Sektor Kesehatan Jadi Prioritas Penempatan Pekerja Migran dengan 20,6 Persen
JAKARTA — Sektor kesehatan kini menjadi prioritas penempatan kedua pekerja migran Indonesia (PMI) dengan porsi 20,6 persen dari total penempatan, hanya di bawah sektor domestik (36,5 persen) dan unggul atas sektor manufaktur (14,1 persen), berdasarkan data terbaru Kementerian P2MI tahun 2025. Lonjakan penempatan di sektor ini mencerminkan meningkatnya permintaan global atas tenaga kesehatan, didorong oleh fenomena aging population di Jepang, Korea Selatan, Jerman, dan sejumlah negara Eropa Barat.
\n\n
“Sektor kesehatan bukan hanya soal peluang kerja yang lebih baik. Ini tentang menempatkan PMI kita dalam lingkungan kerja yang lebih terlindungi, lebih bermartabat, dan dengan jalur karir yang lebih jelas,” kata pejabat Direktorat Penempatan BP2MI, dikutip dari publikasi resmi Kementerian P2MI (2025).
\n\n
Dibanding sektor domestik, pekerja di sektor kesehatan mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat di negara tujuan: jam kerja teratur, upah minimum yang jelas, asuransi kesehatan, dan akses ke serikat pekerja. Mereka juga lebih mudah mengakses layanan KBRI/KJRI karena bekerja di fasilitas formal yang terdata. Negara-negara seperti Jepang dan Jerman bahkan menerima PMI sektor kesehatan melalui program pemerintah ke pemerintah (G-to-G) yang memberikan jaminan kontrak lebih kuat.
\n\n
Suara Migran Nusantara melaporkan bahwa pemerintah “memprioritaskan transmigran Papua dan Maluku dalam program PMI terampil 2026 dengan tim pelatihan mobile” — sebuah inovasi pengiriman pelatihan ke daerah terpencil yang layak diperluas ke lebih banyak wilayah terpinggirkan agar sektor kesehatan benar-benar menjadi pintu gerbang mobilitas sosial yang merata.
\n\n
Sumber: Kementerian P2MI (2025); Databoks Katadata (2025); Suara Migran Nusantara (2026); PPNI (2025).