KP2MI Perluas Pasar Kerja PMI ke Asia, Eropa, dan Timur Tengah, Bidik Sektor Formal dan Tenaga Terampil
JAKARTA — Pemerintah Indonesia memperluas penjajakan pasar kerja luar negeri bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan menyasar sejumlah negara di Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Langkah ini diarahkan untuk membuka peluang penempatan di sektor formal dan pekerjaan berbasis keterampilan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada negara tujuan tertentu di tengah perubahan kondisi ekonomi dan geopolitik global.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyebut negara yang menjadi sasaran kerja sama antara lain Korea Selatan, Turki, Jerman, Albania, Slovakia, Polandia, Bulgaria, Italia, serta sejumlah negara lain yang telah menjadi pasar penempatan PMI. Pemerintah juga mempertimbangkan negara-negara dengan kondisi ekonomi dan geopolitik yang relatif kondusif agar peluang kerja tetap tersedia dan risiko perubahan pasar dapat diantisipasi.
Korea Selatan menjadi salah satu tujuan penting, terutama untuk sektor manufaktur dan tenaga kerja terampil. Penempatan ke negara tersebut dilakukan melalui jalur resmi sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah juga menegaskan bahwa munculnya persoalan dugaan pekerja nonprosedural di Pulau Jeju tidak berarti penempatan resmi PMI ke Korea Selatan dihentikan. Jeju bukan wilayah tujuan penempatan resmi yang dimaksud dalam skema tersebut, sehingga masyarakat diimbau tidak menyamakan jalur kerja legal dengan keberangkatan menggunakan visa yang tidak diperuntukkan untuk bekerja.
Pemerintah juga membidik sejumlah negara Eropa, termasuk Jerman, Italia, Polandia, Slovakia, Bulgaria, Hungaria, dan Albania. Peluang di kawasan ini diarahkan pada tenaga kesehatan, sektor hospitality, serta pekerjaan formal yang membutuhkan keterampilan tertentu. Jerman, misalnya, telah memiliki kerja sama penempatan tenaga kesehatan melalui program Triple Win. Sementara itu, penjajakan dengan negara Eropa lainnya dilakukan sesuai kebutuhan pasar dan persyaratan tenaga kerja di masing-masing negara.
Di kawasan Timur Tengah, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar tetap menjadi pasar potensial untuk pekerjaan formal, termasuk perhotelan, konstruksi, dan bidang lain yang membutuhkan tenaga terampil. Maladewa juga masuk dalam pemetaan tujuan penempatan, terutama untuk sektor pariwisata dan perhotelan. Pemerintah terus menjajaki peluang kerja sama dengan negara-negara tersebut, dengan penekanan pada kesesuaian kompetensi calon PMI dan kepastian mekanisme penempatan.
Kuwait menjadi salah satu negara yang secara khusus dibahas dalam upaya perluasan pasar kerja. Pada September 2026, Mukhtarudin bertemu dengan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia, Khalid Jassim Alyassin, untuk membahas pembaruan kerja sama ketenagakerjaan yang telah terjalin sejak 1996. Kedua pihak membicarakan peluang peningkatan penempatan pekerja Indonesia terampil di sektor formal, sekaligus penguatan mekanisme penempatan dan pelindungan pekerja.
Selain Asia, Eropa, dan Timur Tengah, Australia dan Amerika Serikat juga disebut sebagai arah perluasan pasar kerja yang dijajaki pemerintah. Namun, perluasan tujuan tersebut tetap membutuhkan pemetaan kebutuhan pemberi kerja, kesepakatan kerja sama yang relevan, serta kepastian persyaratan imigrasi dan ketenagakerjaan di negara tujuan. Karena itu, penyebutan suatu negara sebagai sasaran perluasan tidak otomatis berarti seluruh sektor pekerjaan di negara tersebut telah terbuka atau tersedia melalui jalur penempatan resmi.
Strategi perluasan pasar kerja itu berjalan beriringan dengan program penyiapan tenaga kerja terampil melalui SMK Go Global. KP2MI menargetkan penyiapan 500.000 calon PMI hingga akhir 2029, terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 peserta dari masyarakat umum. Target tersebut disusun secara bertahap, yakni 40.000 orang pada 2026, 140.000 pada 2027, 180.000 pada 2028, dan 140.000 pada 2029. Dengan demikian, angka 500.000 merupakan target kumulatif hingga 2029, bukan target penempatan dalam satu tahun.
Pelatihan calon PMI mencakup berbagai bidang, antara lain kesehatan, hospitality, manufaktur, konstruksi, transportasi, pertanian, serta sektor kelautan. Pemerintah juga menyiapkan penguatan kemampuan bahasa asing dan sertifikasi kompetensi agar calon pekerja dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan perusahaan di negara tujuan. Pendekatan tersebut diperlukan untuk mengurangi kesenjangan antara jumlah lowongan kerja internasional yang tersedia dan kemampuan calon pekerja Indonesia dalam memenuhi kualifikasi yang diminta.
Meski demikian, perluasan pasar kerja tidak cukup diukur dari banyaknya negara yang masuk dalam daftar sasaran atau jumlah calon pekerja yang mengikuti pelatihan. Pemerintah perlu memastikan bahwa lowongan yang ditawarkan benar-benar terverifikasi, kontrak kerja dipahami calon PMI, biaya penempatan transparan, dan hak pekerja terlindungi. Pengawasan terhadap perekrut serta perusahaan penempatan juga penting untuk mencegah penipuan, eksploitasi, dan pemberangkatan nonprosedural.
Diversifikasi negara tujuan pada akhirnya merupakan upaya memperluas pilihan kerja bagi masyarakat Indonesia sekaligus menyesuaikan penempatan dengan dinamika pasar global. Tantangan bagi KP2MI adalah menerjemahkan penjajakan kerja sama menjadi kesempatan kerja yang nyata dan dapat diakses melalui prosedur resmi. Keberhasilan kebijakan tersebut perlu diukur bukan hanya dari jumlah keberangkatan, tetapi juga dari mutu pekerjaan, kesesuaian kompetensi, pemenuhan hak, dan keselamatan pekerja migran selama berada di luar negeri.