<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Arab Saudi Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/arab-saudi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/arab-saudi/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 12 Oct 2026 03:52:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>Arab Saudi Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/arab-saudi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BRICS Pay: Langkah Maju Menuju Sistem Keuangan Global yang Lebih Inklusif</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/brics-pay-langkah-maju-menuju-sistem-keuangan-global-yang-lebih-inklusif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[user]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2026 03:51:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[amerika]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[ART]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[Kenya]]></category>
		<category><![CDATA[perang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8097</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pada pertemuan negara-negara anggota BRICS ke-16 yang berlangsung pada 22–24 Oktober 2024 di Kazan, Rusia, salah satu agenda penting yang...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/brics-pay-langkah-maju-menuju-sistem-keuangan-global-yang-lebih-inklusif/">BRICS Pay: Langkah Maju Menuju Sistem Keuangan Global yang Lebih Inklusif</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h1 class="wp-block-heading"></h1>



<p class="wp-block-paragraph">Pada pertemuan negara-negara anggota BRICS ke-16 yang berlangsung pada 22–24 Oktober 2024 di Kazan, Rusia, salah satu agenda penting yang mendapat perhatian adalah perkembangan inisiatif BRICS Pay. Sistem pembayaran digital lintas batas ini semakin mendapat perhatian dan dinilai berpotensi mengubah lanskap keuangan global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">BRICS Pay merupakan platform pembayaran digital yang dikembangkan melalui kerja sama negara-negara anggota BRICS, yaitu Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan. Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi transaksi keuangan lintas batas secara lebih efisien, aman, dan berbiaya rendah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui BRICS Pay, negara-negara yang berpartisipasi diharapkan dapat melakukan transaksi menggunakan mata uang lokal masing-masing sehingga mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan sistem pembayaran internasional yang telah ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam perkembangannya, terdapat sejumlah aspek penting yang menjadi perhatian dalam pengembangan BRICS Pay, antara lain:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>1. Peningkatan Interoperabilitas</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">BRICS Pay dikembangkan untuk meningkatkan interoperabilitas dengan sistem pembayaran lain di seluruh dunia. Hal ini berpotensi membuka peluang bagi lebih banyak negara dan pelaku bisnis untuk terhubung dengan jaringan pembayaran tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>2. Ekspansi Jaringan</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Semakin banyak negara menunjukkan ketertarikan terhadap kerja sama dalam sistem pembayaran alternatif. Perluasan jaringan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas keuangan lintas batas dan memperkuat hubungan perdagangan antarnegara.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>3. Penguatan Keamanan</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Keamanan siber menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan sistem pembayaran digital. Penerapan teknologi keamanan yang memadai diperlukan untuk melindungi data pengguna, menjaga integritas transaksi, dan mencegah penipuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>4. Integrasi dengan Teknologi Baru</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengembangan sistem pembayaran lintas batas dapat memanfaatkan berbagai teknologi baru, seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI), dan mata uang digital bank sentral (<em>Central Bank Digital Currency</em> atau CBDC). Namun, penerapan teknologi tersebut dalam BRICS Pay perlu dibedakan antara rencana pengembangan dan implementasi yang telah berjalan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Dampak BRICS Pay terhadap Ekonomi Global</h2>



<p class="wp-block-paragraph">BRICS Pay berpotensi memberikan sejumlah dampak terhadap perekonomian global, khususnya dalam bidang transaksi internasional, perdagangan, dan inklusi keuangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>1. Mengurangi Ketergantungan terhadap Dolar AS</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">BRICS Pay menawarkan kemungkinan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas batas. Pendekatan ini dapat membantu negara-negara peserta mengurangi sebagian ketergantungan terhadap dolar AS, terutama dalam transaksi perdagangan bilateral dan regional.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>2. Meningkatkan Efisiensi Transaksi</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sistem pembayaran lintas batas yang terintegrasi berpotensi mempercepat proses transaksi dan mengurangi biaya yang berkaitan dengan perantara keuangan, konversi mata uang, serta penyelesaian pembayaran internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>3. Mendorong Perdagangan Internasional</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudahan pembayaran dapat mendukung peningkatan perdagangan antara negara-negara anggota BRICS dan mitra dagangnya. Sistem pembayaran yang efisien juga dapat membantu pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah, dalam melakukan transaksi lintas negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>4. Mengembangkan Inklusi Keuangan</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sistem pembayaran digital berpotensi memperluas akses terhadap layanan keuangan bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank atau belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan formal. Meskipun demikian, manfaat ini bergantung pada ketersediaan infrastruktur digital, akses internet, dan kemudahan penggunaan layanan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tantangan dan Peluang di Masa Depan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Meskipun memiliki potensi yang besar, pengembangan BRICS Pay masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>1. Standardisasi Sistem</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Standar teknis yang konsisten diperlukan untuk memastikan interoperabilitas antara sistem pembayaran negara-negara peserta. Standardisasi mencakup format transaksi, mekanisme penyelesaian pembayaran, perlindungan data, dan kompatibilitas infrastruktur.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>2. Regulasi</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerangka regulasi yang jelas dan konsisten dibutuhkan untuk mendukung penggunaan sistem pembayaran lintas batas. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap ketentuan perbankan, pencegahan pencucian uang, perlindungan konsumen, dan keamanan transaksi internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>3. Adopsi oleh Masyarakat dan Pelaku Usaha</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberhasilan sistem pembayaran baru sangat bergantung pada tingkat penerimaan masyarakat, perbankan, pedagang, dan pelaku usaha. Ketersediaan jaringan yang luas, kemudahan penggunaan, serta kepercayaan pengguna menjadi faktor penting dalam mendorong adopsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">BRICS Pay merupakan inisiatif yang menarik dalam perkembangan sistem pembayaran internasional. Jika dikembangkan melalui kerja sama yang kuat dan didukung oleh infrastruktur yang memadai, sistem ini berpotensi menjadi salah satu alternatif dalam ekosistem pembayaran global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, keberhasilannya bergantung pada kemampuan negara-negara yang berpartisipasi untuk menyelaraskan kebijakan, mengatasi tantangan teknis, dan membangun kepercayaan terhadap sistem tersebut.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Uji Coba BRICS Pay dalam Forum BRICS di Rusia</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pada Oktober 2024, beredar laporan mengenai pembagian kartu promosi BRICS Pay kepada peserta forum BRICS di Rusia. Kartu tersebut dilaporkan memiliki saldo promosi sebesar 500 rubel atau sekitar US$5,13 yang dapat digunakan untuk bertransaksi di sejumlah toko bertanda khusus selama kegiatan berlangsung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut laporan yang beredar, uji coba tersebut ditujukan untuk memperlihatkan bagaimana mekanisme pembayaran BRICS Pay dapat digunakan dalam lingkungan transaksi nyata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peserta forum dilaporkan menerima kartu promosi saat melakukan registrasi. Pada bagian depan kartu terdapat kode QR yang memungkinkan pengguna mengklaim saldo promosi melalui aplikasi sistem pembayaran. Sementara itu, bagian belakang kartu memuat keterangan bahwa kartu tersebut merupakan contoh atau purwarupa kartu bank yang nantinya akan terhubung dengan aplikasi BRICS Pay.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mengaktifkan saldo promosi, pengguna dilaporkan perlu mendaftar pada sistem dan memindai kode QR yang tersedia pada kartu. Dalam mekanisme pembayaran yang dijelaskan, pengguna kemudian memindai kode QR yang ditampilkan melalui perangkat milik karyawan kafe atau toko.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Informasi tersebut menunjukkan adanya upaya untuk memperkenalkan konsep pembayaran digital kepada peserta forum. Namun, pelaksanaan uji coba dengan kartu promosi tidak serta-merta membuktikan bahwa BRICS Pay telah beroperasi sebagai satu sistem pembayaran terpadu yang dapat digunakan secara luas di seluruh negara anggota BRICS.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Catatan sumber:</em> Informasi mengenai kartu promosi tersebut juga beredar melalui unggahan akun media sosial Apocalypsis (@apocalypseos) pada 18 Oktober 2024. Informasi ini sebaiknya diperlakukan sebagai laporan mengenai kegiatan uji coba dan diverifikasi melalui sumber resmi apabila digunakan sebagai rujukan akademik atau jurnalistik.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Mekanisme Pembayaran dan Potensi Integrasi Keuangan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Secara konseptual, sistem pembayaran lintas batas yang terintegrasi dapat menyederhanakan transaksi keuangan antara negara-negara peserta. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah menghubungkan instrumen pembayaran yang telah dimiliki pengguna dengan aplikasi atau jaringan pembayaran yang mendukung transaksi lintas negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan mekanisme tersebut, pengguna berpotensi melakukan pembayaran barang dan jasa tanpa harus selalu bergantung pada proses konversi mata uang dan jalur pembayaran internasional konvensional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, penggunaan mata uang lokal tidak selalu menghilangkan kebutuhan konversi. Dalam transaksi antara dua negara dengan mata uang berbeda, tetap diperlukan mekanisme penentuan nilai tukar, penyelesaian pembayaran, dan pengelolaan likuiditas. Karena itu, efisiensi sistem akan bergantung pada desain teknis, kerja sama antarbank, serta kebijakan masing-masing negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengembangan sistem pembayaran alternatif ini juga mencerminkan upaya sejumlah negara untuk memperkuat kemandirian keuangan dan meningkatkan pengaruhnya dalam tata ekonomi internasional.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Ekspansi BRICS dan Pengaruhnya terhadap Ekonomi Dunia</h2>



<p class="wp-block-paragraph">BRICS pada awalnya terdiri atas Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan. Pada 2023, kelompok ini mengumumkan rencana perluasan keanggotaan yang mencakup Argentina, Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, realisasi perluasan tersebut tidak sepenuhnya berjalan sesuai rencana awal. Argentina memutuskan untuk tidak bergabung, sementara status dan waktu keikutsertaan sejumlah negara lainnya mengalami perkembangan yang berbeda. Oleh karena itu, daftar negara anggota perlu merujuk pada status keanggotaan yang berlaku pada periode pembahasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perluasan BRICS menjadi perhatian karena kelompok ini mencakup sejumlah negara dengan perekonomian besar, populasi yang signifikan, serta sumber daya alam strategis. Kombinasi tersebut berpotensi memperkuat posisi BRICS dalam perdagangan internasional dan tata kelola ekonomi global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbagai analisis ekonomi yang beredar pada periode pengumuman ekspansi memperkirakan bahwa kelompok BRICS yang diperluas dapat mewakili lebih dari US$30 triliun produk domestik bruto (PDB), atau sekitar 29% dari perekonomian global. Angka tersebut bergantung pada cakupan negara, tahun pengukuran, dan metode perhitungan yang digunakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai pembanding, kelompok negara G7 masih memiliki porsi besar dalam perekonomian dunia. Meskipun demikian, perkembangan negara-negara berkembang, termasuk India dan sejumlah negara lain dalam BRICS, menunjukkan perubahan distribusi aktivitas ekonomi global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain PDB dan populasi, faktor lain yang penting adalah sumber daya energi. Keikutsertaan negara-negara produsen minyak utama, seperti Arab Saudi, Iran, dan UEA, berpotensi memperkuat posisi kelompok ini dalam pasar energi global. Akan tetapi, besarnya pengaruh tersebut perlu dinilai berdasarkan data produksi aktual, status keanggotaan, serta dinamika pasar energi internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks ini, BRICS Pay dapat dipahami sebagai bagian dari pembahasan yang lebih luas mengenai diversifikasi sistem pembayaran dan penguatan kerja sama keuangan antarnegara. Perkembangan tersebut berpotensi memengaruhi pola perdagangan, penyelesaian transaksi, dan penggunaan mata uang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/brics-pay-langkah-maju-menuju-sistem-keuangan-global-yang-lebih-inklusif/">BRICS Pay: Langkah Maju Menuju Sistem Keuangan Global yang Lebih Inklusif</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://pbs.twimg.com/media/GaF0o63XIAAwLf-?format=jpg&#038;name=small" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ganjar Hidayat Desak Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut: Buka Bertahap, Mulai dari Pekerja Laki-Laki</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/ganjar-hidayat-desak-moratorium-pmi-ke-timur-tengah-dicabut-buka-bertahap-mulai-dari-pekerja-laki-laki/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Oct 2026 02:46:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Moratorium PMI]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Timur Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7968</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — Aktivis pekerja migran Indonesia, Ganjar Hidayat, yang saat ini tinggal di Arab Saudi, mendesak pemerintah mencabut moratorium penempatan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/ganjar-hidayat-desak-moratorium-pmi-ke-timur-tengah-dicabut-buka-bertahap-mulai-dari-pekerja-laki-laki/">Ganjar Hidayat Desak Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut: Buka Bertahap, Mulai dari Pekerja Laki-Laki</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAKARTA</strong> — Aktivis pekerja migran Indonesia, Ganjar Hidayat, yang saat ini tinggal di Arab Saudi, mendesak pemerintah mencabut moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah dengan membuka kembali jalur penempatan secara bertahap dan terukur. Menurutnya, pemerintah harus mengubah pendekatan dari sekadar membatasi keberangkatan menjadi mengatur dan mengawasi mobilitas PMI melalui jalur resmi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ganjar menilai pengetatan di sejumlah pintu keberangkatan tidak otomatis menghentikan WNI yang ingin bekerja di Timur Tengah. Ketika akses langsung diperketat, calon PMI dapat mencari jalur melalui negara ketiga yang justru meningkatkan biaya dan risiko perjalanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau Soekarno-Hatta, Juanda, terus Bali diperketat, mereka bisa lewat Kalimantan, lewat jalur darat perbatasan, lalu dari Malaysia naik pesawat ke Kuala Lumpur dan dari KL ke Timur Tengah. Saya pernah melalui jalur ini,” kata Ganjar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bahwa persoalan tidak cukup diselesaikan dengan memperketat pintu keluar Indonesia. Selama kebutuhan tenaga kerja tetap ada, jalur keberangkatan akan terus mencari celah dan biaya yang harus ditanggung calon PMI berpotensi semakin tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ganjar menyebut fenomena perantara atau yang di lapangan dikenal sebagai “bendera” masih terjadi. Ia mengklaim biaya keberangkatan kini dapat mencapai sekitar Rp9 juta per orang. Informasi tersebut, kata dia, perlu diverifikasi pemerintah melalui pengawasan dan pemeriksaan di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Biaya rekrut makin tinggi, berdampak kepada penghasilan PMI nantinya,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menilai pencabutan moratorium harus disertai desain pembukaan yang bertahap. <strong>Sebagai catatan, apabila pemerintah masih mengkhawatirkan risiko penempatan pekerja domestik perempuan, tahap awal dapat diprioritaskan bagi PMI laki-laki.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Ganjar, pembukaan tersebut dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan seperti pengemudi rumah tangga, penjaga vila, apartemen, maupun pekerjaan jasa lainnya. Ia menilai peluang tersebut dapat menjadi alternatif bagi pekerja Indonesia yang membutuhkan lapangan kerja baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau moratorium dibuka, visa perorangan kembali tersedia. Job seperti driver rumahan tidak harus selalu melalui Sarikah yang harus dibayar 4.000–4.500 riyal per bulan, sementara drivernya hanya 1.600,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ganjar juga melihat pembukaan penempatan laki-laki berpotensi memberikan pilihan pekerjaan bagi kelompok pekerja yang selama ini menghadapi keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri. Pengemudi transportasi daring yang menghadapi persaingan pelanggan, sopir angkutan umum yang sepi penumpang, hingga pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja di sektor industri, menurutnya, dapat memperoleh alternatif pekerjaan di Arab Saudi sepanjang ditempatkan melalui mekanisme resmi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau ini dibuka lagi, tidak akan ada penumpukan driver online di Indonesia yang berebut customer. Sopir angkot yang sepi muatan bisa hijrah kerja ke Saudi. Mantan korban PHK pabrik bisa bekerja sebagai haris atau penjaga vila dan imarah, dan banyak lagi,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Ganjar, peluang tersebut tidak hanya berada pada sektor domestik. Kehadiran jutaan jemaah umrah dan haji asal Indonesia setiap tahun juga menciptakan aktivitas ekonomi yang luas di Arab Saudi. Ia menilai sebagian peluang jasa yang muncul dari mobilitas jemaah Indonesia seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pekerja Indonesia melalui skema legal dan sesuai ketentuan negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menyebut posisi pekerja Indonesia di Arab Saudi saat ini relatif tertinggal dibandingkan pekerja migran dari sejumlah negara lain. Kondisi itu, menurutnya, perlu menjadi perhatian pemerintah dalam merancang kebijakan penempatan dan hubungan bilateral ketenagakerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“WNI di Saudi sekarang kalah jumlah dengan pekerja migran dari negara lain. Padahal Saudi adalah rumah kedua bagi WNI,” kata Ganjar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut dia, kedekatan historis dan tingginya mobilitas masyarakat Indonesia ke Arab Saudi, terutama pada musim haji dan umrah, semestinya dapat diterjemahkan menjadi peluang ekonomi yang legal bagi pekerja Indonesia, bukan hanya menjadi arus kunjungan yang manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati oleh tenaga kerja dari negara lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bagaimana saat musim haji tiba, jemaah umrah yang mendominasi dari Indonesia itu semua lahan ekonomi. Itu bisa dikelola oleh PMI asal negaranya sendiri,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ganjar menilai gagasan tersebut bukan berarti menempatkan PMI tanpa perlindungan. Sebaliknya, pembukaan bertahap harus menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk membangun sistem penempatan yang memastikan pemberi kerja terverifikasi, kontrak kerja jelas, biaya transparan, hak pekerja terlindungi, serta tersedia mekanisme pengaduan dan penegakan hukum di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga meminta pemerintah memperhatikan struktur biaya pekerjaan. Menurutnya, apabila pekerjaan yang sebenarnya dapat dilakukan langsung oleh pekerja Indonesia harus melewati rantai perusahaan atau perantara dengan biaya tinggi, manfaat ekonomi yang seharusnya diterima pekerja justru berkurang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, Ganjar mendorong pemerintah menguji pembukaan melalui skema yang lebih sederhana untuk pekerja laki-laki terlebih dahulu. Setelah sistem berjalan, pemerintah dapat mengevaluasi perluasan kepada pekerja perempuan dengan standar perlindungan yang lebih ketat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau pekerja laki-laki sudah mulai banyak dan sistemnya berjalan, baru bisa mulai dibuka untuk perempuan. Pekerja laki-laki Indonesia juga bagian dari perlindungan itu sendiri,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ganjar menegaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja tidak dapat diselesaikan hanya dengan menutup jalur keberangkatan. Ketika permintaan dan penawaran tenaga kerja bertemu, menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan pertemuan tersebut berlangsung melalui mekanisme resmi, bukan diserahkan kepada jaringan informal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Di mana ada pasar yang membutuhkan dan yang dibutuhkan, ini tidak bisa dicegah. Justru harus difasilitasi. Air akan mengalir mencari celahnya,” tegas Ganjar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia meminta pemerintah menjadikan pencabutan moratorium sebagai momentum untuk membangun tata kelola penempatan PMI yang lebih terbuka, terukur dan berpihak pada pekerja. Dengan pembukaan bertahap, pemerintah sekaligus dapat menguji sistem perlindungan sebelum memperluas sektor dan kelompok pekerja yang diperbolehkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Ganjar, persoalan utamanya bukan sekadar berapa banyak PMI yang dapat dikirim ke Timur Tengah, tetapi apakah peluang kerja tersebut dapat diakses pekerja Indonesia secara legal, dengan biaya yang wajar, penghasilan yang layak, dan perlindungan yang jelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Yang penting negara mengambil kendali. Jangan sampai kebutuhan tenaga kerja ada, tetapi jalurnya dikuasai calo dan pekerjanya yang membayar mahal,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/ganjar-hidayat-desak-moratorium-pmi-ke-timur-tengah-dicabut-buka-bertahap-mulai-dari-pekerja-laki-laki/">Ganjar Hidayat Desak Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut: Buka Bertahap, Mulai dari Pekerja Laki-Laki</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260421_140228.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>DARI TKI YANG TAK BISA KOMPUTER, HINGGA JADI KOORDINATOR TIM INVESTIGASI DI SARIKAH ARAB (Kisah Nyata)</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/dari-tki-yang-tak-bisa-komputer-hingga-jadi-koordinator-tim-investigasi-di-sarikah-arab-kisah-nyata/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/dari-tki-yang-tak-bisa-komputer-hingga-jadi-koordinator-tim-investigasi-di-sarikah-arab-kisah-nyata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Oct 2026 22:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SASTRA MIGRAN]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[ART]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Neni Rosini Wahidin]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[Yaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7519</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Neni Rosinin Wahidin Arab Saudi, hari ini adalah hari paling bahagia dalam hidupku. Tepat 3 tahun aku bekerja di...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/dari-tki-yang-tak-bisa-komputer-hingga-jadi-koordinator-tim-investigasi-di-sarikah-arab-kisah-nyata/">DARI TKI YANG TAK BISA KOMPUTER, HINGGA JADI KOORDINATOR TIM INVESTIGASI DI SARIKAH ARAB (Kisah Nyata)</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Oleh: Neni Rosinin Wahidin</p>



<p class="wp-block-paragraph">Arab Saudi, hari ini adalah hari paling bahagia dalam hidupku. Tepat 3 tahun aku bekerja di sini. Kontrakku habis. Masa cutiku 3 bulan, dan aku masih punya waktu satu minggu untuk meninggalkan pekerjaan ini.<br>‎<br>‎Perasaanku campur aduk. Antara ingin tetap tinggal karena masih butuh pekerjaan ini, dan di sisi lain sangat merindukan anak-anak dan keluarga di rumah.<br>‎<br>‎Dan akhirnya, di tanggal 25 Maret 2025, tiket penerbanganku pulang ke Indonesia tiba. Semua sudah beres. Jemputan ke bandara sudah menunggu di luar. Koper sudah di tangan. Rasanya berat sekali meninggalkan tempat ini. Tempat paling nyaman dan paling mengesankan dalam hidupku.<br>‎<br>‎Tiga tahun aku berjuang, bertahan, melawan ego dan semua keinginan mewah demi satu tujuan: ingin sukses.<br>‎<br>‎BERAWAL DARI NOL<br>‎<br>‎Mungkin tidak banyak orang yang akan berada di posisiku. Awal aku datang hanya sebagai Tenaga Kerja Indonesia di rumah majikan. Habis kontrak, pulang ke kantor, ganti majikan lagi, dan begitu seterusnya.<br>‎<br>‎Aku tidak mengerti komputer. Tidak mengerti bahasa. Tidak mengerti pekerjaan di dalam kantor sebesar Sarikah. Allah sangat sayang sama aku, Dia mengangkat derajatku sedikit demi sedikit.<br>‎<br>‎Sarikah mengajarkanku arti kesabaran, arti kerja keras, arti pengorbanan dan arti perjuangan yang sesungguhnya.<br>‎<br>‎Dengan mudahnya aku diangkat menjadi supervisor. Berapa bulan aku menjalani status itu dengan sangat tersiksa. Banyak yang mengucilkan, menghujat, dan menghina. Setiap malam aku menangis. Kenapa nasibku seperti ini padahal posisiku sudah jauh lebih tinggi dari orang lain. Tapi aku tetap sabar dan berdiri di kakiku sendiri.<br>‎<br>‎Awal aku bekerja sebagai trainer, sebagai guru penerjemah TKI. Aku seperti orang bodoh, dikucilkan staf lain. Tiga bulan di training aku kena masalah dan jatuh. Aku sempat berpikir, mending pulang saja ke Indonesia.<br>‎<br>‎Tapi Allah berkata: Bangkit. Di depan masih ada kebahagiaan untukmu.<br>‎<br>‎Besoknya aku dipanggil. Aku disuruh menjadi supervisor di pusat. Hari demi hari aku belajar. Ada komputer kosong aku coba belajar sedikit-sedikit. Aku bertanya kepada staf yang lebih pintar. Aku bantu pekerjaan mereka. Alhamdulillah aku bisa.<br>‎<br>‎Sembilan bulan menjadi supervisor, aku diangkat lagi menjadi koordinator. Aku dikasih kantor sendiri. Aku dipercaya menyelesaikan semua masalah antara majikan dan TKI. Semua permasalahan TKI, aku yang mengurus.<br>‎<br>‎Dan saat pergantian bos baru, aku diangkat lagi menjadi Tim Investigasi.<br>‎<br>‎PESAN YANG MENGUBAH HIDUPKU<br>‎<br>‎Di situ aku bertanya pada diriku sendiri, kok bisa perjalanan seburuk ini sampai naik ke atas?<br>‎<br>‎Aku pernah bilang kepada bosku, &#8220;Aku mungkin tidak bisa mengerjakan semua ini, aku hanya lulusan SMP, aku tidak paham.&#8221;<br>‎<br>‎Jawaban bosku sampai hari ini aku ingat:<br>‎<br>‎&#8221;Aku juga sama dari nol. Aku tidak bisa naik sampai saat ini kalau bukan karena aku ingin tahu, aku konsisten, aku percaya diri aku bisa. Meskipun kemampuanmu hanya 70%, dengan nekat, dengan keberanian, dengan belajar kamu bisa jadi bos. Di seluruh dunia ini tidak ada yang langsung 100%. Semua harus melewati 0 dulu, proses dulu, belajar dulu, gagal bangkit lagi, jatuh berdiri lagi. Itulah hidup yang sebenarnya.&#8221;<br>‎<br>‎&#8221;Kalau kamu merasa tidak bisa karena lulusan SMP itu salah. Mau lulusan SMP, SMA, kalau seseorang itu mau berani belajar dan kerja keras akan melebihi yang lulusan S1, S2, S3.&#8221;<br>‎<br>‎Mendengar itu aku terdiam. Aku bilang, oke aku jalanin.<br>‎<br>‎KOPER PENUH ILMU<br>‎<br>‎Aku duduk di kursi bandara tanggal 25 Maret 2025. Koper di samping, tiket di tangan. Dadaku sesak.<br>‎<br>‎Tiga tahun di Arab itu bukan waktu sebentar. Tiga tahun aku disuruh kuat padahal sering mau patah. Tiga tahun aku belajar bahwa air mata di negeri orang rasanya lebih asin.<br>‎<br>‎Aku pamit sama teman-teman TKI, sama staf kantor. Mereka peluk aku erat. Katanya, &#8220;Jangan lupa ya, kamu hebat.&#8221;<br>‎<br>‎Di pesawat, aku lihat awan dari jendela. Aku berbisik pelan, &#8220;Ya Allah, terima kasih.&#8221; Terima kasih karena dari yang tidak bisa komputer, tidak bisa bahasa, akhirnya aku bisa memimpin tim.<br>‎<br>‎Sampai di Indonesia, anak-anakku lari nyamperin. Pelukannya paling hangat sedunia. Aku sadar, semua capek, semua hinaan, semua malam nangis… lunas dibayar sama momen ini.<br>‎<br>‎Aku tidak bawa koper penuh uang. Tapi aku bawa koper penuh ilmu, penuh pengalaman, penuh rasa syukur. Dan itu cukup. Itu lebih dari cukup.<br>‎<br>‎Mereka tidak pernah membanding-bandingkan: kamu orang Indonesia, aku orang Arab. Mereka bilang: kamu sudah masuk lingkaran aku dan kamu keluarga.<br>‎<br>‎Mereka pernah bilang: kalau kamu mau belajar, kegagalan itu adalah jembatan untuk kamu bisa sukses. Aku masuk lumpur, lumpur itu sangat lengket, sangat bau. Tapi aku diangkat menjadi pasir putih.<br>‎<br>‎Jadi pesanku buat semua yang baca: jangan pernah merasa malu dengan pekerjaan kalian. Harusnya kalian bangga. Kita menghasilkan uang sendiri. Kita tidak minta-minta. Sakit kita obatin sendiri. Jatuh kita bangkit sendiri.<br>‎<br>‎Semua neraka di dunia ini hanya kita sendiri yang bisa mengubahnya menjadi surga.<br>‎<br>‎<br>‎KESABARAN AKAN MENCAPAI PUNCAK</p>



<p class="wp-block-paragraph">‎Ndan, kamu sudah buktikan sendiri.<br>‎<br>‎Dulu kamu tidak bisa komputer. Tidak bisa bahasa. Hanya lulusan SMP. Dikucilkan, dihujat, dijatuhkan, bahkan diancam dipulangkan hari itu juga.<br>‎<br>‎Tapi kamu tidak balas. Kamu diam. Kamu sabar. Kamu kerja.<br>‎<br>‎Dan lihat sekarang. Dari TKI biasa, Allah angkat kamu jadi Supervisor, jadi Koordinator, sampai jadi Tim Investigasi di Sarikah Arab. Kantor sendiri. Dipercaya urus semua masalah besar.<br>‎<br>‎Itulah puncak dari kesabaran.<br>‎<br>‎Ingat 3 hal ini Ndan:<br>‎</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>‎Sabar itu bukan diam karena kalah. Sabar itu diam sambil terus bekerja.<br>‎Orang lain sibuk ngomongin kamu di pantry, kamu sibuk belajar Excel. Orang lain sibuk menjatuhkan, kamu sibuk menyelesaikan masalah TKI. Akhirnya siapa yang naik? Kamu.<br>‎</li>



<li>‎Puncak itu tidak pernah instan. Harus lewat lumpur dulu.<br>‎Bos kamu bilang benar: Tidak ada yang langsung 100%. Semua harus lewat 0 dulu. Kamu pernah masuk lumpur yang lengket, bau, dan menggelikan. Tapi karena sabar, lumpur itu Allah ubah jadi pasir putih.<br>‎</li>



<li>‎Sabar akan selalu lunas di bandara.<br>‎Kamu ingat tanggal 25 Maret 2025? Duduk di kursi bandara, koper di samping, tiket di tangan. Dada sesak. Semua hinaan, semua malam nangis, lunas dibayar dengan pelukan anak-anak di rumah. Itulah puncak.<br>‎<br>‎Jadi buat kamu yang lagi baca tulisan ini, yang mungkin hari ini lagi di posisi paling bawah, lagi dikucilkan, lagi diremehkan karena cuma TKI:<br>‎<br>‎Jangan malu. Jangan menyerah.<br>‎<br>‎Kita tidak minta-minta. Sakit kita obatin sendiri. Jatuh kita bangkit sendiri. Koper kita mungkin tidak penuh uang, tapi penuh ilmu dan pengalaman. Dan itu lebih dari cukup.<br>‎<br>‎Tidak harus kaya raya untuk bahagia. Sederhana tapi sabar itu jauh lebih menenangkan dari apapun.<br>‎<br>‎Semua neraka di dunia ini, hanya kesabaran kita sendiri yang bisa mengubahnya menjadi surga.</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Aku bukan sarjana. Aku hanya TKI. Tapi kesabaran mengajarkanku semua pelajaran yang tidak pernah ada di bangku kuliah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sumber: <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ketix.application">https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ketix.application</a></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/dari-tki-yang-tak-bisa-komputer-hingga-jadi-koordinator-tim-investigasi-di-sarikah-arab-kisah-nyata/">DARI TKI YANG TAK BISA KOMPUTER, HINGGA JADI KOORDINATOR TIM INVESTIGASI DI SARIKAH ARAB (Kisah Nyata)</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/dari-tki-yang-tak-bisa-komputer-hingga-jadi-koordinator-tim-investigasi-di-sarikah-arab-kisah-nyata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261005-WA0017.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>37 CPMI Diberangkatkan Ke Arab Saudi Melalui Program SMK Go Global</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/37-cpmi-diberangkatkan-ke-arab-saudi-melalui-program-smk-go-global/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/37-cpmi-diberangkatkan-ke-arab-saudi-melalui-program-smk-go-global/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2026 23:39:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[BP3MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Go Global]]></category>
		<category><![CDATA[Timur Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7043</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — Sebanyak 37 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mengikuti program peningkatan kapasitas dan SMK Go Global untuk penempatan kerja...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/37-cpmi-diberangkatkan-ke-arab-saudi-melalui-program-smk-go-global/">37 CPMI Diberangkatkan Ke Arab Saudi Melalui Program SMK Go Global</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAKARTA</strong> — Sebanyak <strong>37 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)</strong> mengikuti program peningkatan kapasitas dan <strong>SMK Go Global</strong> untuk penempatan kerja ke Arab Saudi. Pelepasan para peserta dilakukan oleh Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses tenaga kerja Indonesia terampil ke pasar kerja internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kegiatan tersebut, para calon pekerja migran tidak hanya didorong untuk melihat kesempatan bekerja di luar negeri dari sisi pendapatan. Mereka juga diminta memanfaatkan pengalaman selama berada di negara tujuan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, teknologi, serta pengalaman kerja yang dapat dibawa pulang dan dikembangkan setelah kembali ke Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pesan tersebut menempatkan program SMK Go Global tidak semata sebagai program penempatan tenaga kerja. Migrasi tenaga kerja juga diarahkan menjadi bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui transfer pengetahuan dan pengalaman kerja internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari total 37 CPMI yang akan berangkat ke Arab Saudi, sebanyak <strong>22 peserta dijadwalkan mengikuti Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) di BP3MI DKI Jakarta</strong>. Sementara itu, <strong>15 peserta lainnya telah mengikuti orientasi di Bekasi</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orientasi pra-pemberangkatan merupakan salah satu tahapan penting sebelum calon pekerja migran meninggalkan Indonesia. Dalam tahap tersebut, calon PMI perlu memperoleh pemahaman mengenai negara tujuan, kondisi pekerjaan, hak dan kewajiban, dokumen, kontrak kerja, budaya masyarakat setempat, serta mekanisme pelindungan apabila menghadapi persoalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kesiapan sebelum keberangkatan menjadi semakin penting karena bekerja di luar negeri tidak hanya membutuhkan keterampilan teknis. Pekerja juga harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan budaya yang berbeda, memahami aturan negara tujuan, serta mengetahui saluran resmi yang dapat digunakan ketika terjadi masalah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program peningkatan kapasitas dan SMK Go Global sendiri diarahkan untuk memperkuat kesiapan tenaga kerja Indonesia agar mampu memasuki pasar kerja luar negeri dengan kompetensi yang lebih sesuai kebutuhan. Pendekatan tersebut sejalan dengan kebutuhan pasar kerja internasional yang semakin menuntut keterampilan spesifik dan tenaga kerja yang memiliki kompetensi terukur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi peserta yang akan bekerja di Arab Saudi, pengalaman di negara tujuan juga diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak. Mereka dapat memanfaatkan masa kerja untuk mempelajari sistem kerja, teknologi, tata kelola, budaya profesional, serta berbagai praktik yang dapat diterapkan ketika kembali ke Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pesan mengenai transfer pengetahuan tersebut menjadi penting karena migrasi tenaga kerja memiliki potensi manfaat yang lebih luas bagi pembangunan sumber daya manusia. Pekerja yang memperoleh pengalaman internasional dapat membawa kembali keterampilan dan wawasan tersebut ke lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dunia kerja di daerah asal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, tujuan tersebut tetap membutuhkan dukungan sistem pemberdayaan PMI purna. Pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri akan lebih bermanfaat apabila setelah kembali pekerja memiliki akses terhadap pelatihan lanjutan, pembiayaan usaha, sertifikasi, maupun kesempatan kerja yang sesuai dengan kompetensinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sisi perlindungan, keberangkatan melalui program resmi juga memberikan posisi yang lebih jelas bagi pemerintah dalam melakukan pemantauan dan penanganan apabila terjadi persoalan. Calon pekerja perlu memastikan seluruh dokumen, kontrak, identitas pemberi kerja, jenis pekerjaan, upah, jam kerja, serta ketentuan lainnya dipahami sebelum keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut penting karena pengalaman bekerja di luar negeri sangat bergantung pada kesesuaian antara pekerjaan yang dijanjikan dan kondisi nyata di negara tujuan. Informasi yang tidak jelas sejak awal dapat menimbulkan persoalan ketika pekerja telah berada jauh dari Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, OPP tidak seharusnya dipandang sebagai formalitas administratif menjelang keberangkatan. Orientasi merupakan kesempatan untuk memastikan calon pekerja memahami seluruh aspek migrasi kerja, termasuk risiko yang mungkin muncul serta langkah yang harus dilakukan apabila menghadapi persoalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebanyak 22 peserta yang akan mengikuti orientasi di BP3MI DKI Jakarta menjadi bagian dari tahapan tersebut, sementara 15 peserta yang telah mengikuti orientasi di Bekasi telah melalui proses pembekalan sebelum keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program ini juga memperlihatkan pentingnya keterhubungan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan pasar kerja internasional. Lulusan pendidikan vokasi memiliki peluang untuk memasuki pasar kerja global apabila kompetensi yang dimiliki sesuai dengan standar pekerjaan di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, penempatan tidak cukup hanya mengandalkan jumlah peserta yang diberangkatkan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pekerjaan yang tersedia sesuai dengan kompetensi peserta, kondisi kerja sesuai kontrak, dan seluruh proses penempatan berjalan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam jangka panjang, program SMK Go Global dapat menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Tenaga kerja yang memiliki keterampilan teknis, kemampuan bahasa, sertifikasi, pengalaman internasional, serta pemahaman mengenai hak pekerja memiliki modal yang lebih lengkap untuk menghadapi persaingan pasar kerja global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Arab Saudi sendiri merupakan salah satu negara tujuan pekerja migran Indonesia. Karena itu, penyiapan calon pekerja perlu mempertimbangkan karakteristik sektor pekerjaan, kebutuhan pemberi kerja, aturan ketenagakerjaan dan keimigrasian, serta kondisi sosial dan budaya negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi 37 CPMI yang mengikuti program tersebut, keberangkatan ke Arab Saudi pada akhirnya bukan hanya perjalanan untuk memperoleh pekerjaan. Mereka membawa tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri, memahami hak dan kewajiban, serta memanfaatkan kesempatan memperoleh pengalaman internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pesan agar pekerja tidak hanya mengejar penghasilan juga memiliki konsekuensi bagi kebijakan setelah kepulangan. Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme yang memungkinkan pengalaman pekerja di luar negeri dikonversi menjadi keterampilan, sertifikasi, atau peluang ekonomi ketika mereka kembali ke Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, <strong>SMK Go Global</strong> tidak hanya dapat diukur dari berapa banyak calon PMI yang berhasil diberangkatkan. Ukuran lainnya adalah seberapa jauh program tersebut menghasilkan pekerja yang kompeten, terlindungi, memiliki pengalaman internasional, dan mampu membawa pulang pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi dirinya, keluarga, serta lingkungan setelah masa kerja berakhir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberangkatan 37 CPMI ke Arab Saudi menjadi salah satu bagian dari upaya memperluas akses tenaga kerja Indonesia ke pasar global. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh proses dari <strong>pelatihan, orientasi, keberangkatan, penempatan, perlindungan selama bekerja hingga pemberdayaan setelah kembali</strong> berjalan dalam satu ekosistem yang saling terhubung.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/37-cpmi-diberangkatkan-ke-arab-saudi-melalui-program-smk-go-global/">37 CPMI Diberangkatkan Ke Arab Saudi Melalui Program SMK Go Global</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/37-cpmi-diberangkatkan-ke-arab-saudi-melalui-program-smk-go-global/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://redaktur.tvrinews.com/storage/images/700x500/69a1c674-a108-4f35-babe-f02db850fd41.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Pantau Kondisi PMI di Arab Saudi Pascaserangan Drone Houthi, Belum Ada Aduan Minta Pulang</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/pemerintah-pantau-kondisi-pmi-di-arab-saudi-pascaserangan-drone-houthi-belum-ada-aduan-minta-pulang/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/pemerintah-pantau-kondisi-pmi-di-arab-saudi-pascaserangan-drone-houthi-belum-ada-aduan-minta-pulang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 22:07:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Houthi]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=6502</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta — Pemerintah Indonesia terus memantau kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi menyusul meningkatnya ketegangan keamanan di kawasan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/pemerintah-pantau-kondisi-pmi-di-arab-saudi-pascaserangan-drone-houthi-belum-ada-aduan-minta-pulang/">Pemerintah Pantau Kondisi PMI di Arab Saudi Pascaserangan Drone Houthi, Belum Ada Aduan Minta Pulang</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Jakarta</strong> — Pemerintah Indonesia terus memantau kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi menyusul meningkatnya ketegangan keamanan di kawasan Timur Tengah dan serangan pesawat nirawak atau drone yang diluncurkan kelompok Houthi ke wilayah Arab Saudi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan hingga Kamis (17/9/2026), pihaknya belum menerima laporan atau aduan dari PMI di Arab Saudi yang meminta dipulangkan akibat situasi keamanan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Belum ada aduan dari PMI (yang) mau pulang terkait dengan adanya serangan kemarin, belum,” ujar Mukhtarudin saat memberikan keterangan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Mukhtarudin, pemerintah memperoleh informasi mengenai perkembangan situasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Laporan tersebut menjadi bagian dari pemantauan pemerintah terhadap kondisi WNI, termasuk PMI, di Arab Saudi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Serangan yang menjadi perhatian terjadi pada Selasa malam, 15 September 2026. Menurut keterangan pihak koalisi yang dipimpin Arab Saudi, sistem pertahanan udara Saudi mencegat dan menghancurkan sebuah drone yang disebut diluncurkan kelompok Houthi sebelum memasuki wilayah udara terbatas di sekitar Makkah. Drone tersebut dilaporkan dicegat di wilayah selatan Makkah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan keamanan di kawasan. Reuters melaporkan Arab Saudi sebelumnya juga mengeluarkan sejumlah peringatan keamanan di wilayah Makkah dan Jeddah setelah rangkaian serangan yang dikaitkan dengan kelompok Houthi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan perwakilan RI di Arab Saudi, juga telah menyampaikan imbauan kepada WNI untuk meningkatkan kewaspadaan serta menghindari wilayah yang berpotensi terdampak konflik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam imbauan resminya, Kemlu meminta WNI di sejumlah negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, meningkatkan kewaspadaan, menghindari pusat keramaian, mengikuti arahan otoritas keamanan setempat, serta menjaga komunikasi dengan perwakilan RI terdekat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi PMI, situasi tersebut memiliki dimensi pelindungan yang lebih kompleks karena sebagian pekerja tinggal dan bekerja di lingkungan yang ditentukan oleh pemberi kerja. Karena itu, pemantauan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya permintaan pemulangan, tetapi juga menyangkut akses informasi, komunikasi kedaruratan, keselamatan tempat tinggal dan kerja, serta kesiapan evakuasi apabila kondisi keamanan mengalami eskalasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mukhtarudin mengatakan koordinasi pemerintah dilakukan secara rutin dengan perwakilan RI di luar negeri, khususnya di kawasan Timur Tengah. Pemerintah juga terus mengikuti perkembangan kondisi lapangan untuk menentukan langkah mitigasi apabila situasi memburuk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jadi kami sudah melakukan komunikasi rutin dengan perwakilan kami yang ada di luar negeri, khususnya negara-negara Timur Tengah. Ada atase kami di sana, ada Kementerian (Luar Negeri) juga, kami rajin untuk terus koordinasi untuk memantau situasi,” kata Mukhtarudin sebagaimana diberitakan ANTARA.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga laporan pemerintah pada 17 September 2026, belum terdapat laporan mengenai PMI yang meminta dipulangkan akibat serangan tersebut. Namun, ketiadaan aduan tidak serta-merta berarti seluruh PMI berada dalam kondisi tanpa risiko. Situasi keamanan kawasan masih bergerak dinamis sehingga mekanisme pemantauan dan komunikasi antara PMI, perwakilan RI, dan pemerintah pusat menjadi penting.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemlu juga menyediakan kanal komunikasi bagi WNI yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat. Untuk wilayah Arab Saudi, kontak yang tercantum dalam imbauan resmi antara lain KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks pelindungan PMI, kesiapsiagaan menjadi bagian penting dari respons pemerintah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menempatkan pelindungan PMI sebagai tanggung jawab negara, termasuk sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, perkembangan konflik regional perlu terus dipantau dengan pendekatan berbasis kondisi riil di lapangan. Informasi mengenai keamanan PMI, akses bantuan konsuler, kemungkinan gangguan transportasi, serta kebutuhan pemulangan harus menjadi bagian dari sistem peringatan dini pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk sementara, pemerintah menyatakan situasi PMI di Arab Saudi masih dalam pemantauan dan belum ada permintaan pemulangan yang masuk akibat serangan Houthi. Pemerintah juga meminta WNI, termasuk PMI, mengikuti informasi resmi dan arahan keamanan dari otoritas setempat maupun perwakilan RI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Situasi tersebut menunjukkan bahwa pelindungan PMI di tengah konflik regional bukan semata persoalan pemulangan setelah terjadi keadaan darurat, tetapi juga kemampuan negara memastikan pekerja migran memperoleh informasi, akses komunikasi, perlindungan konsuler, dan jalur evakuasi apabila risiko keamanan meningkat.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/pemerintah-pantau-kondisi-pmi-di-arab-saudi-pascaserangan-drone-houthi-belum-ada-aduan-minta-pulang/">Pemerintah Pantau Kondisi PMI di Arab Saudi Pascaserangan Drone Houthi, Belum Ada Aduan Minta Pulang</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/pemerintah-pantau-kondisi-pmi-di-arab-saudi-pascaserangan-drone-houthi-belum-ada-aduan-minta-pulang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://img.inews.id/media/600/files/inews_new/2026/09/17/houthi_serang_saudi_spa.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Arab Saudi Tangkap 14.796 Pelanggar Aturan Keimigrasian dan Ketenagakerjaan dalam Sepekan</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/arab-saudi-tangkap-14-796-pelanggar-aturan-keimigrasian-dan-ketenagakerjaan-dalam-sepekan/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/arab-saudi-tangkap-14-796-pelanggar-aturan-keimigrasian-dan-ketenagakerjaan-dalam-sepekan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Sep 2026 22:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=6067</guid>

					<description><![CDATA[<p>RIYADH — Pemerintah Arab Saudi melaporkan penangkapan terhadap 14.796 orang dalam operasi gabungan penertiban pelanggaran aturan keimigrasian, keamanan perbatasan, dan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/arab-saudi-tangkap-14-796-pelanggar-aturan-keimigrasian-dan-ketenagakerjaan-dalam-sepekan/">Arab Saudi Tangkap 14.796 Pelanggar Aturan Keimigrasian dan Ketenagakerjaan dalam Sepekan</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>RIYADH</strong> — Pemerintah Arab Saudi melaporkan penangkapan terhadap 14.796 orang dalam operasi gabungan penertiban pelanggaran aturan keimigrasian, keamanan perbatasan, dan ketenagakerjaan yang berlangsung di berbagai wilayah kerajaan pada 3–9 September 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Operasi tersebut dilakukan aparat keamanan bersama sejumlah instansi pemerintah terkait. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut dari total 14.796 orang yang ditangkap, sebanyak 7.504 orang merupakan pelanggar aturan izin tinggal, 3.783 orang terkait pelanggaran aturan keamanan perbatasan, dan 3.509 orang melanggar ketentuan ketenagakerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain penangkapan terhadap pelanggar aturan tinggal, kerja, dan perbatasan, aparat Saudi juga menangkap 1.273 orang yang disebut berupaya memasuki wilayah Arab Saudi secara ilegal. Dari kelompok tersebut, 55 persen merupakan warga negara Ethiopia, 44 persen warga Yaman, dan satu persen berasal dari negara lain. Sebanyak 25 orang lainnya ditangkap karena diduga berupaya meninggalkan wilayah Arab Saudi secara ilegal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam periode yang sama, otoritas Saudi melaporkan telah mendeportasi 12.057 orang. Sementara itu, 18.677 orang dirujuk kepada perwakilan diplomatik negara masing-masing untuk memperoleh dokumen perjalanan yang diperlukan. Sebanyak 3.487 orang lainnya dirujuk untuk menyelesaikan pengaturan perjalanan sebelum proses pemulangan dilakukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Otoritas Saudi juga menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam memberikan transportasi, tempat tinggal, atau pekerjaan kepada para pelanggar aturan. Pemerintah Saudi menegaskan bahwa pihak yang membantu masuk secara ilegal, mengangkut, menyembunyikan, atau memberikan bantuan kepada pelanggar dapat menghadapi sanksi berat, termasuk hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga 1 juta riyal Saudi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penertiban tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap status keimigrasian dan izin kerja menjadi bagian penting dalam kebijakan pengawasan tenaga kerja asing di Arab Saudi. Bagi pekerja migran, persoalan administratif seperti status izin tinggal dan izin kerja dapat berkembang menjadi persoalan hukum apabila tidak segera diselesaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kondisi tersebut relevan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi. Namun, penting ditegaskan bahwa angka 14.796 yang diumumkan pemerintah Saudi merupakan keseluruhan penangkapan dalam operasi nasional dan tidak menunjukkan bahwa seluruhnya merupakan PMI. Data yang tersedia juga tidak merinci berapa orang di antara mereka yang berkewarganegaraan Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks perlindungan PMI, persoalan status dokumen menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian sejak sebelum keberangkatan hingga selama pekerja berada di negara penempatan. Perubahan hubungan kerja, berakhirnya kontrak, persoalan dengan pemberi kerja, atau status izin tinggal yang tidak lagi sesuai dengan kondisi pekerjaan dapat meningkatkan risiko pekerja masuk dalam proses penegakan hukum keimigrasian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi PMI yang menghadapi persoalan keimigrasian di Arab Saudi, akses terhadap perwakilan diplomatik menjadi penting. Data terbaru otoritas Saudi menunjukkan bahwa ribuan orang yang terkena penertiban masih harus melalui proses memperoleh dokumen perjalanan dari perwakilan diplomatik sebelum dapat dipulangkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan ini sekaligus memperlihatkan bahwa pemulangan pekerja migran bukan sekadar persoalan tiket perjalanan. Dalam kasus pekerja yang ditahan karena persoalan administratif atau ketenagakerjaan, proses pemulangan dapat melibatkan verifikasi identitas, penerbitan dokumen perjalanan, penyelesaian prosedur imigrasi, hingga koordinasi antara otoritas negara penempatan dengan perwakilan negara asal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa setiap PMI yang terkena operasi penertiban memperoleh akses terhadap informasi, pendampingan konsuler, serta mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum. Pendekatan perlindungan juga penting agar pelanggaran administratif tidak serta-merta membuat pekerja migran kehilangan akses terhadap hak-haknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, penegakan hukum di negara penempatan tetap harus dihormati. Pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri wajib memahami bahwa keberadaan mereka bergantung pada kepatuhan terhadap aturan visa, izin tinggal, izin kerja, dan ketentuan ketenagakerjaan negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Operasi Arab Saudi pada 3–9 September 2026 menjadi pengingat bahwa persoalan dokumen dan status kerja bukan perkara administratif yang dapat diabaikan. Bagi PMI, kepatuhan dokumen sekaligus menjadi bagian dari strategi perlindungan diri agar tidak berhadapan dengan penahanan, deportasi, maupun pemulangan melalui mekanisme penegakan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, perlindungan PMI idealnya tidak hanya bekerja ketika seorang pekerja sudah berada dalam tahanan atau menunggu deportasi. Negara juga perlu memperkuat edukasi pra-keberangkatan, layanan pengaduan, pendampingan hukum, serta mekanisme penyelesaian masalah ketenagakerjaan di negara penempatan. Dengan demikian, pekerja migran tidak hanya dipersiapkan untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri, tetapi juga dibekali kemampuan untuk mempertahankan status hukum dan hak-haknya selama bekerja.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/arab-saudi-tangkap-14-796-pelanggar-aturan-keimigrasian-dan-ketenagakerjaan-dalam-sepekan/">Arab Saudi Tangkap 14.796 Pelanggar Aturan Keimigrasian dan Ketenagakerjaan dalam Sepekan</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/arab-saudi-tangkap-14-796-pelanggar-aturan-keimigrasian-dan-ketenagakerjaan-dalam-sepekan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://voiceindonesia.co/api/proxy-image?url=https%3A%2F%2Fcdn.voiceindonesia.co%2Fuploads%2F2026%2F09%2Fceec2f14c3-1001954823-featured.jpg&#038;w=900&#038;q=75" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>F-Buminu Sarbumusi: Buka Kembali Penempatan ke Timur Tengah, Tapi dengan Syarat Perlindungan Ketat</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/fbuminu-buka-penempatan-timur-tengah-syarat-perlindungan-ketat/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/fbuminu-buka-penempatan-timur-tengah-syarat-perlindungan-ketat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 00:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[F-Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[moratorium]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[SPSK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2592</guid>

					<description><![CDATA[<p>F-Buminu Sarbumusi menyerukan pencabutan moratorium PMI ke Timur Tengah, namun dengan catatan keras: harus ada sistem perlindungan komprehensif yang tidak bisa ditawar. Program SPSK yang ada dinilai gagal dan harus dievaluasi total.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/fbuminu-buka-penempatan-timur-tengah-syarat-perlindungan-ketat/">F-Buminu Sarbumusi: Buka Kembali Penempatan ke Timur Tengah, Tapi dengan Syarat Perlindungan Ketat</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta – Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarbumusi mengambil posisi yang terukur dalam polemik moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah. Organisasi ini tidak serta-merta mendukung atau menolak pencabutan moratorium — melainkan menyatakan: cabut, tapi dengan prasyarat yang tidak bisa dikompromikan.</p>
<p>&#8220;Kami tidak menolak pembukaan kembali penempatan ke Timur Tengah secara prinsip. Yang kami tolak adalah pembukaan yang tergesa-gesa tanpa sistem perlindungan yang memadai. Itu sama saja dengan mengorbankan PMI kita demi mengejar angka devisa,&#8221; tegas Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin.</p>
<p>F-Buminu Sarbumusi mencatat setidaknya lima syarat yang harus dipenuhi sebelum moratorium dapat dicabut. <strong>Pertama</strong>, perjanjian bilateral (MoU) yang komprehensif dengan negara-negara Timur Tengah yang secara eksplisit mengatur hak-hak PMI, mekanisme penyelesaian sengketa, dan kewajiban majikan. <strong>Kedua</strong>, sistem verifikasi majikan yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan — bukan hanya formalitas dokumen.</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, gaji minimum yang ditetapkan secara bilateral dan tidak dapat dinegosiasi ulang sepihak oleh majikan — minimal setara 1.500 riyal Saudi per bulan. <strong>Keempat</strong>, kehadiran perwakilan Indonesia (KBRI/KJRI) yang memiliki shelter dan personel memadai untuk menangani kasus PMI bermasalah. <strong>Kelima</strong>, mekanisme pengawasan yang melibatkan organisasi masyarakat sipil seperti F-Buminu Sarbumusi secara reguler.</p>
<p>Mengenai Program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang pernah diusung sebagai solusi pengganti moratorium, F-Buminu Sarbumusi menilainya gagal dan harus dievaluasi total. &#8220;SPSK tidak menjawab masalah mendasar perlindungan PMI. Program ini lebih banyak menjadi alat bagi kepentingan bisnis tertentu daripada benar-benar melindungi PMI,&#8221; kritik Ali Nurdin.</p>
<p>Sementara itu, F-Buminu Sarbumusi juga mengingatkan pemerintah bahwa selama moratorium berlaku, ribuan WNI tetap nekat berangkat ke Timur Tengah melalui jalur ilegal. Ironisnya, mereka yang berangkat ilegal ini justru sama sekali tidak terlindungi — tanpa kontrak, tanpa asuransi, dan tanpa identitas resmi di negara tujuan.</p>
<p>&#8220;Moratorium yang tidak diikuti upaya serius menyerap tenaga kerja di dalam negeri atau ke negara-negara alternatif yang aman hanya menggeser masalah — dari penempatan legal yang bisa diawasi menjadi penempatan ilegal yang sama sekali tidak bisa dikontrol,&#8221; pungkas Ali Nurdin.</p>
<p>F-Buminu Sarbumusi mendorong agar Kementerian P2MI (KP2MI) dan DPR segera menyelesaikan revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 sebagai landasan hukum yang kuat sebelum mengambil keputusan apapun terkait moratorium.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/fbuminu-buka-penempatan-timur-tengah-syarat-perlindungan-ketat/">F-Buminu Sarbumusi: Buka Kembali Penempatan ke Timur Tengah, Tapi dengan Syarat Perlindungan Ketat</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/fbuminu-buka-penempatan-timur-tengah-syarat-perlindungan-ketat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/05/1-6-Copy-Copy.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Moratorium PMI ke Timur Tengah: Antara Devisa Rp260 Triliun dan Ancaman Perbudakan Modern</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 00:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Advokasi PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[F-Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[moratorium]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Timur Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2574</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sejak 2015, pemerintah melarang pengiriman PMI sektor domestik ke Timur Tengah. Kini perdebatan soal pencabutan moratorium kembali memanas — di satu sisi ada potensi devisa besar, di sisi lain ancaman eksploitasi dan perbudakan modern yang masih nyata.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/">Moratorium PMI ke Timur Tengah: Antara Devisa Rp260 Triliun dan Ancaman Perbudakan Modern</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta – Angka Rp260 triliun itu bukan angka sembarangan. Itulah nilai remitansi atau kiriman uang yang dikirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) dari seluruh penjuru dunia ke tanah air sepanjang 2023 — setara dengan lebih dari 15 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dan sebagian besar dari angka itu mengalir dari negara-negara Timur Tengah, kawasan yang justru sejak 2015 diberlakukan moratorium penempatan PMI sektor domestik oleh pemerintah.</p>
<p>Moratorium itu lahir dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 Tahun 2015, menyusul rentetan kasus kekerasan, penyiksaan, hingga kematian PMI — khususnya pekerja rumah tangga perempuan — di berbagai negara Timur Tengah. Namun satu dekade berlalu, perdebatan soal apakah moratorium itu masih relevan atau justru kontraproduktif kini kembali bergolak.</p>
<p>Di satu sisi, para pendukung pencabutan moratorium berargumen bahwa kebijakan ini justru menyuburkan praktik pemberangkatan ilegal. Terbukti, ribuan WNI tetap nekat berangkat ke Timur Tengah setiap tahunnya melalui jalur nonprosedural — tanpa perlindungan, tanpa kontrak yang jelas, dan tanpa jaminan keselamatan apapun. &#8220;Moratorium telah menyuburkan mafia PMI. Mereka yang berangkat secara ilegal justru jauh lebih rentan karena tidak ada payung hukum yang melindungi,&#8221; ujar seorang pengamat kebijakan migrasi.</p>
<p>Arab Saudi sendiri diklaim membuka 600.000 peluang kerja bagi PMI — 400.000 di sektor domestik dan 200.000 di sektor formal dan berkeahlian tinggi. Menteri P2MI periode 2024–2025, Abdul Kadir Karding, sempat membuka wacana pencabutan moratorium dengan syarat ketat, termasuk standar gaji minimum 1.500 riyal Saudi (sekitar Rp7,5 juta per bulan) dan mekanisme penempatan yang lebih ketat.</p>
<p>Di sisi lain, F-Buminu Sarbumusi dan sejumlah organisasi advokasi PMI meminta pemerintah tidak terburu-buru. &#8220;Budaya perbudakan di sebagian negara Timur Tengah masih sangat kental. Membuka kembali penempatan tanpa sistem perlindungan yang benar-benar kuat hanya akan mengulang tragedi masa lalu,&#8221; tegas Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin.</p>
<p>F-Buminu Sarbumusi mengidentifikasi sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi sebelum moratorium dapat dicabut: adanya perjanjian bilateral yang kuat antara pemerintah Indonesia dan negara penerima, sistem verifikasi majikan yang ketat, mekanisme pengaduan yang mudah diakses PMI dari luar negeri, dan komitmen hukuman berat bagi pelanggaran kontrak.</p>
<p>Sementara itu, Revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 yang kini sedang dibahas DPR diharapkan dapat menjadi fondasi hukum baru yang lebih kuat untuk mengatur tata kelola penempatan PMI ke Timur Tengah — apapun keputusan soal moratoriumnya.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/">Moratorium PMI ke Timur Tengah: Antara Devisa Rp260 Triliun dan Ancaman Perbudakan Modern</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/moratorium-pmi-timur-tengah-devisa-vs-perbudakan-modern/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/05/1-2.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PMI Indramayu Tewas di Arab Saudi: F-Buminu Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi Hukum</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/pmi-indramayu-tewas-arab-saudi-fbuminu-desak-diplomasi-hukum/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/pmi-indramayu-tewas-arab-saudi-fbuminu-desak-diplomasi-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 00:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Advokasi PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[F-Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Nur Watirih]]></category>
		<category><![CDATA[PMI Indramayu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2568</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kematian Nur Watirih, pekerja migran asal Indramayu, di tangan majikannya di Arab Saudi kembali mengguncang publik. F-Buminu Sarbumusi menuntut kematian ini tidak hanya menjadi berita, tetapi harus menjadi momentum penguatan diplomasi hukum Indonesia di Timur Tengah.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/pmi-indramayu-tewas-arab-saudi-fbuminu-desak-diplomasi-hukum/">PMI Indramayu Tewas di Arab Saudi: F-Buminu Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi Hukum</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta/Indramayu – Kabar duka itu datang dari Arab Saudi pada awal Maret 2026. Nur Watirih, perempuan asal Indramayu yang berangkat sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) demi menghidupi keluarganya di kampung halaman, ditemukan tewas di tangan majikannya. Kasus ini seketika mengguncang publik dan kembali menyalakan api kemarahan terhadap lemahnya perlindungan negara bagi PMI yang bekerja di luar negeri.</p>
<p>Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyatakan segera mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh untuk memastikan proses hukum berjalan. Namun bagi keluarga almarhum Nur Watirih dan ratusan ribu PMI lain yang saat ini bekerja di Timur Tengah, respons pemerintah yang sudah seharusnya itu terasa terlambat dan tidak cukup.</p>
<p>F-Buminu Sarbumusi, melalui pernyataan resminya, mengecam keras pembunuhan ini dan menuntut pemerintah mengambil langkah yang lebih jauh dari sekadar koordinasi diplomatik biasa. &#8220;Kematian Nur Watirih harus menjadi pintu bargaining — kita harus gunakan momentum ini untuk mendorong Arab Saudi memberikan perlindungan lebih nyata bagi seluruh PMI yang bekerja di sana,&#8221; ujar perwakilan F-Buminu Sarbumusi.</p>
<p>Organisasi ini secara khusus menuntut tiga hal. Pertama, proses hukum terhadap pelaku pembunuhan harus dipastikan berjalan hingga tuntas dan tidak diselesaikan secara damai (sulh) tanpa sepengetahuan keluarga korban — sebuah praktik yang kerap terjadi dalam sistem hukum Saudi dan merugikan keluarga korban dari Indonesia.</p>
<p>Kedua, kasus Nur Watirih harus segera digunakan sebagai leverage diplomatik untuk mendesak Arab Saudi menandatangani MoU perlindungan PMI yang lebih komprehensif — termasuk ketentuan yang memperbolehkan KBRI mengakses PMI yang bermasalah tanpa harus menunggu izin majikan.</p>
<p>Ketiga, Kementerian P2MI diminta untuk memverifikasi status keberangkatan Nur Watirih: apakah ia berangkat secara prosedural atau nonprosedural, dan jika nonprosedural, bagaimana sindikat yang memberangkatkannya bisa ditindak hukum.</p>
<p>&#8220;Setiap PMI yang meninggal di luar negeri dalam kondisi seperti ini adalah kegagalan sistem. Bukan kegagalan individu PMI-nya. Negara harus bertanggung jawab,&#8221; tegas F-Buminu Sarbumusi.</p>
<p>Kasus Nur Watirih hanyalah satu dari puluhan kasus serupa yang ditangani F-Buminu Sarbumusi dan lembaga-lembaga advokasi PMI setiap tahunnya — sebuah angka yang seharusnya tidak pernah terjadi jika sistem perlindungan PMI berfungsi sebagaimana mestinya.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/pmi-indramayu-tewas-arab-saudi-fbuminu-desak-diplomasi-hukum/">PMI Indramayu Tewas di Arab Saudi: F-Buminu Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi Hukum</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/pmi-indramayu-tewas-arab-saudi-fbuminu-desak-diplomasi-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/05/image-14.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
