Suara Migran Nusantara Logo
OPINI

Bonus Demografi yang Menjadi Kutukan: Ketika Negeri Tak Lagi Menyediakan Jalan Pulang

  Admin2 · 
Bonus Demografi yang Menjadi Kutukan: Ketika Negeri Tak Lagi Menyediakan Jalan Pulang
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

Oleh: Tedi Yusnanda N

Ada ironi yang semakin sulit disembunyikan dari wajah Indonesia hari ini. Kita berkali-kali mendengar bahwa negeri ini sedang memasuki masa bonus demografi, masa ketika jumlah penduduk usia produktif jauh lebih besar dibandingkan kelompok usia nonproduktif. Secara teori, keadaan itu adalah berkah. Tenaga kerja melimpah, pasar domestik besar, produktivitas meningkat, dan ekonomi seharusnya tumbuh lebih cepat.

Tetapi bonus hanya menjadi bonus apabila tersedia pekerjaan, pendidikan yang memadai, kepastian usaha, tanah untuk berpijak, serta kebijakan yang memberi ruang kepada manusia untuk tumbuh.

Jika semua itu tidak tersedia, bonus demografi dapat berubah menjadi kutukan.

Di tengah narasi Indonesia Emas 2045, jutaan anak muda justru berhadapan dengan pertanyaan sederhana yang semakin sulit dijawab: bekerja di mana?

Pertanyaan itu bukan sekadar persoalan ekonomi. Ia menyangkut martabat. Sebab seseorang yang telah menyelesaikan sekolah, kuliah, pelatihan, atau bahkan memiliki keterampilan tertentu, pada akhirnya tetap harus berhadapan dengan pasar kerja yang tidak selalu mampu menyerap mereka.

Dalam kampanye Pilpres 2024, pasangan Prabowo-Gibran menyampaikan optimisme membuka 19 juta lapangan kerja bagi generasi muda dan perempuan. Gibran menyebut angka 19 juta lapangan kerja dalam debat cawapres pada Januari 2024, dengan lima juta di antaranya dikaitkan dengan green jobs.

Angka itu kemudian menjadi semacam janji yang terus menghantui ruang publik. Setahun setelah pemerintahan berjalan, pemerintah belum mengatakan janji tersebut gagal. Menteri Ketenagakerjaan pada Oktober 2025 justru menyatakan target 19 juta itu optimistis dicapai dalam lima tahun, atau selama masa pemerintahan berlangsung.

Karena itu, menyebut 19 juta lapangan kerja sebagai “janji palsu” pada saat ini perlu ditempatkan sebagai kritik politik, bukan fakta yang sudah selesai dibuktikan. Janji tersebut belum dapat dinilai tuntas sebelum masa pemerintahan berakhir. Tetapi justru di situlah persoalannya: bagi mereka yang hari ini membutuhkan pekerjaan, lima tahun bukan angka statistik. Lima tahun adalah usia yang terus berjalan, anak yang harus makan, cicilan yang harus dibayar, orang tua yang harus dirawat, dan keluarga yang tidak bisa menunggu terlalu lama.

Di kampung-kampung, persoalan itu memiliki wajah yang jauh lebih konkret.

Ada anak muda yang akhirnya memilih menjadi pekerja migran bukan karena sejak awal bercita-cita meninggalkan tanah kelahirannya, melainkan karena pekerjaan di kampung tidak tersedia. Mereka berangkat membawa harapan sederhana: mendapatkan penghasilan, membangun rumah, menyekolahkan anak, membantu orang tua, dan suatu hari pulang dengan sedikit modal untuk membuka usaha.

Pekerja migran sering disebut sebagai pahlawan devisa. Tetapi sebelum menjadi angka dalam laporan penerimaan devisa, mereka adalah manusia yang pernah berdiri di depan rumah, memandang halaman, kebun, sawah, pesisir atau tanah tempat keluarganya menggantungkan hidup.

Tanah itulah yang sering kali menjadi persoalan berikutnya.

Bagi keluarga miskin di desa, tanah bukan semata-mata aset. Tanah adalah ruang untuk bertahan hidup. Di atasnya tumbuh tanaman, berdiri rumah, digembalakan ternak, atau dijalankan usaha kecil. Bahkan ketika status kepemilikannya tidak sempurna, tanah tetap mempunyai makna sosial yang jauh lebih besar daripada sekadar nilai ekonominya.

Karena itu, ketika tanah yang selama bertahun-tahun menjadi tempat keluarga mencari penghidupan tiba-tiba berubah status, persoalannya tidak berhenti pada dokumen pertanahan. Ada kehidupan yang ikut dipindahkan.

Lebih menyakitkan apabila masyarakat mengetahui bahwa tanah yang selama ini mereka gunakan disebut sebagai tanah desa, tetapi kemudian muncul perubahan status kepemilikan yang membuat mereka kehilangan ruang hidup. Di titik itu, seorang pekerja migran yang telah bersusah payah bekerja di negeri orang dapat pulang ke kampung halaman dan mendapati sesuatu yang ironis: uang yang dikumpulkannya dari luar negeri tidak cukup untuk membeli kembali tempat berpijak di tanah kelahirannya sendiri.

Ia pergi karena tidak ada pekerjaan.

Ia pulang dan menemukan tanahnya tidak lagi menjadi tempat berusaha.

Lalu ke mana ia harus pergi?

Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dari statistik tentang pertumbuhan ekonomi, investasi, hilirisasi, bonus demografi dan Indonesia Emas. Sebab di balik semua istilah besar itu terdapat manusia-manusia yang menjalani kehidupan dalam ukuran yang jauh lebih sederhana.

Mereka hanya ingin bekerja.

Mereka ingin tanah yang dapat ditanami.

Mereka ingin usaha kecil yang tidak digusur.

Mereka ingin rumah yang tidak terus-menerus dihantui ketidakpastian.

Mereka ingin pemerintah hadir bukan hanya melalui baliho dan pidato, tetapi melalui kebijakan yang benar-benar terasa di halaman rumah.

Ironisnya, ketika ruang ekonomi semakin sempit, sebagian orang justru diarahkan untuk mencari jalan keluar dengan meninggalkan negeri. Menjadi PMI sering dipromosikan sebagai kesempatan meningkatkan kesejahteraan. Tidak ada yang salah dengan bekerja ke luar negeri. Migrasi kerja adalah bagian sah dari mobilitas manusia dan dapat menjadi strategi peningkatan pendapatan keluarga.

Yang menjadi persoalan adalah ketika migrasi bukan lagi pilihan, melainkan keterpaksaan.

Ketika seseorang pergi karena tidak memperoleh pekerjaan di kampungnya, ketika usaha tidak memiliki akses modal, ketika tanah semakin sulit dikuasai, ketika biaya hidup meningkat, maka keberangkatan ke luar negeri berubah menjadi semacam pintu darurat.

Pintu itu kemudian harus dilewati dengan segala risikonya.

Ada risiko penipuan, perdagangan orang, eksploitasi, kekerasan, upah yang tidak dibayar, persoalan dokumen, hingga persoalan hukum di negara tujuan. Dan setelah bertahun-tahun bekerja, mereka pulang membawa pengalaman, keterampilan, modal dan harapan untuk memulai kehidupan baru.

Namun apakah kampung halaman menyediakan ruang bagi mereka?

Pertanyaan ini seharusnya menjadi bagian penting dari pembicaraan tentang bonus demografi.

Sebab bonus demografi tidak hanya tentang berapa banyak manusia usia produktif yang dimiliki Indonesia. Ia juga tentang apakah manusia-manusia tersebut memiliki akses terhadap pekerjaan produktif dan bermartabat.

Jika tidak, jumlah penduduk usia produktif yang besar justru dapat menjadi tekanan sosial. Mereka menjadi kelompok yang terus mencari pekerjaan, berpindah kota, berpindah negara, bekerja informal, menjadi pekerja kontrak, atau bertahan dengan pekerjaan yang jauh dari tingkat pendidikan dan keterampilan yang mereka miliki.

Bahkan ada persoalan yang lebih mengkhawatirkan: ketika seseorang tidak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga merasa kehilangan ruang untuk menyampaikan kegelisahannya.

Demokrasi seharusnya memberi tempat bagi kritik. Pemerintah dapat dikritik. Kebijakan dapat diperdebatkan. Anggaran dapat diperiksa. Tanah dapat dipersoalkan. Proyek pembangunan dapat dipertanyakan. Dan masyarakat tidak seharusnya dipaksa memilih antara diam atau pergi.

Kalimat “kalau tidak setuju, silakan pergi” adalah kalimat yang berbahaya jika keluar dari kekuasaan. Sebab negara bukan milik pemerintah yang sedang berkuasa. Negara adalah milik seluruh warga negara, termasuk mereka yang berbeda pendapat.

Seseorang yang mengkritik pemerintah tidak kehilangan haknya sebagai warga negara.

Seorang pekerja migran yang mempertanyakan kebijakan perlindungan tidak sedang melawan negara.

Petani yang mempertanyakan perubahan status tanah tidak otomatis menjadi penghambat pembangunan.

Warga desa yang menolak kebijakan tertentu bukan berarti membenci pemerintah.

Justru negara yang kuat adalah negara yang mampu mendengar suara yang tidak menyenangkan.

Presiden Prabowo sendiri dalam pidato pelantikannya pada Oktober 2024 mengingatkan para pemimpin politik agar tidak terlalu cepat puas melihat angka-angka statistik, dan mengakui bahwa masih banyak rakyat yang tidak mendapatkan pekerjaan yang baik.

Kalimat itu seharusnya menjadi cermin.

Sebab angka pertumbuhan ekonomi tidak dapat menggantikan pekerjaan seorang ayah yang kehilangan sumber nafkah. Statistik investasi tidak dapat menghapus kecemasan seorang ibu yang anaknya berangkat menjadi PMI. Pembangunan infrastruktur tidak otomatis menggantikan tanah yang menjadi sumber kehidupan sebuah keluarga.

Indonesia tidak kekurangan manusia.

Indonesia tidak kekurangan orang yang mau bekerja.

Yang harus dipertanyakan adalah apakah Indonesia cukup menyediakan ruang bagi manusia untuk bekerja dan hidup secara bermartabat.

Jika tidak, bonus demografi hanya akan menjadi istilah indah dalam dokumen pembangunan.

Anak-anak muda akan terus berdiri di depan kantor-kantor dengan map lamaran di tangan. Sebagian akan berpindah ke kota. Sebagian akan bekerja serabutan. Sebagian akan menjadi pekerja migran. Sebagian akan membuka usaha kecil dengan modal seadanya. Dan sebagian lainnya mungkin memilih bertahan di desa sambil menyaksikan ruang hidupnya perlahan berubah menjadi sesuatu yang tidak lagi mereka kenali.

Mereka bukan generasi malas.

Mereka bukan generasi yang tidak mau bekerja.

Bisa jadi mereka adalah generasi yang terlalu lama diminta menunggu.

Menunggu lapangan kerja.

Menunggu modal.

Menunggu kepastian.

Menunggu tanah.

Menunggu perlindungan.

Menunggu janji politik menjadi kenyataan.

Dan dalam penantian yang terlalu panjang, bonus demografi perlahan berubah menjadi kutukan.

Kutukan itu bukan karena terlalu banyak anak muda. Kutukan itu muncul ketika negara memiliki jutaan manusia produktif tetapi tidak mampu menyediakan cukup ruang bagi mereka untuk menjadi produktif.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah seberapa sering kita menyebut Indonesia Emas, bukan pula seberapa megah narasi bonus demografi disampaikan dari podium.

Ukuran yang paling sederhana adalah apakah seorang anak muda bisa menemukan pekerjaan tanpa harus meninggalkan keluarganya.

Apakah seorang pekerja migran yang pulang dapat membangun usaha tanpa kehilangan tanah tempatnya berpijak.

Apakah petani dapat mempertahankan ruang hidupnya.

Apakah warga desa dapat mempertanyakan kebijakan tanpa dicap sebagai musuh.

Dan apakah seorang warga negara masih boleh berkata, “Saya tidak setuju,” tanpa harus mendengar jawaban, “Kalau begitu, pergi saja.”

Sebab negeri ini seharusnya bukan tempat yang hanya membutuhkan rakyat ketika mereka bekerja, membayar pajak, mengirim devisa, memilih dalam pemilu, atau menjadi angka dalam statistik.

Negeri seharusnya menjadi rumah.

Dan rumah yang baik tidak mengusir penghuninya hanya karena mereka berani mengatakan bahwa atapnya bocor.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM iran KP2MI migran Migrasi Pahlawan Devisa pekerja migran
Berita Terkait
PANCA DHARMA PUNAKAWAN PEKERJA MIGRAN
OPINI
PANCA DHARMA PUNAKAWAN PEKERJA MIGRAN
10 Sep 2026
Foto Ilustrasi AI
BERITA
Mengapa Bibi layak ditangkap oleh ICC maupun Red Notice Interpol
23 Aug 2026
Di Antara Merah Putih dan Rindu yang Tak Pernah Usai
OPINI
Di Antara Merah Putih dan Rindu yang Tak Pernah Usai
17 Aug 2026