PMI Asal Indramayu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Arab Saudi
Indramayu – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bernama Watirih, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di Arab Saudi pada 9 Februari 2026. Jenazah korban ditemukan tergeletak di dekat tong sampah di sekitar apartemen tempat majikannya tinggal dengan luka tusuk dan sayatan di bagian wajah. Kematian tragis tersebut mengundang keprihatinan publik setelah diketahui bahwa Watirih telah dua tahun tidak berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.
Watirih diketahui berangkat ke Arab Saudi pada awal 2022 melalui jalur nonprosedural. Selama beberapa waktu awal bekerja, ia sempat mengirimkan uang kepada keluarganya di Indramayu. Namun setelah itu komunikasi dengan keluarga terputus tanpa kabar. Pesan terakhir yang ia kirimkan kepada teman-temannya bahkan mengandung peringatan menyayat hati, “Jangan kayak saya, cukup saya saja,” yang kini dianggap sebagai tanda kesulitan yang dialaminya sebelum meninggal dunia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh kemudian mengonfirmasi identitas korban pada 15 Februari 2026 meski kondisi wajah korban rusak parah sehingga sulit dikenali.
Otoritas Arab Saudi kini menetapkan majikan perempuan korban sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut. Proses hukum masih berlangsung dan keluarga korban disebut tengah menempuh jalur hukum dengan kemungkinan tuntutan qisas terhadap pelaku. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya bagi calon pekerja migran Indonesia untuk menggunakan jalur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dan pengawasan yang lebih kuat dari negara.
Pernyataan Ketua F-BUMINU SARBUMUSI
Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi (Federasi Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin, menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras peristiwa tragis yang menimpa PMI asal Indramayu tersebut. “Kami sangat berduka atas meninggalnya saudari Watirih yang merupakan salah satu Pahlawan Devisa Indonesia. Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh terjadi kepada pekerja migran yang selama ini berkontribusi besar bagi negara.
Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan penganiayaan terhadap PMI di luar negeri,” ujar Ali Nurdin dalam keterangannya.Ia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk memperkuat langkah diplomasi dan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan secara adil hingga memberikan hukuman setimpal. “Kami meminta pemerintah RI melalui jalur diplomasi untuk mengawal kasus ini secara serius hingga keadilan bagi korban dapat ditegakkan. Selain itu, pengawasan terhadap perekrutan PMI harus diperketat agar tidak ada lagi pekerja migran yang berangkat melalui jalur ilegal dan berakhir menjadi korban kekerasan di luar negeri,” tambahnya.
