Pemkab Rejang Lebong Terus Upayakan Pemulangan Jenazah PMI yang Meninggal di Jepang
REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus mengupayakan pemulangan jenazah Rizki Ade Putra (26), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut yang meninggal dunia di Osaka, Jepang, pada 11 Oktober 2026. Proses pemulangan kini ditangani melalui koordinasi pemerintah Indonesia dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, Mohammad Andhy Afriyanto, mengatakan pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Semanggi terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan jenazah Rizki dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.
“Pemkab Rejang Lebong, Pemprov Bengkulu, serta pihak LPK Semanggi, terus mengupayakan pemulangan jenazah almarhum. Pemerintah tidak lepas tangan untuk memulangkan jenazah ke Tanah Air,” kata Andhy, sebagaimana diberitakan ANTARA pada Senin, 26 Oktober 2026.
Menurut Andhy, penanganan pemulangan jenazah saat ini melibatkan KJRI Osaka dan BP2MI. Pemerintah daerah tetap menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait sembari menunggu penyelesaian administrasi dan koordinasi lintas negara yang diperlukan dalam proses pemulangan jenazah dari Jepang ke Indonesia.
Ia juga meminta keluarga almarhum bersabar selama proses tersebut berlangsung. Pemkab Rejang Lebong menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan agar jenazah Rizki dapat segera dibawa pulang ke kampung halamannya.
Dukungan pembiayaan menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pemulangan tersebut. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong Hendri Praja menyampaikan bahwa Pemkab Rejang Lebong dan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan berkolaborasi membantu biaya pemulangan jenazah hingga tiba di rumah duka di Kelurahan Air Duku, Kecamatan Selupu Rejang. Pada saat itu, kebutuhan biaya diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Rizki merupakan warga Kelurahan Air Duku, Kecamatan Selupu Rejang. Berdasarkan keterangan pengurus LPK Semanggi, Iswadi, Rizki berangkat ke Jepang bersama empat rekannya pada 5 Oktober 2026. Ia bekerja di sektor perhotelan, termasuk pekerjaan building cleaning dan penataan tempat tidur atau bed making, di kawasan Namba, Osaka.
Rizki dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 11 Oktober 2026, hanya beberapa hari setelah tiba di Jepang. Informasi awal yang diberitakan menyebutkan bahwa ia diduga terjatuh dari balkon lantai sembilan apartemen tempat tinggalnya. Namun, penyebab pasti kematiannya tidak dapat disimpulkan hanya dari informasi tersebut.
Bagi keluarga, pemulangan jenazah menjadi harapan agar Rizki dapat kembali ke kampung halaman dan dimakamkan di tengah keluarga. Orang tua almarhum, Hermansyah dan Vidia, sebelumnya menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah dan pihak-pihak yang membantu proses pemulangan putra mereka.
Hingga laporan ANTARA pada 26 Oktober 2026, Pemkab Rejang Lebong masih mengupayakan pemulangan jenazah melalui koordinasi dengan KJRI Osaka, BP2MI, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan LPK Semanggi. Jadwal kepulangan belum diumumkan dalam laporan tersebut karena proses administrasi dan koordinasi masih berjalan.