<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Lowker Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/lowker/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/lowker/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 01 Oct 2026 20:28:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>Lowker Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/lowker/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>292.471 Lowongan Kerja Luar Negeri Aktif, Sebanyak 216.236 Belum Terisi: Ada Kesenjangan antara Permintaan dan Kapasitas Penempatan PMI</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/292-471-lowongan-kerja-luar-negeri-aktif-sebanyak-216-236-belum-terisi-ada-kesenjangan-antara-permintaan-dan-kapasitas-penempatan-pmi/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/292-471-lowongan-kerja-luar-negeri-aktif-sebanyak-216-236-belum-terisi-ada-kesenjangan-antara-permintaan-dan-kapasitas-penempatan-pmi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2026 20:28:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Lowker]]></category>
		<category><![CDATA[Lowongan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7361</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Indonesia menghadapi persoalan baru dalam pengelolaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Di satu sisi, pasar kerja luar negeri...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/292-471-lowongan-kerja-luar-negeri-aktif-sebanyak-216-236-belum-terisi-ada-kesenjangan-antara-permintaan-dan-kapasitas-penempatan-pmi/">292.471 Lowongan Kerja Luar Negeri Aktif, Sebanyak 216.236 Belum Terisi: Ada Kesenjangan antara Permintaan dan Kapasitas Penempatan PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Jakarta</strong> – Indonesia menghadapi persoalan baru dalam pengelolaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Di satu sisi, pasar kerja luar negeri menawarkan ratusan ribu peluang pekerjaan yang telah masuk dalam sistem pemerintah. Namun di sisi lain, sebagian besar lowongan tersebut belum berhasil diisi oleh pekerja Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data Sistem Informasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) per 20 September 2026, terdapat 292.471 lowongan kerja luar negeri aktif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 216.236 lowongan atau 73,93 persen masih belum terisi. Data tersebut juga dipublikasikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam pembahasan mengenai perluasan pasar kerja luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Angka tersebut memperlihatkan adanya jarak yang cukup besar antara permintaan tenaga kerja yang sudah teridentifikasi dengan realisasi penempatan. Dengan kata lain, persoalan Indonesia tidak lagi semata-mata bagaimana mencari pasar kerja baru di luar negeri, tetapi bagaimana mengubah lowongan yang tersedia menjadi penempatan PMI yang benar-benar terjadi, sesuai kompetensi, memenuhi persyaratan negara tujuan, dan tetap berada dalam koridor pelindungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data 292.471 lowongan tersebut juga perlu dibaca secara hati-hati. Lowongan aktif dalam sistem tidak secara otomatis berarti seluruh posisi tersebut dapat langsung diisi oleh calon PMI. Di antara permintaan tenaga kerja dan keberangkatan terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari kesesuaian kompetensi, proses rekrutmen, kelengkapan dokumen, pemeriksaan kesehatan, sertifikasi, perjanjian kerja, visa, hingga proses administratif di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, besarnya jumlah lowongan yang belum terisi tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia tidak memiliki minat bekerja ke luar negeri. Angka tersebut lebih tepat dibaca sebagai indikasi adanya persoalan dalam rantai penempatan, ketika kebutuhan pemberi kerja di negara tujuan belum sepenuhnya tersambung dengan ketersediaan calon PMI yang memenuhi persyaratan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu persoalan yang muncul adalah kesesuaian keterampilan. Pemerintah sendiri menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kompetensi PMI agar dapat mengisi kebutuhan pasar kerja yang semakin membutuhkan pekerja terampil. Dalam pembahasan perluasan penempatan dengan Kuwait, Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan bahwa perluasan pasar kerja harus dibarengi peningkatan kualitas dan pelindungan PMI. Pemerintah juga mendorong pembukaan peluang bagi skilled worker Indonesia di sektor-sektor unggulan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masalah tersebut berarti bahwa hubungan antara lembaga pelatihan, pendidikan vokasi, sertifikasi kompetensi dan kebutuhan pasar kerja luar negeri menjadi semakin penting. Pelatihan yang tidak mengacu pada kebutuhan nyata pemberi kerja berpotensi menghasilkan lulusan yang memiliki sertifikat, tetapi belum tentu memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebaliknya, kebutuhan industri luar negeri yang tidak segera diterjemahkan menjadi program pelatihan dan sertifikasi di dalam negeri juga akan menciptakan jeda. Lowongan tersedia, tetapi calon pekerja yang memenuhi persyaratan belum tersedia dalam jumlah atau waktu yang dibutuhkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan lain berada pada aspek administrasi penempatan. Seorang calon PMI tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis. Ia juga harus memenuhi persyaratan dokumen dan prosedur keberangkatan. Ketika salah satu mata rantai administrasi mengalami hambatan, keberangkatan dapat tertunda meskipun lowongan dan pemberi kerja sudah tersedia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gambaran mengenai persoalan tersebut terlihat dalam penempatan PMI ke Türkiye. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada 17 September 2026, Menteri P2MI Mukhtarudin menyebut terdapat sekitar 30.000 job order pekerja migran yang telah diverifikasi dan berpotensi diisi pekerja Indonesia. Namun, proses penempatan menghadapi keterbatasan kapasitas pemrosesan visa di pihak Turki. Mukhtarudin menyebut kemampuan pemrosesan visa berada pada kisaran 12.000 sampai 15.000 per tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan pekerjaan saja tidak otomatis menghasilkan keberangkatan pekerja. Dalam kasus Türkiye, berdasarkan keterangan Menteri, terdapat permintaan tenaga kerja yang telah diverifikasi, tetapi terdapat batasan pada salah satu tahapan administrasi, yakni kapasitas pemrosesan visa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan kapasitas pemrosesan sekitar 12.000 hingga 15.000 visa per tahun dibandingkan sekitar 30.000 job order terverifikasi yang disebut pemerintah, terdapat potensi antrean proses apabila seluruh kebutuhan tersebut harus diproses melalui kapasitas yang sama. Namun, angka tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai jumlah pasti lowongan yang gagal ditempatkan karena realisasi penempatan juga dipengaruhi berbagai faktor lain, termasuk persyaratan pekerja dan proses administratif lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus Türkiye menjadi contoh bahwa persoalan penempatan PMI berada dalam sebuah rantai yang melibatkan lebih dari satu institusi dan lebih dari satu negara. Pemerintah Indonesia dapat menyiapkan calon pekerja, tetapi keberangkatan tetap membutuhkan persetujuan dan proses administrasi negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, strategi penempatan PMI tidak cukup hanya berorientasi pada pencarian job order. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap job order yang diperoleh memiliki jalur implementasi yang jelas, mulai dari pemenuhan kompetensi calon pekerja hingga kapasitas pemrosesan dokumen dan visa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini menjadi semakin penting ketika pemerintah secara bersamaan mendorong ekspansi pasar kerja ke berbagai negara. Pembukaan pasar baru memang menciptakan peluang, tetapi tanpa kesiapan ekosistem penempatan, jumlah job order yang besar justru dapat menghasilkan daftar lowongan yang panjang tanpa diikuti peningkatan penempatan dalam proporsi yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks ini, data SIP2MI dapat menjadi lebih dari sekadar daftar lowongan. Data tersebut dapat digunakan sebagai instrumen perencanaan kebutuhan tenaga kerja nasional. Pemerintah dapat membaca negara tujuan mana yang paling banyak membutuhkan tenaga kerja, jenis pekerjaan yang paling banyak tersedia, kualifikasi yang diminta, serta titik mana dalam proses penempatan yang paling sering menyebabkan keterlambatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendekatan tersebut juga memungkinkan lembaga pendidikan dan pelatihan menyesuaikan programnya dengan permintaan pasar. Jika negara tujuan membutuhkan tenaga kesehatan, hospitality, manufaktur, konstruksi, teknisi atau bidang tertentu lainnya, maka kapasitas pendidikan dan pelatihan dapat diarahkan untuk membangun pasokan tenaga kerja yang sesuai dengan standar tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, orientasi pada kebutuhan pasar tetap harus ditempatkan dalam kerangka pelindungan. Pemerintah tidak hanya berkepentingan memastikan lowongan terisi, tetapi juga memastikan pekerjaan tersebut memenuhi ketentuan hukum, memberikan kepastian hak pekerja, dan tidak membuka ruang bagi eksploitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KP2MI sendiri menegaskan bahwa perluasan pasar kerja luar negeri harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dan pelindungan PMI. Dalam konteks kerja sama Indonesia-Kuwait, pemerintah menyatakan bahwa pekerja Indonesia tidak hanya harus memperoleh akses pekerjaan, tetapi juga kepastian atas hak-haknya selama bekerja di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, persoalan 216.236 lowongan yang belum terisi tidak semestinya dilihat semata-mata sebagai persoalan kurangnya calon pekerja. Di dalamnya terdapat persoalan yang lebih kompleks mengenai hubungan antara permintaan pasar kerja global dan kemampuan sistem nasional menyediakan pekerja yang tepat, pada waktu yang tepat, dengan dokumen yang tepat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kesenjangan tersebut sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memperkuat keterhubungan antara data kebutuhan tenaga kerja luar negeri dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional. Sertifikasi harus memiliki relevansi dengan kebutuhan pemberi kerja, lembaga pelatihan harus memahami standar negara tujuan, dan proses penempatan harus mampu bergerak seiring dengan kebutuhan pasar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat yang sama, koordinasi dengan negara tujuan menjadi faktor penting. Kasus Türkiye menunjukkan bahwa persoalan kapasitas visa tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi Indonesia. Diperlukan komunikasi antarpemerintah agar kapasitas administratif negara tujuan sejalan dengan kebutuhan tenaga kerja yang telah disepakati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masalah serupa berpotensi muncul di negara lain apabila ekspansi pasar kerja tidak disertai pemetaan kapasitas administrasi negara tujuan. Karena itu, sebelum sebuah pasar kerja diklaim sebagai peluang besar bagi PMI, pemerintah perlu menghitung bukan hanya jumlah job order, tetapi juga kemampuan sistem penempatan untuk merealisasikannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan penempatan PMI bukan hanya berapa banyak lowongan yang berhasil diperoleh pemerintah. Ukurannya juga mencakup berapa banyak lowongan tersebut dapat diterjemahkan menjadi penempatan yang legal, aman, sesuai kompetensi, memenuhi standar kerja dan memberikan pelindungan terhadap pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ratusan ribu lowongan yang belum terisi dengan demikian menjadi gambaran bahwa pasar kerja luar negeri memang terbuka, tetapi pintu menuju pekerjaan tersebut tidak selalu terbuka dengan sendirinya. Di antara sebuah lowongan dan seorang PMI yang benar-benar tiba di negara tujuan terdapat sistem pendidikan, pelatihan, sertifikasi, rekrutmen, dokumen, visa, administrasi dan pelindungan yang harus bekerja secara bersamaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika mata rantai tersebut tidak terhubung, Indonesia berisiko memiliki banyak lowongan di dalam sistem, tetapi tetap menghadapi kesulitan mengubah permintaan tenaga kerja global menjadi penempatan PMI yang nyata dan berkualitas.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/292-471-lowongan-kerja-luar-negeri-aktif-sebanyak-216-236-belum-terisi-ada-kesenjangan-antara-permintaan-dan-kapasitas-penempatan-pmi/">292.471 Lowongan Kerja Luar Negeri Aktif, Sebanyak 216.236 Belum Terisi: Ada Kesenjangan antara Permintaan dan Kapasitas Penempatan PMI</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/292-471-lowongan-kerja-luar-negeri-aktif-sebanyak-216-236-belum-terisi-ada-kesenjangan-antara-permintaan-dan-kapasitas-penempatan-pmi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://cdn-jpr.jawapos.com/images/6/2025/06/29/7844fbba-e3d3-402b-9751-e3b54596c8ab-2534557677.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Naker Fest Kabupaten Serang Buka 3.978 Lowongan, BP3MI Banten Perluas Akses Kerja Luar Negeri</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/naker-fest-kabupaten-serang-buka-3-978-lowongan-bp3mi-banten-perluas-akses-kerja-luar-negeri/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/naker-fest-kabupaten-serang-buka-3-978-lowongan-bp3mi-banten-perluas-akses-kerja-luar-negeri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 22:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[BP3MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Lowker]]></category>
		<category><![CDATA[Lowongan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7182</guid>

					<description><![CDATA[<p>SERANG — Akses informasi mengenai kesempatan kerja di luar negeri menjadi salah satu bagian dari Naker Fest Kabupaten Serang Tahun...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/naker-fest-kabupaten-serang-buka-3-978-lowongan-bp3mi-banten-perluas-akses-kerja-luar-negeri/">Naker Fest Kabupaten Serang Buka 3.978 Lowongan, BP3MI Banten Perluas Akses Kerja Luar Negeri</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SERANG —</strong> Akses informasi mengenai kesempatan kerja di luar negeri menjadi salah satu bagian dari <strong>Naker Fest Kabupaten Serang Tahun 2026</strong> yang digelar pada 24–25 September 2026 di Graha Room Universitas Faletehan. Dalam kegiatan tersebut, <strong>Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten</strong> hadir memberikan informasi mengenai peluang kerja luar negeri, mekanisme penempatan, serta pelindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Naker Fest diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja sekaligus mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja. Kegiatan tersebut mengusung tema <strong>“Temukan Peluangmu, Wujudkan Impianmu”</strong> dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kegiatan tersebut, penyelenggara menyediakan <strong>3.978 lowongan kerja</strong> dengan berbagai posisi, mulai dari tingkat manajerial hingga operator. Lowongan tersebut berasal dari perusahaan yang bergerak di sejumlah sektor, antara lain tekstil, manufaktur, jasa, kimia dan otomotif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari total lowongan yang tersedia, <strong>2.223 posisi merupakan kesempatan kerja untuk penempatan di dalam negeri, sedangkan 1.775 posisi diperuntukkan bagi penempatan luar negeri</strong>. Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa Naker Fest tidak hanya menjadi ruang pencarian kerja di tingkat lokal, tetapi juga mempertemukan masyarakat dengan informasi mengenai pasar kerja internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Job Fair Hybrid Kabupaten Serang 2026 diikuti oleh <strong>43 perusahaan</strong>, dengan 37 perusahaan hadir secara langsung dan enam perusahaan mengikuti secara daring. Kehadiran perusahaan dari berbagai sektor memberikan kesempatan kepada pencari kerja untuk melihat pilihan pekerjaan berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang mereka miliki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Kabupaten Serang sebelumnya menyebut Naker Fest sebagai salah satu upaya memperluas kesempatan kerja masyarakat dan menekan angka pengangguran. Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan bahwa lowongan yang tersedia ditujukan terutama bagi generasi muda dan diharapkan dapat dipilih sesuai kompetensi pencari kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks tersebut, kehadiran BP3MI Banten memberikan dimensi berbeda dalam pelaksanaan bursa kerja. Jika sebagian besar stan mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan untuk kebutuhan penempatan domestik, BP3MI menyediakan informasi mengenai <strong>kesempatan kerja di luar negeri sekaligus mekanisme penempatan dan pelindungan PMI</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">BP3MI Banten menyatakan keikutsertaannya merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi peluang kerja luar negeri. Masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri didorong untuk memahami mekanisme penempatan dan mengikuti prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kehadiran lembaga pelayanan pelindungan PMI dalam kegiatan seperti Naker Fest menjadi penting karena informasi mengenai pekerjaan luar negeri tidak hanya menyangkut negara tujuan dan jenis pekerjaan. Calon PMI juga perlu mengetahui siapa pemberi kerja, bagaimana mekanisme perekrutan dilakukan, jenis kontrak yang ditawarkan, persyaratan kompetensi, besaran upah, biaya yang harus ditanggung, jaminan sosial serta saluran pengaduan apabila terjadi persoalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, bursa kerja dapat menjadi ruang edukasi sebelum seseorang memutuskan bekerja di luar negeri. Informasi yang diperoleh calon pekerja sejak awal dapat membantu mereka membedakan antara kesempatan kerja yang memiliki mekanisme penempatan resmi dengan tawaran yang tidak jelas asal-usulnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena tawaran bekerja ke luar negeri sering kali beredar melalui berbagai saluran informal. Calon pekerja dapat memperoleh informasi dari media sosial, jaringan pertemanan, perantara maupun agen perekrutan. Tanpa kemampuan melakukan verifikasi, calon pekerja dapat kesulitan mengetahui apakah tawaran pekerjaan tersebut benar-benar tersedia dan apakah pihak yang menawarkan memiliki kewenangan melakukan penempatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, keberadaan BP3MI di ruang publik seperti Naker Fest memiliki fungsi informatif. Masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai jalur penempatan yang tersedia sekaligus mengetahui lembaga dan kanal resmi yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi lebih lanjut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Naker Fest juga memperlihatkan bahwa kebutuhan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri dapat ditempatkan dalam satu ekosistem informasi ketenagakerjaan. Dari 3.978 lowongan yang tersedia, sebagian diperuntukkan bagi pasar kerja domestik dan sebagian lainnya bagi penempatan internasional. Kondisi tersebut memberikan pilihan kepada pencari kerja berdasarkan kompetensi, kebutuhan ekonomi dan rencana karier masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi calon PMI, pilihan bekerja di luar negeri perlu dipertimbangkan tidak hanya berdasarkan besaran gaji. Negara tujuan, jenis pekerjaan, kondisi kerja, kemampuan bahasa, biaya hidup, durasi kontrak dan perlindungan hukum merupakan bagian dari informasi yang perlu diketahui sebelum keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal yang sama berlaku bagi calon pekerja yang tertarik dengan sektor tertentu yang membutuhkan keterampilan khusus. Informasi mengenai pelatihan dan sertifikasi menjadi penting karena kebutuhan pasar kerja internasional tidak selalu dapat dipenuhi hanya dengan tenaga kerja yang tersedia. Peningkatan kompetensi menjadi salah satu prasyarat agar pekerja dapat bersaing sekaligus memenuhi standar yang ditetapkan negara tujuan dan pemberi kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Naker Fest Kabupaten Serang juga menyediakan berbagai layanan lain di bidang ketenagakerjaan dan pelayanan publik. Di antaranya layanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, administrasi kependudukan, BPJS Ketenagakerjaan, BBPVP Serang, BP3MI Banten, Kampung Kompeten Produktif, UMKM binaan, KPP Pratama, pemeriksaan kesehatan gratis, serta informasi pelatihan <em>welder</em> dan barista.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kehadiran berbagai layanan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pencarian kerja tidak berhenti pada mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan. Pencari kerja juga membutuhkan peningkatan kompetensi, informasi administrasi, pemeriksaan kesehatan dan pemahaman mengenai hak serta kewajiban sebagai pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi pemerintah daerah, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi terhadap persoalan ketenagakerjaan. Pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara ketersediaan tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara bagi BP3MI Banten, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk membawa isu pelindungan PMI lebih dekat kepada masyarakat. Informasi mengenai bekerja ke luar negeri tidak ditempatkan semata-mata sebagai promosi kesempatan kerja, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi mengenai proses penempatan yang harus dilakukan melalui mekanisme yang sah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prinsip tersebut penting karena migrasi kerja yang prosedural memberikan ruang lebih besar bagi negara untuk melakukan pencatatan, pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja. Sebaliknya, keberangkatan melalui jalur yang tidak jelas dapat menyulitkan pekerja ketika menghadapi persoalan dengan pemberi kerja, kehilangan dokumen, kecelakaan kerja, perselisihan upah atau persoalan hukum di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Calon PMI juga perlu memastikan bahwa informasi mengenai pekerjaan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Informasi mengenai jabatan, lokasi kerja, perusahaan, upah, jam kerja dan kontrak harus diketahui sebelum pekerja mengambil keputusan untuk berangkat. Transparansi pada tahap awal menjadi salah satu unsur penting dalam mencegah penipuan dan eksploitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan seperti Naker Fest dapat menjadi titik temu antara kebijakan ketenagakerjaan daerah dan kebijakan penempatan PMI. Pemerintah daerah memiliki akses langsung kepada pencari kerja, sementara BP3MI memiliki fungsi pelayanan informasi dan pelindungan bagi masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama semacam itu juga dapat membantu mengubah cara pandang terhadap migrasi kerja. Bekerja ke luar negeri bukan sekadar persoalan keberangkatan, tetapi merupakan proses yang dimulai dari pencarian informasi, peningkatan kompetensi, verifikasi kesempatan kerja, pemenuhan dokumen, penempatan, keberangkatan, bekerja di negara tujuan hingga kepulangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sisi pencari kerja, semakin lengkap informasi yang diperoleh sebelum mengambil keputusan, semakin besar pula kesempatan untuk menilai apakah suatu pekerjaan sesuai dengan kompetensi dan kondisi yang dimiliki. Karena itu, ruang konsultasi langsung seperti yang tersedia dalam Naker Fest memiliki nilai penting bagi masyarakat yang baru mulai mempertimbangkan pekerjaan di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">BP3MI Banten sendiri terus mendorong masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar mendapatkan informasi melalui kanal resmi dan mengikuti seluruh tahapan penempatan sesuai prosedur dengan memperhatikan aspek pelindungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Kabupaten Serang, tersedianya <strong>3.978 lowongan kerja</strong> dalam satu kegiatan memberikan gambaran mengenai luasnya pilihan pasar kerja yang dapat diakses masyarakat. Sebanyak <strong>1.775 lowongan luar negeri</strong> sekaligus menunjukkan bahwa peluang kerja internasional telah menjadi bagian dari ekosistem pencarian kerja yang perlu disertai informasi dan edukasi mengenai penempatan yang aman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan tersebut juga memperlihatkan bahwa pelindungan PMI idealnya dimulai sejak seseorang masih berada di daerah asal. Informasi yang benar mengenai peluang kerja, prosedur penempatan dan hak pekerja perlu tersedia sebelum calon pekerja menandatangani kontrak atau mengambil keputusan untuk berangkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, kehadiran BP3MI Banten dalam Naker Fest Kabupaten Serang 2026 bukan hanya menjadi bagian dari bursa kerja, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkenalkan <strong>migrasi kerja yang prosedural</strong> kepada masyarakat. Di tengah semakin terbukanya pasar kerja internasional, akses terhadap informasi resmi menjadi salah satu modal penting agar peluang bekerja di luar negeri tidak berubah menjadi risiko bagi calon pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi calon PMI, pesan yang muncul dari kegiatan tersebut sederhana tetapi penting: <strong>kesempatan kerja luar negeri perlu dicari melalui informasi yang dapat diverifikasi, proses penempatan harus jelas, dan pelindungan pekerja harus dipastikan sejak sebelum keberangkatan.</strong> Dengan cara tersebut, mobilitas tenaga kerja internasional dapat berjalan sebagai pilihan kerja yang terinformasi, bukan keputusan yang diambil berdasarkan tawaran yang tidak jelas.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/naker-fest-kabupaten-serang-buka-3-978-lowongan-bp3mi-banten-perluas-akses-kerja-luar-negeri/">Naker Fest Kabupaten Serang Buka 3.978 Lowongan, BP3MI Banten Perluas Akses Kerja Luar Negeri</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/naker-fest-kabupaten-serang-buka-3-978-lowongan-bp3mi-banten-perluas-akses-kerja-luar-negeri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSrQ1XrqcdyPYW4LUScKY3WXu5VlCjOdS4Cfwfo4GErf8ezJNdyUbQUJHo&#038;s=10" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Surabaya Buka 1.700 Peluang Kerja Luar Negeri, Calon PMI Diminta Cermati Kontrak dan Perlindungan</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/surabaya-buka-1-700-peluang-kerja-luar-negeri-calon-pmi-diminta-cermati-kontrak-dan-perlindungan/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/surabaya-buka-1-700-peluang-kerja-luar-negeri-calon-pmi-diminta-cermati-kontrak-dan-perlindungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 22:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[BP3MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Lowker]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=6336</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya membuka sekitar 1.700 peluang kerja luar negeri melalui Mini Job Fair Surabaya Siap Kerjo yang...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/surabaya-buka-1-700-peluang-kerja-luar-negeri-calon-pmi-diminta-cermati-kontrak-dan-perlindungan/">Surabaya Buka 1.700 Peluang Kerja Luar Negeri, Calon PMI Diminta Cermati Kontrak dan Perlindungan</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SURABAYA</strong> — Pemerintah Kota Surabaya membuka sekitar 1.700 peluang kerja luar negeri melalui Mini Job Fair Surabaya Siap Kerjo yang berlangsung pada 16–17 September 2026. Kegiatan tersebut menyediakan total 2.150 peluang kerja, terdiri atas 450 lowongan dalam negeri dan sekitar 1.700 peluang kerja luar negeri bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendaftaran bagi pencari kerja dibuka secara daring pada 16 September 2026. Pelamar yang lolos seleksi administrasi kemudian dapat mengikuti walk-in interview pada 17 September 2026. Kegiatan berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di Lantai Basement Urban Creative HUB Surabaya, eks Hitech Mall, Jalan Kusuma Bangsa Nomor 116–118, Surabaya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Agus Hebby Djuniantoro mengatakan bursa kerja tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah kota memperluas akses masyarakat terhadap pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Hebby, peluang yang tersedia dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai kemampuan dan kualifikasi masing-masing. Lowongan yang ditawarkan juga memiliki tingkat persyaratan yang beragam, mulai dari pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian khusus hingga posisi yang membutuhkan keterampilan tertentu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Khusus peluang kerja luar negeri, proses informasi dan penempatan melibatkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur. Pemkot Surabaya mengarahkan calon PMI untuk memperoleh informasi melalui BP3MI agar memahami persyaratan, proses penempatan, serta aspek perlindungan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Besarnya porsi peluang kerja luar negeri dalam bursa tersebut menunjukkan semakin terbukanya hubungan antara pasar kerja daerah dengan kebutuhan tenaga kerja di pasar internasional. Dari total 2.150 peluang yang tersedia, sekitar 79 persen merupakan kesempatan kerja luar negeri, sedangkan sekitar 21 persen merupakan lowongan dalam negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, besarnya angka peluang kerja luar negeri juga perlu diikuti dengan informasi yang memadai mengenai negara tujuan dan karakteristik pekerjaan. Calon PMI perlu mengetahui secara jelas jenis pekerjaan, posisi yang ditawarkan, nama dan identitas pemberi kerja, lokasi kerja, masa kontrak, besaran gaji, jam kerja, fasilitas, serta hak dan kewajiban yang tercantum dalam perjanjian kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Informasi mengenai biaya penempatan juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Calon pekerja perlu memperoleh penjelasan mengenai komponen biaya, pihak yang menanggungnya, serta ketentuan yang berlaku agar kesempatan bekerja di luar negeri tidak berubah menjadi persoalan utang atau pembebanan biaya yang tidak transparan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aspek dokumen juga harus menjadi perhatian. Calon PMI perlu memastikan bahwa paspor, visa atau izin masuk, izin kerja, kontrak kerja, dan dokumen penempatan lainnya sesuai dengan ketentuan negara tujuan. Bekerja dengan dokumen yang tidak sesuai dapat menempatkan pekerja pada risiko persoalan keimigrasian, termasuk penahanan dan deportasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengalaman penanganan PMI bermasalah di sejumlah negara menunjukkan bahwa legalitas penempatan merupakan bagian penting dari perlindungan. Pekerja yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau menggunakan dokumen yang tidak sesuai dapat mengalami kesulitan ketika menghadapi perselisihan dengan pemberi kerja, kecelakaan kerja, persoalan upah, maupun masalah keimigrasian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, keberadaan BP3MI dalam Mini Job Fair Surabaya memiliki fungsi penting, bukan hanya sebagai penyedia informasi lowongan. Kehadiran lembaga pelindungan PMI dapat menjadi ruang bagi calon pekerja untuk memverifikasi informasi mengenai proses penempatan sebelum mengambil keputusan untuk bekerja di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Calon PMI juga perlu mengetahui mekanisme pengaduan apabila mengalami persoalan setelah berada di negara tujuan. Informasi mengenai kontak perwakilan RI, kanal pengaduan, prosedur penyelesaian perselisihan, serta akses terhadap bantuan hukum dan perlindungan konsuler idealnya diketahui sejak sebelum keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, ukuran keberhasilan program penempatan pekerja migran tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya orang yang berhasil diberangkatkan. Keberhasilan juga berkaitan dengan apakah pekerja ditempatkan secara legal, memperoleh pekerjaan sesuai kontrak, menerima hak ketenagakerjaan, serta memiliki akses terhadap perlindungan ketika menghadapi persoalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Kota Surabaya sendiri menargetkan perluasan akses kerja bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan keterampilan pencari kerja. Pada pelaksanaan Mini Job Fair 16 September, Pemkot Surabaya menyebut sekitar 1.600 pelamar telah mendaftar melalui aplikasi ASSiK untuk 450 lowongan dalam negeri yang tersedia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar memilih peluang kerja berdasarkan kemampuan dan kualifikasi. Bagi calon PMI, prinsip tersebut perlu diperluas dengan memastikan bahwa pekerjaan yang dipilih memiliki prosedur penempatan yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peluang kerja luar negeri pada akhirnya bukan sekadar angka 1.700 posisi. Di balik setiap posisi terdapat calon pekerja, keluarga, biaya migrasi, kontrak kerja, serta risiko yang harus dikelola. Karena itu, pembukaan akses pasar kerja global perlu berjalan beriringan dengan transparansi informasi, kepastian dokumen, pengawasan proses penempatan, dan mekanisme perlindungan yang dapat diakses pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mini Job Fair Surabaya Siap Kerjo dapat menjadi salah satu pintu masuk masyarakat menuju pasar kerja internasional. Namun, pintu tersebut idealnya tidak hanya membuka jalan keberangkatan, melainkan juga memastikan bahwa setiap PMI yang berangkat mengetahui ke mana mereka pergi, untuk bekerja sebagai apa, dengan siapa mereka bekerja, berapa hak yang diterima, berapa biaya yang harus dikeluarkan, serta kepada siapa mereka dapat meminta pertolongan ketika menghadapi persoalan.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/surabaya-buka-1-700-peluang-kerja-luar-negeri-calon-pmi-diminta-cermati-kontrak-dan-perlindungan/">Surabaya Buka 1.700 Peluang Kerja Luar Negeri, Calon PMI Diminta Cermati Kontrak dan Perlindungan</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/surabaya-buka-1-700-peluang-kerja-luar-negeri-calon-pmi-diminta-cermati-kontrak-dan-perlindungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRQzTFQyB6iu105csIt1BCpmnxmmHLhufJgT4HX4w20CQ&#038;s" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pabrik Ngebul, Rakyat Nganggur: Wajah Asli Ekonomi Indonesia Murung</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pabrik-ngebul-rakyat-nganggur-wajah-asli-ekonomi-indonesia-murung/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pabrik-ngebul-rakyat-nganggur-wajah-asli-ekonomi-indonesia-murung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 15:23:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Lowker]]></category>
		<category><![CDATA[Pengangguran]]></category>
		<category><![CDATA[perang]]></category>
		<category><![CDATA[Perekrutan Tenaga Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2480</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Kabar buruk kembali menghantui jutaan pencari kerja di Indonesia. Di tengah klaim pertumbuhan industri yang masih bergerak di...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pabrik-ngebul-rakyat-nganggur-wajah-asli-ekonomi-indonesia-murung/">Pabrik Ngebul, Rakyat Nganggur: Wajah Asli Ekonomi Indonesia Murung</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Jakarta</strong> – Kabar buruk kembali menghantui jutaan pencari kerja di Indonesia. Di tengah klaim pertumbuhan industri yang masih bergerak di zona ekspansi pada awal 2026, dunia usaha justru ramai-ramai mengerem perekrutan tenaga kerja baru. Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa pasar kerja nasional sedang menghadapi tekanan serius.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data Bank Indonesia menunjukkan aktivitas manufaktur masih tumbuh. Prompt Manufacturing Index (PMI) pada kuartal I-2026 tercatat sebesar 52,03%, naik dari 51,86% pada kuartal sebelumnya. Angka di atas 50 menandakan ekspansi. Namun ironisnya, indeks tenaga kerja justru masih berada di level 48,76% atau zona kontraksi, dan kondisi ini telah berlangsung sejak kuartal II-2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya, pabrik tetap berproduksi, mesin tetap berputar, tetapi lowongan kerja tidak ikut bertambah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kondisi ini diperkuat oleh data Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia. Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kegiatan usaha pada kuartal I-2026 turun menjadi 10,11%, dari sebelumnya 10,61%. Bahkan di sektor industri pengolahan, penggunaan tenaga kerja masih terkontraksi dengan SBT minus 0,47%.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan pertumbuhan produksi saat ini belum mencerminkan permintaan pasar yang kuat dan berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan aktivitas industri lebih banyak didorong faktor musiman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Momentum konsumsi akhir tahun, perayaan Imlek, Ramadan hingga Lebaran dinilai menjadi pemicu naiknya produksi. Namun perusahaan enggan membuka lapangan kerja baru hanya untuk memenuhi lonjakan permintaan jangka pendek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Umumnya pelaku usaha tidak membuka lapangan kerja hanya karena ada kebutuhan produksi seasonal, yang akan terkoreksi dengan sendirinya ketika momentum tersebut berakhir,” ujar Shinta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih jauh, pelaku usaha kini cenderung menjadikan kondisi pasar jangka menengah sebagai acuan utama dalam mengambil keputusan bisnis. Sayangnya, dalam satu tahun terakhir kondisi pasar dinilai belum cukup kondusif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Permintaan domestik belum pulih sepenuhnya. Sementara pasar global masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, perang dagang, inflasi global, dan perlambatan ekonomi di sejumlah negara mitra dagang Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain tekanan permintaan, perusahaan juga dibebani kenaikan biaya operasional yang makin berat. Harga energi, ongkos logistik, suku bunga pinjaman, hingga biaya bahan baku masih tinggi. Dalam situasi seperti ini, ekspansi usaha menjadi langkah berisiko.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akibatnya, banyak perusahaan memilih strategi bertahan hidup: efisiensi biaya dan memaksimalkan sumber daya yang ada, alih-alih menambah karyawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pelaku usaha cenderung fokus pada efisiensi biaya usaha dan intensifikasi penggunaan resources usaha yang sudah ada,” kata Shinta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masalah lain yang ikut membayangi adalah tingginya beban ketenagakerjaan di sektor formal. Perusahaan mempertimbangkan biaya jangka panjang ketika merekrut pekerja baru, termasuk upah minimum, tunjangan, jaminan sosial, hingga potensi biaya pesangon apabila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks ini, kehati-hatian pengusaha makin terlihat dalam survei internal APINDO. Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, menyebut sekitar 67% perusahaan tidak berniat merekrut karyawan baru, sementara 50% perusahaan tidak memiliki rencana ekspansi dalam lima tahun ke depan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bob Azam bahkan menyebut kondisi pasar kerja Indonesia sudah berada pada level “lampu kuning”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setiap tahun, sekitar 3,5 juta angkatan kerja baru masuk ke pasar kerja. Namun dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5%, Indonesia hanya mampu menyerap sekitar 200 ribu hingga 400 ribu tenaga kerja untuk setiap 1% pertumbuhan ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan kata lain, jutaan orang berpotensi tidak terserap setiap tahunnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fenomena ini menjelaskan mengapa job fair di berbagai kota dipadati ribuan pencari kerja untuk memperebutkan sedikit lowongan. Banyak lulusan baru, bahkan yang berpengalaman, kini harus menghadapi persaingan yang semakin brutal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, perusahaan juga mengeluhkan regulasi yang dinilai berubah-ubah dan menciptakan ketidakpastian usaha. Formula pengupahan, aturan pesangon, hingga kebijakan industri yang sering berubah membuat dunia usaha sulit menyusun perencanaan jangka panjang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">APINDO pun mendesak pemerintah segera melakukan intervensi konkret. Mulai dari stabilisasi makroekonomi nasional, pengendalian inflasi, simplifikasi regulasi, hingga penurunan beban usaha seperti energi, logistik, dan biaya pembiayaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, akses kredit murah bagi industri padat karya serta belanja pemerintah yang lebih diarahkan ke sektor produktif dinilai dapat membantu mempercepat penciptaan lapangan kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tengah tekanan global, diversifikasi pasar ekspor juga menjadi strategi penting agar industri nasional tidak hanya bergantung pada pasar tradisional yang sedang melemah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Situasi ini menjadi peringatan keras bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan bertambahnya lapangan kerja. Tanpa kebijakan yang berpihak pada industri padat karya dan kepastian usaha, angka pertumbuhan bisa sekadar menjadi statistik tanpa dampak nyata bagi rakyat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi jutaan pencari kerja di Indonesia, kenyataan hari ini terasa pahit: industri tumbuh, tetapi pintu rekrutmen masih tertutup rapat.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pabrik-ngebul-rakyat-nganggur-wajah-asli-ekonomi-indonesia-murung/">Pabrik Ngebul, Rakyat Nganggur: Wajah Asli Ekonomi Indonesia Murung</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pabrik-ngebul-rakyat-nganggur-wajah-asli-ekonomi-indonesia-murung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://img.idxchannel.com/images/idx/2023/05/31/Perbedaan_Ekonomi_Makro_dan_Mikro.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pengusaha Sebut Loker RI “Lampu Kuning”, Pemerintah Klaim Sudah Siapkan Solusi</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pengusaha-sebut-loker-ri-lampu-kuning-pemerintah-klaim-sudah-siapkan-solusi/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pengusaha-sebut-loker-ri-lampu-kuning-pemerintah-klaim-sudah-siapkan-solusi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 09:43:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[KemenkeuRI]]></category>
		<category><![CDATA[Lowker]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2225</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta — Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia tengah menjadi sorotan setelah kalangan pengusaha menyebut situasinya telah memasuki fase “lampu kuning”. Peringatan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pengusaha-sebut-loker-ri-lampu-kuning-pemerintah-klaim-sudah-siapkan-solusi/">Pengusaha Sebut Loker RI “Lampu Kuning”, Pemerintah Klaim Sudah Siapkan Solusi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Jakarta</strong> — Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia tengah menjadi sorotan setelah kalangan pengusaha menyebut situasinya telah memasuki fase “lampu kuning”. Peringatan ini muncul seiring meningkatnya jumlah pencari kerja yang tidak terserap oleh lapangan pekerjaan yang tersedia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia, Bob Azam, mengungkapkan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 3,5 juta tenaga kerja baru yang masuk ke pasar kerja. Namun, tidak semuanya mampu diserap oleh dunia industri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Bob, kemampuan penyerapan tenaga kerja sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi. Ia menjelaskan bahwa setiap 1% pertumbuhan ekonomi hanya mampu menyerap sekitar 200.000 hingga 400.000 tenaga kerja. Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di kisaran 5%, jumlah tenaga kerja yang terserap diperkirakan hanya sekitar 2 juta orang, sehingga menyisakan sekitar 1,5 juta orang yang belum mendapatkan pekerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau pertumbuhan ekonomi 5% dan seluruh investasi berbasis padat karya, yang terserap hanya sekitar 2 juta orang. Sisanya masih belum terserap,” ujarnya dalam rapat Panitia Kerja RUU Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menyoroti dominasi sektor informal yang kini mencapai lebih dari 60% dari total tenaga kerja. Kondisi ini dinilai berdampak pada rendahnya kontribusi terhadap penerimaan negara, karena sebagian besar pekerja informal tidak membayar pajak penghasilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengakui bahwa tantangan di sektor ketenagakerjaan memang tidak sederhana. Ia menyebut adanya disrupsi dalam dunia kerja sebagai salah satu faktor utama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun demikian, pemerintah mengklaim telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk memperluas kesempatan kerja. Salah satunya melalui pemberian insentif kepada industri padat karya yang dinilai mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami sudah menyiapkan berbagai skema insentif, terutama untuk industri padat karya dan sektor yang bisa menggerakkan kelas menengah,” kata Susiwijono saat ditemui di Jakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, pemerintah juga melanjutkan program magang bagi lulusan baru atau fresh graduate dengan durasi enam bulan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan tenaga kerja muda dalam memasuki dunia kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kemarin kita sudah jalankan program magang 6 bulan untuk fresh graduate, dan akan dilanjutkan lagi tahun ini,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski berbagai kebijakan telah disiapkan, tantangan penyerapan tenaga kerja dinilai masih besar, terutama jika investasi lebih banyak mengarah pada sektor padat modal yang cenderung minim penyerapan tenaga kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan kondisi tersebut, peringatan “lampu kuning” dari kalangan pengusaha menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk mempercepat langkah strategis dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan yang kian kompleks.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pengusaha-sebut-loker-ri-lampu-kuning-pemerintah-klaim-sudah-siapkan-solusi/">Pengusaha Sebut Loker RI “Lampu Kuning”, Pemerintah Klaim Sudah Siapkan Solusi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/pengusaha-sebut-loker-ri-lampu-kuning-pemerintah-klaim-sudah-siapkan-solusi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2021/07/16/publikasi_1619611962_6089513ae00c7.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
