Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Penempatan PMI 2026 Tembus 238 Ribu, Pemerintah Kejar Target 350 Ribu hingga Akhir Tahun

  Admin2 · 
Sumber: https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2026/08/15/IMG_1992.jpeg.webp
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

JAKARTA — Pemerintah melaporkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang 2026 telah mencapai sekitar 238.000 orang, atau sekitar 68 persen dari target penempatan reguler sebanyak 350.000 PMI hingga akhir tahun.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan penempatan pekerja migran sepanjang tahun berjalan. Pemerintah kini masih memiliki pekerjaan rumah untuk menempatkan sekitar 112.000 PMI lagi agar target tahunan 350.000 orang dapat tercapai.

Informasi mengenai capaian sekitar 238.000 PMI tersebut dilaporkan pada 26 Agustus 2026. Target 350.000 penempatan reguler sebelumnya disampaikan pemerintah dan disebut sebagai sasaran penempatan tahun 2026, di luar target penempatan melalui program direktif Presiden SMK Go Global yang pada tahun ini menargetkan 40.000 calon PMI.

Target Penempatan dan Tantangan Kualitas PMI

Besarnya angka penempatan menunjukkan tingginya permintaan tenaga kerja Indonesia di pasar internasional. Namun, peningkatan jumlah penempatan juga membawa konsekuensi terhadap kualitas tata kelola dan pelindungan PMI.

Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelindungan serta peningkatan kapasitas dan keterampilan PMI merupakan dua mandat utama yang harus berjalan bersamaan. KP2MI juga mendorong pengembangan pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan agar pekerja Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja global.

Persoalannya, keberhasilan kebijakan PMI tidak semata-mata dapat diukur dari berapa banyak pekerja yang berhasil ditempatkan di luar negeri. Penempatan harus diikuti kepastian pekerjaan, kesesuaian kompetensi, kejelasan kontrak, upah, keselamatan dan akses terhadap mekanisme pelindungan.

Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah kebijakan pemerintah yang secara bersamaan mendorong peningkatan jumlah PMI terampil.

Peluang Kerja Masih Terbuka Lebar

Data KP2MI menunjukkan bahwa peluang kerja luar negeri yang tersedia sebenarnya jauh lebih besar daripada jumlah PMI yang telah ditempatkan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) per 22 Agustus 2026, tercatat 295.184 peluang kerja luar negeri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76.622 posisi atau sekitar 26 persen telah terserap, sedangkan 218.562 posisi masih terbuka dan membutuhkan tenaga kerja Indonesia yang memenuhi kualifikasi.

Data tersebut memperlihatkan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya menyediakan tenaga kerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja yang tersedia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja di negara tujuan.

Dengan demikian, masih terbukanya lebih dari 218 ribu peluang kerja tidak otomatis berarti seluruh posisi tersebut dapat segera diisi oleh PMI. Ada persyaratan kompetensi, bahasa, kesehatan, sertifikasi, pengalaman kerja dan persyaratan lain yang harus dipenuhi sesuai negara serta jabatan yang ditawarkan.

Pemerintah Dorong PMI Terampil melalui SMK Go Global

Di tengah target penempatan reguler tersebut, pemerintah juga meluncurkan SMK Go Global, program direktif Presiden yang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi calon PMI.

KP2MI menargetkan 40.000 CPMI mengikuti program SMK Go Global pada 2026, sebagai bagian dari target penempatan PMI terampil sebanyak 500.000 orang selama 2026–2029.

Pada 26 Agustus 2026, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin membuka Kick Off SMK Go Global dengan tema “Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia Terampil Mendunia”. Pemerintah menegaskan program tersebut diarahkan untuk menyiapkan PMI yang terampil, kompeten dan memiliki daya saing global.

Program tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja global yang semakin spesifik.

Namun, tantangan kebijakan tersebut terletak pada bagaimana memastikan pelatihan benar-benar terkoneksi dengan kebutuhan pekerjaan yang nyata, bukan sekadar menghasilkan peserta pelatihan dan sertifikat kompetensi.

Data Penempatan Juga Menjadi Persoalan

Di tengah meningkatnya angka penempatan, pemerintah sendiri mengakui bahwa persoalan data PMI masih menjadi tantangan.

Menteri P2MI Mukhtarudin dalam pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Jepang pada 24 Agustus 2026 menyebut data pekerja migran Indonesia selama ini masih banyak berbasis estimasi. Pemerintah juga menghadapi persoalan pekerja yang memperpanjang masa kerja, tidak kembali ke Indonesia maupun mengalami overstay di negara penempatan.

Persoalan data tersebut penting karena kualitas pelindungan sangat bergantung pada kemampuan negara mengetahui siapa PMI, di mana mereka bekerja, siapa pemberi kerjanya, berapa lama kontraknya dan bagaimana kondisi mereka selama berada di luar negeri.

Tanpa data yang akurat dan mutakhir, kebijakan penempatan dapat berkembang lebih cepat daripada kemampuan negara melakukan pengawasan.

Jangan Hanya Mengejar Angka Penempatan

Capaian 238.000 PMI sekaligus menjadi momentum untuk melihat kembali ukuran keberhasilan kebijakan penempatan pekerja migran.

Penempatan sebanyak 350.000 PMI tentu merupakan capaian kuantitatif. Tetapi angka tersebut tidak dengan sendirinya menggambarkan kualitas pelindungan.

Pertanyaan berikutnya adalah berapa banyak PMI yang bekerja sesuai kontrak, berapa yang memperoleh upah sesuai perjanjian, berapa yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial, berapa yang mengalami persoalan ketenagakerjaan dan bagaimana negara menyelesaikan pengaduan tersebut.

Terlebih, berbagai kasus PMI bermasalah masih terjadi di sejumlah daerah. Persoalan seperti gaji tidak dibayar, kekerasan, pelecehan, sakit, perdagangan orang hingga kematian menunjukkan bahwa peningkatan penempatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan pelindungan.

Kerangka hukum nasional sendiri menempatkan pelindungan PMI sebagai proses yang berlangsung sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja. Karena itu, keberhasilan penempatan semestinya tidak berhenti pada saat PMI berangkat menuju negara tujuan.

112 Ribu PMI Menjadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Dengan realisasi sekitar 238.000 PMI dan target 350.000 orang, pemerintah masih membutuhkan sekitar 112.000 penempatan dalam sisa waktu hingga akhir 2026.

Secara matematis, realisasi tersebut sudah mencapai sekitar 68 persen dari target tahunan. Artinya, sekitar 32 persen target masih harus dikejar.

Target tersebut bukan sesuatu yang mustahil mengingat pemerintah masih memiliki basis peluang kerja yang cukup besar. Namun, percepatan penempatan harus dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip demand driven, yaitu penempatan berdasarkan kebutuhan nyata pemberi kerja dan kompetensi pekerja.

Pemerintah sendiri menekankan pentingnya mempertemukan job order, lembaga pelatihan dan talent pool agar pekerja yang disiapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar.

Peluang Besar, tetapi Pelindungan Harus Tetap Menjadi Ukuran

Besarnya peluang kerja luar negeri memberikan ruang bagi Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi dan mengurangi tekanan pasar kerja domestik. Pemerintah sebelumnya mencatat bahwa sepanjang 2025 Indonesia telah menempatkan lebih dari 297.000 PMI ke berbagai negara. Pada saat yang sama, terdapat sekitar 350.000 peluang kerja luar negeri dalam sistem pemerintah yang ketika itu baru sekitar 17,5 persen terpenuhi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pasar kerja global sebenarnya menyediakan peluang yang cukup besar bagi tenaga kerja Indonesia.

Namun, kesempatan tersebut harus dikelola dengan prinsip aman, terampil, legal dan bermartabat.

Penempatan PMI tidak boleh berubah menjadi perlombaan mengejar angka keberangkatan. Semakin banyak warga negara bekerja di luar negeri, semakin besar pula tanggung jawab negara memastikan mereka berangkat melalui prosedur yang benar, memiliki kompetensi sesuai pekerjaan, memahami haknya dan memperoleh perlindungan ketika menghadapi persoalan.

Pada akhirnya, capaian sekitar 238.000 penempatan PMI pada 2026 merupakan indikator penting bagi pemerintah. Akan tetapi, angka tersebut baru satu bagian dari keberhasilan kebijakan pekerja migran.

Target 350.000 PMI memang penting dicapai. Tetapi target yang lebih penting adalah memastikan setiap PMI yang ditempatkan benar-benar mendapatkan pekerjaan yang layak, sesuai kompetensi, memperoleh hak-haknya dan tetap berada dalam jangkauan sistem pelindungan negara.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM Jepang KP2MI Menteri P2MI migran pekerja migran PMI
Berita Terkait
Sumber: https://image.jpnn.com/resize/1200x800-80/arsip/normal/2026/09/10/forum-media-voice-indonesia-bersama-bogor-media-siber-networ-boyx.jpg
BERITA
Korban TPPO Kembali Bekerja ke Luar Negeri, Pemulihan Terbentur Kebutuhan Ekonomi
11 Sep 2026
Sumber: https://rri-portal-app-assets.obs.ap-southeast-4.myhuaweicloud.com/upload/berita/image/cirebon/thumbs/full_1785239825720789_c8162bb055_berita_cirebon.webp
BERITA
Nadia Permatasari Mengaku Disekap di Tiongkok, Disnaker Indramayu Sebut Keberangkatan Diduga Ilegal
11 Sep 2026
Sumber: https://delapanmedia.sgp1.digitaloceanspaces.com/riauaktual/6756903559-whatsapp-image-2026-09-07-at-11-16-51.jpeg
BERITA
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia
11 Sep 2026