Suara Migran Nusantara Logo
OPINI

PANCA DHARMA PUNAKAWAN PEKERJA MIGRAN

  Admin2 · 
PANCA DHARMA PUNAKAWAN PEKERJA MIGRAN
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

Oleh: Tedi Yusnanda N

Semar, Gareng, Petruk, Bagong, dan Hanoman: Lima Jalan Menuju Martabat Pekerja Migran

Dalam dunia pewayangan, Punakawan bukan sekadar tokoh pelengkap yang hadir untuk mencairkan suasana. Mereka adalah suara rakyat yang mempunyai fungsi filosofis sekaligus kritik sosial. Semar mewakili kebijaksanaan dan moralitas rakyat kecil, Gareng mencerminkan manusia yang tidak sempurna tetapi tetap mempunyai martabat, Petruk menghadirkan kritik melalui humor dan ironi, sedangkan Bagong adalah suara spontan yang berani mempertanyakan kemapanan. Sementara Hanoman, meskipun secara genealogis bukan Punakawan, dapat ditempatkan sebagai simbol keberanian, pengabdian dan solidaritas yang melampaui batas wilayah. Jika kelima figur tersebut dibaca dalam konteks pekerja migran Indonesia, lahirlah sebuah gagasan tentang Panca Dharma Punakawan Pekerja Migran: sebuah cara pandang yang menempatkan pekerja migran bukan sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai manusia yang memiliki martabat, hak, suara, keberanian dan masa depan.

Semar adalah Dharma Martabat. Dalam konstruksi pewayangan, Semar merupakan figur yang secara lahiriah sederhana tetapi secara batiniah memiliki kedalaman. Ia tidak berada di pusat kemewahan kekuasaan, namun justru mempunyai keberanian moral untuk mengingatkan mereka yang berada di atas. Semar adalah gambaran bahwa ukuran manusia tidak ditentukan oleh pakaian, jabatan, kekayaan ataupun kedudukan sosial. Filosofi Semar menjadi sangat penting ketika berbicara tentang pekerja migran. Seorang pekerja migran mungkin berangkat dari desa, bekerja sebagai pekerja rumah tangga, pekerja konstruksi, pekerja perkebunan, pelaut, caregiver, manufaktur atau berbagai jenis pekerjaan lainnya. Tetapi pekerjaannya tidak pernah mengurangi martabat kemanusiaannya. Ia tidak menjadi manusia kelas dua hanya karena bekerja kepada orang lain. Ia tidak kehilangan hak karena berada di luar negeri. Dan ia tidak boleh dipandang hanya berdasarkan berapa besar uang yang dapat dikirim kepada keluarganya. Dharma Semar mengajarkan bahwa sebelum menjadi tenaga kerja, pekerja migran adalah manusia.

Dalam perspektif filsafat politik, prinsip tersebut mempunyai konsekuensi yang radikal. Negara tidak boleh membangun kebijakan migrasi semata-mata berdasarkan kepentingan penempatan tenaga kerja dan penerimaan devisa. Negara harus memulai dari pertanyaan tentang manusia. Siapa yang berangkat? Mengapa ia berangkat? Dalam kondisi apa ia berangkat? Apakah ia memahami kontraknya? Apakah ia mengetahui haknya? Apakah ia mempunyai akses terhadap keadilan ketika haknya dilanggar? Dan apakah negara hadir ketika ia menghadapi persoalan di negara tujuan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menggeser paradigma dari labour supply menuju human dignity. Pekerja migran bukan persediaan tenaga kerja yang dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain. Ia adalah warga negara yang kebetulan bekerja melampaui batas geografis negaranya.

Gareng adalah Dharma Perlindungan. Tubuh Gareng tidak digambarkan sebagai tubuh manusia yang sempurna. Ada ketidaksempurnaan pada bentuk fisiknya, tetapi justru dari sana pewayangan menyampaikan pesan bahwa manusia tidak boleh dinilai berdasarkan kesempurnaan fisiknya. Filosofi itu relevan dengan kehidupan pekerja migran karena tubuh pekerja sering kali menjadi objek utama dari sistem ekonomi. Tubuh yang sehat menghasilkan produktivitas, tubuh yang kuat menghasilkan keuntungan, tubuh yang mampu bekerja menghasilkan upah. Tetapi ketika tubuh itu sakit, cedera, kelelahan atau mengalami kekerasan, nilai ekonominya seolah-olah hilang. Cara pandang semacam ini harus ditolak. Tubuh pekerja bukan mesin produksi. Tubuh pekerja adalah bagian dari eksistensi manusia yang harus dihormati dan dilindungi.

Dharma Gareng mengandung kritik terhadap sistem perlindungan yang hanya berhenti pada dokumen administratif. Perlindungan tidak cukup hanya dengan memastikan seorang pekerja mempunyai paspor, visa dan kontrak kerja. Perlindungan harus hadir ketika pekerja menghadapi kenyataan di tempat kerja. Ia harus mendapatkan upah sesuai haknya, jam kerja yang manusiawi, tempat kerja yang aman, akses kesehatan, kebebasan dari kekerasan dan eksploitasi, serta akses terhadap bantuan hukum. Dalam kerangka hukum Indonesia, perlindungan PMI memang mencakup tahap sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja. Namun tantangan sebenarnya adalah memastikan norma tersebut menjadi pengalaman nyata di lapangan. Sebab bagi seorang pekerja yang sedang menghadapi kekerasan atau upah yang tidak dibayar, hukum bukanlah sekadar pasal dalam undang-undang. Hukum adalah apakah ada seseorang yang datang menolong ketika ia berada dalam keadaan tidak berdaya.

Petruk adalah Dharma Kritik. Petruk merupakan figur yang menarik karena ia dapat berbicara tentang sesuatu yang serius melalui humor, satire dan ironi. Ia dapat mengatakan sesuatu yang mungkin sulit diucapkan secara langsung oleh orang-orang yang berada di dalam struktur kekuasaan. Dalam konteks pekerja migran, semangat Petruk diperlukan untuk membongkar bahasa-bahasa birokrasi yang terkadang membuat persoalan manusia menjadi terlalu teknokratis. Pekerja migran disebut data penempatan, angka kepulangan, statistik perlindungan, jumlah remitansi atau target penempatan. Semua istilah tersebut mungkin benar secara administratif, tetapi tidak pernah cukup untuk menggambarkan pengalaman manusia di balik angka.

Petruk akan bertanya dengan cara yang sederhana tetapi mengganggu: jika pekerja migran disebut pahlawan devisa, mengapa masih ada pekerja yang harus berjuang mendapatkan upahnya? Jika negara mengatakan perlindungan adalah prioritas, mengapa korban kekerasan masih dapat merasa sendirian? Jika migrasi disebut sebagai jalan meningkatkan kesejahteraan, mengapa sebagian pekerja pulang membawa utang dan trauma? Pertanyaan semacam itu bukan tindakan anti-negara. Justru sebaliknya, kritik merupakan bentuk partisipasi kewargaan. Negara demokratis tidak seharusnya takut kepada pertanyaan rakyat. Negara yang sehat justru membutuhkan suara Petruk agar kebijakan tidak terjebak dalam statistik keberhasilan dan melupakan manusia yang berada di balik statistik tersebut.

Dalam perspektif teori kritis, pertanyaan Petruk membawa kita kepada persoalan relasi kuasa. Siapa yang mempunyai informasi lebih banyak sebelum pekerja menandatangani kontrak? Siapa yang menentukan biaya perekrutan? Siapa yang mempunyai kekuatan menegosiasikan upah? Siapa yang mempunyai akses terhadap pengacara? Siapa yang memahami hukum negara tujuan? Dan siapa yang paling mudah kehilangan pekerjaan ketika berani menuntut hak? Pertanyaan-pertanyaan tersebut memperlihatkan bahwa hubungan kerja tidak selalu merupakan hubungan yang setara. Karena itu, perlindungan negara diperlukan bukan untuk memanjakan pekerja, tetapi untuk menciptakan keseimbangan ketika terjadi ketimpangan kekuasaan.

Bagong adalah Dharma Perlawanan. Jika Petruk mewakili kritik yang cerdas, Bagong mewakili keberanian rakyat untuk mengatakan bahwa sesuatu memang tidak benar. Bagong tidak selalu menggunakan bahasa akademik. Ia berbicara seperti rakyat biasa. Justru karena itu, suaranya mempunyai kekuatan. Dalam kehidupan pekerja migran, perlawanan tidak selalu berarti demonstrasi atau konfrontasi. Perlawanan dapat dimulai dari keberanian mengatakan tidak terhadap penipuan, menolak menjadi korban perdagangan manusia, melaporkan kekerasan, mempertanyakan potongan upah yang tidak jelas, meminta kontrak yang transparan, mencari bantuan hukum, atau memilih jalur penempatan yang legal dan aman.

Dharma Bagong adalah pengakuan bahwa pekerja migran bukan objek yang pasif. Mereka mempunyai agency, kemampuan untuk menentukan pilihan dan memperjuangkan kepentingannya. Di sinilah paradigma perlindungan harus berkembang. Pekerja migran tidak cukup hanya dilindungi oleh negara; mereka juga harus diperkuat kapasitasnya agar mampu melindungi dirinya sendiri. Pendidikan pra-keberangkatan, literasi hukum, literasi keuangan, penguasaan bahasa, pemahaman kontrak, akses informasi dan jaringan solidaritas merupakan bagian dari pemberdayaan. Perlindungan yang paling kuat bukan hanya negara yang berdiri di depan pekerja, tetapi pekerja yang mengetahui haknya dan memiliki kekuatan untuk memperjuangkan hak tersebut.

Hanoman adalah Dharma Solidaritas. Hanoman merupakan figur yang menembus batas. Ia bergerak melewati ruang, menghadapi bahaya dan menjalankan tugas yang lebih besar daripada kepentingan dirinya sendiri. Dalam konteks pekerja migran, Hanoman dapat menjadi metafora tentang solidaritas lintas batas. Migrasi tenaga kerja telah membuat batas negara menjadi semakin kompleks. Seorang pekerja Indonesia dapat bekerja di Malaysia, Singapura, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Timur Tengah, Eropa atau berbagai negara lainnya. Ketika ia menghadapi persoalan, masalahnya tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan melihat satu yurisdiksi.

Karena itu, perlindungan pekerja migran membutuhkan diplomasi, kerja sama antarnegara, koordinasi antarlembaga, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, komunitas diaspora dan jaringan bantuan hukum. Solidaritas harus melampaui paspor. Seorang pekerja Indonesia yang menghadapi ketidakadilan di luar negeri tetap mempunyai hak untuk didengar. Negara tujuan mempunyai kewajiban berdasarkan hukum yang berlaku di wilayahnya, sementara negara asal mempunyai tanggung jawab untuk melindungi warganya melalui mekanisme yang tersedia. Dalam konteks ini, pekerja migran menjadi jembatan antara dua negara, dua masyarakat dan dua kebudayaan.

Kelima dharma tersebut pada akhirnya membentuk sebuah kesatuan filosofis. Semar mengingatkan kita bahwa pekerja migran mempunyai martabat. Gareng mengingatkan bahwa tubuh pekerja harus dilindungi. Petruk mengingatkan bahwa kebijakan harus terus dikritik. Bagong mengingatkan bahwa rakyat mempunyai hak untuk melawan ketidakadilan. Hanoman mengingatkan bahwa solidaritas kemanusiaan tidak boleh berhenti di batas negara. Lima prinsip tersebut bukan sekadar simbol budaya. Ia dapat menjadi kerangka etis untuk membangun paradigma baru perlindungan pekerja migran Indonesia.

Paradigma tersebut sekaligus menantang cara berpikir lama yang menempatkan pekerja migran terutama sebagai instrumen ekonomi. Selama pekerja migran hanya dibicarakan melalui jumlah penempatan, remitansi dan kontribusi terhadap devisa, manusia di dalamnya akan selalu berada di belakang angka. Padahal pembangunan yang beradab seharusnya bergerak ke arah sebaliknya: ekonomi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Remitansi penting, tetapi keselamatan lebih penting. Penempatan penting, tetapi pekerjaan yang layak lebih penting. Produktivitas penting, tetapi martabat manusia tidak boleh dikorbankan atas nama produktivitas.

Di sinilah teori kritik menjadi relevan. Kapitalisme global mempunyai kemampuan luar biasa dalam memindahkan modal dan tenaga kerja. Pekerja bergerak mengikuti kebutuhan pasar, sementara perusahaan bergerak mengikuti peluang keuntungan. Tetapi mobilitas ekonomi tidak selalu menghasilkan kesetaraan kekuasaan. Seorang pekerja dapat berpindah ribuan kilometer tetapi tetap berada dalam posisi tawar yang lemah. Karena itu, tugas negara bukan sekadar memfasilitasi mobilitas tenaga kerja, melainkan memastikan bahwa mobilitas tersebut berlangsung secara adil, aman dan manusiawi.

Pekerja migran juga harus dilihat sebagai produsen pengetahuan sosial. Mereka pulang membawa pengalaman tentang bagaimana negara lain mengelola transportasi, pendidikan, kesehatan, disiplin kerja, teknologi, keselamatan dan pelayanan publik. Mereka membawa pengalaman lintas budaya yang tidak selalu dimiliki oleh mereka yang tidak pernah meninggalkan negeri. Karena itu, purna PMI seharusnya tidak dipandang sebagai kelompok yang telah selesai menjalankan fungsi ekonominya. Mereka adalah modal sosial yang dapat menjadi agen perubahan di daerah asal.

Dalam perspektif ini, kepulangan bukan akhir lakon, melainkan awal babak baru. Pekerja migran yang pulang membawa keterampilan, pengalaman, jaringan dan modal harus diberi ruang untuk bertransformasi menjadi pengusaha, mentor, pelatih, pemimpin komunitas atau penggerak ekonomi lokal. Jika tidak, negara akan terus memproduksi siklus migrasi yang sama: seseorang pergi karena tidak menemukan pekerjaan yang layak, bekerja bertahun-tahun di luar negeri, mengirim uang, kemudian pulang tanpa sistem reintegrasi yang kuat dan akhirnya kembali bermigrasi karena tidak menemukan alternatif kehidupan di tanah air.

Panca Dharma Punakawan menawarkan jalan keluar dari cara berpikir tersebut. Migrasi harus dipandang sebagai salah satu pilihan manusia, bukan sebagai kutukan. Pergi bekerja ke luar negeri tidak boleh dianggap sebagai kegagalan pembangunan, tetapi juga tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk mengabaikan kewajibannya menciptakan pekerjaan layak di dalam negeri. Negara harus mampu melakukan keduanya: membuka kesempatan global bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri sekaligus membangun ekonomi domestik agar migrasi benar-benar menjadi pilihan, bukan keterpaksaan.

Pada akhirnya, pekerja migran adalah sebuah cermin. Dari mereka kita dapat melihat wajah negara, wajah ekonomi dan wajah kemanusiaan kita sendiri. Jika kita hanya melihat uang yang mereka kirim, kita sedang melihat ekonomi tanpa manusia. Jika kita hanya melihat jumlah mereka yang berangkat, kita sedang melihat migrasi tanpa cerita. Jika kita hanya melihat kasus-kasus mereka sebagai persoalan administratif, kita sedang melihat hukum tanpa keadilan. Tetapi jika kita melihat mereka sebagai manusia, kita akan menemukan seluruh kompleksitas kehidupan: harapan, cinta, pengorbanan, keberanian, penderitaan dan cita-cita.

Maka Panca Dharma Punakawan Pekerja Migran pada akhirnya bukan tentang menjadikan pekerja migran sebagai tokoh wayang. Ia adalah usaha menjadikan wayang sebagai cermin untuk membaca pekerja migran. Semar mengajarkan kita untuk tidak kehilangan martabat. Gareng mengingatkan bahwa tubuh manusia bukan komoditas. Petruk memaksa kekuasaan untuk mendengar kritik. Bagong mengajarkan keberanian rakyat untuk mengatakan tidak terhadap ketidakadilan. Hanoman mengajarkan bahwa solidaritas harus bergerak melewati batas-batas geografis.

Dan ketika kelima suara itu bertemu, muncul satu kesadaran yang lebih besar: pekerja migran bukan pahlawan karena ia menghasilkan devisa; ia berharga karena ia manusia.

Negara boleh menghitung remitansi.

Ekonomi boleh menghitung produktivitas.

Pasar boleh menghitung upah.

Birokrasi boleh menghitung jumlah penempatan.

Tetapi filsafat mengingatkan kita bahwa manusia tidak pernah dapat sepenuhnya dihitung dengan angka.

Karena di balik setiap paspor ada sebuah kehidupan.

Di balik setiap kontrak ada sebuah harapan.

Di balik setiap transfer uang ada sebuah pengorbanan.

Di balik setiap kepulangan ada sebuah cerita.

Dan di balik setiap pekerja migran terdapat satu pertanyaan yang sangat sederhana tetapi menentukan kualitas sebuah negara:

ketika seorang warga negara pergi jauh untuk mencari kehidupan, apakah negaranya juga ikut pergi bersamanya?

Jika jawabannya ya, maka negara hadir.

Jika jawabannya tidak, maka pekerja migran bukan hanya sedang bekerja di negeri orang.

Ia sedang berjalan sendirian.

Dan mungkin, pada saat itulah suara Semar, Petruk, Gareng, Bagong dan Hanoman kembali terdengar dari balik kelir:

“Jangan biarkan manusia menjadi wayang dari kekuasaan, pasar dan kepentingan. Manusia harus tetap menjadi subjek dari sejarahnya sendiri.”


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

berita BP2MI Buminu Buruh migran HAM Jepang Kebijakan Migrasi KP2MI migran Migrasi pekerja migran PMI
Berita Terkait
Bonus Demografi yang Menjadi Kutukan: Ketika Negeri Tak Lagi Menyediakan Jalan Pulang
OPINI
Bonus Demografi yang Menjadi Kutukan: Ketika Negeri Tak Lagi Menyediakan Jalan Pulang
25 Aug 2026
Foto Ilustrasi AI
BERITA
Mengapa Bibi layak ditangkap oleh ICC maupun Red Notice Interpol
23 Aug 2026
Di Antara Merah Putih dan Rindu yang Tak Pernah Usai
OPINI
Di Antara Merah Putih dan Rindu yang Tak Pernah Usai
17 Aug 2026