Pekerja Migran Indonesia Hadapi Risiko Tinggi di Sektor Domestik
JAKARTA, — PMI yang bekerja di sektor domestik, terutama sebagai pekerja rumah tangga dan pengasuh, menghadapi risiko paling tinggi dibandingkan sektor lain. Sektor ini mendominasi penempatan PMI, dengan jabatan House Maid, Caregiver, dan Domestic Worker masuk dalam lima besar jabatan penempatan terbanyak pada 2024. Pekerjaan di sektor ini dilakukan di ruang privat yang tertutup dari pengawasan publik, sehingga pelanggaran hak kerja sangat sulit dideteksi dan dilaporkan.
Laporan ILO dan berbagai lembaga advokasi mencatat PMI sektor domestik rentan mengalami jam kerja panjang tanpa batas, tidak memiliki hari libur, gaji dipotong atau tidak dibayarkan, dan tidak memiliki akses ke layanan kesehatan. Di beberapa negara seperti Arab Saudi dan Kuwait, sistem kafala yang mengikat PMI pada satu majikan mempersulit mereka berpindah atau melaporkan pelanggaran tanpa risiko deportasi.
Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani, mendesak pemerintah memasukkan klausul perlindungan standar minimum bagi pekerja domestik dalam setiap MoU penempatan PMI. Filipina telah berhasil menegosiasikan standar perlindungan yang lebih baik bagi pekerja domestiknya di beberapa negara Teluk, dan Indonesia perlu belajar dari pengalaman tersebut. KP2MI sedang mengkaji penerapan sistem kontrak standar yang tidak dapat dimodifikasi unilateral oleh majikan.