawasan Timur Tengah dan serangan pesawat nirawak atau drone yang diluncurkan kelompok Houthi ke wilayah Arab Saudi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan hingga Kamis (17/9/2026), pihaknya belum menerima laporan atau aduan dari PMI di Arab Saudi yang meminta dipulangkan akibat situasi keamanan tersebut.

“Belum ada aduan dari PMI (yang) mau pulang terkait dengan adanya serangan kemarin, belum,” ujar Mukhtarudin saat memberikan keterangan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut Mukhtarudin, pemerintah memperoleh informasi mengenai perkembangan situasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Laporan tersebut menjadi bagian dari pemantauan pemerintah terhadap kondisi WNI, termasuk PMI, di Arab Saudi.

Serangan yang menjadi perhatian terjadi pada Selasa malam, 15 September 2026. Menurut keterangan pihak koalisi yang dipimpin Arab Saudi, sistem pertahanan udara Saudi mencegat dan menghancurkan sebuah drone yang disebut diluncurkan kelompok Houthi sebelum memasuki wilayah udara terbatas di sekitar Makkah. Drone tersebut dilaporkan dicegat di wilayah selatan Makkah.

Perkembangan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan keamanan di kawasan. Reuters melaporkan Arab Saudi sebelumnya juga mengeluarkan sejumlah peringatan keamanan di wilayah Makkah dan Jeddah setelah rangkaian serangan yang dikaitkan dengan kelompok Houthi.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan perwakilan RI di Arab Saudi, juga telah menyampaikan imbauan kepada WNI untuk meningkatkan kewaspadaan serta menghindari wilayah yang berpotensi terdampak konflik.

Dalam imbauan resminya, Kemlu meminta WNI di sejumlah negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, meningkatkan kewaspadaan, menghindari pusat keramaian, mengikuti arahan otoritas keamanan setempat, serta menjaga komunikasi dengan perwakilan RI terdekat.

Bagi PMI, situasi tersebut memiliki dimensi pelindungan yang lebih kompleks karena sebagian pekerja tinggal dan bekerja di lingkungan yang ditentukan oleh pemberi kerja. Karena itu, pemantauan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya permintaan pemulangan, tetapi juga menyangkut akses informasi, komunikasi kedaruratan, keselamatan tempat tinggal dan kerja, serta kesiapan evakuasi apabila kondisi keamanan mengalami eskalasi.

Mukhtarudin mengatakan koordinasi pemerintah dilakukan secara rutin dengan perwakilan RI di luar negeri, khususnya di kawasan Timur Tengah. Pemerintah juga terus mengikuti perkembangan kondisi lapangan untuk menentukan langkah mitigasi apabila situasi memburuk.

“Jadi kami sudah melakukan komunikasi rutin dengan perwakilan kami yang ada di luar negeri, khususnya negara-negara Timur Tengah. Ada atase kami di sana, ada Kementerian (Luar Negeri) juga, kami rajin untuk terus koordinasi untuk memantau situasi,” kata Mukhtarudin sebagaimana diberitakan ANTARA.

Hingga laporan pemerintah pada 17 September 2026, belum terdapat laporan mengenai PMI yang meminta dipulangkan akibat serangan tersebut. Namun, ketiadaan aduan tidak serta-merta berarti seluruh PMI berada dalam kondisi tanpa risiko. Situasi keamanan kawasan masih bergerak dinamis sehingga mekanisme pemantauan dan komunikasi antara PMI, perwakilan RI, dan pemerintah pusat menjadi penting.

Kemlu juga menyediakan kanal komunikasi bagi WNI yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat. Untuk wilayah Arab Saudi, kontak yang tercantum dalam imbauan resmi antara lain KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.

Dalam konteks pelindungan PMI, kesiapsiagaan menjadi bagian penting dari respons pemerintah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menempatkan pelindungan PMI sebagai tanggung jawab negara, termasuk sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Karena itu, perkembangan konflik regional perlu terus dipantau dengan pendekatan berbasis kondisi riil di lapangan. Informasi mengenai keamanan PMI, akses bantuan konsuler, kemungkinan gangguan transportasi, serta kebutuhan pemulangan harus menjadi bagian dari sistem peringatan dini pemerintah.

Untuk sementara, pemerintah menyatakan situasi PMI di Arab Saudi masih dalam pemantauan dan belum ada permintaan pemulangan yang masuk akibat serangan Houthi. Pemerintah juga meminta WNI, termasuk PMI, mengikuti informasi resmi dan arahan keamanan dari otoritas setempat maupun perwakilan RI.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa pelindungan PMI di tengah konflik regional bukan semata persoalan pemulangan setelah terjadi keadaan darurat, tetapi juga kemampuan negara memastikan pekerja migran memperoleh informasi, akses komunikasi, perlindungan konsuler, dan jalur evakuasi apabila risiko keamanan meningkat.

Arab Saudi Berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM Houthi KP2MI migran pekerja migran Pekerja Migran Indonesia PMI
Berita Terkait
Apa Syarat Sertifikasi untuk Bekerja ke Luar Negeri? Calon PMI Perlu Memenuhi Standar Kompetensi
BERITA
Apa Syarat Sertifikasi untuk Bekerja ke Luar Negeri? Calon PMI Perlu Memenuhi Standar Kompetensi
11 Oct 2026
KP2MI Perluas Pasar Kerja PMI ke Asia, Eropa, dan Timur Tengah, Bidik Sektor Formal dan Tenaga Terampil
BERITA
KP2MI Perluas Pasar Kerja PMI ke Asia, Eropa, dan Timur Tengah, Bidik Sektor Formal dan Tenaga Terampil
11 Oct 2026
Ganjar Hidayat Desak Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut: Buka Bertahap, Mulai dari Pekerja Laki-Laki
BERITA
Ganjar Hidayat Desak Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut: Buka Bertahap, Mulai dari Pekerja Laki-Laki
11 Oct 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *