PMI Undocumented Banyak Terjebak Sindikat Perdagangan Manusia
BATAM/JAKARTA, — PMI undocumented atau tidak berdokumen menjadi kelompok yang paling rentan terjebak dalam jaringan sindikat perdagangan manusia. Pemerintah memperkirakan lebih dari dua juta dari enam hingga delapan juta WNI yang bekerja di luar negeri tidak memiliki dokumen resmi, dan sebagian besar adalah perempuan di sektor domestik. Kondisi ini membuat mereka tidak terlindungi oleh hukum baik di Indonesia maupun negara tujuan.
AKBP Andyka Aer dari Polda Kepri menjelaskan sindikat memanfaatkan kerentanan PMI undocumented dengan modus yang terus berevolusi. “Mereka menggunakan media sosial, grup Telegram, dan sistem remote control untuk mengoperasikan jaringan perekrutan dari jauh. Korban diajarkan menjawab pertanyaan imigrasi dan dipinjamkan identitas palsu,” ungkapnya. Batam, sebagai jalur terdekat ke Malaysia dan Singapura, menjadi pintu masuk favorit sindikat.
Petugas Imigrasi mengakui bahwa mendeteksi PMI undocumented yang menjadi korban TPPO membutuhkan kepekaan dan empati lebih dari sekadar pengecekan dokumen. Kemenko PMK merekomendasikan sistem data terpadu lintas lembaga untuk mengidentifikasi pola rekrutmen ilegal lebih awal, dipadukan dengan kampanye penyadaran publik yang intensif di daerah-daerah kantong PMI agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan ilegal.