Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Surabaya Buka 1.700 Peluang Kerja Luar Negeri, Calon PMI Diminta Cermati Kontrak dan Perlindungan

  Admin2 · 
Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRQzTFQyB6iu105csIt1BCpmnxmmHLhufJgT4HX4w20CQ&s
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang
Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRQzTFQyB6iu105csIt1BCpmnxmmHLhufJgT4HX4w20CQ&s

SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya membuka sekitar 1.700 peluang kerja luar negeri melalui Mini Job Fair Surabaya Siap Kerjo yang berlangsung pada 16–17 September 2026. Kegiatan tersebut menyediakan total 2.150 peluang kerja, terdiri atas 450 lowongan dalam negeri dan sekitar 1.700 peluang kerja luar negeri bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pendaftaran bagi pencari kerja dibuka secara daring pada 16 September 2026. Pelamar yang lolos seleksi administrasi kemudian dapat mengikuti walk-in interview pada 17 September 2026. Kegiatan berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di Lantai Basement Urban Creative HUB Surabaya, eks Hitech Mall, Jalan Kusuma Bangsa Nomor 116–118, Surabaya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Agus Hebby Djuniantoro mengatakan bursa kerja tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah kota memperluas akses masyarakat terhadap pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri.

Menurut Hebby, peluang yang tersedia dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai kemampuan dan kualifikasi masing-masing. Lowongan yang ditawarkan juga memiliki tingkat persyaratan yang beragam, mulai dari pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian khusus hingga posisi yang membutuhkan keterampilan tertentu.

Khusus peluang kerja luar negeri, proses informasi dan penempatan melibatkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur. Pemkot Surabaya mengarahkan calon PMI untuk memperoleh informasi melalui BP3MI agar memahami persyaratan, proses penempatan, serta aspek perlindungan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Besarnya porsi peluang kerja luar negeri dalam bursa tersebut menunjukkan semakin terbukanya hubungan antara pasar kerja daerah dengan kebutuhan tenaga kerja di pasar internasional. Dari total 2.150 peluang yang tersedia, sekitar 79 persen merupakan kesempatan kerja luar negeri, sedangkan sekitar 21 persen merupakan lowongan dalam negeri.

Namun, besarnya angka peluang kerja luar negeri juga perlu diikuti dengan informasi yang memadai mengenai negara tujuan dan karakteristik pekerjaan. Calon PMI perlu mengetahui secara jelas jenis pekerjaan, posisi yang ditawarkan, nama dan identitas pemberi kerja, lokasi kerja, masa kontrak, besaran gaji, jam kerja, fasilitas, serta hak dan kewajiban yang tercantum dalam perjanjian kerja.

Informasi mengenai biaya penempatan juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Calon pekerja perlu memperoleh penjelasan mengenai komponen biaya, pihak yang menanggungnya, serta ketentuan yang berlaku agar kesempatan bekerja di luar negeri tidak berubah menjadi persoalan utang atau pembebanan biaya yang tidak transparan.

Aspek dokumen juga harus menjadi perhatian. Calon PMI perlu memastikan bahwa paspor, visa atau izin masuk, izin kerja, kontrak kerja, dan dokumen penempatan lainnya sesuai dengan ketentuan negara tujuan. Bekerja dengan dokumen yang tidak sesuai dapat menempatkan pekerja pada risiko persoalan keimigrasian, termasuk penahanan dan deportasi.

Pengalaman penanganan PMI bermasalah di sejumlah negara menunjukkan bahwa legalitas penempatan merupakan bagian penting dari perlindungan. Pekerja yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau menggunakan dokumen yang tidak sesuai dapat mengalami kesulitan ketika menghadapi perselisihan dengan pemberi kerja, kecelakaan kerja, persoalan upah, maupun masalah keimigrasian.

Karena itu, keberadaan BP3MI dalam Mini Job Fair Surabaya memiliki fungsi penting, bukan hanya sebagai penyedia informasi lowongan. Kehadiran lembaga pelindungan PMI dapat menjadi ruang bagi calon pekerja untuk memverifikasi informasi mengenai proses penempatan sebelum mengambil keputusan untuk bekerja di luar negeri.

Calon PMI juga perlu mengetahui mekanisme pengaduan apabila mengalami persoalan setelah berada di negara tujuan. Informasi mengenai kontak perwakilan RI, kanal pengaduan, prosedur penyelesaian perselisihan, serta akses terhadap bantuan hukum dan perlindungan konsuler idealnya diketahui sejak sebelum keberangkatan.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan program penempatan pekerja migran tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya orang yang berhasil diberangkatkan. Keberhasilan juga berkaitan dengan apakah pekerja ditempatkan secara legal, memperoleh pekerjaan sesuai kontrak, menerima hak ketenagakerjaan, serta memiliki akses terhadap perlindungan ketika menghadapi persoalan.

Pemerintah Kota Surabaya sendiri menargetkan perluasan akses kerja bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan keterampilan pencari kerja. Pada pelaksanaan Mini Job Fair 16 September, Pemkot Surabaya menyebut sekitar 1.600 pelamar telah mendaftar melalui aplikasi ASSiK untuk 450 lowongan dalam negeri yang tersedia.

Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar memilih peluang kerja berdasarkan kemampuan dan kualifikasi. Bagi calon PMI, prinsip tersebut perlu diperluas dengan memastikan bahwa pekerjaan yang dipilih memiliki prosedur penempatan yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peluang kerja luar negeri pada akhirnya bukan sekadar angka 1.700 posisi. Di balik setiap posisi terdapat calon pekerja, keluarga, biaya migrasi, kontrak kerja, serta risiko yang harus dikelola. Karena itu, pembukaan akses pasar kerja global perlu berjalan beriringan dengan transparansi informasi, kepastian dokumen, pengawasan proses penempatan, dan mekanisme perlindungan yang dapat diakses pekerja.

Mini Job Fair Surabaya Siap Kerjo dapat menjadi salah satu pintu masuk masyarakat menuju pasar kerja internasional. Namun, pintu tersebut idealnya tidak hanya membuka jalan keberangkatan, melainkan juga memastikan bahwa setiap PMI yang berangkat mengetahui ke mana mereka pergi, untuk bekerja sebagai apa, dengan siapa mereka bekerja, berapa hak yang diterima, berapa biaya yang harus dikeluarkan, serta kepada siapa mereka dapat meminta pertolongan ketika menghadapi persoalan.

Berita BP2MI BP3MI Buminu Buruh migran CPMI HAM iran KP2MI Lowker migran Migrasi pekerja migran PMI
Berita Terkait
Apa Syarat Sertifikasi untuk Bekerja ke Luar Negeri? Calon PMI Perlu Memenuhi Standar Kompetensi
BERITA
Apa Syarat Sertifikasi untuk Bekerja ke Luar Negeri? Calon PMI Perlu Memenuhi Standar Kompetensi
11 Oct 2026
KP2MI Perluas Pasar Kerja PMI ke Asia, Eropa, dan Timur Tengah, Bidik Sektor Formal dan Tenaga Terampil
BERITA
KP2MI Perluas Pasar Kerja PMI ke Asia, Eropa, dan Timur Tengah, Bidik Sektor Formal dan Tenaga Terampil
11 Oct 2026
Ganjar Hidayat Desak Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut: Buka Bertahap, Mulai dari Pekerja Laki-Laki
BERITA
Ganjar Hidayat Desak Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut: Buka Bertahap, Mulai dari Pekerja Laki-Laki
11 Oct 2026