Pemkot Bandung dan KP2MI Jajaki Kerja Sama Penempatan PMI Terampil ke Jepang, MoU Masih Disiapkan
BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjajaki kerja sama penyiapan pekerja migran Indonesia (PMI) terampil untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja Jepang. Pembahasan yang mencakup sektor perawatan lansia atau caregiver dan konstruksi tersebut masih berada pada tahap penjajakan serta penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), sehingga belum dapat dimaknai sebagai program penempatan yang sudah berjalan.
Pembahasan berlangsung dalam pertemuan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dengan Wakil Menteri P2MI Christina Aryani di Pendopo Kota Bandung, Sabtu, 10 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, KP2MI menilai Bandung memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber tenaga kerja terampil yang dipersiapkan sesuai kebutuhan industri dan pemberi kerja di luar negeri, khususnya Jepang.
Farhan menyampaikan keinginannya menjadikan Bandung sebagai pusat pendidikan bagi calon pekerja migran. Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Kota Bandung ingin membangun citra Bandung sebagai daerah yang mampu menghasilkan PMI terampil atau skilled workers dengan kompetensi sesuai standar pasar kerja internasional.
Sektor caregiver dan konstruksi menjadi dua bidang yang secara khusus dibahas untuk peluang kerja di Jepang. Kebutuhan tenaga perawatan lansia berkaitan dengan layanan bagi masyarakat lanjut usia, sedangkan sektor konstruksi memerlukan tenaga kerja dengan keterampilan teknis yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan standar keselamatan di negara tujuan.
Selain kedua sektor tersebut, Christina Aryani juga menyampaikan peluang kerja bagi tenaga terampil di bidang pengelasan atau welder, manufaktur, dan perhotelan. Peluang tersebut tidak terbatas pada Jepang, tetapi juga mencakup Korea Selatan, Jerman, serta sejumlah negara Eropa. Meski demikian, peluang pada masing-masing negara tetap perlu dipetakan berdasarkan kebutuhan pemberi kerja, kualifikasi tenaga kerja, persyaratan bahasa, dan ketentuan penempatan yang berlaku.
Tindak lanjut kerja sama antara Pemkot Bandung dan KP2MI akan dimulai dengan pemetaan potensi pasokan tenaga kerja. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui jumlah calon PMI yang tersedia, latar belakang pendidikan, keterampilan yang dimiliki, serta kebutuhan peningkatan kompetensi sebelum mereka memenuhi persyaratan pekerjaan di luar negeri.
Setelah pemetaan dilakukan, kompetensi calon pekerja perlu diselaraskan dengan kebutuhan pemberi kerja di Jepang. Penyelarasan tersebut mencakup keterampilan teknis, kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Jepang, serta sertifikasi yang dipersyaratkan untuk bidang pekerjaan tertentu. Dengan demikian, program tidak sekadar menyiapkan calon pekerja untuk berangkat, tetapi juga membangun kesiapan mereka agar dapat menjalankan pekerjaan sesuai standar yang dibutuhkan.
Skema pelatihan yang dibahas dapat berupa pelatihan tunggal maupun paket terpadu. Pelatihan tunggal berfokus pada kompetensi tertentu, sedangkan paket terpadu menggabungkan keterampilan teknis, pembelajaran bahasa, dan sertifikasi dalam satu rangkaian persiapan. Pemilihan skema nantinya perlu disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan, persyaratan negara tujuan, serta kemampuan awal peserta.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bandung berencana memanfaatkan potensi perguruan tinggi, politeknik, sekolah vokasi, dan lembaga pendidikan lainnya. Lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) serta program diploma menjadi salah satu kelompok sasaran yang dapat dipersiapkan melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kebutuhan industri internasional.
Pemerintah kota juga mengarahkan inisiatif ini agar dapat menjangkau masyarakat berpendapatan rendah. Akses terhadap pelatihan kompetensi, bahasa asing, dan sertifikasi menjadi penting agar kesempatan bekerja di luar negeri tidak hanya terbuka bagi masyarakat yang memiliki kemampuan pembiayaan lebih besar. Apabila dirancang dengan dukungan yang memadai, program ini berpotensi menjadi salah satu jalur pengembangan keterampilan dan perluasan kesempatan kerja bagi warga Bandung.
Penjajakan tersebut turut dikaitkan dengan program SMK Go Global yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang mampu bersaing di pasar internasional. Christina meminta Pemerintah Kota Bandung ikut menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat agar calon peserta memahami peluang kerja luar negeri sekaligus persyaratan yang harus dipenuhi.
Aspek pelindungan pekerja migran juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. KP2MI menegaskan bahwa penempatan PMI harus dilakukan melalui prosedur resmi agar pekerja memperoleh kepastian hukum dan akses terhadap mekanisme perlindungan apabila menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri. Karena itu, penyiapan kompetensi perlu berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai kontrak kerja, hak dan kewajiban pekerja, serta saluran pengaduan yang tersedia.
Pembahasan juga mencakup pengawasan terhadap lembaga pelatihan yang menawarkan penempatan kerja ke luar negeri. Pengawasan diperlukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada calon PMI tidak menyesatkan, program pelatihan memiliki kejelasan, dan proses menuju penempatan tidak menimbulkan risiko penipuan atau pembebanan biaya yang tidak transparan. Persoalan persyaratan jaminan sosial bagi calon peserta pelatihan turut menjadi perhatian yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Untuk menindaklanjuti pembahasan tersebut, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat. Koordinasi ini diarahkan untuk menyelaraskan rancangan nota kesepahaman, memperjelas pembagian peran, serta merumuskan mekanisme pelaksanaan program yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan ketentuan penempatan PMI.
Hingga tahap penjajakan ini, belum diumumkan rincian kuota peserta, jenis visa, besaran gaji, biaya pelatihan, lembaga penempatan, maupun jadwal keberangkatan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa pembahasan kerja sama antara Pemkot Bandung dan KP2MI belum berarti tersedia lowongan kerja yang dapat langsung diikuti atau terdapat kepastian pemberangkatan ke Jepang.
Keberhasilan kerja sama ini nantinya akan bergantung pada kejelasan desain program, kesesuaian pelatihan dengan kebutuhan pemberi kerja, akses pembiayaan bagi calon peserta, serta kepastian perlindungan selama proses penempatan. Pendidikan vokasi dan sertifikasi dapat menjadi modal penting, tetapi tetap harus terhubung dengan kebutuhan pasar kerja yang terverifikasi dan prosedur penempatan yang sah.
Penjajakan Pemkot Bandung dan KP2MI membuka peluang bagi pengembangan tenaga kerja terampil dari daerah. Namun, tahapan berikutnya perlu memastikan bahwa kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, melainkan menghasilkan sistem persiapan yang terukur, transparan, dan dapat diakses masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, cita-cita menjadikan Bandung sebagai pusat pendidikan calon pekerja migran dapat diarahkan pada peningkatan kompetensi, perluasan kesempatan kerja, dan penguatan pelindungan PMI sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Indonesia.