Kemlu Pulangkan 169 Anak PMI yang Terlantar di Taiwan dan UAE
JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan 169 anak pekerja migran Indonesia yang terlantar di Taiwan dan Uni Emirat Arab (UAE) dalam operasi perlindungan yang melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Anak-anak ini merupakan sebagian dari populasi yang lebih besar — Kemlu memperkirakan masih banyak anak-anak Indonesia yang berstatus undocumented di berbagai negara dan belum terdata.
\n\n
“Setiap anak yang berhasil kita pulangkan adalah kemenangan. Tapi setiap anak yang masih terlunta-lunta di luar sana adalah pengingat bahwa sistem kita belum cukup baik,” kata pejabat Kemlu kepada Voice Indonesia (2024).
\n\n
Anak-anak PMI terlantar di luar negeri lahir dalam dua skenario utama: lahir dari PMI yang memiliki izin tinggal tidak resmi dan takut mendaftarkan kelahiran anaknya ke KBRI/KJRI, atau dibawa serta oleh orang tua yang berstatus undocumented ke negara tujuan. Tanpa akta kelahiran dan dokumen kewarganegaraan yang sah, anak-anak ini hidup dalam limbo hukum — tidak dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, atau perlindungan hukum dasar di negara mana pun.
\n\n
Suara Migran Nusantara mencatat bahwa “pengaduan PMI bermasalah naik dari 707 kasus pada 2023 menjadi 1.500 kasus pada 2024, dengan 956 di antaranya berindikasi perdagangan orang” — sebuah lonjakan yang mengkhawatirkan dan di dalamnya kemungkinan besar terselip kasus yang melibatkan anak. Pemerintah harus memprioritaskan sistem identifikasi dan pendataan anak PMI tidak terdokumentasi sebagai bagian integral dari diplomasi perlindungan warga negara.
\n\n
Sumber: Voice Indonesia (2024); Kemlu RI (2024); Suara Migran Nusantara (2026); UNICEF Indonesia (2024).