Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Waspada! Modus TPPO Berkedok Lowongan Kerja Online Semakin Canggih Sasar Calon PMI

  admin admin · 
Waspada! Modus TPPO Berkedok Lowongan Kerja Online Semakin Canggih Sasar Calon PMI
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

Jakarta – Kabar menggiurkan itu datang melalui sebuah pesan di grup WhatsApp: “Dibutuhkan segera! Staf Customer Service Online. Gaji 8–12 juta/bulan. Tiket pesawat ditanggung. Proses cepat. Hubungi segera!” Bagi banyak anak muda Indonesia yang sedang kesulitan mencari kerja, tawaran seperti itu terasa seperti jawaban dari langit. Namun di balik bujukan manis itu, sebuah jebakan mengerikan menanti.

Itulah modus terkini tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kian marak menyasar warga negara Indonesia, khususnya calon pekerja migran yang memimpikan kehidupan lebih baik di luar negeri. Para korban direkrut melalui media sosial — Facebook, Instagram, TikTok, hingga grup-grup pencari kerja di WhatsApp dan Telegram — dengan iming-iming posisi terdengar legal seperti operator e-commerce, customer service, atau admin data entry.

Realitanya? Setibanya di negara tujuan — kebanyakan Kamboja, Myanmar, atau negara Asia Tenggara lainnya — paspor korban langsung disita. Mereka kemudian dibawa ke lokasi terpencil dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring (scam online), menarget korban dari berbagai negara setiap hari, dengan jam kerja 14 hingga 18 jam tanpa henti.

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang berhasil merepatriasi 249 warga negara Indonesia bermasalah dari Kamboja sepanjang Januari 2026 saja. Sementara itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat bahwa dari sekitar 6.400 WNI yang diketahui bekerja sebagai scammer di Kamboja, baru 3.000 yang berhasil dipulangkan.

“Ini bukan sekadar kasus penipuan kerja biasa. Ini adalah tindak pidana perdagangan orang dengan modus yang terus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi,” tegas Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, dalam diskusi publik yang digelar bersama aparat penegak hukum dan lembaga legislatif.

Modus keberangkatan korban umumnya menggunakan visa turis, bukan visa kerja, sehingga lolos dari pemeriksaan administratif di bandara. Rute yang sering digunakan antara lain: Medan–Batam–Singapura–Phnom Penh, Jakarta–Singapura–Phnom Penh, atau Batam–Malaysia–Phnom Penh.

Guna mencegah terus bertambahnya korban, KP2MI meluncurkan program edukasi migrasi aman hingga ke tingkat desa, termasuk pelatihan bagi aparat desa untuk mendeteksi dini modus rekrutmen ilegal. Pemerintah juga membentuk patroli siber untuk memantau akun-akun media sosial yang menawarkan pekerjaan dengan gaji tidak wajar di luar negeri.

Masyarakat diminta waspada dan melakukan verifikasi ketat terhadap setiap tawaran kerja di luar negeri: pastikan perusahaan penempatan terdaftar resmi di KP2MI, periksa nama perusahaan di SISKOP2MI (siskop2mi.kemnaker.go.id), dan laporkan tawaran mencurigakan ke hotline KP2MI di 1500-235.

Buminu Buminu Sarbumusi Edukasi Migrasi F-Buminu Sarbumusi Kamboja KP2MI perdagangan orang PMI scam online TPPO
Berita Terkait
Menaker Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia
BERITA
Menaker Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia
28 Jun 2026
25 Tahun Hilang Kontak, Kisah Pilu PMI Asal Sukabumi Terungkap Berkat Media Sosial
BERITA
25 Tahun Hilang Kontak, Kisah Pilu PMI Asal Sukabumi Terungkap Berkat Media Sosial
27 Jun 2026
PBB: 123,2 Juta Jiwa Terpaksa Mengungsi hingga Akhir 2024, Dana Bantuan Seret
BERITA
PBB: 123,2 Juta Jiwa Terpaksa Mengungsi hingga Akhir 2024, Dana Bantuan Seret
27 Jun 2026