28 Warga Garut Dapat Beasiswa ke Jepang, Belajar Sekaligus Bekerja di Sektor Perawatan Lansia

GARUT — Sebanyak 28 warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerima beasiswa dari Pemerintah Jepang untuk mengikuti program belajar sekaligus bekerja di Jepang. Mereka dilepas oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin pada Senin, 28 September 2026, sebagai bagian dari upaya membuka akses kerja internasional sekaligus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia asal Garut.
Program tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk menjalani pendidikan dan kemudian bekerja di Jepang. Salah satu bidang yang menjadi tujuan peserta adalah perawatan lansia, sektor yang memiliki kebutuhan tenaga kerja seiring meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia di Jepang. (fokusjabar.id)
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan pengiriman warga Garut ke luar negeri merupakan salah satu strategi untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, Garut menghadapi pertambahan jumlah penduduk yang memasuki pasar kerja setiap tahun, sementara ketersediaan lapangan kerja di dalam daerah memiliki keterbatasan.
Pemerintah Kabupaten Garut memperkirakan terdapat sekitar 40.000 hingga 50.000 orang yang masuk ke pasar kerja setiap tahun. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mencari berbagai alternatif penyerapan tenaga kerja, mulai dari pengembangan kewirausahaan dan sektor pertanian hingga membuka akses terhadap pasar kerja internasional. (fokusjabar.id)
Jepang menjadi salah satu negara yang memiliki kebutuhan tenaga kerja pada sektor tertentu karena menghadapi persoalan demografi berupa penurunan jumlah penduduk dan meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia. Kondisi tersebut menciptakan kebutuhan tenaga kerja pada sektor pelayanan dan perawatan lansia, termasuk caregiving.
Salah seorang peserta asal Kecamatan Cikelet, Aisha, mengatakan dirinya bersama peserta lainnya telah menjalani persiapan sebelum diberangkatkan. Persiapan tersebut mencakup pelatihan bahasa Jepang, pengenalan kebudayaan Jepang, serta keterampilan keperawatan yang berlangsung selama lebih dari dua bulan. (fokusjabar.id)
Aisha menjelaskan bahwa skema yang akan dijalaninya berbeda dengan pola penempatan pekerja yang langsung berangkat untuk bekerja. Ia akan menjalani pendidikan terlebih dahulu sebelum memasuki kontrak kerja di bidang perawatan lansia. Pilihan tempat kerja bagi peserta antara lain rumah sakit, panti jompo dan day care.
Menurut Aisha, dirinya akan menjalani pendidikan di Jepang sebelum memasuki masa kerja. Ia menyebut program yang diikutinya terdiri atas sekolah bahasa selama satu tahun, sekolah keahlian selama dua tahun, kemudian kontrak kerja selama lima tahun, sehingga keseluruhan rangkaian pendidikan dan kerja mencapai sekitar delapan tahun. (fokusjabar.id)
Skema tersebut memperlihatkan bahwa program belajar sekaligus bekerja memiliki dimensi yang berbeda dibandingkan penempatan PMI yang hanya berorientasi pada keberangkatan dan pekerjaan. Peserta tidak hanya disiapkan untuk memasuki pasar kerja Jepang, tetapi juga mendapatkan pembekalan pendidikan dan keterampilan yang berkaitan dengan bidang pekerjaan yang akan dijalani.
Bidang perawatan lansia menjadi salah satu sektor yang memiliki kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Dalam skema Specified Skilled Worker atau SSW Jepang, misalnya, sektor nursing care merupakan salah satu bidang yang secara khusus membuka peluang bagi pekerja asing yang memenuhi persyaratan kompetensi dan bahasa. Data penempatan PMI Indonesia juga menunjukkan bahwa care worker dan caregiver termasuk jabatan yang cukup banyak ditempati PMI di Jepang. Data publikasi penempatan PMI menunjukkan terdapat 3.482 penempatan Care Worker pada periode 2022–2024, selain penempatan pada jabatan Female Caregiver dan Male Caregiver.
Kebutuhan tersebut juga berkaitan dengan perubahan struktur demografi Jepang. Negara tersebut telah lama menghadapi peningkatan jumlah penduduk lanjut usia sehingga kebutuhan layanan perawatan menjadi bagian penting dalam sistem sosial dan kesehatan. Bagi tenaga kerja Indonesia, kondisi tersebut membuka peluang kerja, tetapi sekaligus menuntut kompetensi khusus karena pekerjaan merawat lansia membutuhkan keterampilan teknis, kemampuan komunikasi dan kesiapan menghadapi kondisi sosial serta budaya yang berbeda.
Karena itu, pelatihan sebelum keberangkatan menjadi bagian penting dalam program Garut-Jepang tersebut. Bahasa bukan hanya menjadi alat komunikasi sehari-hari, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan kerja dan kemampuan memahami kebutuhan orang yang dirawat. Demikian pula keterampilan keperawatan perlu disesuaikan dengan standar dan prosedur yang berlaku di Jepang.
Bupati Garut menyampaikan bahwa pemerintah daerah berharap para peserta dapat menjalani proses pendidikan dan pekerjaan dengan baik serta memperoleh pengalaman yang dapat memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat ketika kembali ke Indonesia. Pemerintah daerah juga melihat kerja sama dengan Jepang sebagai salah satu bentuk pembukaan akses terhadap pasar kerja internasional bagi warga Garut. (fokusjabar.id)
Langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Garut meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal. Sebelumnya, Pemkab Garut bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan melalui berbagai program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja. Pada 2026, Disnakertrans Garut menargetkan sekitar 1.500 orang mengikuti pelatihan kerja yang diarahkan agar peserta dapat terserap industri maupun mengembangkan usaha mandiri. (antaranews.com)
Akses terhadap pasar kerja internasional menjadi salah satu pilihan ketika pertumbuhan jumlah pencari kerja tidak sepenuhnya dapat diserap oleh lapangan pekerjaan lokal. Namun, penempatan tenaga kerja ke luar negeri membutuhkan persiapan yang lebih kompleks karena pekerja akan menghadapi sistem hukum, bahasa, budaya kerja dan lingkungan sosial yang berbeda.
Dalam konteks Jepang, kemampuan bahasa dan keterampilan teknis menjadi dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Pekerja yang bergerak di bidang perawatan lansia, misalnya, tidak hanya membutuhkan keterampilan merawat secara fisik, tetapi juga kemampuan memahami instruksi, berkomunikasi dengan lansia, berinteraksi dengan keluarga dan bekerja bersama tenaga profesional lainnya.
Program semacam ini juga perlu ditempatkan dalam kerangka pelindungan pekerja migran. Sebelum keberangkatan, peserta perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai status pendidikan, status kerja, pemberi kerja, lokasi pendidikan dan tempat kerja, besaran biaya yang ditanggung, besaran upah setelah bekerja, durasi kontrak, jaminan sosial, tempat tinggal, serta mekanisme pengaduan apabila menghadapi persoalan.
Hal tersebut penting karena perjalanan peserta tidak berhenti pada keberangkatan. Mereka akan tinggal di Jepang dalam waktu yang panjang dan sebagian peserta bahkan memiliki rangkaian pendidikan serta kontrak kerja yang dapat berlangsung hingga beberapa tahun. Semakin panjang periode berada di negara tujuan, semakin penting pula kepastian mengenai hak dan kewajiban peserta.
Pengalaman Aisha menunjukkan bahwa skema tersebut memiliki struktur pendidikan dan pekerjaan yang relatif panjang. Setelah mengikuti sekolah bahasa selama satu tahun dan sekolah keahlian selama dua tahun, peserta baru memasuki kontrak kerja selama lima tahun. Struktur seperti ini membutuhkan informasi kontraktual yang jelas agar peserta memahami setiap tahap yang akan mereka jalani sejak sebelum keberangkatan.
Bagi pemerintah daerah, kerja sama dengan negara tujuan juga memiliki arti strategis karena tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Peserta memperoleh pengalaman hidup dan bekerja di lingkungan internasional sekaligus mendapatkan kompetensi yang dapat digunakan setelah menyelesaikan program.
Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah warga yang diberangkatkan. Aspek yang perlu diperhatikan adalah apakah pendidikan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, apakah peserta memperoleh pekerjaan sebagaimana dijanjikan, apakah kondisi kerja sesuai kontrak, dan apakah tersedia sistem perlindungan ketika terjadi masalah.
Khusus bagi pekerja yang bergerak di bidang perawatan lansia, perlindungan juga berkaitan dengan karakter pekerjaan itu sendiri. Pekerjaan perawatan membutuhkan kontak langsung dengan orang yang membutuhkan bantuan sehingga tuntutan fisik, psikologis dan komunikasi dapat menjadi bagian dari kehidupan kerja sehari-hari. Karena itu, pembekalan harus mencakup bukan hanya keterampilan teknis, tetapi juga etika profesi dan pemahaman mengenai lingkungan kerja.
Peluang di Jepang juga memperlihatkan bagaimana perubahan demografi suatu negara dapat menciptakan kebutuhan tenaga kerja dari negara lain. Jepang membutuhkan tenaga kerja pada sejumlah sektor, sementara Indonesia memiliki populasi usia produktif yang besar. Pertemuan antara kebutuhan tersebut dapat menciptakan peluang kerja internasional apabila dikelola melalui mekanisme yang legal, transparan dan memberikan perlindungan kepada pekerja.
Bagi Garut, program 28 warga yang memperoleh beasiswa ke Jepang menjadi salah satu contoh konkret bagaimana kebijakan peningkatan kompetensi dapat dikaitkan dengan kebutuhan pasar kerja global. Program tersebut tidak semata-mata mengirim tenaga kerja ke luar negeri, tetapi menggabungkan pendidikan, pelatihan bahasa, keterampilan dan pengalaman kerja.
Dalam konteks yang lebih luas, model seperti ini juga memperlihatkan pentingnya mempersiapkan calon PMI sebelum mereka memasuki pasar kerja internasional. Pelatihan bahasa dan keterampilan yang dilakukan sebelum keberangkatan dapat menjadi modal awal bagi pekerja untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja dan kehidupan di negara tujuan.
Namun, aspek perlindungan harus tetap berjalan bersamaan dengan peningkatan kompetensi. Calon PMI perlu mengetahui secara jelas seluruh tahapan program, termasuk kapan berstatus sebagai peserta pendidikan dan kapan mulai berstatus sebagai pekerja, siapa pihak yang bertanggung jawab pada masing-masing tahap, serta bagaimana hak dan kewajiban mereka diatur.
Dengan demikian, keberangkatan 28 warga Garut ke Jepang melalui program beasiswa belajar sekaligus bekerja bukan hanya cerita tentang kesempatan bekerja di luar negeri. Program ini juga memperlihatkan bagaimana pendidikan dan mobilitas tenaga kerja dapat dipertemukan dengan kebutuhan demografi negara tujuan.
Bagi Jepang, tenaga kerja terampil dari Indonesia dapat menjadi salah satu sumber daya untuk mengisi kebutuhan sektor tertentu, termasuk perawatan lansia. Bagi Garut, program tersebut menjadi salah satu saluran untuk memperluas kesempatan bagi generasi muda di tengah pertambahan jumlah pencari kerja setiap tahun.
Tantangan berikutnya adalah memastikan kesempatan tersebut benar-benar menjadi migrasi kerja yang aman, legal dan berkualitas. Pendidikan yang memadai, kontrak yang transparan, informasi mengenai hak pekerja, jaminan sosial, akses pengaduan dan dukungan selama berada di Jepang menjadi bagian penting agar program tidak berhenti pada keberangkatan, tetapi menghasilkan pengalaman kerja yang terlindungi dan kompetensi yang bermanfaat bagi peserta dalam jangka panjang.
Leave a Reply