37 CPMI Diberangkatkan Ke Arab Saudi Melalui Program SMK Go Global
JAKARTA — Sebanyak 37 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mengikuti program peningkatan kapasitas dan SMK Go Global untuk penempatan kerja ke Arab Saudi. Pelepasan para peserta dilakukan oleh Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses tenaga kerja Indonesia terampil ke pasar kerja internasional.
Dalam kegiatan tersebut, para calon pekerja migran tidak hanya didorong untuk melihat kesempatan bekerja di luar negeri dari sisi pendapatan. Mereka juga diminta memanfaatkan pengalaman selama berada di negara tujuan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, teknologi, serta pengalaman kerja yang dapat dibawa pulang dan dikembangkan setelah kembali ke Indonesia.
Pesan tersebut menempatkan program SMK Go Global tidak semata sebagai program penempatan tenaga kerja. Migrasi tenaga kerja juga diarahkan menjadi bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui transfer pengetahuan dan pengalaman kerja internasional.
Dari total 37 CPMI yang akan berangkat ke Arab Saudi, sebanyak 22 peserta dijadwalkan mengikuti Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) di BP3MI DKI Jakarta. Sementara itu, 15 peserta lainnya telah mengikuti orientasi di Bekasi.
Orientasi pra-pemberangkatan merupakan salah satu tahapan penting sebelum calon pekerja migran meninggalkan Indonesia. Dalam tahap tersebut, calon PMI perlu memperoleh pemahaman mengenai negara tujuan, kondisi pekerjaan, hak dan kewajiban, dokumen, kontrak kerja, budaya masyarakat setempat, serta mekanisme pelindungan apabila menghadapi persoalan.
Kesiapan sebelum keberangkatan menjadi semakin penting karena bekerja di luar negeri tidak hanya membutuhkan keterampilan teknis. Pekerja juga harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan budaya yang berbeda, memahami aturan negara tujuan, serta mengetahui saluran resmi yang dapat digunakan ketika terjadi masalah.
Program peningkatan kapasitas dan SMK Go Global sendiri diarahkan untuk memperkuat kesiapan tenaga kerja Indonesia agar mampu memasuki pasar kerja luar negeri dengan kompetensi yang lebih sesuai kebutuhan. Pendekatan tersebut sejalan dengan kebutuhan pasar kerja internasional yang semakin menuntut keterampilan spesifik dan tenaga kerja yang memiliki kompetensi terukur.
Bagi peserta yang akan bekerja di Arab Saudi, pengalaman di negara tujuan juga diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak. Mereka dapat memanfaatkan masa kerja untuk mempelajari sistem kerja, teknologi, tata kelola, budaya profesional, serta berbagai praktik yang dapat diterapkan ketika kembali ke Indonesia.
Pesan mengenai transfer pengetahuan tersebut menjadi penting karena migrasi tenaga kerja memiliki potensi manfaat yang lebih luas bagi pembangunan sumber daya manusia. Pekerja yang memperoleh pengalaman internasional dapat membawa kembali keterampilan dan wawasan tersebut ke lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dunia kerja di daerah asal.
Namun, tujuan tersebut tetap membutuhkan dukungan sistem pemberdayaan PMI purna. Pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri akan lebih bermanfaat apabila setelah kembali pekerja memiliki akses terhadap pelatihan lanjutan, pembiayaan usaha, sertifikasi, maupun kesempatan kerja yang sesuai dengan kompetensinya.
Dari sisi perlindungan, keberangkatan melalui program resmi juga memberikan posisi yang lebih jelas bagi pemerintah dalam melakukan pemantauan dan penanganan apabila terjadi persoalan. Calon pekerja perlu memastikan seluruh dokumen, kontrak, identitas pemberi kerja, jenis pekerjaan, upah, jam kerja, serta ketentuan lainnya dipahami sebelum keberangkatan.
Hal tersebut penting karena pengalaman bekerja di luar negeri sangat bergantung pada kesesuaian antara pekerjaan yang dijanjikan dan kondisi nyata di negara tujuan. Informasi yang tidak jelas sejak awal dapat menimbulkan persoalan ketika pekerja telah berada jauh dari Indonesia.
Karena itu, OPP tidak seharusnya dipandang sebagai formalitas administratif menjelang keberangkatan. Orientasi merupakan kesempatan untuk memastikan calon pekerja memahami seluruh aspek migrasi kerja, termasuk risiko yang mungkin muncul serta langkah yang harus dilakukan apabila menghadapi persoalan.
Sebanyak 22 peserta yang akan mengikuti orientasi di BP3MI DKI Jakarta menjadi bagian dari tahapan tersebut, sementara 15 peserta yang telah mengikuti orientasi di Bekasi telah melalui proses pembekalan sebelum keberangkatan.
Program ini juga memperlihatkan pentingnya keterhubungan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan pasar kerja internasional. Lulusan pendidikan vokasi memiliki peluang untuk memasuki pasar kerja global apabila kompetensi yang dimiliki sesuai dengan standar pekerjaan di negara tujuan.
Namun, penempatan tidak cukup hanya mengandalkan jumlah peserta yang diberangkatkan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pekerjaan yang tersedia sesuai dengan kompetensi peserta, kondisi kerja sesuai kontrak, dan seluruh proses penempatan berjalan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam jangka panjang, program SMK Go Global dapat menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Tenaga kerja yang memiliki keterampilan teknis, kemampuan bahasa, sertifikasi, pengalaman internasional, serta pemahaman mengenai hak pekerja memiliki modal yang lebih lengkap untuk menghadapi persaingan pasar kerja global.
Arab Saudi sendiri merupakan salah satu negara tujuan pekerja migran Indonesia. Karena itu, penyiapan calon pekerja perlu mempertimbangkan karakteristik sektor pekerjaan, kebutuhan pemberi kerja, aturan ketenagakerjaan dan keimigrasian, serta kondisi sosial dan budaya negara tujuan.
Bagi 37 CPMI yang mengikuti program tersebut, keberangkatan ke Arab Saudi pada akhirnya bukan hanya perjalanan untuk memperoleh pekerjaan. Mereka membawa tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri, memahami hak dan kewajiban, serta memanfaatkan kesempatan memperoleh pengalaman internasional.
Pesan agar pekerja tidak hanya mengejar penghasilan juga memiliki konsekuensi bagi kebijakan setelah kepulangan. Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme yang memungkinkan pengalaman pekerja di luar negeri dikonversi menjadi keterampilan, sertifikasi, atau peluang ekonomi ketika mereka kembali ke Indonesia.
Dengan demikian, SMK Go Global tidak hanya dapat diukur dari berapa banyak calon PMI yang berhasil diberangkatkan. Ukuran lainnya adalah seberapa jauh program tersebut menghasilkan pekerja yang kompeten, terlindungi, memiliki pengalaman internasional, dan mampu membawa pulang pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi dirinya, keluarga, serta lingkungan setelah masa kerja berakhir.
Keberangkatan 37 CPMI ke Arab Saudi menjadi salah satu bagian dari upaya memperluas akses tenaga kerja Indonesia ke pasar global. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh proses dari pelatihan, orientasi, keberangkatan, penempatan, perlindungan selama bekerja hingga pemberdayaan setelah kembali berjalan dalam satu ekosistem yang saling terhubung.
Leave a Reply