<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Buruh Migran Perempuan Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/buruh-migran-perempuan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/buruh-migran-perempuan/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 17 Sep 2026 15:21:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>Buruh Migran Perempuan Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/buruh-migran-perempuan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>UN Women dan ESCWA Dorong Aksi Terkoordinasi Lindungi Pekerja Migran dan Keluarga Penerima Remitansi di Negara Arab</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 22:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Migran Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[IOM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Remitansi]]></category>
		<category><![CDATA[UN Women]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=6444</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — Perlindungan pekerja migran dan rumah tangga yang bergantung pada remitansi kembali menjadi perhatian dalam agenda pembangunan kawasan Arab....</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/">UN Women dan ESCWA Dorong Aksi Terkoordinasi Lindungi Pekerja Migran dan Keluarga Penerima Remitansi di Negara Arab</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAKARTA</strong> — Perlindungan pekerja migran dan rumah tangga yang bergantung pada remitansi kembali menjadi perhatian dalam agenda pembangunan kawasan Arab. UN Women dan United Nations Economic and Social Commission for Western Asia (ESCWA) mendorong penguatan koordinasi kebijakan untuk memastikan pekerja migran, khususnya perempuan dan pekerja domestik, tetap memperoleh perlindungan di tengah perubahan kondisi ekonomi dan pasar kerja negara-negara Arab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Isu tersebut memiliki arti penting terutama bagi kawasan Gulf Cooperation Council (GCC), yang terdiri atas Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. ESCWA mencatat bahwa migrasi tenaga kerja merupakan salah satu karakteristik utama pergerakan penduduk di negara-negara GCC. Bahkan, angkatan kerja di keenam negara tersebut didominasi oleh warga nonnegara atau pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Besarnya ketergantungan pasar kerja GCC terhadap pekerja migran membuat perubahan ekonomi di kawasan tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan dan pemerintah negara tujuan. Dampaknya juga dapat dirasakan oleh jutaan keluarga di negara asal yang menggantungkan sebagian pendapatan rumah tangga pada uang yang dikirimkan pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Remitansi memiliki posisi penting dalam kehidupan keluarga pekerja migran. Uang yang dikirimkan dari luar negeri digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk konsumsi rumah tangga, pendidikan, kesehatan, perumahan, serta kegiatan ekonomi keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">ESCWA sebelumnya menekankan bahwa remitansi memiliki arti penting bagi negara-negara berpendapatan rendah dan menengah karena dapat mendukung usaha kecil, kesehatan, pendidikan, lembaga keuangan, dan aktivitas ekonomi lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, ketika pekerja migran menghadapi kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, keterlambatan pembayaran upah, atau persoalan status kerja, dampaknya dapat menjalar langsung ke rumah tangga yang berada ribuan kilometer dari negara tempat pekerja bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">UN Women memberikan perhatian khusus terhadap kondisi pekerja migran perempuan. Dalam berbagai kerangka kebijakannya, UN Women menekankan pentingnya perlindungan hak tenaga kerja perempuan migran, lingkungan kerja yang aman, perekrutan yang adil dan etis, serta pencegahan eksploitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perhatian tersebut menjadi semakin penting bagi pekerja domestik migran. Kelompok ini sering bekerja di ruang privat rumah tangga sehingga pengawasan terhadap kondisi kerja tidak selalu mudah dilakukan. ESCWA mencatat bahwa pekerja migran perempuan menghadapi persoalan seperti perlindungan hukum yang terbatas, akses terhadap manfaat sosial yang rendah, diskriminasi upah, kondisi kerja buruk, serta risiko kekerasan dan eksploitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kondisi tersebut, kebijakan perlindungan pekerja migran tidak dapat hanya mengandalkan satu kementerian atau satu negara. Dibutuhkan koordinasi antara negara tujuan, negara asal, lembaga ketenagakerjaan, perwakilan diplomatik, organisasi internasional, serta institusi keuangan yang menangani transfer remitansi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinasi tersebut menjadi penting karena siklus migrasi pekerja melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Perekrutan terjadi di negara asal, perjalanan melewati jalur internasional, hubungan kerja berlangsung di negara tujuan, sedangkan sebagian besar hasil kerja dapat dikirim kembali kepada keluarga di negara asal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, persoalan yang muncul di satu titik dapat berdampak pada seluruh rantai migrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">UN Women juga menempatkan akses perempuan migran terhadap sumber daya ekonomi sebagai bagian penting dari perlindungan. Dalam agenda remitansi, organisasi tersebut mendorong transfer uang yang aman, cepat, transparan, dan terjangkau, sekaligus memperluas inklusi keuangan bagi perempuan migran dan keluarganya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan biaya remitansi menjadi penting karena semakin besar biaya transfer, semakin kecil jumlah uang yang benar-benar sampai kepada keluarga. Karena itu, sistem pengiriman uang yang aman dan terjangkau dapat membantu meningkatkan manfaat ekonomi dari migrasi bagi rumah tangga penerima.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain persoalan biaya, keamanan transaksi juga menjadi bagian dari perlindungan. Pekerja migran perlu memiliki akses terhadap rekening dan layanan keuangan formal sehingga hasil kerja mereka tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi keluarga penerima remitansi, akses terhadap layanan keuangan juga memiliki fungsi jangka panjang. Remitansi tidak hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, tabungan, investasi, dan pengembangan usaha keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, manfaat tersebut membutuhkan kebijakan yang mampu memastikan pekerja memperoleh upah secara tepat waktu dan memiliki kondisi kerja yang layak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks GCC, isu tersebut menjadi relevan karena sebagian besar pasar kerja di kawasan tersebut memiliki proporsi pekerja nonwarga negara yang sangat tinggi. ESCWA mencatat bahwa di Uni Emirat Arab dan Kuwait, hampir delapan dari setiap sepuluh pekerja memiliki kewarganegaraan asing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Besarnya proporsi pekerja migran menunjukkan bahwa perlindungan pekerja asing bukan hanya persoalan hubungan bilateral antara negara pengirim dan penerima. Perlindungan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan pasar kerja dan pembangunan ekonomi di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika pekerja migran memperoleh perlindungan yang memadai, hubungan kerja dapat berlangsung dengan kepastian yang lebih besar. Sebaliknya, lemahnya perlindungan dapat meningkatkan risiko eksploitasi, perselisihan upah, perdagangan orang, kerja paksa, dan migrasi tidak teratur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">UN Women juga menekankan pentingnya data yang lebih baik mengenai migrasi perempuan. Ketersediaan data berdasarkan jenis kelamin dan karakteristik pekerjaan diperlukan agar kebijakan dapat disusun berdasarkan kondisi nyata, bukan sekadar angka agregat. ESCWA mencatat bahwa kekurangan data migrasi yang terpilah berdasarkan jenis kelamin masih menjadi hambatan bagi penyusunan kebijakan yang responsif gender.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi negara pengirim pekerja migran seperti Indonesia, perkembangan tersebut memiliki relevansi langsung. Negara asal tidak cukup hanya memastikan pekerja memperoleh kesempatan bekerja di luar negeri. Pemerintah juga perlu memastikan proses perekrutan berlangsung secara etis, kontrak kerja dapat dipahami pekerja, biaya penempatan tidak membebani pekerja secara tidak wajar, serta tersedia mekanisme pengaduan ketika hak pekerja dilanggar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perlindungan juga perlu mencakup tahap kepulangan dan reintegrasi. Pekerja yang kembali ke Indonesia membawa pengalaman, keterampilan, serta hasil kerja yang dapat menjadi modal ekonomi bagi keluarga apabila dikelola dengan baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, remitansi seharusnya tidak dipandang semata sebagai uang yang masuk ke rekening keluarga. Remitansi merupakan bagian dari hubungan ekonomi antara pekerja migran, keluarga, negara asal, dan negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tengah tekanan ekonomi dan perubahan kebutuhan tenaga kerja di negara-negara GCC, koordinasi kebijakan menjadi semakin penting. Negara tujuan perlu memastikan perlindungan pekerja, sedangkan negara asal perlu memperkuat layanan sebelum keberangkatan, selama penempatan, dan setelah kepulangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat yang sama, pekerja migran juga membutuhkan akses terhadap informasi yang benar mengenai hak ketenagakerjaan, layanan keuangan, mekanisme pengaduan, serta bantuan hukum apabila menghadapi persoalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agenda tersebut sejalan dengan prinsip migrasi yang aman, tertib, dan reguler. UN Women menempatkan perlindungan pekerja migran perempuan, perekrutan etis, pencegahan eksploitasi, serta akses terhadap remitansi yang aman sebagai bagian dari agenda perlindungan dan pemberdayaan perempuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Indonesia, pesan tersebut relevan terutama karena banyak PMI bekerja di kawasan Timur Tengah, termasuk negara-negara GCC. Perlindungan PMI tidak seharusnya berhenti pada keberangkatan dan penempatan, tetapi harus mencakup upah, kondisi kerja, akses layanan kesehatan, perlindungan hukum, keamanan remitansi, hingga kepulangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, pekerja migran bukan sekadar tenaga kerja yang berpindah negara. Mereka merupakan bagian dari rantai ekonomi lintas negara yang menghubungkan tempat kerja, keluarga, komunitas, dan perekonomian negara asal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, ketika UN Women dan ESCWA mendorong penguatan koordinasi perlindungan, persoalannya bukan hanya mengenai hak pekerja di negara tujuan. Yang dipertaruhkan juga adalah keberlangsungan ekonomi jutaan rumah tangga yang bergantung pada hasil kerja anggota keluarganya di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Pekerja migran yang terlindungi berarti keluarga yang lebih terlindungi. Remitansi yang aman berarti hasil kerja yang lebih utuh sampai kepada keluarga. Dan migrasi yang berkeadilan membutuhkan kerja sama negara asal dan negara tujuan, bukan hanya keberangkatan pekerjanya.</strong></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/">UN Women dan ESCWA Dorong Aksi Terkoordinasi Lindungi Pekerja Migran dan Keluarga Penerima Remitansi di Negara Arab</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSudW94nuKTPxa0KOZzdJGlOFswoCqtx-MskRhasyITRQ&#038;s" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Rasisme dan Diskriminasi terhadap Pekerja Migran Masih Menjadi Masalah Global</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/rasisme-dan-diskriminasi-terhadap-pekerja-migran-masih-menjadi-masalah-global/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/rasisme-dan-diskriminasi-terhadap-pekerja-migran-masih-menjadi-masalah-global/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[user]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 02:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Migran Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=3050</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA â€” Rasisme dan diskriminasi terhadap pekerja migran bukan fenomena baru, namun pandemi COVID-19 dan krisis global berikutnya memperparah kondisi...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/06/rasisme-dan-diskriminasi-terhadap-pekerja-migran-masih-menjadi-masalah-global/">Rasisme dan Diskriminasi terhadap Pekerja Migran Masih Menjadi Masalah Global</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA â€” Rasisme dan diskriminasi terhadap pekerja migran bukan fenomena baru, namun pandemi COVID-19 dan krisis global berikutnya memperparah kondisi ini secara dramatis. DW Indonesia melaporkan bahwa pekerja migran kerap menjadi sasaran tudingan sebagai &#8220;pembawa penyakit&#8221; â€” mulai dari wabah SARS, MERS, Ebola, hingga COVID-19 â€” menunjukkan pola xenophobia berulang yang diperburuk oleh situasi darurat kesehatan.</p>
<p>\n\n</p>
<p>&#8220;Setiap kali ada wabah, pekerja migran yang pertama dikorbankan. Mereka diusir dari tempat tinggal, dipotong gajinya, atau dideportasi tanpa proses hukum. Ini bukan insiden, ini pola sistematis,&#8221; kata peneliti migrasi dalam laporan DW Indonesia (2025).</p>
<p>\n\n</p>
<p>Di Indonesia sendiri, diskriminasi tidak hanya terjadi terhadap PMI di luar negeri, tetapi juga secara internal terhadap kelompok-kelompok rentan. Human Rights Watch (2024) mendokumentasikan praktik rasisme dan diskriminasi terhadap orang asli Papua yang berlapis dan sistematis â€” mencerminkan bahwa diskriminasi terhadap pekerja yang dianggap &#8220;pendatang&#8221; atau &#8220;berbeda&#8221; adalah masalah yang melampaui batas negara.</p>
<p>\n\n</p>
<p>Suara Migran Nusantara mencatat bahwa &#8220;buruh migran perempuan Indonesia masih menghadapi kerentanan berlapis atas kekerasan dan diskriminasi di negara penempatan,&#8221; dengan 314 kasus kekerasan yang menimpa PMI perempuan sepanjang 2023 â€” angka yang diyakini jauh di bawah kasus sesungguhnya karena banyak yang tidak dilaporkan. Memutus siklus diskriminasi memerlukan kombinasi diplomasi bilateral yang tegas, advokasi serikat buruh di negara tujuan, dan penguatan literasi hukum PMI sebelum keberangkatan.</p>
<p>\n\n</p>
<p>Sumber: DW Indonesia (2025); HRW Indonesia (2024); Suara Migran Nusantara (2026); Komnas Perempuan (2025).</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/06/rasisme-dan-diskriminasi-terhadap-pekerja-migran-masih-menjadi-masalah-global/">Rasisme dan Diskriminasi terhadap Pekerja Migran Masih Menjadi Masalah Global</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/rasisme-dan-diskriminasi-terhadap-pekerja-migran-masih-menjadi-masalah-global/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jerat Mokondo Pada Buruh Migran: Menulis Cinta dari Layar Dan Menuai Luka dari Transfer</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/jerat-mokondo-pada-buruh-migran-menulis-cinta-dari-layar-dan-menuai-luka-dari-transfer/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/jerat-mokondo-pada-buruh-migran-menulis-cinta-dari-layar-dan-menuai-luka-dari-transfer/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 00:30:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Migran Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=3227</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Tedi Yusnanda N Di sebuah kamar sempit di Hong Kong, Taiwan, Singapura, atau Timur Tengah, seorang perempuan Indonesia menatap...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/06/jerat-mokondo-pada-buruh-migran-menulis-cinta-dari-layar-dan-menuai-luka-dari-transfer/">Jerat Mokondo Pada Buruh Migran: Menulis Cinta dari Layar Dan Menuai Luka dari Transfer</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Oleh: Tedi Yusnanda N</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sebuah kamar sempit di Hong Kong, Taiwan, Singapura, atau Timur Tengah, seorang perempuan Indonesia menatap layar telepon genggamnya. Hari itu ia baru saja menyelesaikan pekerjaan selama empat belas jam. Tubuhnya lelah. Punggungnya nyeri. Tetapi notifikasi pesan yang muncul di layar membuatnya tersenyum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sayang, aku kangen.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kalimat sederhana itu sering kali lebih ampuh daripada obat penghilang rasa sakit. Ia datang dari seorang lelaki. Lelaki yang mengaku mencintainya. Lelaki yang mengaku setia menunggu kepulangannya. Lelaki yang selalu memanggilnya dengan kata-kata mesra. Lelaki yang pada akhirnya lebih sering meminta uang daripada menanyakan kabarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di era digital, eksploitasi terhadap buruh migran perempuan Indonesia tidak lagi hanya dilakukan oleh majikan yang kasar, agen yang menipu, atau negara yang abai. Eksploitasi kini menemukan bentuk yang lebih halus, lebih romantis, dan lebih sulit dikenali: hubungan asmara yang berubah menjadi mekanisme penghisapan ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di ruang-ruang media sosial Indonesia, istilah &#8220;mokondo&#8221; semakin populer. Akronim dari &#8220;modal k****l doang&#8221; ini merujuk pada laki-laki yang hidup dari perempuan tanpa kontribusi ekonomi yang seimbang. Mereka menawarkan rayuan, perhatian, dan ilusi cinta, tetapi menggantungkan kebutuhan hidupnya pada penghasilan pasangan perempuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fenomena ini menjadi semakin problematis ketika korbannya adalah buruh migran perempuan Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ironisnya, perempuan-perempuan ini berangkat ke luar negeri untuk melawan kemiskinan, tetapi sebagian justru menemukan bentuk kemiskinan baru dalam hubungan personal. Mereka bekerja di negeri orang, sementara hasil kerja kerasnya mengalir kepada lelaki yang tidak bekerja, tidak berkontribusi, dan sering kali tidak memiliki tanggung jawab moral yang setara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam perspektif sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu, hubungan semacam ini dapat dipahami sebagai bentuk kekerasan simbolik. Korban tidak merasa sedang dieksploitasi karena proses dominasi dibungkus oleh bahasa cinta, kesetiaan, dan pengorbanan. Kekuasaan bekerja bukan melalui paksaan, melainkan melalui persetujuan yang dibangun secara perlahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sang perempuan mengirim uang bukan karena diperintah, tetapi karena merasa sedang membuktikan cintanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara sang lelaki menerima uang bukan sebagai bentuk bantuan darurat, melainkan sebagai hak yang dianggap wajar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hubungan yang seharusnya setara berubah menjadi relasi patron-klien modern. Bedanya, patron dalam kasus ini justru perempuan yang bekerja keras di luar negeri, sedangkan klien adalah laki-laki yang mengonsumsi hasil kerjanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Media sosial memperparah situasi tersebut. Platform digital memungkinkan seorang lelaki menjalin hubungan dengan banyak perempuan sekaligus tanpa harus hadir secara fisik. Ia cukup memiliki foto yang menarik, kemampuan merangkai kata-kata romantis, dan kesabaran memainkan emosi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sosiolog Inggris Anthony Giddens pernah menjelaskan bagaimana modernitas mengubah hubungan manusia menjadi apa yang disebut &#8220;pure relationship&#8221;, hubungan yang bertahan sejauh memberikan kepuasan emosional. Namun pada fenomena mokondo, hubungan itu sering kali berubah menjadi transaksi tersembunyi. Emosi menjadi alat produksi. Perhatian menjadi komoditas. Kerinduan menjadi instrumen ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lelaki mokondo memahami bahwa cinta dapat menghasilkan keuntungan finansial yang lebih besar dibanding bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, banyak dari mereka tidak menjual tubuh seperti gigolo. Mereka menjual harapan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka menjual status hubungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka menjual ilusi masa depan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka menjual rasa dibutuhkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian dari praktik tersebut dibungkus dengan simbol-simbol religius. Tidak sedikit akun media sosial yang setiap hari mengunggah ayat suci, kutipan dakwah, foto sedang beribadah, atau narasi kesalehan. Namun di balik layar yang sama, mereka rutin meminta transfer uang kepada perempuan yang sedang bekerja di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sini muncul paradoks moral yang serius.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agama yang seharusnya menjadi sarana pembebasan dari kerakusan justru dipakai sebagai alat legitimasi untuk memperoleh kepercayaan korban. Kesalehan berubah menjadi kapital simbolik. Status religius menjadi merek dagang. Ayat dan doa menjadi kemasan yang memperhalus praktik manipulasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Filsuf Jerman Jurgen Habermas menyebut fenomena semacam ini sebagai kolonisasi dunia kehidupan. Ruang yang seharusnya dibangun atas dasar kepercayaan, cinta, dan nilai moral diambil alih oleh logika instrumental demi keuntungan pribadi. Cinta tidak lagi menjadi relasi antarmanusia. Ia berubah menjadi alat produksi ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahkan lebih tragis lagi, sebagian buruh migran perempuan tetap mempertahankan hubungan tersebut meskipun sadar sedang dimanfaatkan. Mereka takut kehilangan pasangan. Mereka takut dianggap gagal dalam hubungan. Mereka takut menghadapi kesepian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketakutan ini menjadi ladang subur bagi para mokondo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka memahami bahwa kesendirian adalah pasar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerinduan adalah komoditas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan cinta adalah investasi dengan keuntungan tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data dan berbagai laporan organisasi pendamping pekerja migran menunjukkan bahwa persoalan relasi toksik, eksploitasi emosional, hingga penipuan asmara merupakan masalah yang berulang dalam kehidupan buruh migran perempuan. Nilai kerugiannya tidak selalu tercatat dalam laporan keuangan. Sebagian besar muncul dalam bentuk depresi, trauma, kehilangan tabungan, kegagalan membangun masa depan, dan keretakan hubungan keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang dicuri bukan hanya uang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang dicuri adalah waktu hidup.Yang dicuri adalah harapan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang dicuri adalah masa depan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam masyarakat yang masih menempatkan perempuan sebagai simbol pengorbanan, eksploitasi seperti ini sering dianggap biasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perempuan dipuji ketika memberi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perempuan dihormati ketika berkorban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tetapi jarang sekali dipertanyakan siapa yang menikmati pengorbanan itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, fenomena mokondo terhadap buruh migran perempuan tidak boleh dilihat sekadar sebagai persoalan asmara gagal. Ia adalah persoalan struktur sosial, budaya patriarki, ketimpangan ekonomi, dan manipulasi psikologis yang saling bertemu dalam satu ruang yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di balik setiap transfer yang dikirim dari Hong Kong, Taiwan, atau Singapura dan negara lainnya, kepada lelaki yang menganggur, tersimpan sebuah pertanyaan yang lebih besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengapa perempuan yang bekerja keras justru terus-menerus diminta membuktikan cintanya dengan uang, sementara laki-laki yang mengaku mencintai merasa tidak perlu membuktikan cintanya dengan kerja dan tanggung jawab?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mungkin karena sebagian orang telah menemukan cara paling mudah untuk hidup: bukan dengan bekerja, melainkan dengan menjadikan cinta sebagai profesi dan manipulasi sebagai mata pencaharian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan selama masyarakat masih menganggap itu sekadar urusan pribadi, para mokondo akan terus lahir. Bukan karena mereka terlalu pintar, melainkan karena terlalu banyak orang yang mengira eksploitasi selalu datang dengan wajah garang, padahal sering kali ia datang dengan kata-kata manis, emoji hati, dan kalimat sederhana:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>&#8220;Aku sayang kamu.&#8221;</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/06/jerat-mokondo-pada-buruh-migran-menulis-cinta-dari-layar-dan-menuai-luka-dari-transfer/">Jerat Mokondo Pada Buruh Migran: Menulis Cinta dari Layar Dan Menuai Luka dari Transfer</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/06/jerat-mokondo-pada-buruh-migran-menulis-cinta-dari-layar-dan-menuai-luka-dari-transfer/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/06/1001221915.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Buruh Migran Perempuan Masih Rentan Kekerasan dan Diskriminasi</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/buruh-migran-perempuan-masih-rentan-kekerasan-dan-diskriminasi/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/buruh-migran-perempuan-masih-rentan-kekerasan-dan-diskriminasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 04:26:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Migran Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[hari perempuan sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan terhadap PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan terhadap PMI Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/buruh-migran-perempuan-masih-rentan-kekerasan-dan-diskriminasi/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komnas Perempuan catat 314 kasus kekerasan PMI perempuan pada 2023. Lebih dari 70% dari 4,5 juta PMI adalah perempuan. SPHPN 2024 ungkap 1 dari 4 perempuan Indonesia pernah alami kekerasan, cerminkan kerentanan struktural PMI.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/buruh-migran-perempuan-masih-rentan-kekerasan-dan-diskriminasi/">Buruh Migran Perempuan Masih Rentan Kekerasan dan Diskriminasi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA — Buruh migran perempuan Indonesia masih menghadapi kerentanan berlapis atas kekerasan dan diskriminasi di negara penempatan. Data Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2023 mencatat 314 kasus kekerasan terhadap PMI perempuan dari tujuh organisasi masyarakat sipil, dengan total 391 pengaduan ke Focal Point for Labour (FPL) Komnas Perempuan. Kekerasan mencakup pelecehan seksual, eksploitasi tenaga kerja, kekerasan fisik, bahkan pemaksaan kontrasepsi di penampungan.</p>
<p>Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani, menegaskan bahwa lebih dari 70 persen dari sekitar 4,5 juta PMI Indonesia adalah perempuan. &#8220;Perempuan PMI bekerja di ruang domestik yang tertutup dari pengawasan publik, sehingga sangat rentan mengalami kekerasan tanpa ada yang mengetahui,&#8221; ujarnya dalam acara Hari Migran Sedunia, Desember 2024. Laporan ILO tahun 2022 mengkonfirmasi masih terjadinya praktik kerja tidak layak, jam kerja melebihi batas, dan rendahnya literasi hukum PMI perempuan.</p>
<p>Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mengungkap satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan. Komisioner Satyawanti Mashudi mendesak agar UU Ketenagakerjaan baru yang sedang disusun mengintegrasikan perlindungan khusus bagi PMI perempuan, mencakup mekanisme pelaporan yang aman, jaminan sosial, dan akses bantuan hukum. Putusan MK yang mengeluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja membuka peluang bagi regulasi yang lebih responsif gender.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/buruh-migran-perempuan-masih-rentan-kekerasan-dan-diskriminasi/">Buruh Migran Perempuan Masih Rentan Kekerasan dan Diskriminasi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/buruh-migran-perempuan-masih-rentan-kekerasan-dan-diskriminasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
