Bekerja dalam Senyap, Berdiri di Garis Depan: KSU, ITF, KBRI Seoul, KP2MI, dan Jangkar Karat Indonesia Selamatkan Pelaut Indonesia Korban Penusukan di Busan
Busan, Korea Selatan – Tidak semua perjuangan dilakukan di depan kamera. Tidak semua kerja kemanusiaan membutuhkan sorotan publik. Namun ketika seorang pelaut Indonesia terbaring kritis akibat luka tusuk yang menembus paru-parunya dan menghadapi tagihan rumah sakit mencapai sekitar Rp1,3 miliar, sejumlah pihak memilih bergerak dalam senyap demi satu tujuan: menyelamatkan nyawa seorang pekerja migran Indonesia.
Korban bernama Nurlani, seorang awak kapal perikanan Indonesia yang telah bekerja selama kurang lebih 16 tahun di industri perikanan Korea Selatan. Insiden tragis itu terjadi di kawasan Pelabuhan Busan setelah Nurlani berupaya meminta pertanggungjawaban atas dugaan tindakan penganiayaan yang dialami sejumlah awak kapal Indonesia.
Alih-alih mendapatkan penyelesaian, upaya tersebut berujung pada aksi kekerasan. Nurlani mengalami luka tusuk serius di bagian dada yang menyebabkan kerusakan paru-paru dan pendarahan hebat.
Dalam kondisi kritis, ia masih sempat mencari pertolongan kepada petugas keamanan pelabuhan sebelum akhirnya kehilangan kesadaran dan menjalani perawatan intensif selama dua hari.
Situasi semakin rumit ketika biaya pengobatan korban terus membengkak hingga mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Di tengah ancaman terhadap keselamatan korban dan ketidakpastian pembiayaan medis, jaringan solidaritas lintas negara bergerak cepat.
Sejumlah pihak melakukan koordinasi intensif untuk memastikan korban memperoleh perawatan medis yang layak sekaligus perlindungan hukum. Mereka adalah Korea Seafarers’ Union (KSU), International Transport Workers’ Federation (ITF), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta organisasi pelaut migran Jangkar Karat Indonesia.
Melalui proses komunikasi dan mediasi yang berlangsung cukup panjang, akhirnya diperoleh kesepakatan pembiayaan rumah sakit. Sebanyak 65 persen biaya pengobatan ditanggung oleh perusahaan tempat korban bekerja, 20 persen ditanggung oleh perusahaan tempat pelaku bekerja, sementara 15 persen sisanya ditanggung oleh agen kapal yang menangani korban.
Keberhasilan penyelesaian tersebut tidak lahir secara instan. Di baliknya terdapat kerja-kerja kemanusiaan yang nyaris tidak terlihat publik. Pendampingan terhadap korban, komunikasi lintas negara, negosiasi dengan berbagai pihak, hingga pengawalan pemenuhan hak-hak pekerja dilakukan secara berkelanjutan tanpa banyak publikasi.
Ketua Umum Jangkar Karat Indonesia, Ari Purboyo, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran tidak boleh berhenti ketika mereka meninggalkan wilayah Indonesia.
“Ketika seorang pelaut berada dalam kondisi paling sulit, mereka tidak membutuhkan janji. Mereka membutuhkan kehadiran. Inilah makna sesungguhnya dari solidaritas. Kerja-kerja kemanusiaan tidak selalu terlihat, tetapi harus benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan pertolongan,” ujar Ari Purboyo.
Menurutnya, kasus yang dialami Nurlani menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap awak kapal migran tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan kebijakan administratif. Perlindungan nyata membutuhkan sinergi antara pemerintah, organisasi pekerja, serikat buruh internasional, serta berbagai jaringan advokasi yang mampu bergerak cepat ketika krisis terjadi.
Setelah menjalani operasi besar dan perawatan intensif selama beberapa waktu, kondisi Nurlani berangsur membaik. Ia akhirnya dinyatakan cukup sehat untuk kembali ke Indonesia.
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Nurlani dijemput langsung oleh Ketua Umum Jangkar Karat Indonesia, Ari Purboyo, bersama jajaran pengurus organisasi. Penjemputan tersebut menjadi simbol bahwa pendampingan terhadap korban tidak berhenti ketika ia keluar dari rumah sakit, tetapi berlanjut hingga kembali menginjak tanah air dengan selamat.
Sementara itu, pelaku penusukan saat ini masih menjalani proses hukum di Korea Selatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus yang menimpa Nurlani sekali lagi menunjukkan bahwa kehidupan para pelaut migran sering kali berada di persimpangan antara risiko pekerjaan yang tinggi dan keterbatasan akses perlindungan. Namun peristiwa ini juga membuktikan bahwa kemanusiaan tidak mengenal batas negara.
Ketika seorang pelaut Indonesia terluka jauh dari tanah air, yang bergerak bukan hanya satu institusi, melainkan sebuah jaringan solidaritas yang melampaui batas geografis, bahasa, dan kepentingan.
Banyak orang hanya melihat akhir dari sebuah perjuangan. Sedikit yang mengetahui kerja panjang di belakang layar. Namun bagi mereka yang berhasil diselamatkan, kehadiran yang tepat pada waktunya jauh lebih berarti daripada sekadar sorotan publik.
Mereka bekerja dalam senyap.
Bergerak tanpa banyak bicara.
Namun berdiri di garis depan ketika pelaut Indonesia membutuhkan pertolongan.