Laporan Kasus Eksploitasi PMI Meningkat dalam Dua Tahun Terakhir
JAKARTA, — Laporan kasus eksploitasi terhadap PMI menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Data KP2MI mencatat 1.500 pengaduan PMI bermasalah pada 2024, dengan 956 di antaranya memiliki indikator perdagangan orang termasuk perekrutan ilegal dan pemalsuan dokumen. Angka ini meningkat dari 707 pengaduan pada 2023 yang 28 di antaranya diduga merupakan kasus perdagangan orang. Data Polda Kepri menunjukkan kasus TPPO meningkat dari 68 kasus pada 2024 menjadi 82 kasus pada 2025.
Koordinator Advokasi JBM, Nining Elitos, menilai data pengaduan yang tercatat hanya merupakan puncak gunung es dari kondisi sesungguhnya. “Banyak PMI yang tidak melapor karena takut dideportasi, tidak tahu ke mana harus mengadu, atau karena laporan mereka sebelumnya tidak ditindaklanjuti. Data resmi jauh di bawah realita,” tegasnya. Laporan Komnas Perempuan 2024 juga menunjukkan meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender yang dialami PMI perempuan, termasuk modus baru berupa ancaman melalui media sosial.
Faktor yang mendorong peningkatan laporan antara lain semakin masifnya penggunaan media sosial oleh PMI untuk melaporkan kasus secara langsung, meningkatnya kesadaran PMI tentang hak-haknya, dan luasnya jaringan organisasi advokasi. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, menyerukan penanganan komprehensif yang melibatkan semua kementerian terkait. Tanpa pembenahan sistemik, tren peningkatan kasus eksploitasi PMI diperkirakan akan terus berlanjut.