Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Negara Hadir di Malaysia, 1.512 Anak PMI Mendapat Kepastian Status Kewarganegaraan

  Admin2 · 
Sumber: https://rm.id/images/berita/med/negara-hadir-1512-anak-pmi-di-malaysia-dapat-kepastian-status-wni_324712.jpeg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

KUALA LUMPUR — Pemerintah Indonesia memperkuat perlindungan terhadap keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Melalui kolaborasi lima kementerian, sebanyak 1.512 anak PMI mendapatkan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia.

Program tersebut melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri. Penegasan status kewarganegaraan dilaksanakan di empat lokasi, yakni Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum kepada anak-anak PMI yang selama ini menghadapi persoalan terkait status kewarganegaraan.

Menurut Supratman, persoalan kewarganegaraan tidak dapat dilihat hanya sebagai urusan administrasi. Kepastian status tersebut menjadi dasar bagi anak-anak untuk memperoleh berbagai hak sebagai warga negara, termasuk pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, dan perlindungan hukum.

Kewarganegaraan Menjadi Pintu Akses Hak Dasar

Penegasan status kewarganegaraan memiliki arti penting bagi anak-anak PMI yang lahir atau tumbuh di Malaysia dalam situasi administrasi yang tidak selalu sederhana.

Tanpa kepastian dokumen dan status hukum, anak-anak dapat menghadapi hambatan ketika mengakses layanan pendidikan, kesehatan maupun layanan administrasi lainnya.

Karena itu, pemerintah menempatkan persoalan tersebut sebagai bagian dari agenda perlindungan WNI di luar negeri. Supratman menegaskan bahwa kepastian kewarganegaraan menjadi pintu bagi anak-anak PMI untuk melanjutkan pendidikan sekaligus memperoleh bantuan dan perlindungan hukum ketika berada di luar wilayah Indonesia.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa perlindungan PMI tidak berhenti pada pekerja yang berada di tempat kerja. Keluarga, terutama anak-anak PMI, juga menjadi bagian penting dari ekosistem perlindungan pekerja migran.

Lima Kementerian Satukan Langkah

Persoalan status kewarganegaraan anak PMI di Malaysia membutuhkan penanganan lintas sektor karena menyangkut aspek hukum, keimigrasian, administrasi kependudukan, perlindungan pekerja migran, dan hubungan luar negeri.

Karena itu, lima kementerian terlibat dalam program tersebut agar penyelesaian persoalan tidak berjalan secara sektoral.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo menegaskan bahwa persoalan kewarganegaraan menyangkut identitas, hak, kewajiban, dan hubungan hukum antara warga negara dengan negaranya. Ia mendorong koordinasi antara kementerian/lembaga dan perwakilan RI di luar negeri agar persoalan kewarganegaraan dapat ditangani secara terpadu.

Kolaborasi tersebut menjadi penting mengingat persoalan yang dihadapi WNI di luar negeri sering kali tidak berdiri sendiri. Masalah dokumen dapat berhubungan dengan status keimigrasian, akses pendidikan, administrasi kependudukan, hingga perlindungan hukum.

Menteri P2MI: Pemulihan Dokumen Buka Akses Perlindungan

Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia dan keluarganya.

Menurut Mukhtarudin, pemulihan dokumen bagi anak-anak PMI akan membuka akses terhadap perlindungan dan jaminan sosial. Ia menyebut langkah tersebut sebagai salah satu terobosan untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat Indonesia di Malaysia.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan kehadiran pemerintah di Malaysia merupakan bagian dari komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan WNI di luar negeri.

Pesan tersebut memperlihatkan bahwa pelayanan kepada WNI tidak berhenti di wilayah Indonesia. Negara tetap memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warga negara yang berada di luar negeri.

Perlindungan PMI Harus Menyentuh Keluarga

Persoalan 1.512 anak PMI ini juga memberikan pelajaran penting bahwa kebijakan perlindungan pekerja migran tidak boleh hanya berorientasi pada proses keberangkatan dan hubungan kerja.

Ketika seorang pekerja meninggalkan Indonesia untuk mencari nafkah, keluarganya tetap menjadi bagian dari kehidupan sosial dan hukum yang harus diperhatikan negara.

Anak-anak PMI yang berada di Malaysia membutuhkan kepastian mengenai identitas dan status hukumnya agar tidak kehilangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, maupun layanan negara lainnya.

Karena itu, penguatan perlindungan PMI idealnya mencakup seluruh siklus migrasi dan keluarga yang ditinggalkan maupun yang ikut berada di negara tujuan.

Dialog Langsung dengan PMI

Selain menyelesaikan persoalan kewarganegaraan anak PMI, pemerintah juga membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat Indonesia di Malaysia melalui program “Pasti Ada Solusi” di Kantor KBRI Kuala Lumpur.

Sekitar 300 PMI mengikuti dialog tersebut. Menteri Hukum Supratman hadir bersama Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri juga terlibat melalui pejabat terkait.

Forum tersebut memberikan kesempatan kepada WNI untuk menyampaikan persoalan, pengaduan, maupun pertanyaan langsung kepada pemerintah. Masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung juga diberikan akses melalui layanan daring.

Bagi pemerintah, forum semacam itu penting untuk mengetahui persoalan WNI secara langsung sekaligus mencari solusi lintas kementerian.

Bukan Sekadar Dokumen

Penegasan status kewarganegaraan bagi 1.512 anak PMI pada akhirnya bukan sekadar persoalan dokumen.

Di balik setiap dokumen terdapat hak seorang anak untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, identitas hukum, perlindungan sosial, dan masa depan yang lebih pasti.

Karena itu, langkah pemerintah di Malaysia perlu dilanjutkan dengan memastikan bahwa kepastian status tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi akses terhadap hak dan pelayanan publik.

Kolaborasi lima kementerian juga perlu dipertahankan agar persoalan WNI dan PMI di Malaysia tidak ditangani secara parsial.

Bagi keluarga PMI, kepastian bahwa anak-anak mereka memiliki status hukum yang jelas merupakan bagian penting dari rasa aman. Dan bagi negara, keberhasilan perlindungan bukan hanya ketika PMI berhasil bekerja dan pulang dengan selamat, tetapi juga ketika hak-hak keluarganya tetap terlindungi selama mereka berada di luar negeri.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI DirjenImigrasi HAM iran Kemenkumham Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KP2MI Menteri P2MI migran pekerja migran PMI
Berita Terkait
Sumber: https://image.jpnn.com/resize/1200x800-80/arsip/normal/2026/09/10/forum-media-voice-indonesia-bersama-bogor-media-siber-networ-boyx.jpg
BERITA
Korban TPPO Kembali Bekerja ke Luar Negeri, Pemulihan Terbentur Kebutuhan Ekonomi
11 Sep 2026
Sumber: https://rri-portal-app-assets.obs.ap-southeast-4.myhuaweicloud.com/upload/berita/image/cirebon/thumbs/full_1785239825720789_c8162bb055_berita_cirebon.webp
BERITA
Nadia Permatasari Mengaku Disekap di Tiongkok, Disnaker Indramayu Sebut Keberangkatan Diduga Ilegal
11 Sep 2026
Sumber: https://delapanmedia.sgp1.digitaloceanspaces.com/riauaktual/6756903559-whatsapp-image-2026-09-07-at-11-16-51.jpeg
BERITA
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia
11 Sep 2026