Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Ganjar Hidayat Desak Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut: Buka Bertahap, Mulai dari Pekerja Laki-Laki

  Admin2 · 
Ganjar Hidayat Desak Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut: Buka Bertahap, Mulai dari Pekerja Laki-Laki
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

JAKARTA — Aktivis pekerja migran Indonesia, Ganjar Hidayat, mantan Ketua Buruh Migran Indonesia-Arab Saudi (BMI-SA), yang saat ini tinggal di Arab Saudi, mendesak pemerintah mencabut moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah dengan membuka kembali jalur penempatan secara bertahap dan terukur. Menurutnya, pemerintah harus mengubah pendekatan dari sekadar membatasi keberangkatan menjadi mengatur dan mengawasi mobilitas PMI melalui jalur resmi.

Ganjar menilai pengetatan di sejumlah pintu keberangkatan tidak otomatis menghentikan WNI yang ingin bekerja di Timur Tengah. Ketika akses langsung diperketat, calon PMI dapat mencari jalur melalui negara ketiga yang justru meningkatkan biaya dan risiko perjalanan.

“Kalau Soekarno-Hatta, Juanda, terus Bali diperketat, mereka bisa lewat Kalimantan, lewat jalur darat perbatasan, lalu dari Malaysia naik pesawat ke Kuala Lumpur dan dari KL ke Timur Tengah. Saya pernah melalui jalur ini,” kata Ganjar.

Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bahwa persoalan tidak cukup diselesaikan dengan memperketat pintu keluar Indonesia. Selama kebutuhan tenaga kerja tetap ada, jalur keberangkatan akan terus mencari celah dan biaya yang harus ditanggung calon PMI berpotensi semakin tinggi.

Ganjar menyebut fenomena perantara atau yang di lapangan dikenal sebagai “bendera” masih terjadi. Ia mengklaim biaya keberangkatan kini dapat mencapai sekitar Rp9 juta per orang. Informasi tersebut, kata dia, perlu diverifikasi pemerintah melalui pengawasan dan pemeriksaan di lapangan.

“Biaya rekrut makin tinggi, berdampak kepada penghasilan PMI nantinya,” ujarnya.

Ia menilai pencabutan moratorium harus disertai desain pembukaan yang bertahap. Sebagai catatan, apabila pemerintah masih mengkhawatirkan risiko penempatan pekerja domestik perempuan, tahap awal dapat diprioritaskan bagi PMI laki-laki.

Menurut Ganjar, pembukaan tersebut dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan seperti pengemudi rumah tangga, penjaga vila, apartemen, maupun pekerjaan jasa lainnya. Ia menilai peluang tersebut dapat menjadi alternatif bagi pekerja Indonesia yang membutuhkan lapangan kerja baru.

“Kalau moratorium dibuka, visa perorangan kembali tersedia. Job seperti driver rumahan tidak harus selalu melalui Sarikah yang harus dibayar 4.000–4.500 riyal per bulan, sementara drivernya hanya 1.600,” katanya.

Ganjar juga melihat pembukaan penempatan laki-laki berpotensi memberikan pilihan pekerjaan bagi kelompok pekerja yang selama ini menghadapi keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri. Pengemudi transportasi daring yang menghadapi persaingan pelanggan, sopir angkutan umum yang sepi penumpang, hingga pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja di sektor industri, menurutnya, dapat memperoleh alternatif pekerjaan di Arab Saudi sepanjang ditempatkan melalui mekanisme resmi.

“Kalau ini dibuka lagi, tidak akan ada penumpukan driver online di Indonesia yang berebut customer. Sopir angkot yang sepi muatan bisa hijrah kerja ke Saudi. Mantan korban PHK pabrik bisa bekerja sebagai haris atau penjaga vila dan imarah, dan banyak lagi,” ujarnya.

Menurut Ganjar, peluang tersebut tidak hanya berada pada sektor domestik. Kehadiran jutaan jemaah umrah dan haji asal Indonesia setiap tahun juga menciptakan aktivitas ekonomi yang luas di Arab Saudi. Ia menilai sebagian peluang jasa yang muncul dari mobilitas jemaah Indonesia seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pekerja Indonesia melalui skema legal dan sesuai ketentuan negara tujuan.

Ia menyebut posisi pekerja Indonesia di Arab Saudi saat ini relatif tertinggal dibandingkan pekerja migran dari sejumlah negara lain. Kondisi itu, menurutnya, perlu menjadi perhatian pemerintah dalam merancang kebijakan penempatan dan hubungan bilateral ketenagakerjaan.

“WNI di Saudi sekarang kalah jumlah dengan pekerja migran dari negara lain. Padahal Saudi adalah rumah kedua bagi WNI,” kata Ganjar.

Menurut dia, kedekatan historis dan tingginya mobilitas masyarakat Indonesia ke Arab Saudi, terutama pada musim haji dan umrah, semestinya dapat diterjemahkan menjadi peluang ekonomi yang legal bagi pekerja Indonesia, bukan hanya menjadi arus kunjungan yang manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati oleh tenaga kerja dari negara lain.

“Bagaimana saat musim haji tiba, jemaah umrah yang mendominasi dari Indonesia itu semua lahan ekonomi. Itu bisa dikelola oleh PMI asal negaranya sendiri,” ujarnya.

Ganjar menilai gagasan tersebut bukan berarti menempatkan PMI tanpa perlindungan. Sebaliknya, pembukaan bertahap harus menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk membangun sistem penempatan yang memastikan pemberi kerja terverifikasi, kontrak kerja jelas, biaya transparan, hak pekerja terlindungi, serta tersedia mekanisme pengaduan dan penegakan hukum di negara tujuan.

Ia juga meminta pemerintah memperhatikan struktur biaya pekerjaan. Menurutnya, apabila pekerjaan yang sebenarnya dapat dilakukan langsung oleh pekerja Indonesia harus melewati rantai perusahaan atau perantara dengan biaya tinggi, manfaat ekonomi yang seharusnya diterima pekerja justru berkurang.

Karena itu, Ganjar mendorong pemerintah menguji pembukaan melalui skema yang lebih sederhana untuk pekerja laki-laki terlebih dahulu. Setelah sistem berjalan, pemerintah dapat mengevaluasi perluasan kepada pekerja perempuan dengan standar perlindungan yang lebih ketat.

“Kalau pekerja laki-laki sudah mulai banyak dan sistemnya berjalan, baru bisa mulai dibuka untuk perempuan. Pekerja laki-laki Indonesia juga bagian dari perlindungan itu sendiri,” ujarnya.

Ganjar menegaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja tidak dapat diselesaikan hanya dengan menutup jalur keberangkatan. Ketika permintaan dan penawaran tenaga kerja bertemu, menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan pertemuan tersebut berlangsung melalui mekanisme resmi, bukan diserahkan kepada jaringan informal.

“Di mana ada pasar yang membutuhkan dan yang dibutuhkan, ini tidak bisa dicegah. Justru harus difasilitasi. Air akan mengalir mencari celahnya,” tegas Ganjar.

Ia meminta pemerintah menjadikan pencabutan moratorium sebagai momentum untuk membangun tata kelola penempatan PMI yang lebih terbuka, terukur dan berpihak pada pekerja. Dengan pembukaan bertahap, pemerintah sekaligus dapat menguji sistem perlindungan sebelum memperluas sektor dan kelompok pekerja yang diperbolehkan.

Bagi Ganjar, persoalan utamanya bukan sekadar berapa banyak PMI yang dapat dikirim ke Timur Tengah, tetapi apakah peluang kerja tersebut dapat diakses pekerja Indonesia secara legal, dengan biaya yang wajar, penghasilan yang layak, dan perlindungan yang jelas.

“Yang penting negara mengambil kendali. Jangan sampai kebutuhan tenaga kerja ada, tetapi jalurnya dikuasai calo dan pekerjanya yang membayar mahal,” pungkasnya.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Arab Saudi Berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI iran KP2MI migran Moratorium PMI pekerja migran PMI Stop Moratorium Timur Tengah TPPO
Berita Terkait
Sumber: https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/10/07/korban-bajak-laut-somalia-4-wni-kru-kapal-mt-honour-selamat-sampai-tanah-air-1791330703807_169.png?w=480&q=90
BERITA
Lima Bulan Disandera Perompak Somalia, Empat WNI Awak MT Honour 25 Akhirnya Pulang
8 Oct 2026
Ali Nurdin: Cabut Moratorium PMI ke Timur Tengah, Jangan Biarkan Larangan Menjadi Ladang Rente Oknum
BERITA
Ali Nurdin: Cabut Moratorium PMI ke Timur Tengah, Jangan Biarkan Larangan Menjadi Ladang Rente Oknum
8 Oct 2026
Sumber: https://prokalteng.jawapos.com/wp-content/uploads/2026/10/439b86f6-75e0-4405-924e-f16d08ca3975.jpeg
BERITA
KP2MI Pertegas Sanksi P3MI, Penempatan Non-Prosedural PMI Tak Boleh Ditoleransi
8 Oct 2026