Suara Buruh Migran: Menuntut Keadilan dan Perlindungan Negara
JAKARTA, 9 Maret 2026 — Dalam peringatan Hari Buruh Migran yang diperingati setiap Desember, ribuan PMI dan mantan PMI dari berbagai daerah menyuarakan tuntutan tegas: keadilan dan perlindungan nyata dari negara, bukan sekadar retorika dan janji kebijakan. Dengan membawa spanduk bertuliskan ‘PMI Bukan Komoditas, Kami Warga Negara Penuh Hak’ dan ‘Negara Harus Hadir’, para PMI dan aktivis berkumpul menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah.
Perwakilan PMI purna asal Lombok, Mariam Hafizah, yang menjadi juru bicara aksi, menyampaikan tuntutan dalam 10 poin, termasuk penghapusan biaya rekrutmen bagi PMI, penguatan penegakan hukum terhadap P3MI nakal, pembentukan badan bantuan hukum PMI yang mandiri, dan ratifikasi Konvensi ILO 189. “Kami sudah memberikan USD 15,7 miliar devisa untuk negara pada tahun 2024 saja. Kami layak mendapatkan perlindungan yang setara dengan kontribusi kami. Kami tidak meminta belas kasihan, kami menuntut hak kami sebagai warga negara,” tegasnya dengan penuh semangat.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang menemui perwakilan pengunjuk rasa menyatakan pemerintah berkomitmen merespons tuntutan PMI dengan kebijakan konkret, termasuk perbaikan sistem rekrutmen pada 2025-2026. Koordinator JBM, Wahyu Susilo, menganalisis bahwa perubahan nyata dalam perlindungan PMI hanya akan terjadi ketika tekanan publik dan komunitas PMI cukup kuat untuk memaksa akuntabilitas pemerintah. Perjuangan PMI Indonesia untuk keadilan dan perlindungan yang bermartabat terus berlanjut, seiring jutaan dari mereka yang terus berkarya di seluruh penjuru dunia demi keluarga dan bangsa.