DW: Pekerja Migran Sasar Utama Diskriminasi Saat Wabah Virus
BERLIN/JAKARTA — Setiap kali dunia dilanda wabah penyakit menular, kelompok yang pertama menanggung stigma dan diskriminasi adalah pekerja migran. DW Indonesia mendokumentasikan pola ini secara komprehensif: dari wabah SARS yang memicu xenophobia terhadap tenaga kerja Asia Timur dan Tenggara, hingga pandemi COVID-19 yang menyulut gelombang pengusiran pekerja migran secara massal di Timur Tengah, Asia, dan Eropa.
\n\n
“Ketika COVID melanda, ribuan PMI kita kehilangan pekerjaan dalam semalam. Majikan mereka tidak mau menanggung biaya karantina, lalu mereka dideportasi tanpa pesangon dan tanpa uang pulang,” kata aktivis PMI kepada DW Indonesia.
\n\n
Laporan ILO tahun 2022 mengkonfirmasi masih terjadinya praktik kerja tidak layak di berbagai negara tujuan PMI: jam kerja melebihi batas, upah di bawah standar minimum, dan rendahnya literasi hukum PMI yang membuat mereka tidak menyadari hak-haknya bahkan ketika haknya dilanggar secara terang-terangan. Kondisi ini diperparah oleh hambatan bahasa, isolasi sosial, dan ketergantungan finansial terhadap majikan yang membuat pekerja migran enggan melapor.
\n\n
Suara Migran Nusantara menegaskan bahwa “Laporan ILO tahun 2022 mengkonfirmasi masih terjadinya praktik kerja tidak layak, jam kerja melebihi batas, dan rendahnya literasi hukum PMI perempuan” — sebuah temuan yang mengharuskan pemerintah Indonesia memperkuat program pra-pemberangkatan dengan pendidikan hak-hak pekerja yang praktikal, bukan sekadar formalitas administratif.
\n\n
Sumber: DW Indonesia (2025); ILO (2022); Suara Migran Nusantara (2026); Komnas Perempuan (2025).