<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perlindungan Pekerja Migran Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/perlindungan-pekerja-migran/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/perlindungan-pekerja-migran/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Oct 2026 02:57:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>Perlindungan Pekerja Migran Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/perlindungan-pekerja-migran/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ribuan Pekerja Migran Tinggalkan Surat, Gerakan “Gaon Chalo” Soroti Persoalan Upah dan Jam Kerja</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/ribuan-pekerja-migran-tinggalkan-surat-gerakan-gaon-chalo-soroti-persoalan-upah-dan-jam-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 02:57:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[India]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8858</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURAT – Ribuan pekerja migran di Surat, negara bagian Gujarat, India, dilaporkan bersiap meninggalkan kawasan industri tekstil tersebut untuk kembali...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/ribuan-pekerja-migran-tinggalkan-surat-gerakan-gaon-chalo-soroti-persoalan-upah-dan-jam-kerja/">Ribuan Pekerja Migran Tinggalkan Surat, Gerakan “Gaon Chalo” Soroti Persoalan Upah dan Jam Kerja</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SURAT</strong> – Ribuan pekerja migran di Surat, negara bagian Gujarat, India, dilaporkan bersiap meninggalkan kawasan industri tekstil tersebut untuk kembali ke desa asal mereka di Uttar Pradesh dan Bihar. Pergerakan yang dikenal sebagai <em>Gaon Chalo Abhiyan</em> atau “Gerakan Kembali ke Desa” itu berlangsung di tengah perselisihan mengenai jam kerja, upah, hak libur mingguan, serta dugaan pemecatan terhadap pekerja yang menyuarakan tuntutan perbaikan kondisi kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Laporan media India pada Oktober 2026 menyebutkan bahwa sejumlah pekerja mulai meninggalkan Surat menjelang perayaan Diwali dan Chhath Puja. Stasiun kereta dilaporkan dipadati pekerja yang hendak pulang ke daerah asal. Namun, jumlah keseluruhan pekerja yang telah meninggalkan kota tersebut belum dapat dipastikan secara independen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gerakan ini berkembang dari protes buruh sektor bordir dan tekstil yang menuntut pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari, pemberian satu hari libur setiap minggu, serta perbaikan sistem pengupahan. Para pekerja mengeluhkan praktik kerja hingga 12 jam sehari dan kebijakan perusahaan yang dinilai membatasi hak mereka untuk beristirahat atau mengambil cuti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Surat merupakan salah satu pusat industri tekstil terbesar di India dan sangat bergantung pada tenaga kerja migran dari Bihar, Uttar Pradesh, Odisha, serta sejumlah negara bagian lainnya. Para pekerja migran mengisi berbagai posisi di pabrik tekstil, unit bordir, pengolahan kain, hingga industri pakaian jadi. Perselisihan ketenagakerjaan yang berlangsung di kota tersebut karena itu berpotensi berdampak terhadap kegiatan produksi industri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gerakan <em>Gaon Chalo Abhiyan</em> mulai menguat sejak pertengahan Agustus 2026, ketika ribuan pekerja bordir melakukan aksi mogok. Protes kemudian berlanjut melalui serangkaian perundingan antara perwakilan pekerja, pengusaha, dan Departemen Tenaga Kerja setempat. Namun, perbedaan pandangan mengenai durasi kerja, besaran upah, dan hak libur mingguan belum sepenuhnya terselesaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut laporan <em>Down To Earth</em> pada 15 Oktober 2026, asosiasi industri Textile Embroidery Job Work Association of Surat (TEJAS) menawarkan skema kerja delapan jam dengan upah bulanan 14.300 rupee India. Sementara itu, pekerja yang bersedia menjalani 12 jam kerja ditawari upah 35.000 rupee per bulan. Tawaran tersebut menjadi bagian dari perdebatan antara pengusaha dan pekerja mengenai hubungan antara jam kerja, tingkat upah, serta hak istirahat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejumlah perwakilan buruh menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan menawarkan pilihan jam kerja yang lebih pendek apabila penghasilan yang diterima tidak mencukupi kebutuhan hidup. Mereka juga menuntut agar keterampilan pekerja bordir dihargai secara layak dan hak libur mingguan diberikan tanpa ancaman pemotongan upah atau pemutusan hubungan kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Malkhan Singh Verma, Presiden Sarvajanik Mazdoor Ekta Union di Surat, menyatakan bahwa pekerja bordir merupakan tenaga kerja terampil yang memiliki kontribusi langsung terhadap produksi industri tekstil. Ia menegaskan bahwa tuntutan pekerja mencakup pengakuan atas keterampilan, upah yang sepadan, dan kesempatan beristirahat secara teratur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perselisihan semakin memanas setelah muncul laporan mengenai penahanan pekerja yang hendak menggelar demonstrasi. Pada 15 Oktober 2026, puluhan pekerja dan aktivis dilaporkan hendak menyampaikan tuntutan di kantor kolektor distrik Surat. Menurut laporan <em>Scroll.in</em> pada 16 Oktober, sekitar 70 pekerja ditahan polisi karena aksi tersebut disebut tidak memperoleh izin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di kalangan pekerja dan organisasi buruh, tindakan aparat itu memunculkan kekhawatiran mengenai ruang untuk menyampaikan tuntutan ketenagakerjaan. Sementara itu, kepolisian menyatakan penahanan dilakukan karena demonstrasi tidak memperoleh izin yang diperlukan. Perbedaan keterangan tersebut menunjukkan bahwa penanganan aksi buruh menjadi salah satu aspek penting dalam perkembangan konflik di Surat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perwakilan serikat pekerja juga menuduh adanya pemecatan terhadap ratusan pekerja yang terlibat dalam tuntutan libur mingguan dan perbaikan kondisi kerja. Angka yang disampaikan oleh perwakilan buruh berkisar antara 250 hingga 400 orang dalam laporan yang berbeda. Klaim tersebut belum dapat diperlakukan sebagai jumlah pemecatan yang telah terverifikasi secara independen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menteri Tekstil India Giriraj Singh, yang mengunjungi Surat pada 9–10 Oktober 2026, meminta pekerja dan pengusaha menyelesaikan perselisihan melalui dialog. Ia menggambarkan pekerja dan pengusaha sebagai dua pihak yang saling membutuhkan dan mendorong keduanya menyelesaikan persoalan melalui komunikasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Singh juga membantah laporan mengenai eksodus massal pekerja dari Surat. Bantahan tersebut penting dicatat di tengah laporan media yang menyebut ribuan pekerja telah pulang dan klaim yang lebih besar mengenai jumlah pekerja yang meninggalkan kota. Sampai tersedia data resmi yang dapat diverifikasi, skala perpindahan pekerja tersebut masih perlu diperlakukan secara hati-hati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi pekerja migran, keputusan meninggalkan Surat tidak semata-mata berkaitan dengan momentum perayaan keagamaan. Perselisihan mengenai jam kerja, penghasilan, cuti, dan keamanan pekerjaan turut menjadi latar belakang gerakan tersebut. Kepulangan ke desa dapat menjadi pilihan ketika pekerja merasa tidak memiliki kepastian mengenai hak dan kondisi kerja mereka, meskipun keputusan itu juga dapat berarti kehilangan penghasilan dari pekerjaan di kawasan industri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan ini sekaligus menyoroti ketergantungan industri terhadap tenaga kerja migran yang berpindah dari daerah berkesempatan kerja terbatas menuju pusat-pusat produksi. Surat memperoleh manfaat ekonomi dari tenaga kerja tersebut, tetapi keberlanjutan industri juga berkaitan dengan kepastian upah, penerapan ketentuan ketenagakerjaan, dan hubungan industrial yang memberikan ruang bagi penyelesaian sengketa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perdebatan mengenai jam kerja di Gujarat turut menjadi perhatian setelah perubahan ketentuan ketenagakerjaan di tingkat negara bagian membuka ruang bagi pengaturan jam kerja harian hingga 12 jam dalam kondisi tertentu. Penerapannya tetap harus dibaca bersama persyaratan hukum yang berlaku dan ketentuan mengenai waktu istirahat serta lembur. Perselisihan di Surat memperlihatkan pentingnya memastikan bahwa fleksibilitas pengaturan kerja tidak menghilangkan perlindungan dasar bagi pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga Oktober 2026, belum ada kepastian bahwa tuntutan utama pekerja telah diselesaikan secara menyeluruh. Sementara proses perundingan dan perselisihan terus berlangsung, laporan kepulangan pekerja menjelang Diwali dan Chhath Puja menjadi pengingat bahwa persoalan ketenagakerjaan dapat memengaruhi kehidupan pekerja, mobilitas tenaga kerja, dan kelangsungan produksi industri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan <em>Gaon Chalo Abhiyan</em> kini menjadi perhatian dalam perdebatan mengenai keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan pekerja migran. Besarnya jumlah pekerja yang bergantung pada sektor tekstil membuat penyelesaian perselisihan ini tidak hanya penting bagi para buruh, tetapi juga bagi pengusaha dan pemerintah yang berkepentingan menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi di Surat.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/ribuan-pekerja-migran-tinggalkan-surat-gerakan-gaon-chalo-soroti-persoalan-upah-dan-jam-kerja/">Ribuan Pekerja Migran Tinggalkan Surat, Gerakan “Gaon Chalo” Soroti Persoalan Upah dan Jam Kerja</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSn4IkURq0cVhMmLBwIcaZTAZH23c_Qn_ay1Vt4S84MMOACl6t9PjZPAinq&#038;s=10" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jenazah Iskandar Muda, Warga Aceh Tenggara Korban Kecelakaan Kerja di Malaysia, Tiba di Kualanamu</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/jenazah-iskandar-muda-warga-aceh-tenggara-korban-kecelakaan-kerja-di-malaysia-tiba-di-kualanamu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Oct 2026 04:15:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelakaan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pemulangan Jenasah]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8834</guid>

					<description><![CDATA[<p>DELI SERDANG – Jenazah Iskandar Muda, warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, yang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/jenazah-iskandar-muda-warga-aceh-tenggara-korban-kecelakaan-kerja-di-malaysia-tiba-di-kualanamu/">Jenazah Iskandar Muda, Warga Aceh Tenggara Korban Kecelakaan Kerja di Malaysia, Tiba di Kualanamu</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>DELI SERDANG</strong> – Jenazah Iskandar Muda, warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, yang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Klang, Malaysia, tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Pemulangan jenazah tersebut dikawal melalui koordinasi sejumlah pihak di Aceh dan Malaysia hingga tiba di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan laporan media lokal <em>Rahasia Umum</em>, kedatangan jenazah disambut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan, bersama Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal. Istri, anak tertua, abang tertua, dan sejumlah kerabat almarhum turut hadir untuk menjemput jenazah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah tiba di Kualanamu, jenazah selanjutnya dibawa menuju kampung halaman almarhum di Desa Kran Alur Buluh, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, untuk diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Proses pemulangan tersebut dikoordinasikan Forum Bersama (Forbes) DPRA Daerah Pemilihan VIII bersama Pemerintah Aceh dan sejumlah instansi terkait. Yahdi Hasan menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf beserta jajaran pemerintah daerah yang membantu penyelesaian administrasi dan proses pemulangan jenazah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam laporan media tersebut, Yahdi juga mengapresiasi keterlibatan Ketua DPRA, Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Dinas Sosial Aceh, Baitul Mal Aceh, serta tenaga penghubung pemerintah Aceh yang turut mendukung proses pemulangan. Koordinasi lintas instansi diperlukan agar warga yang meninggal dunia di luar negeri dapat dipulangkan dan keluarga memperoleh pendampingan yang dibutuhkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peristiwa ini kembali menyoroti kerentanan pekerja Indonesia di luar negeri ketika mengalami kecelakaan kerja. Di balik proses pemulangan jenazah, terdapat persoalan yang lebih luas mengenai keselamatan kerja, kepastian perlindungan, serta tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan kerja lintas negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks pekerja migran, kecelakaan kerja perlu ditangani tidak hanya sebagai peristiwa yang berujung pada pemulangan korban, tetapi juga sebagai persoalan yang memerlukan kejelasan mengenai kronologi kejadian, kondisi tempat kerja, pemenuhan standar keselamatan, serta hak-hak pekerja dan keluarganya. Apabila korban berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI), penelusuran juga perlu mencakup status penempatan, kontrak kerja, kepesertaan jaminan sosial, dan kemungkinan hak kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui unit pelayanan terkait dan perwakilan RI di Malaysia memiliki peran penting dalam memberikan fasilitasi serta pendampingan kepada PMI yang menghadapi persoalan di negara penempatan. Koordinasi dengan otoritas setempat juga diperlukan untuk memperoleh informasi mengenai kejadian dan memastikan hak-hak korban maupun keluarganya dapat ditelusuri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus Iskandar Muda sekaligus menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan bagi warga yang bekerja di luar negeri. Pendataan pekerja migran asal daerah, edukasi mengenai prosedur penempatan yang aman, akses informasi mengenai hak ketenagakerjaan, dan mekanisme pengaduan perlu menjadi bagian dari kebijakan yang berjalan sebelum persoalan muncul.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemulangan jenazah merupakan bentuk bantuan kemanusiaan yang penting bagi keluarga yang berduka. Namun, perlindungan pekerja migran tidak semestinya berhenti ketika jenazah tiba di tanah air. Penelusuran penyebab kecelakaan, kepastian hak keluarga, dan evaluasi atas kondisi kerja perlu mendapat perhatian sesuai kewenangan masing-masing pihak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga informasi dalam laporan media lokal tersebut diterbitkan, rincian teknis mengenai kronologi kecelakaan dan hasil pemeriksaan resmi penyebab kematian belum dijelaskan secara lengkap dalam laporan yang dirujuk. Karena itu, penilaian lebih jauh mengenai penyebab kecelakaan maupun tanggung jawab hukum pihak tertentu memerlukan keterangan resmi dan bukti pendukung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yahdi Hasan dan Forbes DPRA Dapil VIII menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Iskandar Muda. Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bahwa perlindungan warga Indonesia yang bekerja di luar negeri harus mencakup keselamatan selama bekerja, pendampingan ketika menghadapi musibah, serta pemenuhan hak-hak pekerja dan keluarganya.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/jenazah-iskandar-muda-warga-aceh-tenggara-korban-kecelakaan-kerja-di-malaysia-tiba-di-kualanamu/">Jenazah Iskandar Muda, Warga Aceh Tenggara Korban Kecelakaan Kerja di Malaysia, Tiba di Kualanamu</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://waspadaindonesia.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_383-800x438.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Juru Las dan Fitter Indonesia Direkrut ke Taiwan melalui Skema Contract Performance, Proses Perekrutan Disorot</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/juru-las-dan-fitter-indonesia-direkrut-ke-taiwan-melalui-skema-contract-performance-proses-perekrutan-disorot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2026 22:01:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Perekrutan Tenaga Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Taiwan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8372</guid>

					<description><![CDATA[<p>TAIPEI – Pekerja teknis asal Indonesia yang bekerja pada proyek energi angin lepas pantai di Taiwan disebut direkrut sebagai tenaga...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/juru-las-dan-fitter-indonesia-direkrut-ke-taiwan-melalui-skema-contract-performance-proses-perekrutan-disorot/">Juru Las dan Fitter Indonesia Direkrut ke Taiwan melalui Skema Contract Performance, Proses Perekrutan Disorot</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>TAIPEI</strong> – Pekerja teknis asal Indonesia yang bekerja pada proyek energi angin lepas pantai di Taiwan disebut direkrut sebagai tenaga profesional berkualifikasi melalui perusahaan berbasis di Singapura, Sheffield Green, dan perusahaan Indonesia, PT Kepodang Makmur Sejahtera. Perekrutan tersebut menggunakan skema <em>contract performance</em>, yaitu mekanisme pengiriman tenaga kerja oleh perusahaan asing untuk melaksanakan pekerjaan berdasarkan kontrak proyek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Laporan Central News Agency (CNA) yang diterbitkan Focus Taiwan pada 15 Oktober 2026 menyebutkan bahwa para pekerja tersebut memiliki keahlian sebagai juru las (<em>welder</em>) dan tenaga pemasangan atau perakitan (<em>fitter</em>). Mereka bekerja pada proyek yang melibatkan Century Energy Co., Ltd., produsen struktur fondasi bawah laut untuk fasilitas pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai di Taiwan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Informasi mengenai perekrutan ini mencuat setelah kelompok buruh, termasuk Taiwan International Workers&#8217; Association (TIWA), menyampaikan pengaduan mengenai dugaan perubahan kontrak, penurunan upah, dan kondisi kerja para teknisi Indonesia. Kelompok buruh mendesak Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan menyelidiki praktik tersebut sekaligus meninjau sistem perekrutan tenaga kerja asing melalui kontrak komersial.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Direkrut sebagai Tenaga Teknis Berkualifikasi</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut keterangan koordinator TIWA, Betty Chen, para pekerja yang mengadukan persoalan tersebut memiliki keahlian teknis yang dibutuhkan dalam proyek energi angin lepas pantai. Profesi juru las dan fitter memerlukan keterampilan khusus untuk mengerjakan penyambungan, pemasangan, dan perakitan komponen sesuai standar teknis proyek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam skema <em>contract performance</em>, perusahaan asing dapat mengirimkan tenaga profesional untuk melaksanakan pekerjaan berdasarkan kontrak yang telah disepakati. Mekanisme ini berbeda dari jalur penempatan pekerja migran konvensional, sehingga status hubungan kerja dan penerapan perlindungan ketenagakerjaan perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, persoalan muncul ketika kelompok buruh menerima pengaduan bahwa sejumlah pekerja Indonesia diduga mengalami perubahan ketentuan upah setelah proses perekrutan berlangsung. Mereka menyatakan bahwa perjanjian awal mencantumkan gaji bulanan, tetapi kemudian diterapkan sistem pembayaran per jam dengan nilai yang lebih rendah.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Sheffield Green dan PT Kepodang Makmur Sejahtera Disorot</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan laporan CNA, Sheffield Green yang berbasis di Singapura dan PT Kepodang Makmur Sejahtera dari Indonesia disebut terlibat dalam pengiriman tenaga teknis Indonesia ke Taiwan. Para pekerja kemudian ditempatkan dalam proyek energi angin lepas pantai yang melibatkan Century Energy.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kelompok buruh menyebut sebagian pekerja sebelumnya menandatangani kontrak dengan gaji bulanan NT$48.000. Namun, setelah proses perekrutan berlangsung, mereka mengaku menerima ketentuan pembayaran sekitar NT$100 hingga NT$143 per jam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perbedaan tersebut menjadi dasar tuntutan agar proses perekrutan dan seluruh dokumen kontrak diperiksa. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah perjanjian awal dan kontrak yang diterapkan setelah pekerja tiba di Taiwan memiliki ketentuan yang berbeda, bagaimana perubahan itu dilakukan, serta apakah pekerja memperoleh penjelasan dan persetujuan yang memadai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dugaan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran oleh setiap perusahaan yang terlibat. Penentuan tanggung jawab harus didasarkan pada dokumen perekrutan, perjanjian antarpihak, bukti pembayaran, kondisi kerja, serta hasil pemeriksaan otoritas yang berwenang.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Pemerintah Taiwan Diminta Memeriksa Skema Perekrutan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kelompok buruh mendesak Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan tidak hanya memeriksa persoalan upah pekerja, tetapi juga mengevaluasi sistem <em>contract performance</em> yang digunakan untuk mendatangkan tenaga profesional asing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut mereka, pemerintah perlu memastikan bahwa skema kontrak komersial tidak digunakan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan yang semestinya berlaku. Pemeriksaan perlu mencakup status hubungan kerja, pihak yang mengendalikan pekerjaan sehari-hari, ketentuan upah, pembayaran lembur, perlindungan kecelakaan kerja, serta akses pekerja terhadap mekanisme pengaduan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan menyatakan akan meningkatkan pemeriksaan terhadap kasus berisiko tinggi dan mengambil tindakan sesuai hukum apabila ditemukan perusahaan yang menggunakan skema pelaksanaan kontrak untuk menghindari ketentuan ketenagakerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Century Energy menyatakan bahwa tenaga teknis asing didatangkan melalui mekanisme yang telah mendapat persetujuan otoritas Taiwan. Perusahaan membantah tuduhan mengenai pengupahan pekerja dan menyatakan ketentuan kerja diatur melalui perjanjian dengan kontraktor asing. Perusahaan juga menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah dalam pemeriksaan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Perlindungan Pekerja Migran Indonesia</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini menjadi pengingat bahwa perekrutan tenaga profesional lintas negara membutuhkan transparansi kontrak sejak tahap seleksi hingga pekerja mulai menjalankan tugas di negara tujuan. Kejelasan mengenai perusahaan perekrut, pihak pengguna tenaga kerja, besaran upah, jam kerja, asuransi, dan mekanisme penyelesaian sengketa merupakan bagian penting dari perlindungan pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi pemerintah Indonesia, kasus tersebut relevan untuk mendorong pemeriksaan terhadap proses perekrutan tenaga teknis melalui perusahaan yang beroperasi lintas negara. Koordinasi antara kementerian terkait dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei dapat membantu memastikan pengaduan pekerja ditindaklanjuti, dokumen perekrutan diperiksa, dan pekerja memperoleh akses terhadap pendampingan apabila diperlukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemeriksaan juga perlu memperjelas kedudukan perusahaan perekrut dan perusahaan pengguna dalam memenuhi kewajiban terhadap pekerja. Penggunaan skema kontrak komersial tidak seharusnya mengaburkan tanggung jawab masing-masing pihak atau membuat pekerja kesulitan mengakses perlindungan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus teknisi Indonesia di Taiwan menunjukkan bahwa keahlian profesional dan prosedur perekrutan formal saja belum cukup untuk menjamin perlindungan apabila pelaksanaan kontrak tidak diawasi secara efektif. Transparansi perjanjian, kepastian pembayaran upah, dan penegakan hukum menjadi faktor penting agar tenaga kerja Indonesia dapat bekerja secara aman dan bermartabat di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/juru-las-dan-fitter-indonesia-direkrut-ke-taiwan-melalui-skema-contract-performance-proses-perekrutan-disorot/">Juru Las dan Fitter Indonesia Direkrut ke Taiwan melalui Skema Contract Performance, Proses Perekrutan Disorot</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://imgcdn.cna.com.tw/Ind/WebIndPhotos/800/2026/20260615/1024x682_43687598363.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pekerja Migran Asing di Rusia Terancam Serangan Ukraina, Arus Pekerja Asia Tengah Turun 15 Persen</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/pekerja-migran-asing-di-rusia-terancam-serangan-ukraina-arus-pekerja-asia-tengah-turun-15-persen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2026 03:01:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[perang]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Rusia]]></category>
		<category><![CDATA[Ukraina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8291</guid>

					<description><![CDATA[<p>MOSKOW &#8211; Pekerja migran asing yang datang ke Rusia untuk mengisi kekurangan tenaga kerja kini menghadapi risiko keselamatan di tengah...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/pekerja-migran-asing-di-rusia-terancam-serangan-ukraina-arus-pekerja-asia-tengah-turun-15-persen/">Pekerja Migran Asing di Rusia Terancam Serangan Ukraina, Arus Pekerja Asia Tengah Turun 15 Persen</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>MOSKOW</strong> &#8211; Pekerja migran asing yang datang ke Rusia untuk mengisi kekurangan tenaga kerja kini menghadapi risiko keselamatan di tengah perang Rusia-Ukraina. Serangan Ukraina terhadap kilang minyak, gudang, dan fasilitas industri di wilayah Rusia dilaporkan menimbulkan korban di kalangan pekerja asing yang mencari penghidupan di negara tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">The New York Times dalam laporan yang diterbitkan pada 13 Oktober 2026 menyoroti situasi pekerja asing yang semula datang ke Rusia untuk memperoleh penghasilan, tetapi kini menghadapi ancaman serangan terhadap lokasi industri tempat mereka bekerja. Serangan terhadap infrastruktur energi dan logistik tersebut memperluas risiko keamanan bagi tenaga kerja yang berada jauh dari garis depan pertempuran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rusia selama ini mengandalkan pekerja asing untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, terutama ketika kekurangan tenaga kerja domestik semakin terasa. Pekerja dari negara-negara Asia Tengah, termasuk Uzbekistan, Tajikistan, dan Kirgizstan, menjadi bagian penting dari arus migrasi tenaga kerja menuju Rusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, daya tarik Rusia sebagai negara tujuan bekerja menghadapi tekanan dari berbagai faktor. Selain risiko keamanan akibat perang, kebijakan imigrasi yang semakin ketat dan meningkatnya biaya untuk memperoleh izin kerja turut memengaruhi keputusan warga asing untuk mencari pekerjaan di negara tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data yang dilaporkan media kawasan Asia Tengah berdasarkan statistik otoritas perbatasan Rusia menunjukkan bahwa jumlah kedatangan warga Uzbekistan, Tajikistan, dan Kirgizstan dengan tujuan bekerja turun sekitar 15 persen pada semester pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah kedatangan untuk tujuan kerja tercatat sekitar 1,9 juta, turun dari lebih dari 2,3 juta pada Januari hingga Juni 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Angka tersebut mengacu pada jumlah kedatangan atau perjalanan lintas perbatasan untuk tujuan bekerja, bukan jumlah individu pekerja yang berbeda. Karena seseorang dapat melakukan perjalanan lebih dari sekali, angka itu tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai jumlah pekerja yang meninggalkan pasar kerja Rusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penurunan arus kedatangan tersebut terjadi ketika Rusia masih membutuhkan tenaga kerja untuk menopang berbagai kegiatan ekonomi. Pekerja migran dari Asia Tengah selama ini mengisi sejumlah pekerjaan di sektor konstruksi, layanan perkotaan, industri, dan jasa. Berkurangnya jumlah pekerja yang datang berpotensi menambah tekanan terhadap sektor-sektor yang sudah menghadapi kekurangan tenaga kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi pekerja, kondisi tersebut menciptakan dilema. Rusia masih menawarkan peluang memperoleh pendapatan, tetapi risiko keselamatan, perubahan aturan keimigrasian, serta kenaikan biaya hidup dapat mengurangi manfaat ekonomi yang diharapkan. Pekerja yang harus membayar biaya perjalanan, dokumen, izin kerja, dan tempat tinggal perlu mempertimbangkan apakah penghasilan yang diterima sebanding dengan risiko serta pengeluaran selama bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Serangan terhadap fasilitas industri juga memperlihatkan bahwa risiko pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan hubungan kerja atau status keimigrasian. Keselamatan mereka turut dipengaruhi oleh situasi keamanan di negara penempatan, lokasi tempat kerja, dan kemungkinan terganggunya kegiatan ekonomi akibat konflik bersenjata. Karena itu, informasi mengenai kondisi keamanan dan prosedur darurat menjadi bagian penting dari persiapan sebelum keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah negara asal dan perwakilan diplomatik perlu memastikan pekerja memperoleh informasi yang memadai tentang risiko keamanan, akses bantuan konsuler, serta langkah yang harus ditempuh apabila tempat kerja terdampak serangan. Perusahaan pengguna tenaga kerja juga memiliki kepentingan untuk memastikan keselamatan pekerja, menyediakan prosedur evakuasi, dan memberikan informasi yang jelas ketika terjadi keadaan darurat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Uzbekistan, Tajikistan, dan Kirgizstan, perkembangan tersebut menambah urgensi untuk memperluas pilihan pasar kerja di luar Rusia. Meski demikian, diversifikasi negara tujuan membutuhkan kesesuaian keterampilan, pengakuan kualifikasi, perlindungan hukum, dan mekanisme perekrutan yang transparan agar pekerja tidak berpindah dari satu bentuk kerentanan ke bentuk lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Situasi ini menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja tidak dapat dinilai hanya dari besarnya peluang kerja atau jumlah pekerja yang ditempatkan. Kepastian pekerjaan, upah yang layak, biaya perekrutan yang wajar, dan jaminan keselamatan harus menjadi bagian dari kebijakan penempatan. Di tengah berlanjutnya perang Rusia-Ukraina, perlindungan pekerja migran menjadi semakin penting karena mereka dapat ikut menanggung dampak konflik meskipun tujuan utama mereka datang ke Rusia adalah mencari nafkah.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/pekerja-migran-asing-di-rusia-terancam-serangan-ukraina-arus-pekerja-asia-tengah-turun-15-persen/">Pekerja Migran Asing di Rusia Terancam Serangan Ukraina, Arus Pekerja Asia Tengah Turun 15 Persen</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQGnpTDgp-KBX2rA4EtzzYVS-iQs6vTra3a_w2QOu37r-lUxZJgYNlMKOH_&#038;s=10" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Peluang Kerja di Teluk Menurun, Pekerja Migran Bangladesh Dibayangi Biaya Rekrutmen Tinggi</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/peluang-kerja-di-teluk-menurun-pekerja-migran-bangladesh-dibayangi-biaya-rekrutmen-tinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2026 02:56:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bangladesh]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8283</guid>

					<description><![CDATA[<p>DHAKA &#8211; Pekerja migran Bangladesh menghadapi ketidakpastian akibat menurunnya peluang kerja di sejumlah negara Teluk, sementara biaya rekrutmen untuk bekerja...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/peluang-kerja-di-teluk-menurun-pekerja-migran-bangladesh-dibayangi-biaya-rekrutmen-tinggi/">Peluang Kerja di Teluk Menurun, Pekerja Migran Bangladesh Dibayangi Biaya Rekrutmen Tinggi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>DHAKA</strong> &#8211; Pekerja migran Bangladesh menghadapi ketidakpastian akibat menurunnya peluang kerja di sejumlah negara Teluk, sementara biaya rekrutmen untuk bekerja di luar negeri masih tinggi. Kondisi ini meningkatkan risiko finansial bagi calon pekerja yang harus mengeluarkan biaya besar sebelum memperoleh penghasilan dari pekerjaan di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peringatan tersebut disampaikan para peneliti dalam peringatan 30 tahun Refugee and Migratory Movements Research Unit (RMMRU) dan kegiatan Shonar Manush Shommilon 2026 di Dhaka, sebagaimana diberitakan media Bangladesh pada 14 Oktober 2026. Para peneliti menilai, perubahan permintaan tenaga kerja di kawasan Teluk dapat mempersempit kesempatan kerja bagi warga Bangladesh yang selama ini mengandalkan migrasi internasional sebagai sumber penghidupan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dilip Ratha, CEO Ratha Global dan mantan ekonom utama Bank Dunia, menyebut perekrutan pekerja Bangladesh di Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya melambat di tengah konflik di Timur Tengah. Ia juga memperingatkan adanya kecenderungan sejumlah negara Teluk merekrut lebih banyak tenaga kerja dari Afrika dan Asia Tengah, yang berpotensi menambah tekanan persaingan bagi pekerja dari Asia Selatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Situasi tersebut menjadi persoalan serius karena keputusan untuk bekerja ke luar negeri kerap melibatkan investasi awal yang besar. Calon pekerja dapat menanggung biaya administrasi, dokumen perjalanan, pemeriksaan kesehatan, tiket, jasa perekrutan, hingga pungutan perantara. Ketika kesempatan kerja menyusut atau proses penempatan tertunda, biaya yang sudah dikeluarkan dapat berubah menjadi beban utang sebelum pekerja memperoleh pendapatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) sebelumnya telah menyoroti tingginya biaya migrasi tenaga kerja dari Bangladesh dan praktik perekrutan yang berisiko merugikan pekerja. Laporan ILO pada September 2025 menegaskan bahwa biaya perekrutan yang tidak wajar dapat membuka ruang eksploitasi. Standar internasional mengenai perekrutan yang adil pada prinsipnya menekankan agar pekerja tidak dibebani biaya perekrutan, dengan pengecualian terbatas sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tingginya biaya penempatan juga dapat mengurangi manfaat ekonomi migrasi. Pekerja yang meminjam uang untuk membayar agen atau perantara harus menggunakan sebagian penghasilan mereka untuk melunasi utang. Jika upah tidak sesuai kontrak, pekerjaan tidak tersedia seperti yang dijanjikan, atau masa kerja berakhir lebih cepat, kemampuan pekerja untuk mengembalikan pinjaman dan mengirim uang kepada keluarga di kampung halaman dapat terganggu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para peneliti karena itu mendorong penurunan biaya perekrutan, penguatan perlindungan pekerja migran, serta perbaikan tata kelola migrasi. Pengawasan terhadap agen perekrutan dan perantara perlu diperkuat agar calon pekerja memperoleh informasi yang benar mengenai lowongan, besaran upah, jenis pekerjaan, kondisi kerja, dan seluruh biaya yang harus dibayarkan sebelum keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Bangladesh juga menghadapi tantangan untuk menyesuaikan pelatihan tenaga kerja dengan kebutuhan pasar internasional yang terus berubah. Informasi mengenai permintaan keterampilan, kepastian kontrak, dan kondisi kerja di negara tujuan menjadi penting agar calon pekerja tidak mengambil keputusan berdasarkan janji penempatan yang belum terverifikasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, diversifikasi negara tujuan dan peningkatan keterampilan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada pasar kerja tertentu. Namun, langkah tersebut perlu disertai mekanisme perekrutan yang transparan dan perlindungan yang dapat diakses pekerja sejak proses pemberangkatan hingga mereka kembali ke negara asal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peringatan para peneliti menunjukkan bahwa keberhasilan migrasi tenaga kerja tidak cukup diukur dari jumlah orang yang diberangkatkan. Kepastian pekerjaan, biaya penempatan yang wajar, upah yang dibayarkan sesuai kontrak, dan perlindungan terhadap hak pekerja merupakan bagian penting dari manfaat migrasi. Tanpa perbaikan pada aspek-aspek tersebut, menyusutnya peluang kerja di Teluk berisiko memperbesar kerentanan pekerja migran Bangladesh dan keluarga yang menggantungkan penghidupan pada penghasilan mereka.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/peluang-kerja-di-teluk-menurun-pekerja-migran-bangladesh-dibayangi-biaya-rekrutmen-tinggi/">Peluang Kerja di Teluk Menurun, Pekerja Migran Bangladesh Dibayangi Biaya Rekrutmen Tinggi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcS9G8GdNmaQaVKpiOk-XlC9PYKIDses1exNd20HbD5vI1c3POqlm0l7-r0&#038;s=10" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ghana Pulangkan Pekerja Migran dari Afrika Selatan di Tengah Gelombang Kekerasan Anti-Imigran</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/ghana-pulangkan-pekerja-migran-dari-afrika-selatan-di-tengah-gelombang-kekerasan-anti-imigran/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/ghana-pulangkan-pekerja-migran-dari-afrika-selatan-di-tengah-gelombang-kekerasan-anti-imigran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2026 04:52:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Afrika Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Ghana]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7762</guid>

					<description><![CDATA[<p>ACCRA — Pemerintah Ghana melanjutkan proses pemulangan warga negaranya dari Afrika Selatan setelah meningkatnya kekerasan dan sentimen anti-imigran di sejumlah...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/ghana-pulangkan-pekerja-migran-dari-afrika-selatan-di-tengah-gelombang-kekerasan-anti-imigran/">Ghana Pulangkan Pekerja Migran dari Afrika Selatan di Tengah Gelombang Kekerasan Anti-Imigran</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="1024" src="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/10/suaramigrannusantara.org-6aca44128c5a2.png" alt="Migrant workers board a plane beneath Indonesian welcome and migrant assistance signs." class="wp-image-7878" srcset="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/10/suaramigrannusantara.org-6aca44128c5a2.png 1024w, https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/10/suaramigrannusantara.org-6aca44128c5a2-300x300.png 300w, https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/10/suaramigrannusantara.org-6aca44128c5a2-150x150.png 150w, https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/10/suaramigrannusantara.org-6aca44128c5a2-768x768.png 768w, https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/10/suaramigrannusantara.org-6aca44128c5a2-100x100.png 100w, https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/10/suaramigrannusantara.org-6aca44128c5a2-400x400.png 400w, https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/10/suaramigrannusantara.org-6aca44128c5a2-140x140.png 140w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption class="wp-element-caption">Migrant workers board an aircraft after receiving assistance from airport officials and police.</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>ACCRA —</strong> Pemerintah Ghana melanjutkan proses pemulangan warga negaranya dari Afrika Selatan setelah meningkatnya kekerasan dan sentimen anti-imigran di sejumlah wilayah negara tersebut. Sekitar 1.000 warga Ghana direncanakan dipulangkan, sementara lebih dari 900 warga sebelumnya telah kembali ke Ghana melalui program repatriasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemulangan tersebut dilakukan ketika kekhawatiran terhadap keselamatan warga asing di Afrika Selatan meningkat. Pemerintah Ghana juga menyatakan akan menuntut kompensasi atas kehilangan properti dan aset yang dialami warga negaranya akibat kekerasan serta kerusuhan yang berkaitan dengan sentimen anti-imigran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa dampak xenofobia terhadap pekerja migran tidak berhenti pada hilangnya pekerjaan atau gangguan aktivitas ekonomi. Ketika kekerasan meningkat, pekerja migran dapat kehilangan tempat tinggal, usaha, kendaraan, tabungan maupun aset yang mereka bangun selama bertahun-tahun bekerja di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemulangan warga Ghana juga berlangsung di tengah laporan mengenai besarnya jumlah warga asing yang meninggalkan Afrika Selatan. Lebih dari <strong>160.000 warga asing dilaporkan telah meninggalkan Afrika Selatan sejak Mei</strong> akibat meningkatnya kekerasan dan sentimen anti-imigran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Eksodus tersebut memperlihatkan skala persoalan migrasi di Afrika Selatan. Pekerja asing yang sebelumnya menjadi bagian dari aktivitas ekonomi lokal memilih meninggalkan wilayah tempat mereka bekerja karena faktor keamanan. Situasi tersebut sekaligus dapat menciptakan dampak baru bagi perusahaan dan sektor ekonomi yang bergantung pada tenaga kerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tingginya angka pengangguran menjadi salah satu faktor yang disebut memperkuat sentimen anti-imigran. Persaingan memperoleh pekerjaan membuat sebagian masyarakat lokal memandang pekerja asing sebagai kompetitor di pasar tenaga kerja. Narasi semacam itu kemudian dapat berkembang menjadi tuduhan bahwa migran mengambil pekerjaan warga negara setempat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, menjadikan pekerja migran sebagai sasaran kekerasan tidak menyelesaikan persoalan pengangguran. Pengangguran merupakan persoalan struktural yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, keterampilan tenaga kerja dan kemampuan penciptaan lapangan kerja. Menyalahkan pekerja asing berisiko mengalihkan perhatian dari persoalan mendasar tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Ghana, pemulangan warganya menunjukkan bahwa perlindungan pekerja migran harus mencakup aspek keselamatan, bantuan hukum, pemulangan darurat serta perlindungan terhadap aset. Negara pengirim tidak cukup hanya memfasilitasi keberangkatan warga untuk bekerja di luar negeri, tetapi juga harus memiliki mekanisme respons ketika warga negara menghadapi keadaan darurat di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah Ghana untuk menuntut kompensasi atas kehilangan properti dan aset juga menunjukkan dimensi lain dari perlindungan warga negara di luar negeri. Ketika kerusuhan atau kekerasan menyebabkan kerugian material, pemerintah negara asal dapat menghadapi kebutuhan untuk melakukan advokasi diplomatik agar hak warganya tidak hilang begitu saja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan kompensasi tentu membutuhkan proses hukum dan pembuktian mengenai bentuk kerugian, pihak yang bertanggung jawab serta dasar hukum tuntutan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap klaim warga terdokumentasi dan dapat diverifikasi sebelum dibawa melalui jalur diplomatik maupun hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari perspektif tata kelola migrasi, situasi Afrika Selatan juga memperlihatkan pentingnya sistem peringatan dini. Negara pengirim pekerja migran harus mampu membaca perubahan situasi keamanan dan sosial di negara tujuan. Ketika kekerasan berbasis xenofobia mulai meningkat, informasi tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah perlindungan, termasuk pemberian peringatan, pembukaan kanal pengaduan dan kesiapan evakuasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kondisi ini relevan bagi Indonesia sebagai salah satu negara pengirim pekerja migran. Perlindungan PMI di luar negeri harus memperhitungkan bukan hanya risiko kecelakaan kerja, pelanggaran kontrak dan eksploitasi, tetapi juga konflik sosial, diskriminasi dan kekerasan berbasis kewarganegaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pekerja migran yang menjadi korban kekerasan juga membutuhkan akses terhadap tempat perlindungan, bantuan hukum, dokumen perjalanan dan pemulangan yang aman. Dalam keadaan darurat, koordinasi antara pemerintah pusat, perwakilan diplomatik, pemerintah daerah dan keluarga pekerja menjadi sangat penting.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gelombang pemulangan dari Afrika Selatan juga memberikan pelajaran bahwa migrasi tenaga kerja harus dikelola sebagai bagian dari kebijakan luar negeri dan perlindungan warga negara. Ketika pekerja migran berada di negara dengan situasi sosial yang memburuk, persoalan ketenagakerjaan dapat berubah dengan cepat menjadi persoalan keamanan dan kemanusiaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, negara tujuan juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan seluruh orang yang berada di wilayahnya tanpa diskriminasi. Penegakan hukum terhadap kekerasan berbasis xenofobia menjadi penting agar pekerja migran tidak dipaksa meninggalkan tempat kerja dan kehidupannya hanya karena kewarganegaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus Ghana memperlihatkan konsekuensi yang lebih luas dari sentimen anti-imigran. Ketika pekerja migran meninggalkan suatu negara secara massal, yang hilang bukan hanya tenaga kerja. Aset, usaha, keterampilan, jaringan ekonomi dan hubungan sosial yang telah terbentuk selama bertahun-tahun juga ikut terdampak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, persoalan migrasi tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan keamanan semata. Pemerintah harus mengatasi akar persoalan pengangguran dan ketimpangan kesempatan kerja sekaligus memastikan pekerja migran yang berada secara legal memperoleh perlindungan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemulangan sekitar 1.000 warga Ghana dari Afrika Selatan menjadi pengingat bahwa <strong>xenofobia memiliki biaya kemanusiaan dan ekonomi yang nyata</strong>. Ketika pekerja migran merasa tidak aman, mereka akan pergi. Ketika mereka pergi, keluarga kehilangan sumber pendapatan, perusahaan kehilangan tenaga kerja dan negara tujuan dapat kehilangan bagian dari aktivitas ekonominya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, perlindungan pekerja migran harus ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola migrasi yang berkeadilan. Negara asal berkewajiban melindungi warganya, negara tujuan berkewajiban menjamin keamanan seluruh orang di wilayahnya, sementara persoalan pengangguran harus diselesaikan melalui kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan yang berbasis data, bukan dengan menjadikan pekerja migran sebagai kambing hitam.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/ghana-pulangkan-pekerja-migran-dari-afrika-selatan-di-tengah-gelombang-kekerasan-anti-imigran/">Ghana Pulangkan Pekerja Migran dari Afrika Selatan di Tengah Gelombang Kekerasan Anti-Imigran</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/ghana-pulangkan-pekerja-migran-dari-afrika-selatan-di-tengah-gelombang-kekerasan-anti-imigran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQmcpsmhvAdhzg7AWz3z8DHJriSMVZdeQv3SkX4fVO2ScCfiH8NToO90xc&#038;s=10" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>AKU NON DI NEGERI ARAB LEWAT PT ILEGAL: 8 BULAN DI PENJARA DAN 1 TAHUN DI SARIKAH KARENA SATU VIDEO TIKTOK DI DEPAN MAJIKAN LUMPUH (Kisah Nyata)</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/aku-non-di-negeri-arab-lewat-pt-ilegal-8-bulan-di-penjara-dan-1-tahun-di-sarikah-karena-satu-video-tiktok-di-depan-majikan-lumpuh-kisah-nyata/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/aku-non-di-negeri-arab-lewat-pt-ilegal-8-bulan-di-penjara-dan-1-tahun-di-sarikah-karena-satu-video-tiktok-di-depan-majikan-lumpuh-kisah-nyata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 01:42:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SASTRA MIGRAN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Cerpen]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Kisah Nyata]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7682</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumber: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ketix.application</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/aku-non-di-negeri-arab-lewat-pt-ilegal-8-bulan-di-penjara-dan-1-tahun-di-sarikah-karena-satu-video-tiktok-di-depan-majikan-lumpuh-kisah-nyata/">AKU NON DI NEGERI ARAB LEWAT PT ILEGAL: 8 BULAN DI PENJARA DAN 1 TAHUN DI SARIKAH KARENA SATU VIDEO TIKTOK DI DEPAN MAJIKAN LUMPUH (Kisah Nyata)</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Oleh: Neni Rosini</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Kisah nyata Cindy, TKW asal Sukatani yang berangkat karena ekonomi, tetapi salah langkah masuk PT ilegal yang kemudian ditutup pemerintah.</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Namaku Cindy. Aku non. Baru beberapa bulan menginjakkan kakiku di negara Arab untuk pertama kalinya dalam hidupku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku bukan anak orang kaya. Aku berangkat karena kebutuhan ekonomi. Bapak sakit-sakitan, ibu hanya buruh cuci, adik masih sekolah. Di kampung, lowongan kerja cuma jadi buruh tani dengan upah Rp50 ribu sehari kalau ada yang memanggil. Tidak cukup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu datang seorang tetangga. Dia bilang ada PT yang bisa memberangkatkan aku dengan cepat ke Arab. Katanya gajinya besar, sekitar Rp8 juta, dan pekerjaannya hanya menjaga nenek. Tidak perlu sekolah lama, tidak perlu tes bahasa yang susah. Cukup bayar Rp5 juta di awal, sisanya dipotong dari gaji.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku yang polos langsung percaya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku tidak mengecek apakah PT itu resmi atau ilegal. Aku tidak tahu bedanya PT resmi dan PT ilegal. Yang aku tahu, aku ingin cepat berangkat dan cepat mengirim uang untuk keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku berangkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prosesnya cepat sekali. Dua minggu langsung terbang. Tidak ada pembekalan yang benar. Tidak ada pelajaran bahasa Arab. Tidak ada pelajaran tentang hukum di Arab. Aku hanya disuruh tanda tangan banyak kertas yang tidak aku mengerti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sampai di Arab, aku ditempatkan di sebuah rumah besar. Aku bekerja bersama satu orang Filipina. Kami berdua bekerja bersama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku yang mengurus majikan yang lumpuh. Memandikan, menyuapi, mengganti popok, menjaga hampir 24 jam. Temanku yang orang Filipina mengurus rumah, memasak, dan bersih-bersih.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Majikan yang lumpuh itu sebenarnya baik. Dia tidak pernah marah. Tapi dia tidak bisa bicara dengan jelas. Dia hanya bisa menatap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bulan-bulan pertama sangat berat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku homesick. Tidak bisa bahasa. Tidak bebas memegang HP. Gaji tiga bulan pertama dipotong PT dengan alasan untuk mengganti biaya keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku hanya bisa menangis di kamar mandi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sampai suatu hari, terjadi sesuatu yang membuat aku menyesal seumur hidup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hari itu majikan yang lumpuh sedang tidur di kursi roda di ruang tamu. Aku dan teman Filipina sedang istirahat sebentar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Temanku membuka TikTok. Dia mengajakku membuat video joget bersama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Katanya supaya tidak stres.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku awalnya menolak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tapi tidak apa-apa. Majikan tidur, tidak ada orang rumah. Hanya kita berdua,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku yang bodoh, yang baru pertama kali memegang HP bagus setelah lama tidak memegang HP, akhirnya ikut joget.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami membuat video di depan majikan yang lumpuh dan sedang tidur di kursi roda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku kira tidak akan ada masalah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku kira TikTok hanya untuk senang-senang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku kira di negara orang sama seperti di Indonesia, bisa bebas membuat video.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami upload video itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak sampai 24 jam, like-nya banyak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kami senang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi ternyata, itulah petaka bagiku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anak majikan yang tinggal di lantai atas melihat video TikTok itu. Entah dari mana dia tahu. Mungkin lewat FYP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dia turun dengan wajah merah karena marah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dia menunjuk video itu. Kemudian menunjuk ayahnya yang lumpuh di kursi roda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dia berteriak menggunakan bahasa Arab yang tidak aku mengerti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi dari wajah dan matanya, aku tahu dia sangat marah. Dia merasa ayahnya dihina.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku mencoba menjelaskan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku meminta maaf. Aku bahkan bersimpuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi tidak ada gunanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak lama kemudian, polisi datang dan membawa aku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah titik lemahnya aku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku tidak bisa bahasa Arab. Aku tidak punya siapa-siapa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PT yang memberangkatkan aku ternyata sudah ditutup pemerintah Indonesia karena kasus ilegal. Aku mencoba menghubungi nomor PT, tetapi tidak aktif. Aku menghubungi agen di Arab, tetapi nomor teleponku justru diblokir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku ditahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekitar delapan bulan aku berada di penjara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Delapan bulan itu adalah neraka dunia bagiku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku satu sel dengan banyak orang dari berbagai negara. Dingin, bau, tidak ada kasur yang layak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setiap hari aku hanya bisa berdoa. Berserah kepada Allah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku bingung harus mengadu kepada siapa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KBRI terasa jauh. Aku tidak tahu bagaimana cara menghubunginya. Aku juga tidak tahu prosedur karena aku tidak pernah mendapatkan pembekalan yang cukup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku menyesal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menyesal kenapa aku berangkat melalui PT ilegal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menyesal kenapa aku membuat TikTok di depan majikan yang lumpuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menyesal kenapa aku tidak belajar terlebih dahulu tentang hukum dan aturan di negara tempat aku bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku baru sadar bahwa apa yang menurutku hanya candaan bisa dianggap serius di negara orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Satu video pendek bisa berubah menjadi masalah besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah delapan bulan ditahan, aku kira setelah bebas dan dipulangkan ke Sarikah, aku akan langsung pulang ke tanah air.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku kira mimpi buruk sudah selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ternyata itu hanya angan-angan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku memang dipulangkan ke Sarikah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sarikah adalah tempat penampungan bagi pekerja bermasalah yang menunggu proses pemulangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku kira di sana aku akan cepat dipulangkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ternyata tidak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Sarikah, aku malah disuruh bekerja tanpa digaji.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disuruh membereskan kantor, menyapu, mengepel, mencuci piring, memasak untuk petugas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari pagi sampai malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tanpa digaji sepeser pun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga lebih dari satu tahun aku berada di Sarikah tanpa ada kepastian kapan bisa pulang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak ada uang. Tidak ada kepastian. Tidak ada keluarga yang tahu aku berada di mana karena HP-ku disita polisi sejak aku ditahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku tahu apa yang aku lakukan itu salah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan aku sangat menyesal karena sejak awal aku sudah melangkah dengan kesalahan, yaitu masuk melalui PT ilegal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka tidak akan pernah bisa benar-benar membantu ketika aku menghadapi masalah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PT ilegal itu, setelah mendapatkan uang dari kita, bisa saja lepas tangan. Ketika mereka sudah ditutup pemerintah, nasib pekerja yang diberangkatkan pun semakin tidak jelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PT resmi berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kalau ada masalah, setidaknya ada mekanisme pertanggungjawaban dan jalur perlindungan yang dapat ditempuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Satu tahun lebih di Sarikah, aku hanya bisa berserah kepada Allah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salat lima waktu. Puasa Senin Kamis. Berdoa supaya bisa pulang dan melihat ibu serta bapak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akhirnya, setelah satu tahun dua bulan di Sarikah, ada pendataan dari pemerintah Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku bisa pulang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan baju yang itu-itu saja. Tanpa uang sepeser pun. Tanpa oleh-oleh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku hanya membawa trauma delapan bulan di penjara dan pengalaman panjang di Sarikah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekarang aku sudah kembali ke kampung, di Sukatani.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku trauma.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku tidak mau lagi berangkat melalui PT ilegal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku ingin cerita ini menjadi pelajaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk teman-teman perempuan di luar sana, adik-adikku yang ingin menjadi TKW:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Pertama, tolong cek PT kalian resmi atau ilegal.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Cek melalui kanal resmi pemerintah dan Disnaker. Jangan tergiur berangkat cepat dan murah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PT resmi mungkin prosesnya lebih panjang dan banyak persyaratan, tetapi ada mekanisme perlindungan yang bisa ditempuh jika terjadi masalah.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Kedua, jangan sembarangan membuat TikTok, video, atau foto majikan tanpa izin, apalagi majikan yang sedang sakit.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita berada di negara orang. Setiap negara mempunyai aturan dan budaya yang berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">HP bukan untuk main-main.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita di sana untuk bekerja, bukan untuk membuat konten yang bisa merugikan diri sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Satu video 15 detik bisa menghancurkan kehidupan seseorang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku mengalaminya sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Ketiga, kalau sudah berada di luar negeri, simpan nomor KBRI, KJRI, dan lembaga perlindungan pekerja migran.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Jangan hanya menyimpan nomor PT atau agen.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Keempat, jangan langsung percaya kalau ada yang mengatakan potong gaji berbulan-bulan adalah hal yang wajar.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Pastikan seluruh biaya, kontrak kerja, potongan gaji, hak, kewajiban, dan identitas perusahaan benar-benar jelas sebelum berangkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku tahu aku salah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku sudah membayar mahal untuk kesalahan itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Delapan bulan di penjara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Satu tahun dua bulan di Sarikah tanpa gaji.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Trauma yang mungkin akan aku bawa seumur hidup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan rasa malu karena pulang tanpa membawa hasil seperti yang aku bayangkan ketika pertama kali berangkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi aku bersyukur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Allah masih memberikan aku kesempatan untuk pulang dengan selamat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masih banyak teman-teman di Sarikah yang belum pulang sampai sekarang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namaku Cindy.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku non yang pernah salah langkah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku berangkat karena ingin membantu keluarga. Aku ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tapi aku salah memilih jalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Semoga ceritaku bisa menjadi pelajaran dan menyelamatkan satu perempuan lain agar tidak masuk ke lubang yang sama denganku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jangan seperti aku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jangan tergiur berangkat cepat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jangan percaya begitu saja kepada agen atau PT yang tidak jelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan jangan pernah menganggap aturan di negara orang sebagai sesuatu yang bisa disepelekan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena ketika masalah datang, kita yang harus menanggung akibatnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aku pernah mengalaminya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Delapan bulan penjara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Satu tahun dua bulan di Sarikah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Semua bermula dari satu keputusan yang salah dan satu video yang hanya berdurasi beberapa detik.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Ini kisah nyata yang saya ambil dari pengalaman saya.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Terima kasih.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sumber:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ketix.application">https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ketix.application</a></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/aku-non-di-negeri-arab-lewat-pt-ilegal-8-bulan-di-penjara-dan-1-tahun-di-sarikah-karena-satu-video-tiktok-di-depan-majikan-lumpuh-kisah-nyata/">AKU NON DI NEGERI ARAB LEWAT PT ILEGAL: 8 BULAN DI PENJARA DAN 1 TAHUN DI SARIKAH KARENA SATU VIDEO TIKTOK DI DEPAN MAJIKAN LUMPUH (Kisah Nyata)</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/aku-non-di-negeri-arab-lewat-pt-ilegal-8-bulan-di-penjara-dan-1-tahun-di-sarikah-karena-satu-video-tiktok-di-depan-majikan-lumpuh-kisah-nyata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261005-WA0045.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>26 Pelaut Filipina Dari Kapal M/V Gingo Tiba Di Manila Setelah Serangan Di Ukraina</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/26-pelaut-filipina-dari-kapal-m-v-gingo-tiba-di-manila-setelah-serangan-di-ukraina/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/26-pelaut-filipina-dari-kapal-m-v-gingo-tiba-di-manila-setelah-serangan-di-ukraina/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 02:11:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[ABK]]></category>
		<category><![CDATA[ART]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Filipina]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[pelaut]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Sandera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=6899</guid>

					<description><![CDATA[<p>MANILA — Sebanyak 26 pelaut Filipina yang bekerja di kapal curah berbendera Liberia, M/V Gingo, akhirnya tiba dengan selamat di...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/26-pelaut-filipina-dari-kapal-m-v-gingo-tiba-di-manila-setelah-serangan-di-ukraina/">26 Pelaut Filipina Dari Kapal M/V Gingo Tiba Di Manila Setelah Serangan Di Ukraina</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>MANILA</strong> — Sebanyak 26 pelaut Filipina yang bekerja di kapal curah berbendera Liberia, <strong>M/V Gingo</strong>, akhirnya tiba dengan selamat di Manila setelah kapal tersebut mengalami serangan ketika berada di Ukraina. Para pelaut dipulangkan setelah sebelumnya berhasil meninggalkan kapal dan menjalani proses evakuasi dari wilayah yang terdampak konflik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">M/V Gingo dilaporkan mengalami serangan pada 2 September 2026 ketika sedang berada di Ukraina. Berdasarkan keterangan Department of Migrant Workers (DMW) Filipina, seluruh 26 awak Filipina telah berhasil turun dari kapal pada 4 September dan dalam kondisi selamat. Mereka kemudian menunggu proses transit melalui Moldova sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke Filipina.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Proses pemulangan melibatkan koordinasi sejumlah institusi Filipina. Kedutaan Besar Filipina di Warsawa, perwakilan diplomatik Filipina di Kyiv, serta Migrant Workers Office di Praha berkoordinasi dengan otoritas terkait, pemilik kapal, dan perusahaan manning untuk menyelesaikan dokumen perjalanan serta memastikan kepulangan para pelaut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah melalui rangkaian perjalanan dari kawasan konflik, seluruh awak akhirnya tiba di Manila pada 12 September 2026 menggunakan penerbangan Emirates Airlines EK334 melalui Ninoy Aquino International Airport Terminal 3. Kedatangan mereka disambut oleh pejabat DMW, perwakilan Overseas Workers Welfare Administration (OWWA), serta tim medis Manila International Airport Authority.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setibanya di Filipina, para pelaut mendapatkan bantuan langsung dari DMW dan OWWA, termasuk bantuan di bandara dan dukungan finansial. Mereka juga menjalani pemeriksaan medis awal untuk mengetahui kondisi kesehatan setelah mengalami situasi berisiko selama berada di wilayah yang terdampak konflik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">DMW dan OWWA selanjutnya meminta perusahaan manning memastikan para pelaut menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis serta proses <em>debriefing</em>. Perusahaan tersebut juga diminta memproses hak-hak yang mungkin menjadi bagian dari kompensasi atau manfaat bagi para pekerja setelah mengalami insiden selama menjalankan pekerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perhatian terhadap kondisi psikologis menjadi bagian penting dalam proses pemulangan tersebut. Para pelaut tidak hanya menghadapi risiko keselamatan akibat serangan terhadap kapal, tetapi juga pengalaman bekerja di kawasan yang sedang mengalami konflik bersenjata. Karena itu, pemeriksaan dan pendampingan setelah kepulangan diperlukan untuk mengidentifikasi kebutuhan medis maupun psikososial yang mungkin muncul setelah mereka kembali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Filipina juga menekankan pentingnya keselamatan pelaut yang ditempatkan pada kapal yang beroperasi di kawasan berisiko. DMW mengingatkan perusahaan manning berlisensi dan principal mereka agar terus memantau kondisi pelaut Filipina yang bekerja di luar negeri, memastikan penerapan langkah keselamatan, serta mematuhi protokol terkait kapal yang beroperasi di kawasan Laut Hitam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus M/V Gingo kemudian berkembang menjadi bagian dari perhatian pemerintah Filipina terhadap penempatan pelaut di wilayah yang terdampak konflik. DMW menyatakan sedang menyelidiki pemilik kapal dan perusahaan manning yang terkait dengan sejumlah kapal yang membawa pelaut Filipina dan mengalami serangan atau terpapar bahaya di kawasan Selat Hormuz dan Laut Hitam. Pemeriksaan tersebut diarahkan antara lain untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan Filipina mengenai penempatan pelaut di kawasan berisiko tinggi atau wilayah konflik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Khusus kawasan Laut Hitam bagian utara, DMW telah menetapkan larangan penempatan pelaut Filipina pada kapal yang melakukan pelayaran di wilayah tersebut karena dikategorikan sebagai kawasan konflik bersenjata internasional. Pemerintah juga menekankan pentingnya koordinasi antara perusahaan manning, pemilik kapal, dan otoritas terkait sebelum pelaut ditempatkan di wilayah yang memiliki ancaman keamanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peristiwa yang dialami awak M/V Gingo menunjukkan bahwa perlindungan pekerja migran di sektor maritim memiliki karakter khusus. Pelaut tidak selalu bekerja di satu negara tertentu. Mereka dapat berada di kapal berbendera negara lain, dimiliki perusahaan dari negara berbeda, direkrut melalui perusahaan manning di negara asal, dan beroperasi di perairan yang berada di sekitar wilayah konflik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kondisi tersebut menciptakan persoalan yurisdiksi dan tanggung jawab yang kompleks. Ketika kapal mengalami serangan, perlindungan terhadap pekerja tidak hanya bergantung pada perusahaan tempat mereka direkrut. Negara asal pekerja, negara bendera kapal, pemilik kapal, perusahaan manning, negara tempat kapal berlabuh, serta otoritas diplomatik masing-masing dapat memiliki peran berbeda dalam penanganan keadaan darurat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, evakuasi 26 pelaut M/V Gingo tidak berhenti pada keberhasilan membawa mereka keluar dari kapal. Pemerintah Filipina juga perlu memastikan hak ketenagakerjaan dan perlindungan mereka tetap terpenuhi setelah kembali ke negara asal. Pemeriksaan kesehatan, dukungan psikologis, kompensasi apabila berlaku, serta evaluasi terhadap kondisi penempatan menjadi bagian dari proses pemulihan setelah insiden.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini juga menjadi perhatian bagi perusahaan manning. Keputusan mengenai penempatan pelaut di kapal yang beroperasi di wilayah dengan tingkat ancaman keamanan tinggi membutuhkan penilaian risiko yang serius. Informasi mengenai rute pelayaran, kondisi keamanan, status wilayah konflik, prosedur evakuasi, serta perlindungan asuransi perlu diketahui pekerja sebelum mereka menjalankan tugas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi keluarga para pelaut, kepulangan 26 awak M/V Gingo memberikan kepastian bahwa mereka telah kembali dengan selamat. Namun, bagi pemerintah dan industri pelayaran, insiden tersebut meninggalkan pekerjaan lanjutan berupa evaluasi mengenai bagaimana pelaut Filipina ditempatkan dan dilindungi ketika kapal memasuki kawasan yang berisiko.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Filipina telah meminta perusahaan manning dan principal untuk terus memantau kondisi pelaut serta memastikan langkah keselamatan diterapkan, terutama terhadap kapal yang beroperasi di kawasan konflik dan memiliki ancaman keamanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelindungan pelaut migran pada akhirnya tidak cukup hanya dengan kemampuan melakukan repatriasi setelah terjadi serangan. Sistem pelindungan harus bekerja sejak sebelum keberangkatan, melalui penilaian risiko penempatan, transparansi informasi kepada pekerja, prosedur keselamatan, komunikasi darurat, asuransi dan jaminan hak, hingga pendampingan medis serta psikologis setelah pekerja kembali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepulangan 26 pelaut Filipina dari M/V Gingo dengan demikian menjadi contoh bagaimana negara asal, perwakilan diplomatik, perusahaan manning, pemilik kapal, dan lembaga perlindungan pekerja harus bekerja secara terpadu ketika warga negaranya menghadapi ancaman di wilayah konflik. Dalam pekerjaan maritim internasional, keselamatan pelaut harus menjadi bagian utama dari setiap keputusan penempatan, bukan sekadar persoalan yang ditangani setelah kecelakaan atau serangan terjadi.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/26-pelaut-filipina-dari-kapal-m-v-gingo-tiba-di-manila-setelah-serangan-di-ukraina/">26 Pelaut Filipina Dari Kapal M/V Gingo Tiba Di Manila Setelah Serangan Di Ukraina</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/26-pelaut-filipina-dari-kapal-m-v-gingo-tiba-di-manila-setelah-serangan-di-ukraina/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://asset.kompas.com/crops/av4lrv34LyvJlgrEFu6eUTerEuw=/1x0:1024x682/1200x800/data/photo/2025/07/18/6879e514dd825.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SPPI Jajaki Kerja Sama dengan Tiongkok di Bidang Perikanan, Dorong Perlindungan Awak Kapal Indonesia</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/sppi-jajaki-kerja-sama-dengan-tiongkok-di-bidang-perikanan-dorong-perlindungan-awak-kapal-indonesia/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/sppi-jajaki-kerja-sama-dengan-tiongkok-di-bidang-perikanan-dorong-perlindungan-awak-kapal-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 22:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[SPPI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=6495</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) bersama Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menjajaki peluang kerja sama dengan pihak...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/sppi-jajaki-kerja-sama-dengan-tiongkok-di-bidang-perikanan-dorong-perlindungan-awak-kapal-indonesia/">SPPI Jajaki Kerja Sama dengan Tiongkok di Bidang Perikanan, Dorong Perlindungan Awak Kapal Indonesia</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAKARTA</strong> — Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) bersama Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menjajaki peluang kerja sama dengan pihak Tiongkok dalam bidang perikanan dan ketenagakerjaan. Penjajakan tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan Mr. Wu Zhiwei, Counsellor Economic and Commercial Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok, di Kantor Kedutaan Besar Tiongkok, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara organisasi pekerja Indonesia dengan pihak terkait di Tiongkok, khususnya dalam rangka memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja perikanan Indonesia yang bekerja di sektor perikanan internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejumlah isu strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain pemberdayaan pekerja perikanan, tata kelola dan perlindungan awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok, peningkatan kompetensi, serta penguatan kesejahteraan pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Umum SPPI, A. Ilyas Pangestu, mengatakan komunikasi dengan Kedutaan Besar Tiongkok merupakan bagian dari langkah organisasi dalam memperkuat perlindungan pekerja perikanan Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sebagai bagian dari langkah-langkah perlindungan SPPI, hari ini kami bersama dengan Konfederasi Sarbumusi membangun komunikasi dengan Kedutaan Besar Tiongkok untuk perlindungan pekerja kita di Tiongkok,” ujar Ilyas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, komunikasi awal tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dapat dilanjutkan menjadi kerja sama yang konkret dan berkelanjutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Beberapa hal yang kami sampaikan hari ini semoga bisa segera kita tindaklanjuti dengan kerja sama konkret dan masif untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anggota kita di Tiongkok,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi SPPI, sektor perikanan internasional memiliki karakteristik hubungan kerja yang berbeda dibandingkan pekerjaan di darat. Awak kapal bekerja dalam lingkungan kerja yang berada jauh dari keluarga dan akses terhadap layanan publik maupun mekanisme pengaduan di daratan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, tata kelola ketenagakerjaan menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan ketika pekerja Indonesia ditempatkan atau bekerja di kapal berbendera asing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perlindungan awak kapal tidak hanya menyangkut persoalan upah. Aspek kontrak kerja, jam kerja dan waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan sosial, akses komunikasi, kepastian identitas pemberi kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan juga menjadi bagian dari perlindungan pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks tersebut, peningkatan kompetensi menjadi isu yang tidak terpisahkan dari perlindungan. Awak kapal yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai standar akan memiliki bekal yang lebih kuat untuk menjalankan pekerjaan secara profesional sekaligus memahami hak dan kewajibannya dalam hubungan kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peningkatan kapasitas juga dapat mencakup keterampilan teknis perikanan, keselamatan di laut, penggunaan peralatan kerja, pemahaman kontrak, bahasa, serta pengetahuan mengenai mekanisme pengaduan ketika terjadi persoalan ketenagakerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama Indonesia dan Tiongkok di bidang perikanan karena itu dapat diarahkan tidak hanya pada aspek ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia dan perlindungan pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kehadiran organisasi pekerja dalam proses komunikasi tersebut menjadi penting karena pengalaman langsung awak kapal dapat menjadi bahan dalam merumuskan pola kerja sama yang lebih responsif terhadap persoalan di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain perlindungan, aspek pemberdayaan juga menjadi salah satu agenda yang dibahas SPPI dan Sarbumusi. Pemberdayaan dapat diarahkan pada peningkatan kemampuan pekerja, penguatan posisi tawar, serta peningkatan akses terhadap informasi mengenai hak dan kewajiban selama bekerja di sektor perikanan internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pekerja yang memahami kontrak dan memiliki informasi yang memadai akan lebih mudah mengenali hak-haknya serta mengambil langkah ketika terjadi persoalan dalam hubungan kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, pihak perusahaan dan pemilik kapal juga membutuhkan kepastian mengenai kompetensi dan standar pekerja. Karena itu, peningkatan kompetensi dapat menjadi titik temu antara kebutuhan industri dengan agenda perlindungan tenaga kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama ketenagakerjaan yang baik pada akhirnya perlu menghasilkan hubungan yang saling menguntungkan. Perusahaan memperoleh tenaga kerja yang kompeten dan profesional, sementara pekerja memperoleh kepastian hak, keselamatan, serta kondisi kerja yang layak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan kesejahteraan juga menjadi perhatian SPPI. Bagi pekerja perikanan yang bekerja jauh dari keluarga, kesejahteraan tidak hanya berkaitan dengan besaran penghasilan, tetapi juga kepastian pembayaran upah, perlindungan sosial, keselamatan kerja, akses terhadap layanan kesehatan, dan kepastian ketika terjadi kecelakaan atau keadaan darurat di laut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, pembicaraan mengenai kerja sama tenaga kerja perikanan perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah Indonesia, pemerintah atau otoritas terkait di Tiongkok, perusahaan perikanan, pemilik kapal, organisasi pekerja, dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinasi lintas negara juga penting karena ketika terjadi persoalan di atas kapal berbendera asing, penyelesaiannya dapat melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Status kapal, lokasi kejadian, kewarganegaraan pekerja, pemberi kerja, serta negara tempat kontrak dibuat dapat menjadi faktor yang memengaruhi mekanisme penanganannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Indonesia, penguatan kerja sama semacam ini juga dapat menjadi bagian dari diplomasi perlindungan pekerja. Hubungan ekonomi dengan negara tujuan seharusnya berjalan beriringan dengan pembicaraan mengenai standar ketenagakerjaan dan perlindungan warga negara Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kerangka tersebut, keberadaan SPPI dan Sarbumusi dapat menjadi jembatan komunikasi antara kepentingan pekerja dengan para pemangku kepentingan di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penjajakan kerja sama dengan pihak Tiongkok juga membuka peluang untuk membahas penguatan sistem rekrutmen yang transparan. Calon awak kapal perlu mengetahui secara jelas siapa pemberi kerja, kapal tempat mereka bekerja, besaran upah, durasi kontrak, biaya yang harus dibayarkan, jaminan keselamatan, serta mekanisme pengaduan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Transparansi sejak tahap perekrutan penting untuk mencegah munculnya persoalan setelah pekerja berada di tengah laut. Informasi yang tidak jelas mengenai kontrak atau pemberi kerja dapat membuat pekerja kesulitan ketika terjadi perselisihan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, kerja sama yang konkret nantinya dapat diarahkan pada penyusunan mekanisme komunikasi dan pengaduan antara pekerja, perusahaan, organisasi pekerja, serta otoritas terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peningkatan kompetensi juga dapat menjadi agenda kerja sama yang lebih luas. Program pelatihan bersama, sertifikasi, penguatan kemampuan keselamatan kerja, serta pengembangan standar kompetensi dapat membantu meningkatkan profesionalisme awak kapal Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat yang sama, peningkatan kompetensi harus tetap dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan. Tenaga kerja yang semakin terampil semestinya memiliki akses terhadap kondisi kerja yang sesuai dengan tanggung jawab dan kompetensinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertemuan SPPI dan Sarbumusi dengan Kedutaan Besar Tiongkok tersebut menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi lebih lanjut. Belum ada rincian mengenai bentuk kerja sama final, besaran program, maupun jadwal implementasi yang disepakati dalam pertemuan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, agenda yang dibahas menunjukkan adanya ruang kerja sama yang cukup luas, mulai dari pemberdayaan pekerja, perlindungan awak kapal, peningkatan kompetensi hingga kesejahteraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi pekerja perikanan Indonesia, kerja sama semacam ini memiliki arti penting karena sektor perikanan internasional tidak hanya membutuhkan tenaga kerja, tetapi juga membutuhkan sistem perlindungan yang mampu menjangkau pekerja sampai ke tempat mereka bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perlindungan pekerja di laut pada akhirnya tidak cukup dilakukan setelah terjadi masalah. Sistem tersebut perlu dibangun sejak sebelum keberangkatan, selama pekerja berada di kapal, hingga proses kepulangan dan reintegrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, tindak lanjut dari komunikasi SPPI, Sarbumusi, dan pihak Tiongkok akan menjadi penting untuk melihat apakah penjajakan tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang terukur dan memberikan manfaat langsung bagi awak kapal Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama perikanan tidak semestinya hanya dihitung dari nilai perdagangan atau jumlah tenaga kerja yang terserap. Ukuran lainnya adalah apakah pekerja memperoleh kontrak yang jelas, upah yang dibayarkan sesuai kesepakatan, keselamatan yang terjamin, akses pengaduan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan ketika menghadapi persoalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, pekerja perikanan merupakan bagian penting dari rantai ekonomi maritim. Mereka bekerja di ruang yang penuh risiko dan sering berada jauh dari pusat pelayanan negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, semakin luas mobilitas pekerja perikanan lintas negara, semakin kuat pula kebutuhan terhadap tata kelola ketenagakerjaan yang transparan dan mekanisme perlindungan yang efektif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penjajakan SPPI dan Sarbumusi dengan Kedutaan Besar Tiongkok menjadi salah satu langkah untuk membangun ruang dialog tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Kerja sama perikanan bukan hanya tentang kapal, ikan, dan perdagangan. Di baliknya ada manusia yang bekerja di laut. Dan karena itu, perlindungan awak kapal harus menjadi bagian dari setiap kerja sama ketenagakerjaan lintas negara.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/sppi-jajaki-kerja-sama-dengan-tiongkok-di-bidang-perikanan-dorong-perlindungan-awak-kapal-indonesia/">SPPI Jajaki Kerja Sama dengan Tiongkok di Bidang Perikanan, Dorong Perlindungan Awak Kapal Indonesia</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/sppi-jajaki-kerja-sama-dengan-tiongkok-di-bidang-perikanan-dorong-perlindungan-awak-kapal-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260918-WA0034.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>UN Women dan ESCWA Dorong Aksi Terkoordinasi Lindungi Pekerja Migran dan Keluarga Penerima Remitansi di Negara Arab</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 22:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Migran Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[IOM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Remitansi]]></category>
		<category><![CDATA[UN Women]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=6444</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — Perlindungan pekerja migran dan rumah tangga yang bergantung pada remitansi kembali menjadi perhatian dalam agenda pembangunan kawasan Arab....</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/">UN Women dan ESCWA Dorong Aksi Terkoordinasi Lindungi Pekerja Migran dan Keluarga Penerima Remitansi di Negara Arab</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAKARTA</strong> — Perlindungan pekerja migran dan rumah tangga yang bergantung pada remitansi kembali menjadi perhatian dalam agenda pembangunan kawasan Arab. UN Women dan United Nations Economic and Social Commission for Western Asia (ESCWA) mendorong penguatan koordinasi kebijakan untuk memastikan pekerja migran, khususnya perempuan dan pekerja domestik, tetap memperoleh perlindungan di tengah perubahan kondisi ekonomi dan pasar kerja negara-negara Arab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Isu tersebut memiliki arti penting terutama bagi kawasan Gulf Cooperation Council (GCC), yang terdiri atas Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. ESCWA mencatat bahwa migrasi tenaga kerja merupakan salah satu karakteristik utama pergerakan penduduk di negara-negara GCC. Bahkan, angkatan kerja di keenam negara tersebut didominasi oleh warga nonnegara atau pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Besarnya ketergantungan pasar kerja GCC terhadap pekerja migran membuat perubahan ekonomi di kawasan tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan dan pemerintah negara tujuan. Dampaknya juga dapat dirasakan oleh jutaan keluarga di negara asal yang menggantungkan sebagian pendapatan rumah tangga pada uang yang dikirimkan pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Remitansi memiliki posisi penting dalam kehidupan keluarga pekerja migran. Uang yang dikirimkan dari luar negeri digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk konsumsi rumah tangga, pendidikan, kesehatan, perumahan, serta kegiatan ekonomi keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">ESCWA sebelumnya menekankan bahwa remitansi memiliki arti penting bagi negara-negara berpendapatan rendah dan menengah karena dapat mendukung usaha kecil, kesehatan, pendidikan, lembaga keuangan, dan aktivitas ekonomi lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, ketika pekerja migran menghadapi kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, keterlambatan pembayaran upah, atau persoalan status kerja, dampaknya dapat menjalar langsung ke rumah tangga yang berada ribuan kilometer dari negara tempat pekerja bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">UN Women memberikan perhatian khusus terhadap kondisi pekerja migran perempuan. Dalam berbagai kerangka kebijakannya, UN Women menekankan pentingnya perlindungan hak tenaga kerja perempuan migran, lingkungan kerja yang aman, perekrutan yang adil dan etis, serta pencegahan eksploitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perhatian tersebut menjadi semakin penting bagi pekerja domestik migran. Kelompok ini sering bekerja di ruang privat rumah tangga sehingga pengawasan terhadap kondisi kerja tidak selalu mudah dilakukan. ESCWA mencatat bahwa pekerja migran perempuan menghadapi persoalan seperti perlindungan hukum yang terbatas, akses terhadap manfaat sosial yang rendah, diskriminasi upah, kondisi kerja buruk, serta risiko kekerasan dan eksploitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kondisi tersebut, kebijakan perlindungan pekerja migran tidak dapat hanya mengandalkan satu kementerian atau satu negara. Dibutuhkan koordinasi antara negara tujuan, negara asal, lembaga ketenagakerjaan, perwakilan diplomatik, organisasi internasional, serta institusi keuangan yang menangani transfer remitansi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinasi tersebut menjadi penting karena siklus migrasi pekerja melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Perekrutan terjadi di negara asal, perjalanan melewati jalur internasional, hubungan kerja berlangsung di negara tujuan, sedangkan sebagian besar hasil kerja dapat dikirim kembali kepada keluarga di negara asal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, persoalan yang muncul di satu titik dapat berdampak pada seluruh rantai migrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">UN Women juga menempatkan akses perempuan migran terhadap sumber daya ekonomi sebagai bagian penting dari perlindungan. Dalam agenda remitansi, organisasi tersebut mendorong transfer uang yang aman, cepat, transparan, dan terjangkau, sekaligus memperluas inklusi keuangan bagi perempuan migran dan keluarganya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan biaya remitansi menjadi penting karena semakin besar biaya transfer, semakin kecil jumlah uang yang benar-benar sampai kepada keluarga. Karena itu, sistem pengiriman uang yang aman dan terjangkau dapat membantu meningkatkan manfaat ekonomi dari migrasi bagi rumah tangga penerima.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain persoalan biaya, keamanan transaksi juga menjadi bagian dari perlindungan. Pekerja migran perlu memiliki akses terhadap rekening dan layanan keuangan formal sehingga hasil kerja mereka tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi keluarga penerima remitansi, akses terhadap layanan keuangan juga memiliki fungsi jangka panjang. Remitansi tidak hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, tabungan, investasi, dan pengembangan usaha keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, manfaat tersebut membutuhkan kebijakan yang mampu memastikan pekerja memperoleh upah secara tepat waktu dan memiliki kondisi kerja yang layak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks GCC, isu tersebut menjadi relevan karena sebagian besar pasar kerja di kawasan tersebut memiliki proporsi pekerja nonwarga negara yang sangat tinggi. ESCWA mencatat bahwa di Uni Emirat Arab dan Kuwait, hampir delapan dari setiap sepuluh pekerja memiliki kewarganegaraan asing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Besarnya proporsi pekerja migran menunjukkan bahwa perlindungan pekerja asing bukan hanya persoalan hubungan bilateral antara negara pengirim dan penerima. Perlindungan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan pasar kerja dan pembangunan ekonomi di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika pekerja migran memperoleh perlindungan yang memadai, hubungan kerja dapat berlangsung dengan kepastian yang lebih besar. Sebaliknya, lemahnya perlindungan dapat meningkatkan risiko eksploitasi, perselisihan upah, perdagangan orang, kerja paksa, dan migrasi tidak teratur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">UN Women juga menekankan pentingnya data yang lebih baik mengenai migrasi perempuan. Ketersediaan data berdasarkan jenis kelamin dan karakteristik pekerjaan diperlukan agar kebijakan dapat disusun berdasarkan kondisi nyata, bukan sekadar angka agregat. ESCWA mencatat bahwa kekurangan data migrasi yang terpilah berdasarkan jenis kelamin masih menjadi hambatan bagi penyusunan kebijakan yang responsif gender.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi negara pengirim pekerja migran seperti Indonesia, perkembangan tersebut memiliki relevansi langsung. Negara asal tidak cukup hanya memastikan pekerja memperoleh kesempatan bekerja di luar negeri. Pemerintah juga perlu memastikan proses perekrutan berlangsung secara etis, kontrak kerja dapat dipahami pekerja, biaya penempatan tidak membebani pekerja secara tidak wajar, serta tersedia mekanisme pengaduan ketika hak pekerja dilanggar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perlindungan juga perlu mencakup tahap kepulangan dan reintegrasi. Pekerja yang kembali ke Indonesia membawa pengalaman, keterampilan, serta hasil kerja yang dapat menjadi modal ekonomi bagi keluarga apabila dikelola dengan baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, remitansi seharusnya tidak dipandang semata sebagai uang yang masuk ke rekening keluarga. Remitansi merupakan bagian dari hubungan ekonomi antara pekerja migran, keluarga, negara asal, dan negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tengah tekanan ekonomi dan perubahan kebutuhan tenaga kerja di negara-negara GCC, koordinasi kebijakan menjadi semakin penting. Negara tujuan perlu memastikan perlindungan pekerja, sedangkan negara asal perlu memperkuat layanan sebelum keberangkatan, selama penempatan, dan setelah kepulangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat yang sama, pekerja migran juga membutuhkan akses terhadap informasi yang benar mengenai hak ketenagakerjaan, layanan keuangan, mekanisme pengaduan, serta bantuan hukum apabila menghadapi persoalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agenda tersebut sejalan dengan prinsip migrasi yang aman, tertib, dan reguler. UN Women menempatkan perlindungan pekerja migran perempuan, perekrutan etis, pencegahan eksploitasi, serta akses terhadap remitansi yang aman sebagai bagian dari agenda perlindungan dan pemberdayaan perempuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Indonesia, pesan tersebut relevan terutama karena banyak PMI bekerja di kawasan Timur Tengah, termasuk negara-negara GCC. Perlindungan PMI tidak seharusnya berhenti pada keberangkatan dan penempatan, tetapi harus mencakup upah, kondisi kerja, akses layanan kesehatan, perlindungan hukum, keamanan remitansi, hingga kepulangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, pekerja migran bukan sekadar tenaga kerja yang berpindah negara. Mereka merupakan bagian dari rantai ekonomi lintas negara yang menghubungkan tempat kerja, keluarga, komunitas, dan perekonomian negara asal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, ketika UN Women dan ESCWA mendorong penguatan koordinasi perlindungan, persoalannya bukan hanya mengenai hak pekerja di negara tujuan. Yang dipertaruhkan juga adalah keberlangsungan ekonomi jutaan rumah tangga yang bergantung pada hasil kerja anggota keluarganya di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Pekerja migran yang terlindungi berarti keluarga yang lebih terlindungi. Remitansi yang aman berarti hasil kerja yang lebih utuh sampai kepada keluarga. Dan migrasi yang berkeadilan membutuhkan kerja sama negara asal dan negara tujuan, bukan hanya keberangkatan pekerjanya.</strong></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/">UN Women dan ESCWA Dorong Aksi Terkoordinasi Lindungi Pekerja Migran dan Keluarga Penerima Remitansi di Negara Arab</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSudW94nuKTPxa0KOZzdJGlOFswoCqtx-MskRhasyITRQ&#038;s" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
