Kasus Penipuan Online yang Menargetkan Calon Pekerja Migran
BATAM/JAKARTA — Penipuan online yang menargetkan calon PMI semakin marak dengan modus yang semakin canggih, memanfaatkan platform media sosial, aplikasi pesan instan, dan website lowongan kerja palsu. Pelaku menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, prosedur cepat tanpa birokrasi rumit, dan fasilitas menarik. Korban yang tergiur kemudian diminta mentransfer sejumlah uang untuk biaya administrasi atau pembuatan dokumen, yang berujung pada kerugian finansial atau bahkan menjadi korban perdagangan orang.
AKBP Andyka Aer dari Polda Kepri menyatakan sindikat penipuan PMI online menggunakan teknologi AI untuk menciptakan konten iklan yang meyakinkan dan sulit dibedakan dari informasi resmi. “Mereka membuat website yang mirip dengan portal resmi pemerintah, menggunakan foto PMI sukses, dan menyertakan dokumen-dokumen yang tampak resmi. Korban baru sadar setelah uang mereka sudah ditransfer,” ungkapnya. Laporan Kedutaan Besar AS 2025 mencatat pelaku TPPO semakin sering menggunakan AI untuk menciptakan konten rekrutmen korban.
Kominfo bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan KP2MI telah membangun patroli siber untuk memantau dan menghapus konten penipuan PMI online. Namun para aktivis menilai kapasitas patroli siber masih jauh dari memadai. Edukasi digital menjadi kunci: calon PMI perlu diajarkan cara memverifikasi keabsahan tawaran kerja, cara memeriksa izin P3MI, dan cara melaporkan konten penipuan. Program literasi digital khusus calon PMI perlu diperluas jangkauannya ke desa-desa terpencil.