Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

ILO Luncurkan Program US$20 Juta untuk Perlindungan Pekerja Migran ASEAN, Indonesia Masuk Delapan Negara Sasaran

  Admin2 · 
Sumber: https://thumbs.dreamstime.com/b/ilo-international-labour-organization-word-cloud-illustration-ilo-international-labour-organization-word-cloud-345578774.jpg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

MANILA – Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) meluncurkan program regional senilai sekitar US$20 juta untuk memperkuat perlindungan pekerja migran, pengembangan dan pengakuan keterampilan, akses terhadap jaminan sosial, serta jalur migrasi yang aman dan legal di kawasan Asia Tenggara. Program lima tahun ini didanai Pemerintah Australia dan Swiss untuk periode 2026–2031.

Program bernama TRIANGLE Partnerships for Fair and Effective Labour Migration in ASEAN tersebut diluncurkan pada 14 Oktober 2026 di Manila, Filipina, bertepatan dengan penyelenggaraan ASEAN Forum on Migrant Labour (AFML) ke-19. Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat hubungan antara komitmen regional ASEAN, kebijakan nasional, dan layanan perlindungan yang dapat diakses langsung oleh pekerja migran.

Menurut keterangan resmi ILO pada 14 Oktober 2026, program tersebut didukung pendanaan dari Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) serta Swiss Agency for Development and Cooperation (SDC), yang berada di bawah Departemen Luar Negeri Federal Swiss.

Program ini akan dilaksanakan di tingkat regional, nasional, dan lokal. Delapan negara yang menjadi lokasi intervensi nasional adalah Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, dan Timor-Leste.

ILO menargetkan lebih dari 200.000 pekerja migran dan penerima manfaat lainnya memperoleh dukungan langsung selama lima tahun pelaksanaan program. Sasaran penerima manfaat mencakup pekerja migran yang sedang bekerja di luar negeri, calon pekerja migran, pekerja yang telah kembali ke negara asal, serta keluarga mereka.

Peluncuran program ini berlangsung ketika pekerja migran di kawasan masih menghadapi biaya perekrutan yang tinggi, kesenjangan perlindungan ketenagakerjaan dan jaminan sosial, kondisi kerja berbahaya, serta hambatan dalam memperoleh pengakuan atas keterampilan yang mereka miliki.

Lima Prioritas untuk Memperkuat Perlindungan Pekerja Migran

TRIANGLE Partnerships dirancang untuk menangani persoalan pekerja migran sepanjang siklus migrasi, mulai dari perekrutan, persiapan keberangkatan, penempatan, masa kerja di negara tujuan, hingga kepulangan dan reintegrasi.

ILO menetapkan lima bidang utama dalam program tersebut.

Pertama, memperkuat perekrutan yang adil dan jalur migrasi reguler. Upaya ini mencakup perbaikan tata kelola perekrutan, penguatan pengawasan terhadap perantara, pengurangan risiko penipuan, serta peningkatan akses terhadap informasi mengenai pekerjaan yang sah. Tujuannya adalah membantu pekerja memperoleh pekerjaan melalui prosedur yang transparan dan mengurangi kerentanan terhadap eksploitasi sejak sebelum keberangkatan.

Kedua, meningkatkan mobilitas, pengembangan, dan pengakuan keterampilan. Keterampilan yang diperoleh pekerja melalui pendidikan, pelatihan vokasi, sertifikasi, maupun pengalaman kerja perlu dapat dinilai dan diakui sesuai standar yang berlaku di negara tujuan. Pengakuan tersebut penting agar pekerja tidak terus-menerus ditempatkan pada pekerjaan berupah rendah ketika sebenarnya memiliki kompetensi yang lebih tinggi.

Ketiga, memperluas perlindungan sosial dan portabilitas manfaat jaminan sosial. Program ini mendorong perbaikan akses pekerja migran terhadap perlindungan sosial serta kerja sama yang memungkinkan manfaat tertentu tetap dapat diakses ketika pekerja berpindah negara atau kembali ke negara asal, sesuai ketentuan dan perjanjian yang berlaku.

Keempat, memperkuat perlindungan ketenagakerjaan dan pekerjaan layak. Bidang ini mencakup dukungan terhadap pemenuhan hak pekerja, perbaikan kondisi kerja, penguatan kapasitas lembaga terkait, serta akses terhadap layanan dan mekanisme penyelesaian masalah ketika terjadi pelanggaran.

Kelima, mendukung kepulangan dan reintegrasi pekerja migran. Kepulangan tidak hanya dipandang sebagai akhir dari proses penempatan, tetapi juga sebagai tahap yang membutuhkan dukungan agar pekerja dapat kembali beradaptasi, menggunakan keterampilan yang dimiliki, dan membangun penghidupan yang berkelanjutan di negara asal.

Kelima bidang tersebut saling berkaitan. Perekrutan yang aman tidak akan cukup melindungi pekerja apabila hak ketenagakerjaan mereka diabaikan selama bekerja. Demikian pula, peningkatan keterampilan tidak akan memberikan manfaat maksimal jika kompetensi pekerja tidak diakui atau tidak diikuti akses terhadap pekerjaan yang layak.

Australia dan Swiss Perkuat Kerja Sama Regional

Pemerintah Australia melanjutkan dukungannya terhadap kerja sama ASEAN dalam tata kelola migrasi tenaga kerja melalui program baru tersebut. Menurut ILO, TRIANGLE Partnerships melanjutkan pengalaman lebih dari 15 tahun dukungan Australia terhadap upaya mempromosikan migrasi tenaga kerja yang aman dan adil di kawasan.

Duta Besar Australia untuk ASEAN, Tiffany McDonald, menyatakan bahwa program ini bertujuan menerjemahkan komitmen regional menjadi langkah praktis untuk meningkatkan pekerjaan layak, memperkuat perlindungan pekerja migran, dan merespons tantangan migrasi yang terus berkembang.

Australia juga menyoroti kebutuhan untuk menangani persoalan yang berkaitan dengan operasi pusat penipuan daring atau scam centres. Dalam sejumlah kasus di Asia Tenggara, orang yang direkrut melalui tawaran pekerjaan palsu berakhir dalam situasi eksploitasi dan dipaksa menjalankan aktivitas kriminal.

Sementara itu, Swiss memberikan perhatian khusus pada pengembangan keterampilan dan pengakuan kompetensi. Duta Besar Swiss yang ditunjuk untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, Konstantin Obolensky, menekankan bahwa keterampilan dapat membuka akses terhadap pekerjaan yang lebih baik, pendapatan lebih tinggi, dan kesempatan ekonomi yang lebih luas.

Dukungan kedua negara tersebut memperlihatkan bahwa agenda perlindungan pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan pengawasan perbatasan atau prosedur keimigrasian. Agenda ini juga menyangkut pembangunan keterampilan, kualitas pekerjaan, perlindungan sosial, dan tata kelola pasar kerja lintas negara.

Namun, pendanaan US$20 juta tersebut merupakan sumber daya untuk mendukung pelaksanaan program selama lima tahun, bukan dana tunai yang secara otomatis akan diterima setiap pekerja migran. Besaran bantuan per negara, alokasi untuk setiap kegiatan, dan jumlah penerima manfaat di Indonesia perlu merujuk pada rencana kerja serta dokumen pelaksanaan yang lebih terperinci.

Indonesia Masuk dalam Delapan Negara Pelaksana

Masuknya Indonesia dalam delapan negara sasaran memberikan peluang untuk memperkuat kebijakan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama pada tahap perekrutan, penempatan, pengakuan keterampilan, dan kepulangan.

Indonesia dapat memanfaatkan kerja sama tersebut untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, lembaga pelatihan, organisasi pekerja, perusahaan penempatan, pemberi kerja, dan organisasi masyarakat sipil. Koordinasi diperlukan agar pelatihan yang diberikan di dalam negeri sesuai dengan kebutuhan pasar kerja negara tujuan dan menghasilkan kompetensi yang dapat dibuktikan serta diakui.

Penguatan jalur migrasi reguler juga relevan dengan pencegahan perekrutan ilegal dan penipuan lowongan kerja. Calon PMI membutuhkan informasi yang dapat diverifikasi mengenai pemberi kerja, jenis pekerjaan, gaji, biaya penempatan, dokumen yang diperlukan, dan mekanisme pengaduan apabila terjadi pelanggaran.

Di sisi lain, pengakuan keterampilan perlu dihubungkan dengan kebutuhan nyata pekerja. Sertifikat pelatihan saja belum menjamin seseorang memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya. Diperlukan sistem penilaian yang kredibel, kesesuaian standar kompetensi, keterlibatan pemberi kerja, serta mekanisme pengakuan yang dapat diterapkan lintas negara.

Program ini juga membuka ruang untuk memperkuat layanan bagi pekerja migran yang telah kembali. Pengalaman kerja di luar negeri dapat menjadi modal untuk memperoleh pekerjaan di Indonesia, mengembangkan usaha, atau menjadi pelatih bagi tenaga kerja lainnya apabila tersedia dukungan yang memadai.

Meski demikian, penetapan Indonesia sebagai negara sasaran tidak dengan sendirinya menjamin seluruh kebijakan nasional akan berubah atau setiap layanan baru langsung tersedia. Manfaat bagi PMI akan bergantung pada program kegiatan yang dijalankan, lembaga pelaksana, ketersediaan layanan, serta hasil koordinasi antara pemerintah dan para mitra.

Jaminan Sosial Lintas Negara Masih Menjadi Tantangan

Salah satu bidang penting dalam TRIANGLE Partnerships adalah perlindungan sosial, termasuk portabilitas manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran.

Pekerja yang berpindah negara dapat menghadapi kesulitan dalam memahami hak kepesertaan, memenuhi persyaratan administrasi, atau mengakses manfaat dari sistem jaminan sosial yang berbeda. Persoalan ini menjadi semakin rumit ketika riwayat pekerjaan tersebar di beberapa negara dan tidak tersedia mekanisme koordinasi yang memadai.

Portabilitas jaminan sosial bertujuan membantu memastikan hak atau manfaat tertentu dapat dipertahankan, diperhitungkan, atau diakses ketika pekerja berpindah tempat kerja atau kembali ke negara asal. Pelaksanaannya membutuhkan aturan yang jelas, administrasi yang dapat saling terhubung, dan kerja sama antara negara asal dengan negara tujuan.

Akan tetapi, portabilitas bukan berarti semua manfaat jaminan sosial otomatis dapat dipindahkan tanpa syarat. Cakupan dan mekanismenya bergantung pada jenis manfaat, ketentuan nasional, serta perjanjian bilateral atau pengaturan lain yang berlaku.

Bagi pekerja migran Indonesia, penguatan bidang ini perlu disertai informasi yang mudah dipahami mengenai kepesertaan, iuran, manfaat, dan prosedur klaim. Tanpa informasi yang memadai, hak yang tersedia dalam sistem jaminan sosial dapat sulit dimanfaatkan oleh pekerja maupun keluarganya.

Pusat Sumber Daya Pekerja Migran Diperkuat

Selain dukungan kebijakan, TRIANGLE Partnerships akan menghubungkan kerja sama regional dengan layanan langsung melalui Migrant Worker Resource Centres atau pusat sumber daya pekerja migran.

Pusat layanan tersebut dapat membantu menyediakan informasi migrasi, konseling, bantuan hukum, pelatihan, dan rujukan kepada lembaga yang berwenang. Kehadiran layanan semacam ini penting bagi pekerja yang membutuhkan penjelasan mengenai kontrak kerja, persoalan upah, dokumen, keselamatan kerja, atau dugaan eksploitasi.

Layanan informasi dan pengaduan juga dapat membantu calon pekerja mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar sebelum membayar biaya perekrutan atau menandatangani kontrak. Bagi pekerja yang menghadapi masalah di luar negeri, akses terhadap konseling dan rujukan hukum dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan perlindungan.

ILO menyatakan bahwa program ini akan melibatkan pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja, lembaga ASEAN, masyarakat sipil, organisasi pekerja migran, serta sektor swasta. Pelibatan banyak pihak diperlukan karena persoalan migrasi tenaga kerja melintasi batas kewenangan satu lembaga atau satu negara.

Kendati demikian, ketersediaan pusat layanan, lokasi operasional, jam pelayanan, serta prosedur untuk mengakses bantuan perlu dikonfirmasi melalui informasi pelaksanaan di setiap negara. Peluncuran program regional tidak berarti seluruh fasilitas tersebut telah tersedia secara serentak.

Target 200.000 Penerima Manfaat Perlu Diikuti Ukuran Keberhasilan

Target dukungan langsung kepada lebih dari 200.000 pekerja migran dan penerima manfaat lainnya merupakan salah satu ukuran cakupan program selama lima tahun. Namun, jumlah penerima manfaat saja tidak cukup untuk menilai keberhasilan perlindungan pekerja migran.

Evaluasi juga perlu melihat apakah biaya perekrutan yang tidak sah berkurang, lebih banyak pekerja memperoleh pengakuan keterampilan, akses terhadap jaminan sosial membaik, dan pengaduan pelanggaran hak dapat diselesaikan secara efektif.

Indikator lainnya mencakup akses terhadap pekerjaan yang layak, penanganan kasus eksploitasi, pemulihan hak pekerja, dan keberlanjutan penghidupan setelah kembali ke negara asal. Data pelaksanaan perlu dipisahkan antara kegiatan yang baru direncanakan, layanan yang sudah berjalan, dan perubahan yang benar-benar dapat dibuktikan.

Pendekatan tersebut penting agar program tidak berhenti pada penyusunan pedoman atau penyelenggaraan pelatihan. Hasil akhirnya harus dapat dirasakan dalam bentuk perlindungan yang lebih baik, akses terhadap pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi, dan berkurangnya kerentanan pekerja terhadap perekrutan eksploitatif.

Program Regional Harus Menghasilkan Perubahan Nyata bagi Pekerja

Peluncuran TRIANGLE Partnerships menandai kelanjutan kerja sama ILO, Australia, dan Swiss untuk memperbaiki tata kelola migrasi tenaga kerja di ASEAN. Dengan pendanaan sekitar US$20 juta, program ini dirancang menghubungkan komitmen regional dengan kebijakan nasional dan layanan lokal di delapan negara, termasuk Indonesia.

Tantangan utama selama pelaksanaan bukan hanya memastikan program berjalan sesuai rencana, tetapi juga mengukur sejauh mana pekerja migran memperoleh manfaat nyata. Pengakuan keterampilan harus membuka peluang kerja yang lebih baik, perlindungan sosial harus dapat diakses, perekrutan harus berlangsung secara adil, dan pekerja yang mengalami pelanggaran harus memiliki jalur pengaduan serta pemulihan hak yang efektif.

Bagi Indonesia, kesempatan yang dibuka melalui program ini perlu diterjemahkan menjadi agenda kerja yang jelas, pembagian tanggung jawab antarlembaga, keterlibatan organisasi pekerja migran, dan pelaporan hasil yang transparan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program tidak hanya terletak pada besarnya pendanaan atau jumlah kegiatan yang dilaksanakan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah pekerja migran dapat berangkat melalui jalur yang aman, bekerja dalam kondisi yang layak, memperoleh pengakuan atas keterampilannya, menikmati perlindungan sosial sesuai haknya, dan kembali ke tanah air dengan kesempatan membangun kehidupan yang lebih baik.

ASEAN Berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM ILO iran KP2MI migran Migrasi pekerja migran PMI
Berita Terkait
Sumber: https://img.magnific.com/foto-gratis/perawat-wanita-muda-asia-merawat-pria-tua-lansia-asia-dengan-alat-bantu-jalan-di-ruang-keluarga-panti-jompo-pusat-penitipan-anak-lansiaperawat-merawat-pasien-lansia-dengan-penuh-perhatian_609648-3109.jpg?w=360
BERITA
Australia Did desak Visa Essential Skills Khusus bagi Pekerja Perawatan Lansia, Lebih dari 80 Persen Staf di Fasilitas Regional Lahir di Luar Negeri
21 Oct 2026
Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSCVLn46V85GMgkn9oNPovcfjVku2vEiN1gmI7B_-N-tcF4JI8D31lvzoU&s=10
BERITA
ASEAN Soroti Iklan Kerja Palsu Daring, Sindikat Kriminal Jerat Pencari Kerja Migran dengan Utang dan Rekrutmen Ilegal
21 Oct 2026
Sumber: https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2026/02/26/gelombang-migrasi-kerja-membesar-warga-nepal-antre-pelatihan-kerja-ke-luar-negeri-1772079171789_169.jpeg?w=700&q=90
BERITA
Nepal Catat Puluhan Ribu Pekerja Migran Berangkat ke Luar Negeri dalam Sebulan, Ketergantungan pada Pasar Kerja Global Berlanjut
21 Oct 2026

Comments are closed.