Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Migrant Watch Beri Nilai 4,3 dari 10 untuk Kinerja Ketenagakerjaan

  Admin2 · 
Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTE5qz3PKREP0CJgReecAq27-kfUWv7G7mHc_mbLHCnd338BE3ccBhLqw8&s=10
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

JAKARTA – Kinerja ketenagakerjaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026 mendapat evaluasi kritis dari Migrant Watch. Melalui audit kinerja publik independen, organisasi tersebut memberikan nilai agregat 4,3 dari 10, dengan catatan bahwa berbagai regulasi dan program pemerintah belum sepenuhnya menghasilkan perubahan nyata yang terukur dan berkelanjutan bagi pekerja maupun pencari kerja.

Penilaian tersebut mencakup empat aspek utama, yakni penciptaan lapangan kerja, perlindungan pekerja, perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta kesempatan kerja di pasar global. Dalam hasil evaluasi itu, penciptaan lapangan kerja dan akses kerja global masing-masing memperoleh nilai 4,0 dari 10. Sementara itu, perlindungan pekerja dan perlindungan PMI masing-masing mendapat nilai 4,5 dari 10.

Migrant Watch menilai persoalan utama ketenagakerjaan bukan semata-mata ada atau tidaknya kebijakan, melainkan kemampuan pemerintah memastikan kebijakan berjalan efektif dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Penerbitan regulasi, pelaksanaan program, dan penyerapan anggaran belum cukup menjadi bukti keberhasilan apabila tidak diikuti peningkatan kualitas pekerjaan, penguatan perlindungan hukum, dan perluasan akses terhadap pekerjaan layak.

Evaluasi tersebut tidak berarti seluruh kebijakan pemerintah gagal. Sejumlah perkembangan positif tetap perlu diperhitungkan, termasuk perbaikan indikator pasar kerja dan penguatan regulasi. Namun, Migrant Watch menekankan pentingnya membedakan keluaran program (output) dengan hasil nyata (outcome). Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah program yang dilaksanakan, melainkan juga dari dampaknya terhadap pendapatan, kepastian kerja, produktivitas, perlindungan pekerja, dan kesejahteraan masyarakat.

Penciptaan lapangan kerja masih menjadi pekerjaan rumah

Pada aspek penciptaan lapangan kerja, Migrant Watch memberikan nilai 4,0 dari 10. Organisasi tersebut menilai penurunan angka pengangguran belum otomatis menunjukkan bertambahnya pekerjaan yang layak, produktif, formal, dan berkelanjutan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip dalam evaluasi menunjukkan bahwa jumlah penduduk bekerja pada Februari 2026 mencapai 147,67 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,68 persen dan rata-rata upah buruh Rp3,29 juta per bulan. Angka-angka tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi pasar kerja, tetapi belum sepenuhnya menjelaskan kualitas pekerjaan yang tersedia.

Persoalan yang perlu diperhatikan mencakup tingginya pekerjaan informal, kecukupan jam kerja, produktivitas, kesesuaian kompetensi, serta keberlanjutan hubungan kerja. Bertambahnya jumlah penduduk bekerja tidak selalu berarti semakin banyak masyarakat memperoleh pekerjaan dengan upah memadai, kepastian hubungan kerja, jaminan sosial, dan perlindungan terhadap risiko kehilangan pekerjaan.

Karena itu, evaluasi kinerja ketenagakerjaan perlu melampaui indikator jumlah pekerja dan tingkat pengangguran. Pemerintah perlu menunjukkan perkembangan kualitas pekerjaan, upah riil, proporsi pekerjaan formal, produktivitas tenaga kerja, serta kemampuan industri menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan.

Perubahan indikator ketenagakerjaan juga harus dianalisis secara hati-hati. Penurunan pengangguran atau peningkatan jumlah pekerja tidak dapat sepenuhnya diklaim sebagai hasil suatu program tanpa memperhitungkan faktor ekonomi, investasi, dinamika industri, dan perubahan struktur pasar kerja.

Perlindungan pekerja belum cukup diukur dari regulasi

Pada aspek perlindungan pekerja, Migrant Watch memberikan nilai 4,5 dari 10. Penilaian ini mencerminkan kritik terhadap pelaksanaan perlindungan yang dinilai masih perlu diperkuat melalui pengawasan ketenagakerjaan, penegakan aturan, mekanisme pengaduan, dan pemulihan hak pekerja.

Keberadaan peraturan tidak selalu menjamin pekerja mendapatkan perlindungan ketika menghadapi persoalan hubungan industrial, upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan kerja, atau pelanggaran hak normatif. Efektivitas kebijakan bergantung pada kemampuan pemerintah mengawasi kepatuhan pemberi kerja, menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses, dan memastikan penyelesaian kasus berjalan secara adil.

Kebijakan penciptaan lapangan kerja seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pekerja yang terserap, tetapi juga memastikan hubungan kerja berlangsung dengan standar perlindungan yang memadai. Indikator seperti jumlah pengaduan yang diselesaikan, efektivitas pengawasan, pemenuhan hak normatif, dan pelaksanaan keputusan penyelesaian sengketa perlu menjadi bagian dari evaluasi.

Dengan demikian, keberhasilan pemerintah dalam sektor ketenagakerjaan harus dilihat dari kemampuan memastikan pekerja memperoleh haknya, bukan hanya dari besarnya angka penyerapan tenaga kerja.

Perlindungan PMI harus bergeser dari penanganan kasus ke pencegahan

Dalam aspek perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Migrant Watch memberikan nilai 4,5 dari 10. Organisasi tersebut menilai perlindungan PMI perlu diperkuat melalui pendekatan pencegahan agar keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani atau korban yang dipulangkan.

Perlindungan PMI harus dimulai sejak proses perekrutan, pemeriksaan legalitas perusahaan penempatan, verifikasi kontrak kerja, peningkatan literasi migrasi aman, hingga pendampingan selama pekerja berada di negara tujuan. Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap perekrut ilegal dan jaringan yang memanfaatkan kebutuhan ekonomi masyarakat untuk melakukan penipuan atau eksploitasi.

Risiko yang dihadapi PMI meliputi perekrutan melalui jalur tidak resmi, pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian, biaya penempatan berlebihan, penahanan dokumen, kekerasan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam situasi tersebut, jumlah korban yang berhasil diselamatkan tetap menjadi indikator penting, tetapi tidak cukup untuk menggambarkan efektivitas sistem perlindungan.

Pemerintah juga perlu menunjukkan sejauh mana jaringan perekrut ilegal berhasil diputus, pelaku utama diproses hukum, korban memperoleh pemulihan hak, dan mekanisme pencegahan mampu mengurangi risiko eksploitasi.

Perlindungan harus menjangkau keluarga PMI dan masyarakat di daerah asal. Informasi mengenai prosedur penempatan resmi, kontrak kerja, biaya yang dibenarkan, mekanisme pengaduan, serta akses bantuan hukum perlu tersedia secara mudah. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan komunitas PMI dapat dilibatkan untuk memastikan informasi tersebut menjangkau calon pekerja sebelum keberangkatan.

Ukuran keberhasilan perlindungan PMI, dengan demikian, bukan hanya seberapa cepat pemerintah merespons ketika kasus muncul, melainkan juga seberapa efektif sistem mencegah penipuan, eksploitasi, dan pelanggaran hak sejak awal proses migrasi.

Akses kerja global dinilai belum optimal

Aspek kesempatan kerja di pasar global juga memperoleh nilai 4,0 dari 10. Migrant Watch menilai pendekatan pemerintah terhadap penempatan tenaga kerja di luar negeri perlu berkembang menjadi strategi yang lebih terencana untuk membuka peluang kerja internasional dan memperkuat posisi pekerja Indonesia.

Strategi tersebut tidak cukup hanya berorientasi pada jumlah PMI yang diberangkatkan. Pemerintah perlu memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi sesuai kebutuhan negara tujuan, sertifikasi yang diakui, penguasaan bahasa, serta akses terhadap pekerjaan formal dengan kondisi kerja dan upah yang layak.

Perluasan akses pasar juga membutuhkan diplomasi ketenagakerjaan yang mampu membuka sektor pekerjaan baru, memperkuat pengakuan kualifikasi tenaga kerja Indonesia, dan memastikan hak pekerja terlindungi melalui mekanisme kerja sama bilateral. Dengan pendekatan tersebut, penempatan PMI dapat menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing tenaga kerja nasional.

Program pelatihan vokasi dan inisiatif seperti SMK Go Global dapat menjadi instrumen untuk menyiapkan calon pekerja menghadapi kebutuhan pasar internasional. Namun, keberhasilannya perlu diukur berdasarkan hasil yang dapat diverifikasi, termasuk jumlah peserta yang menyelesaikan pelatihan, memperoleh sertifikasi, ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai, dan mampu mempertahankan pekerjaannya dengan perlindungan memadai.

Pemerintah juga perlu mengantisipasi ketidaksesuaian antara kompetensi yang dilatih dan kebutuhan nyata pemberi kerja di negara tujuan. Tanpa pemetaan pasar yang akurat, pelatihan berisiko menghasilkan lulusan yang memiliki sertifikat tetapi belum memperoleh akses terhadap pekerjaan yang tersedia.

Migrant Watch mendorong pergeseran pendekatan dari sekadar mengirimkan tenaga kerja menjadi membangun strategi untuk memperkuat posisi pekerja Indonesia di pasar kerja global. Tujuannya bukan hanya memperbesar angka penempatan, melainkan meningkatkan kualitas pekerjaan, pendapatan, kompetensi, dan perlindungan PMI.

Audit kinerja sebagai instrumen akuntabilitas publik

Migrant Watch menyatakan evaluasi tersebut merupakan bentuk partisipasi publik untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan perbaikan kebijakan ketenagakerjaan nasional. Penilaian itu menempatkan hasil yang dapat diukur, diverifikasi, dan ditelusuri sebagai dasar utama evaluasi pemerintah.

Nilai agregat 4,3 dari 10 merupakan penilaian yang disusun Migrant Watch berdasarkan kerangka auditnya sendiri, bukan skor resmi pemerintah atau hasil survei yang mewakili seluruh pendapat masyarakat. Karena itu, hasil tersebut perlu dibaca sebagai evaluasi independen organisasi masyarakat sipil terhadap empat dimensi ketenagakerjaan yang dinilainya.

Meski demikian, evaluasi tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam mengukur kinerja kebijakan publik. Pemerintah perlu menyediakan indikator yang jelas, data yang dapat diperiksa, serta laporan berkala mengenai hasil program agar masyarakat dapat menilai apakah intervensi yang dilakukan benar-benar menjawab persoalan pekerja.

Evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di sektor ketenagakerjaan tidak cukup berhenti pada daftar kebijakan dan capaian administratif. Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan kesempatan kerja disertai peningkatan kualitas pekerjaan, perlindungan pekerja yang efektif, sistem migrasi yang aman, dan akses yang lebih luas terhadap pasar kerja internasional.

Pada akhirnya, nilai 4,3 dari 10 yang diberikan Migrant Watch menjadi pengingat bahwa keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan harus diukur dari perubahan yang dirasakan masyarakat. Pekerjaan yang layak, kepastian hak, perlindungan dari eksploitasi, dan kesempatan meningkatkan kesejahteraan merupakan tolok ukur penting untuk menilai kinerja pemerintah selama dua tahun pertama masa pemerintahannya.

Berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI KP2MI migran Migrasi Migrasi Aman pekerja migran Pekerja Migran Indonesia PMI Prabowo Subianto
Berita Terkait
Sumber: https://asset.kompas.com/crops/7LbYTGvtbLUztcBj-Inyrii_nkk=/0x0:1999x1333/1200x800/data/photo/2025/07/31/688b43f0ce264.jpg
BERITA
Tawaran Kerja ke Rusia Berujung Risiko Jadi Tentara Bayaran, WNI Diminta Waspadai Rekrutmen Ilegal
22 Oct 2026
Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSZJX6u5D9dOmxwg4C6Xf7ziR0gmnnS_xZRe9mFX_IazStH8LwMlIBh75Y&s=10
BERITA
Polda Kepri dan Kedubes AS Perkuat Penanganan TPPO, Modus PMI Ilegal Manfaatkan Jalur Wisata
22 Oct 2026
Sumber: https://media.suara.com/pictures/1200x675/2026/10/15/85732-kp2mi.jpg
BERITA
KP2MI–Kemenperin Perbarui MoU, SMK Go Global Diperkuat Lewat Pelatihan Vokasi dan Migrant Center Terintegrasi
22 Oct 2026

Comments are closed.