Pemerintah Diminta Transparan Tangani Kasus PMI Bermasalah
Jakarta— Tuntutan transparansi dalam penanganan kasus PMI bermasalah semakin menguat, seiring meningkatnya kasus yang tidak mendapat penyelesaian jelas. Berbagai organisasi advokasi menilai pemerintah kerap menangani kasus PMI secara tertutup tanpa memberikan informasi memadai kepada publik dan keluarga korban. KP2MI mencatat 1.500 pengaduan PMI bermasalah pada 2024, namun tidak secara rutin mempublikasikan status penyelesaian kasus tersebut.
Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, menegaskan transparansi bukan sekadar soal etika, tetapi kebutuhan fundamental untuk membangun kepercayaan publik. “Keluarga PMI yang mengalami masalah sering kali dibiarkan menunggu berbulan-bulan tanpa informasi yang jelas tentang kondisi dan penanganan kasus anggota keluarganya,” ungkapnya di Jakarta. Kasus-kasus PMI yang mendapat perhatian publik, seperti PMI yang terancam hukuman mati, kerap diselesaikan melalui lobi-lobi tertutup.
Anggota Komisi IX DPR RI mendesak KP2MI menerbitkan laporan bulanan yang dapat diakses publik mengenai status penanganan kasus PMI, termasuk kasus yang melibatkan P3MI bermasalah. “Transparansi adalah prasyarat akuntabilitas. Tanpa data yang terbuka, mustahil kita bisa mengevaluasi apakah sistem perlindungan PMI bekerja dengan baik,” ujar salah satu anggota Komisi IX. Ombudsman RI merekomendasikan penguatan mekanisme pengaduan yang mudah diakses melalui aplikasi digital real-time.