Suara Migran Nusantara Logo
ADVOKASI

Pekerja Migran Asal Tasikmalaya Diduga Dialihkan ke Libya, Minta Segera Dipulangkan

 ·  Admin2
Pekerja Migran Asal Tasikmalaya Diduga Dialihkan ke Libya, Minta Segera Dipulangkan

Seorang pekerja migran perempuan asal Kampung Ciherang, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Dela Triyani Atam, dilaporkan berada di Libya setelah diduga diberangkatkan tidak sesuai dengan tujuan awal penempatan. Korban kini meminta pemerintah segera memulangkannya ke Indonesia.

Informasi ini diperoleh dari laporan langsung korban kepada Ali Nurdin, Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi. Ali Nurdin menyatakan pihaknya menerima pengaduan tersebut dan mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah konkret untuk memberikan perlindungan serta memfasilitasi pemulangan korban.

“Korban mengaku sejak awal dijanjikan bekerja di Malaysia, kemudian dialihkan ke Turki, namun faktanya justru berada di Libya. Ini persoalan serius yang harus segera ditangani. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan warganya,” ujar Ali Nurdin dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan korban, pada awal Januari 2026 ia mencari informasi kerja ke luar negeri melalui seorang teman dan kemudian mendapatkan rujukan ke sebuah yayasan di Jakarta Pusat bernama Diana Jaya Abadi. Dari komunikasi awal, ia memperoleh penjelasan bahwa lembaga tersebut biasa menyalurkan tenaga kerja ke Malaysia.

Pada 5 Januari 2026, korban berangkat ke Jakarta dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan di wilayah Jakarta Timur pada 8 Januari 2026. Setelah itu, ia dibawa ke Depok oleh seseorang bernama Ibu Iroh dan suaminya, Bapak Heri, untuk menunggu proses pembuatan paspor dan jadwal keberangkatan.

Dalam perkembangannya, tujuan penempatan berubah. Korban mengaku ditawari bekerja di Turki dengan alasan fasilitas dan kondisi kerja yang lebih baik. Dengan keterbatasan informasi serta kepercayaan kepada pihak yang mengurus keberangkatannya, ia menyetujui perubahan tersebut.

Pada 4 Februari 2026, korban tiba di Turki. Namun setibanya di sana, ia mengaku baru diberitahu bahwa kantor sebenarnya berada di Libya. Dalam kondisi berada di negara asing, tanpa penguasaan bahasa dan tanpa pendampingan memadai, korban akhirnya diberangkatkan ke Libya dan tidak pernah bekerja di Turki sebagaimana dijanjikan.

Saat ini korban menyatakan masih berada di Libya dan mengalami kesulitan komunikasi serta kebingungan mengenai prosedur perlindungan. Permintaan pemulangan yang disampaikannya kepada pihak agen disebut tidak mendapat respons.

Ali Nurdin menegaskan, kasus ini harus menjadi perhatian serius kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri. Ia meminta adanya verifikasi menyeluruh terhadap proses pemberangkatan, status dokumen, serta legalitas pihak-pihak yang terlibat.

“Kami meminta pemerintah, melalui kementerian terkait dan perwakilan RI di luar negeri, segera melakukan langkah darurat untuk memastikan kondisi korban dan memproses pemulangannya. Perlindungan pekerja migran adalah mandat konstitusional,” tegasnya.

Federasi Buminu Sarbumusi juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga korban dapat kembali ke tanah air dengan selamat. Pihaknya berharap aparat penegak hukum turut menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur penempatan yang menyebabkan perubahan tujuan negara tanpa kejelasan dan persetujuan yang memadai.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan perlindungan pekerja migran Indonesia dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap proses rekrutmen serta penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Pemerintah diminta bertindak cepat dan tegas demi menjamin keselamatan warganya di luar negeri.

berita Buminu Buminu Sarbumusi Federasi Buminu Sarbumusi migran pekerja migran timur
Berita Terkait
PMI Asal Indramayu Tewas Dianiaya di Riyadh, Kasus Dilaporkan ke Menteri P2MI: Pelaku Ditangkap, Proses Hukum Dikawal
ADVOKASI
PMI Asal Indramayu Tewas Dianiaya di Riyadh, Kasus Dilaporkan ke Menteri P2MI: Pelaku Ditangkap, Proses Hukum Dikawal
11 Mar 2026
F-Buminu Sarbumusi dan LAZISNU Pulangkan Ibu Asal Bekasi yang 3 Tahun Tersiksa di Riyadh
ADVOKASI
F-Buminu Sarbumusi dan LAZISNU Pulangkan Ibu Asal Bekasi yang 3 Tahun Tersiksa di Riyadh
6 Mar 2026
PMI Prosedural di Malaysia Diduga Diperas Rp25 Juta, P3MI dan Agensi Diminta Bertanggung Jawab
ADVOKASI
PMI Prosedural di Malaysia Diduga Diperas Rp25 Juta, P3MI dan Agensi Diminta Bertanggung Jawab
3 Mar 2026