Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

MWN Desak Bangladesh–Malaysia Bentuk Perjanjian Kerja Mengikat, Soroti Eksploitasi Pekerja Migran

  Admin2 · 
Sumber: https://asiapacific.unwomen.org/sites/default/files/Field%20Office%20ESEAsia/Images/2018/09/7336697658_63fb9651fc_o-675px.jpg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

DHAKA – Migrant Welfare Network (MWN), organisasi yang memperjuangkan hak pekerja migran Bangladesh, mendesak Perdana Menteri Bangladesh Tarique Rahman untuk segera merundingkan perjanjian bilateral ketenagakerjaan yang mengikat secara hukum dengan Malaysia. Desakan tersebut mencakup reformasi sistem perekrutan pekerja migran agar lebih transparan, akuntabel, dan mampu mencegah praktik eksploitasi yang selama ini dilaporkan terjadi dalam koridor migrasi kedua negara.

Dalam surat terbuka yang disampaikan kepada pemerintah Bangladesh, MWN menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi pekerja Bangladesh di Malaysia, mulai dari biaya perekrutan yang berlebihan, jeratan utang, upah yang tidak dibayarkan, penyitaan paspor, kondisi hunian yang buruk, hingga penggantian kontrak kerja yang merugikan pekerja. Organisasi tersebut menilai persoalan ini membutuhkan pembenahan sistemik, bukan sekadar penanganan kasus secara individual.

MWN meminta pemerintah Bangladesh dan Malaysia mengganti nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang selama ini menjadi dasar kerja sama perekrutan dengan perjanjian bilateral ketenagakerjaan yang memiliki kewajiban hukum lebih jelas dan mekanisme penegakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut MWN, perjanjian yang mengikat diperlukan untuk memastikan kedua pemerintah memiliki tanggung jawab yang terukur dalam mengawasi perekrutan, melindungi pembayaran upah, mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh agen tenaga kerja, serta menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat diakses pekerja. Dengan demikian, perlindungan pekerja tidak hanya bergantung pada komitmen administratif atau kebijakan yang penerapannya sulit diawasi.

Desakan tersebut muncul di tengah penghentian perekrutan pekerja Bangladesh oleh Malaysia sejak 1 Juni 2024. Penghentian itu menyusul dugaan ketidakberesan dalam proses perekrutan dan eksploitasi yang dikaitkan dengan jaringan 101 agen perekrutan. Skema yang membatasi penyaluran pekerja melalui kelompok agen tertentu telah lama menuai kritik karena dinilai membuka ruang bagi biaya migrasi yang tinggi, praktik perantara yang tidak transparan, dan lemahnya akuntabilitas.

Laporan The Daily Star pada Juni 2026 menyebutkan bahwa sekitar 450.000 pekerja Bangladesh direkrut ke Malaysia melalui jaringan 101 agen antara 2022 hingga 31 Mei 2024. Sejumlah pekerja dilaporkan membayar biaya keberangkatan sekitar 4.500 hingga 6.000 dolar AS, jauh di atas biaya yang ditetapkan pemerintah Bangladesh, yang dalam laporan tersebut disebut sekitar 79.000 taka atau sekitar 750 dolar AS. Angka tersebut menggambarkan kesenjangan antara biaya resmi dan pengeluaran yang dilaporkan pekerja, meskipun tidak berarti setiap pekerja membayar jumlah yang sama.

Beban biaya yang tinggi dapat membuat pekerja harus meminjam uang dari keluarga, menjual aset, atau mengambil pinjaman untuk membiayai keberangkatan. Ketika pekerjaan yang dijanjikan tidak tersedia, upah tidak dibayarkan, atau kondisi kerja berbeda dari kontrak, pekerja berisiko kehilangan sumber penghasilan sekaligus tetap menanggung kewajiban utang. Dalam situasi demikian, kemampuan mereka untuk meninggalkan tempat kerja yang bermasalah atau memperjuangkan hak melalui jalur hukum juga dapat menjadi terbatas.

MWN juga menyoroti dugaan penyitaan paspor dan penggantian kontrak yang merugikan pekerja. Praktik-praktik tersebut, apabila terbukti, dapat menghambat kebebasan pekerja untuk berpindah kerja, memperoleh bantuan, atau mengakses mekanisme pengaduan. Sementara itu, kondisi hunian yang buruk dan tunggakan upah berpotensi memperburuk kerentanan pekerja yang tinggal jauh dari keluarga dan bergantung pada pemberi kerja untuk memperoleh penghasilan.

Dalam pernyataan bersama yang dipublikasikan pada 30 September 2026, MWN dan organisasi hak asasi manusia Fortify Rights juga meminta Bangladesh dan Malaysia menyepakati perjanjian ketenagakerjaan bilateral yang mengikat sebelum perekrutan pekerja kembali berlangsung dalam skala besar. Kedua organisasi menyatakan bahwa nota kesepahaman sebelumnya telah memuat sejumlah ketentuan perlindungan, tetapi laporan pekerja menunjukkan masih adanya dugaan biaya perekrutan berlebihan, jeratan utang, pencurian upah, penyitaan paspor, dan kondisi kerja yang tidak aman.

Abdullah al Mamun, Presiden MWN, menegaskan bahwa perekrutan pekerja migran seharusnya hanya dilanjutkan apabila perlindungan yang efektif telah tersedia dan praktik penyalahgunaan yang terjadi sebelumnya dapat dicegah. Fortify Rights juga menekankan pentingnya mekanisme pemulihan yang nyata ketika hak pekerja dilanggar.

MWN mengusulkan agar sistem perekrutan baru dibangun berdasarkan prinsip transparansi dan perekrutan etis. Salah satu tuntutan utamanya adalah agar pemberi kerja menanggung sebagian besar biaya perekrutan yang sah, sehingga pekerja tidak dibebani ongkos migrasi yang berlebihan sebelum mulai bekerja. Organisasi tersebut juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai agen perekrutan yang berwenang, prosedur seleksi, biaya resmi, persyaratan calon pekerja, serta mekanisme pengawasan terhadap perusahaan dan perantara.

Selain reformasi kebijakan, MWN mendesak pemerintah Bangladesh mengadakan pertemuan langsung dengan perwakilan organisasi dan pekerja terdampak. Pertemuan itu dinilai penting untuk mendengar pengalaman pekerja, mengidentifikasi kerugian yang belum diselesaikan, serta merumuskan langkah pemulihan yang dapat dilaksanakan dan dipantau secara terbuka.

Di sisi lain, perkembangan diplomatik menunjukkan bahwa kedua negara telah membahas kemungkinan dimulainya kembali perekrutan. Dalam kunjungan resmi Tarique Rahman ke Malaysia pada 22 Juni 2026, kedua pemerintah menyepakati pembentukan Joint Working Group atau kelompok kerja bersama untuk memastikan migrasi pekerja Bangladesh berlangsung secara aman dan saling menguntungkan.

Pernyataan bersama kedua negara juga menyebutkan bahwa persetujuan kuota pekerja asing baru di Malaysia tetap dievaluasi berdasarkan kebutuhan pemberi kerja yang telah diverifikasi dan batasan masing-masing sektor. Kedua pemerintah menyatakan komitmen terhadap proses perekrutan yang transparan, adil, nondiskriminatif, dan kompetitif melalui agen yang memenuhi persyaratan.

Namun, komitmen diplomatik tersebut belum dengan sendirinya menjawab seluruh tuntutan MWN. Organisasi itu menginginkan aturan yang secara tegas menetapkan tanggung jawab pemerintah, pemberi kerja, dan agen perekrutan, sekaligus menyediakan konsekuensi ketika kewajiban perlindungan dilanggar. Transparansi prosedur juga perlu disertai mekanisme pengaduan yang mudah diakses, pemeriksaan independen, serta pemulihan upah dan hak pekerja yang belum terpenuhi.

Bagi Bangladesh, persoalan ini memiliki dimensi ekonomi yang besar karena pekerja migran menjadi salah satu sumber penting devisa melalui pengiriman uang kepada keluarga di negara asal. Bagi Malaysia, keberadaan tenaga kerja asing turut mendukung berbagai sektor ekonomi. Namun, kepentingan ekonomi kedua negara perlu berjalan seiring dengan pemenuhan hak pekerja dan pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses perekrutan.

Tuntutan MWN pada akhirnya menempatkan pembukaan kembali pasar kerja Malaysia bukan semata-mata sebagai persoalan jumlah tenaga kerja yang dapat dikirim, melainkan juga sebagai persoalan tata kelola migrasi. Tanpa pengendalian biaya, keterbukaan proses, dan pertanggungjawaban yang dapat ditegakkan, peningkatan penempatan pekerja berisiko kembali menimbulkan masalah yang sama.

Hingga perlindungan yang memadai dipastikan, MWN meminta pemerintah Bangladesh tidak mengabaikan pengalaman pekerja yang terdampak dalam merancang kebijakan baru. Perjanjian bilateral yang mengikat, pembagian biaya perekrutan yang adil, dan keterlibatan langsung pekerja dalam proses pengambilan keputusan menjadi tuntutan utama agar kerja sama Bangladesh–Malaysia tidak hanya menghasilkan mobilitas tenaga kerja, tetapi juga menjamin martabat dan hak pekerja migran.

Bangladesh Berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI Hak Pekerja Migran HAM KP2MI Malaysia migran Migrasi pekerja migran PMI
Berita Terkait
Farhan Apresiasi KP2MI Tolak FWCMS untuk Proses Kontrak PRT Migran, Tegaskan Kedaulatan Indonesia
BERITA
Farhan Apresiasi KP2MI Tolak FWCMS untuk Proses Kontrak PRT Migran, Tegaskan Kedaulatan Indonesia
26 Oct 2026
Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSn4IkURq0cVhMmLBwIcaZTAZH23c_Qn_ay1Vt4S84MMOACl6t9PjZPAinq&s=10
BERITA
Ribuan Pekerja Migran Tinggalkan Surat, Gerakan “Gaon Chalo” Soroti Persoalan Upah dan Jam Kerja
26 Oct 2026
Sumber: https://asset.kompas.com/crops/ylpdQwvfLqbGj-Glgs6_tqeN7PY=/0x0:1912x1275/750x500/data/photo/2026/04/23/69e9d41293051.jpg
BERITA
Singapura Selidiki Dua Perusahaan atas Dugaan Tunggakan Gaji Hampir 240 Pekerja Migran
26 Oct 2026

Comments are closed.