Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

KP2MI Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Jadi PMI Medium-High Skill, Kompetensi dan Sertifikasi Jadi Kunci

  Admin2 · 
Sumber: https://s3.beritasampit.co.id/2026/09/IMG-20260921-WA0000.jpg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang
Sumber: https://s3.beritasampit.co.id/2026/09/IMG-20260921-WA0000.jpg

JAKARTA — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendorong lulusan perguruan tinggi untuk mengambil peluang pasar kerja internasional sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) berketerampilan menengah hingga tinggi atau medium-high skill. Strategi tersebut diarahkan untuk mengubah profil penempatan PMI agar semakin banyak diisi tenaga kerja dengan kompetensi profesional dan sertifikasi yang diakui secara global.

Dorongan itu disampaikan Menteri P2MI Mukhtarudin saat menerima audiensi Rektor Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti, Dr. Yuliantini, beserta jajaran di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin, 21 September 2026. Pertemuan membahas penyiapan lulusan ITL Trisakti untuk memasuki pasar kerja luar negeri, khususnya bidang transportasi dan logistik.

Menurut Mukhtarudin, penyiapan tenaga kerja untuk pasar global tidak cukup berhenti pada ijazah perguruan tinggi. Lulusan harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar profesi negara tujuan, sertifikasi yang dapat diakui secara internasional, serta kemampuan bahasa asing.

“Menindaklanjuti arahan Presiden untuk mewujudkan penempatan berkualitas pada tingkat medium dan high-skill, implementasi pada sektor transportasi dan logistik langsung difokuskan pada standardisasi dan sertifikasi,” kata Mukhtarudin sebagaimana dikutip dari keterangan resmi KP2MI.

KP2MI menilai proses tersebut perlu dimulai sejak bangku perguruan tinggi. Kurikulum, pendidikan vokasi dan pelatihan diarahkan agar lebih dekat dengan kebutuhan industri serta standar lisensi yang berlaku di negara tujuan. Dengan demikian, lulusan tidak baru mempersiapkan kompetensi setelah mencari peluang kerja di luar negeri, tetapi telah memiliki bekal yang relevan sejak awal.

Salah satu instrumen yang didorong adalah fasilitasi sertifikasi berstandar global melalui perguruan tinggi. Menurut Mukhtarudin, pendekatan tersebut diharapkan memperkuat kesiapan teknis sekaligus kemampuan bahasa calon PMI sehingga proses memasuki pasar kerja internasional dapat berlangsung lebih terarah.

Dalam konteks ITL Trisakti, bidang yang dipetakan antara lain transportasi, logistik, supply chain, pengemudi dan bidang terkait. KP2MI dan ITL Trisakti juga menjajaki kerja sama yang dapat dituangkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan/atau Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk pengembangan Migrant Center sebagai pusat informasi, edukasi dan layanan mengenai peluang kerja luar negeri serta migrasi aman.

Kerja sama tersebut juga mencakup pendidikan, pelatihan, sertifikasi, peningkatan kompetensi dan penyelarasan kemampuan lulusan dengan kebutuhan pasar kerja global. Kedua pihak membuka peluang pertukaran data mengenai kebutuhan tenaga kerja luar negeri, persyaratan kerja, peluang penempatan serta informasi migrasi aman.

Menurut KP2MI, ketersediaan data kebutuhan pasar kerja menjadi penting agar perguruan tinggi dapat menyesuaikan pendidikan dan pelatihannya dengan permintaan industri internasional. Dengan pendekatan tersebut, pendidikan tidak berjalan terpisah dari kebutuhan pasar kerja, sementara proses penempatan diharapkan lebih berbasis kompetensi dan kebutuhan nyata industri.

Rektor ITL Trisakti Yuliantini mengatakan pengalaman kerja internasional juga dapat memberikan efek lanjutan bagi pengembangan kompetensi lulusan. Ia menyebut sejumlah alumni yang memiliki pengalaman bekerja di Jepang kemudian dapat bekerja di perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia.

ITL Trisakti juga disebut telah memperoleh job order sektor logistik untuk sekitar 100 orang dari perusahaan. Menurut Yuliantini, proses tersebut dilakukan dengan mempertemukan perusahaan secara langsung dengan calon tenaga kerja agar kebutuhan industri dan kompetensi calon pekerja dapat disesuaikan sejak awal.

Langkah KP2MI tersebut sejalan dengan kebijakan yang lebih luas untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam ekosistem penyiapan PMI. Pada September 2026, KP2MI juga menyatakan pentingnya membangun sistem yang menghubungkan pendidikan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, pemetaan peluang kerja hingga pelindungan setelah pekerja berada di luar negeri.

Pemerintah juga tengah menyusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) kelembagaan vokasi PMI. Regulasi tersebut antara lain mengatur kriteria lembaga vokasi, pendataan dan verifikasi, pembinaan lembaga vokasi serta pengembangan Migrant Center. KP2MI menyatakan standardisasi tersebut ditujukan untuk memastikan kompetensi PMI sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global dan sektor pekerjaan di negara tujuan.

Di sisi lain, KP2MI telah membuka ruang bagi lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti program SMK Go Global. Pada Batch 2 yang pendaftarannya dijadwalkan dibuka 28 September 2026, program tersebut dinyatakan tidak hanya untuk lulusan SMK, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum, termasuk lulusan D3, S1 dan S2.

Pergeseran orientasi menuju PMI medium-high skill pada akhirnya menuntut perubahan pendekatan penempatan. Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dengan kualifikasi akademik, sementara pemerintah tidak cukup hanya membuka akses lowongan di luar negeri. Keduanya perlu bertemu pada standar kompetensi yang jelas, sertifikasi yang dapat diverifikasi, kemampuan bahasa, informasi kontrak yang transparan dan kebutuhan industri yang terukur.

Bagi lulusan perguruan tinggi, bekerja di luar negeri juga bukan semata persoalan memperoleh pekerjaan. Status sebagai PMI tetap menempatkan mereka dalam rezim pelindungan pekerja migran, sehingga kompetensi tinggi harus berjalan bersamaan dengan pemahaman mengenai kontrak kerja, hak ketenagakerjaan, migrasi aman dan mekanisme pengaduan.

Dengan pola tersebut, strategi KP2MI bukan hanya mendorong semakin banyak lulusan perguruan tinggi bekerja ke luar negeri, tetapi membangun jalur dari kampus → kompetensi → sertifikasi → bahasa → kebutuhan industri → penempatan → pelindungan.

Tantangannya kemudian adalah memastikan gagasan tersebut tidak berhenti pada kerja sama kelembagaan dan seremoni penandatanganan dokumen. Ukuran keberhasilannya akan terlihat dari seberapa banyak lulusan benar-benar memperoleh sertifikasi yang diakui, terserap pada pekerjaan yang sesuai kompetensinya, memperoleh kontrak yang layak, serta mendapatkan pelindungan yang efektif selama bekerja di luar negeri.

Berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM Jepang Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KP2MI Menteri P2MI migran pekerja migran PMI
Berita Terkait
Apa Syarat Sertifikasi untuk Bekerja ke Luar Negeri? Calon PMI Perlu Memenuhi Standar Kompetensi
BERITA
Apa Syarat Sertifikasi untuk Bekerja ke Luar Negeri? Calon PMI Perlu Memenuhi Standar Kompetensi
11 Oct 2026
KP2MI Perluas Pasar Kerja PMI ke Asia, Eropa, dan Timur Tengah, Bidik Sektor Formal dan Tenaga Terampil
BERITA
KP2MI Perluas Pasar Kerja PMI ke Asia, Eropa, dan Timur Tengah, Bidik Sektor Formal dan Tenaga Terampil
11 Oct 2026
Ganjar Hidayat Desak Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut: Buka Bertahap, Mulai dari Pekerja Laki-Laki
BERITA
Ganjar Hidayat Desak Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut: Buka Bertahap, Mulai dari Pekerja Laki-Laki
11 Oct 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *