<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Remitansi Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/remitansi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/remitansi/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 03 Oct 2026 02:36:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>Remitansi Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/remitansi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Remitansi PMI Rp288,1 Triliun, Pemerintah Mulai Mengukur Dampaknya bagi Kesejahteraan Keluarga</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/remitansi-pmi-rp2881-triliun-pemerintah-mulai-mengukur-dampaknya-bagi-kesejahteraan-keluarga/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/remitansi-pmi-rp2881-triliun-pemerintah-mulai-mengukur-dampaknya-bagi-kesejahteraan-keluarga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Oct 2026 02:34:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Remitansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7436</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Aliran remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang 2025 mencapai sekitar US$17,2 miliar atau Rp288,1 triliun. Nilai tersebut menunjukkan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/remitansi-pmi-rp2881-triliun-pemerintah-mulai-mengukur-dampaknya-bagi-kesejahteraan-keluarga/">Remitansi PMI Rp288,1 Triliun, Pemerintah Mulai Mengukur Dampaknya bagi Kesejahteraan Keluarga</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Jakarta</strong> – Aliran remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang 2025 mencapai sekitar US$17,2 miliar atau Rp288,1 triliun. Nilai tersebut menunjukkan besarnya kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian Indonesia, tetapi pada saat yang sama memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana uang yang dikirim dari luar negeri benar-benar mengubah kesejahteraan keluarga dan perekonomian daerah asal PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Women’s World Banking (WWB) kini melakukan kajian untuk mengukur dampak remitansi secara lebih komprehensif. Liputan6 melaporkan pada 1 Oktober 2026 bahwa kerja sama tersebut diarahkan agar pemanfaatan remitansi tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan konsumsi harian, tetapi dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih berkelanjutan bagi pekerja migran dan keluarganya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kajian tersebut menjadi bagian dari kerja sama KP2MI dan Women’s World Banking yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada 17 September 2026. Salah satu agenda utamanya adalah penyusunan kajian dampak remitansi sekaligus pengembangan Indonesia Remittance Development Index (IRDI). Indeks tersebut dirancang untuk menghasilkan ukuran yang lebih sistematis mengenai dampak remitansi terhadap kesejahteraan PMI, keluarga dan ekonomi daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Besarnya remitansi membuat isu tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan keuangan rumah tangga. Dana yang dikirim PMI merupakan hasil kerja warga negara Indonesia di luar negeri dan sekaligus salah satu aliran devisa yang masuk ke perekonomian nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, besarnya nilai remitansi tidak otomatis menunjukkan bahwa kesejahteraan keluarga PMI meningkat dalam proporsi yang sama. Uang yang masuk ke keluarga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pangan, pendidikan, kesehatan, pembayaran utang, perumahan, hingga kegiatan ekonomi. Karena itu, diperlukan data yang mampu menjelaskan apa yang terjadi setelah uang tersebut sampai di daerah asal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pemberitaan mengenai kajian tersebut, pemanfaatan remitansi disebut masih banyak terserap untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari, sementara pemanfaatannya untuk kegiatan ekonomi produktif dan pembangunan usaha mandiri masih terbatas. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah dan WWB ingin membangun instrumen pengukuran yang lebih komprehensif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalannya bukan berarti konsumsi rumah tangga merupakan penggunaan remitansi yang keliru. Bagi keluarga PMI, pengiriman uang untuk makanan, biaya sekolah, kesehatan, tempat tinggal dan kebutuhan dasar justru dapat menjadi bentuk langsung peningkatan kesejahteraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang menjadi persoalan kebijakan adalah bagaimana memastikan sebagian manfaat remitansi juga dapat menghasilkan ketahanan ekonomi jangka panjang. Jika seluruh pendapatan habis untuk kebutuhan rutin, keluarga mungkin memperoleh manfaat dalam jangka pendek, tetapi belum tentu memiliki aset, tabungan, usaha atau sumber pendapatan alternatif ketika PMI berhenti bekerja di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, pendekatan terhadap remitansi perlu melihat dua sisi sekaligus. Pertama, remitansi sebagai sumber pendapatan yang membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga. Kedua, remitansi sebagai sumber daya ekonomi yang berpotensi membangun aset dan kegiatan produktif apabila didukung dengan literasi keuangan, akses pembiayaan, pendampingan usaha dan ekosistem ekonomi yang memadai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks tersebut, pengembangan IRDI menjadi penting karena pemerintah membutuhkan ukuran yang tidak hanya menghitung berapa banyak uang yang dikirim PMI. Pemerintah juga perlu mengetahui dampak uang tersebut terhadap pendidikan, kesehatan, kepemilikan aset, ketahanan ekonomi keluarga, kegiatan usaha dan perekonomian daerah asal PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendekatan berbasis dampak juga dapat mengubah cara negara melihat remitansi. Selama ini, angka remitansi sering dibaca terutama sebagai indikator besarnya kontribusi pekerja migran terhadap ekonomi nasional. Padahal, di balik angka tersebut terdapat keputusan ekonomi jutaan pekerja dan keluarga mengenai bagaimana pendapatan hasil kerja di luar negeri digunakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal lain yang menjadi perhatian dalam kajian tersebut adalah perspektif gender. Data KP2MI menunjukkan bahwa dari 296.948 calon PMI yang memperoleh layanan penempatan pada 2025, sekitar 63,13 persen merupakan perempuan. Kondisi tersebut membuat pertanyaan mengenai siapa yang menerima, mengelola dan mengendalikan remitansi menjadi relevan dalam mengukur dampak ekonomi migrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perspektif tersebut penting karena pengiriman uang tidak selalu berarti pekerja migran memiliki kendali penuh atas penggunaannya. Dalam keluarga tertentu, keputusan mengenai pemanfaatan remitansi dapat dilakukan bersama pasangan atau anggota keluarga lainnya. Karena itu, pengukuran dampak remitansi perlu melihat bukan hanya jumlah uang yang dikirim, tetapi juga akses dan kendali pekerja terhadap keputusan finansial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aspek tersebut menjadi semakin penting bagi pekerja migran perempuan. Migrasi kerja dapat meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi manfaat tersebut perlu dilihat bersama dengan posisi perempuan dalam pengambilan keputusan ekonomi, kepemilikan aset, akses rekening keuangan dan kemampuan menentukan penggunaan pendapatan hasil kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, kajian remitansi tidak seharusnya berubah menjadi kampanye yang hanya meminta keluarga PMI mengurangi konsumsi. Pemerintah justru perlu memahami alasan mengapa keluarga menggunakan remitansi untuk kebutuhan konsumtif dan hambatan apa yang membuat mereka sulit mengalihkannya ke kegiatan produktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keluarga yang masih memiliki utang, misalnya, tentu akan memprioritaskan pembayaran kewajiban. Keluarga yang belum memiliki rumah layak mungkin akan menggunakan remitansi untuk membangun atau memperbaiki tempat tinggal. Sementara keluarga yang anaknya masih sekolah akan mengalokasikan pendapatan untuk pendidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam situasi tersebut, konsumsi dan kesejahteraan tidak selalu berlawanan dengan produktivitas. Pendidikan dan kesehatan, misalnya, merupakan pengeluaran rumah tangga yang sekaligus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia keluarga dalam jangka panjang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, indikator dampak remitansi harus mampu membedakan antara konsumsi yang sekadar habis untuk kebutuhan sesaat dengan pengeluaran yang meningkatkan kapasitas keluarga. Biaya pendidikan, kesehatan, perbaikan rumah, pembayaran utang produktif dan pembelian aset dapat memiliki dampak yang berbeda terhadap ketahanan ekonomi keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kajian tersebut juga penting karena sampai sekarang pengukuran dampak remitansi terhadap ekonomi daerah belum sepenuhnya memiliki kerangka yang komprehensif. Dengan adanya IRDI, pemerintah diharapkan memiliki basis data untuk melihat hubungan antara remitansi, kesejahteraan keluarga dan pembangunan ekonomi di daerah asal PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika data tersebut tersedia secara konsisten, pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk merancang program pemberdayaan keluarga PMI. Program tidak harus berbentuk bantuan langsung, tetapi dapat berupa pelatihan pengelolaan keuangan, pendampingan usaha, akses pembiayaan, pengembangan koperasi, pemasaran produk serta pendidikan investasi yang sesuai dengan kemampuan keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut juga membuka peluang untuk menghubungkan remitansi dengan program purna PMI. Pekerja yang kembali ke Indonesia membutuhkan sumber penghasilan setelah masa kerja di luar negeri berakhir. Apabila selama bekerja sebagian pendapatan dapat dikelola menjadi aset atau usaha yang layak, ketergantungan keluarga terhadap migrasi berulang dapat berkurang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, upaya tersebut tidak dapat dibebankan seluruhnya kepada PMI. Pemerintah juga harus menciptakan lingkungan yang memungkinkan keluarga mengubah sebagian remitansi menjadi kegiatan produktif. Tanpa akses pasar, pendampingan, pembiayaan yang wajar dan kepastian usaha, anjuran untuk membuka usaha dapat berakhir pada kegagalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, kebijakan remitansi harus ditempatkan dalam ekosistem pemberdayaan ekonomi. Literasi keuangan merupakan salah satu unsur, tetapi bukan satu-satunya. Keluarga PMI juga membutuhkan akses terhadap lembaga keuangan, informasi investasi yang aman, pelatihan kewirausahaan dan pendampingan agar modal yang berasal dari remitansi tidak habis karena usaha yang tidak memiliki perencanaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Digitalisasi layanan keuangan juga dapat menjadi bagian dari solusi. Rekening formal, transfer digital, pencatatan transaksi dan produk keuangan yang sesuai dapat membantu pekerja dan keluarga mengetahui arus uang secara lebih jelas. Namun, digitalisasi juga harus disertai perlindungan konsumen agar pekerja migran dan keluarganya tidak mudah menjadi sasaran penipuan atau produk keuangan yang tidak sesuai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks pelindungan PMI, persoalan remitansi bahkan berkaitan dengan pencegahan eksploitasi. Biaya perekrutan yang tinggi, pungutan ilegal atau utang yang besar sebelum keberangkatan dapat mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima pekerja dan keluarganya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, optimalisasi remitansi tidak dapat dipisahkan dari pembenahan sistem penempatan. Semakin besar biaya yang harus ditanggung calon PMI untuk memperoleh pekerjaan, semakin besar pula bagian pendapatan yang harus digunakan untuk membayar kembali utang atau biaya migrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data Bank Indonesia menunjukkan remitansi PMI pada 2025 mencapai US$17,2 miliar atau sekitar Rp288,1 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan sekitar Rp253,3 triliun pada 2024. ANTARA juga melaporkan bahwa pada semester pertama 2026 remitansi PMI telah mencapai sekitar US$9,1 miliar, naik 8,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Angka tersebut memperlihatkan bahwa remitansi memiliki skala ekonomi yang besar. Namun, semakin besar nilai tersebut, semakin penting pula negara memiliki instrumen untuk memastikan manfaatnya tidak hanya berhenti pada angka arus uang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data remitansi juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melihat daerah mana yang memiliki konsentrasi keluarga PMI tinggi dan membutuhkan program pemberdayaan ekonomi yang lebih spesifik. Pemerintah daerah dapat memetakan kebutuhan berdasarkan karakter ekonomi lokal, bukan memberikan program yang seragam kepada seluruh keluarga PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Daerah dengan basis pertanian, misalnya, dapat mengembangkan program produktif yang terkait dengan sektor pangan atau agribisnis. Daerah dengan basis perdagangan dapat mengembangkan usaha mikro dan rantai distribusi. Sementara daerah dengan potensi pariwisata dapat mengarahkan investasi remitansi pada usaha jasa yang memiliki pasar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan pendekatan tersebut, remitansi tidak dipaksa menjadi modal usaha dalam semua keadaan. Ia ditempatkan sebagai salah satu sumber daya ekonomi yang dapat digunakan sesuai kondisi keluarga dan potensi daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal yang juga perlu diperhatikan adalah keberlanjutan pendapatan. Seorang PMI mungkin mampu mengirimkan uang dalam jumlah besar ketika bekerja di luar negeri, tetapi kemampuan tersebut dapat berubah ketika kontrak berakhir, terjadi kecelakaan kerja, pekerja kehilangan pekerjaan atau memutuskan kembali ke Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, indikator keberhasilan remitansi sebaiknya juga melihat apakah keluarga memiliki ketahanan setelah arus remitansi berhenti. Kepemilikan aset, tabungan, pendidikan, keterampilan usaha dan akses terhadap perlindungan sosial dapat menjadi bagian dari ukuran tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada titik ini, isu remitansi bertemu dengan isu pelindungan. Pekerja migran bukan hanya pengirim devisa, tetapi pekerja yang memiliki hak atas upah, kondisi kerja yang layak, jaminan sosial dan perlindungan hukum. Remitansi yang besar tidak boleh membuat ukuran keberhasilan migrasi hanya didasarkan pada jumlah uang yang masuk ke Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebaliknya, semakin besar kontribusi ekonomi PMI, semakin penting negara memastikan bahwa pekerja memperoleh manfaat yang layak dari hasil kerjanya. Perlindungan sebelum keberangkatan, selama bekerja dan setelah kembali harus berjalan bersamaan dengan kebijakan pemberdayaan ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kajian KP2MI dan Women’s World Banking karena itu dapat menjadi titik penting untuk menggeser cara pandang terhadap remitansi. Pemerintah tidak hanya menghitung berapa besar uang yang dikirim pekerja migran, tetapi mulai mengukur apa yang terjadi pada uang tersebut dan bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika IRDI dapat menghasilkan data yang konsisten dan dapat digunakan pemerintah, indeks tersebut juga berpotensi menjadi dasar evaluasi kebijakan. Program pemberdayaan PMI dapat dinilai berdasarkan dampaknya terhadap ketahanan ekonomi keluarga, bukan hanya berdasarkan jumlah peserta atau jumlah kegiatan yang dilaksanakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, Rp288,1 triliun remitansi PMI sepanjang 2025 merupakan angka ekonomi yang besar, tetapi nilai sebenarnya bagi Indonesia tidak berhenti pada jumlah tersebut. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah uang hasil kerja jutaan pekerja migran mampu memperbaiki kualitas hidup keluarga, membangun aset, memperkuat pendidikan dan kesehatan, serta menciptakan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, kajian remitansi seharusnya tidak berangkat dari anggapan bahwa konsumsi adalah masalah. Yang lebih penting adalah memastikan keluarga PMI memiliki pilihan dan kemampuan untuk menentukan penggunaan uang secara aman dan produktif sesuai kebutuhannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Remitansi pada akhirnya merupakan hasil kerja manusia, bukan sekadar angka devisa. Ketika negara berbicara tentang optimalisasi remitansi, yang harus menjadi pusat perhatian tetaplah PMI dan keluarganya: apakah hasil kerja di luar negeri benar-benar meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan fondasi ekonomi yang tetap kuat setelah masa migrasi berakhir.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/remitansi-pmi-rp2881-triliun-pemerintah-mulai-mengukur-dampaknya-bagi-kesejahteraan-keluarga/">Remitansi PMI Rp288,1 Triliun, Pemerintah Mulai Mengukur Dampaknya bagi Kesejahteraan Keluarga</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/remitansi-pmi-rp2881-triliun-pemerintah-mulai-mengukur-dampaknya-bagi-kesejahteraan-keluarga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://images.bisnis.com/thumb/posts/2023/07/10/1673483/tki-2.jpg?w=450&#038;h=237" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KP2MI dan Women’s World Banking Susun Indeks Remitansi, Ukur Dampaknya terhadap Ekonomi Keluarga dan Daerah</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kp2mi-dan-womens-world-banking-susun-indeks-remitansi-ukur-dampaknya-terhadap-ekonomi-keluarga-dan-daerah/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kp2mi-dan-womens-world-banking-susun-indeks-remitansi-ukur-dampaknya-terhadap-ekonomi-keluarga-dan-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 22:08:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Remitansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=6525</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Women’s World Banking (WWB) menyusun Indonesia Remittance Development Index (IRDI) untuk...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kp2mi-dan-womens-world-banking-susun-indeks-remitansi-ukur-dampaknya-terhadap-ekonomi-keluarga-dan-daerah/">KP2MI dan Women’s World Banking Susun Indeks Remitansi, Ukur Dampaknya terhadap Ekonomi Keluarga dan Daerah</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Jakarta</strong> — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Women’s World Banking (WWB) menyusun <strong>Indonesia Remittance Development Index (IRDI)</strong> untuk mengukur dampak remitansi pekerja migran Indonesia (PMI) terhadap kesejahteraan keluarga dan perkembangan ekonomi di daerah asal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kajian dampak remitansi antara Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI dan Women’s World Banking di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Kajian tersebut diarahkan untuk melihat perjalanan dan dampak remitansi setelah uang yang dikirim PMI dari luar negeri diterima oleh keluarga di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah tersebut menjadi penting karena remitansi PMI bukan lagi sekadar aliran uang dari luar negeri kepada keluarga, tetapi memiliki keterkaitan dengan daya beli rumah tangga, pendidikan, kesehatan, aset, kegiatan usaha, hingga aktivitas ekonomi masyarakat di daerah asal PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data Bank Indonesia yang dikutip KP2MI dan pemberitaan mengenai kerja sama tersebut, remitansi PMI mencapai sekitar <strong>Rp288 triliun sepanjang 2025</strong>. ANTARA mencatat nilai tersebut meningkat dari sekitar Rp253 triliun pada 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan nilai yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, pemerintah melihat perlunya instrumen yang dapat mengukur apakah arus remitansi tersebut benar-benar menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi keluarga dan daerah asal PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri mengatakan kerja sama dengan Women’s World Banking diharapkan menghasilkan kajian yang dapat memberikan gambaran mengenai dampak remitansi terhadap daya beli di tingkat keluarga, desa hingga nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hari ini kita hadir semua di sini adalah dalam konteks pelindungan ekonomi. Kita bicara soal bagaimana dampak remitansi bagi kehidupan di tingkat keluarga, desa, yang itu bisa menggerakkan ekonomi nasional,” kata Fachri sebagaimana dikutip ANTARA.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Fachri, kajian tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar rekomendasi kebijakan mengenai pelindungan ekonomi PMI. Riset juga direncanakan berlangsung hingga akhir 2026 dan dilanjutkan dengan studi komparatif antara desa yang menjadi kantong PMI dan desa yang bukan merupakan kantong PMI.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Tidak Sekadar Menghitung Uang yang Masuk</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama KP2MI dan Women’s World Banking memperluas cara pandang terhadap remitansi. Selama ini keberhasilan remitansi sering kali diukur berdasarkan besarnya dana yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui IRDI, pengukuran diarahkan untuk melihat apa yang terjadi setelah uang tersebut sampai kepada keluarga PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Regional Director Southeast Asia Women’s World Banking Angelique Timmer mengatakan pengukuran tersebut perlu melihat dampak remitansi hingga tingkat keluarga, pelaku usaha dan komunitas di daerah asal PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dengan dukungan dari KP2MI, kita bisa menciptakan indeks yang menjadi sinyal bahwa bagaimana remitansi dapat berdampak pada ketahanan ekonomi, lapangan pekerjaan untuk keluarga yang ditinggal,” ujar Angelique.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya, remitansi tidak hanya dilihat sebagai transfer pendapatan, tetapi juga sebagai potensi instrumen pembangunan ekonomi dari tingkat rumah tangga hingga komunitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kajian tersebut akan melihat berbagai kemungkinan pemanfaatan remitansi, mulai dari pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pendidikan dan kesehatan, pembangunan aset, hingga pengembangan kegiatan ekonomi produktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendekatan tersebut sekaligus membuka pertanyaan yang lebih substantif: sejauh mana uang yang dikirim PMI mampu mengubah kondisi ekonomi keluarga dalam jangka panjang.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Perspektif Perempuan Menjadi Bagian Penting</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Women’s World Banking juga menempatkan perspektif gender sebagai salah satu bagian penting dalam kajian tersebut. Hal ini berkaitan dengan besarnya proporsi perempuan dalam penempatan PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data KP2MI yang dikutip ANTARA, dari 296.948 calon PMI yang mendapatkan layanan penempatan sepanjang 2025, sekitar <strong>63,13 persen merupakan perempuan</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, pengukuran dampak remitansi tidak cukup hanya bertanya berapa besar uang yang dikirim atau untuk kebutuhan apa uang tersebut digunakan. Kajian juga perlu melihat siapa yang memiliki akses, kendali dan kewenangan dalam menentukan penggunaan uang tersebut di tingkat keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Angelique Timmer menilai pengalaman perempuan dan laki-laki dalam mengakses, mengelola serta mengambil keputusan mengenai remitansi perlu menjadi bagian dari kajian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perspektif tersebut penting karena remitansi dapat memiliki dampak yang berbeda tergantung pada siapa yang mengelolanya, bagaimana uang digunakan, serta apakah keluarga memiliki akses terhadap layanan keuangan dan peluang ekonomi produktif.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Dari Konsumsi Menuju Pemberdayaan Ekonomi</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Besarnya remitansi juga menghadirkan tantangan. Uang yang dikirim PMI memang secara langsung membantu memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi manfaat jangka panjangnya akan sangat bergantung pada pola pemanfaatannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bank Indonesia sebelumnya menekankan bahwa remitansi tidak hanya menopang kesejahteraan keluarga PMI, tetapi juga memiliki kaitan dengan cadangan devisa dan stabilitas Neraca Pembayaran Indonesia. BI juga menempatkan literasi keuangan sebagai salah satu faktor penting agar PMI dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan produktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks itu, IRDI dapat menjadi instrumen untuk melihat apakah remitansi berhenti sebagai sumber konsumsi rumah tangga atau berkembang menjadi modal sosial dan ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendidikan anak, peningkatan kualitas kesehatan keluarga, kepemilikan aset, tabungan, investasi, usaha mikro dan penciptaan lapangan kerja merupakan sejumlah aspek yang dapat digunakan untuk melihat dampak lebih panjang dari remitansi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan migrasi kerja tidak hanya dihitung dari jumlah PMI yang ditempatkan atau besarnya devisa yang dikirimkan ke Indonesia. Ukuran keberhasilan juga dapat diperluas pada perubahan kondisi keluarga setelah PMI bekerja di luar negeri.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Membandingkan Desa Kantong PMI</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Rencana studi komparatif antara desa kantong PMI dan desa yang bukan kantong PMI juga menjadi bagian penting dari kajian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perbandingan tersebut dapat memberikan gambaran lebih konkret mengenai hubungan antara keberadaan PMI, arus remitansi dan perubahan kondisi ekonomi masyarakat di daerah asal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan data yang lebih terukur, pemerintah dapat melihat apakah daerah yang menerima remitansi dalam jumlah besar mengalami perubahan pada daya beli, aktivitas usaha, pendidikan, kesehatan atau indikator ekonomi lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hasil kajian kemudian diharapkan dapat digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fachri menyebut hasil kajian tersebut akan dimasukkan dalam rekomendasi kebijakan untuk pelindungan ekonomi pekerja migran dan menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Remitansi sebagai Bagian dari Ekosistem Pelindungan PMI</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama KP2MI dan Women’s World Banking pada akhirnya menempatkan remitansi dalam perspektif yang lebih luas. Perlindungan PMI tidak berhenti ketika pekerja berhasil ditempatkan dan menerima upah di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelindungan juga menyangkut bagaimana hasil kerja PMI memberikan manfaat bagi kehidupan keluarga dan masyarakat setelah uang tersebut dikirimkan ke Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di titik inilah literasi keuangan, akses terhadap layanan keuangan, pemberdayaan purna PMI dan pengembangan usaha keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem pelindungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Women’s World Banking juga menilai sektor perbankan memiliki peran penting dalam mengubah literasi keuangan menjadi kemampuan nyata masyarakat dalam mengelola remitansi. Akses terhadap produk dan layanan keuangan dinilai perlu berjalan bersama dengan edukasi agar keluarga PMI mampu mengelola dana secara lebih baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan remitansi yang telah mencapai sekitar Rp288 triliun pada 2025, tantangannya bukan lagi semata-mata bagaimana meningkatkan jumlah uang yang dikirim PMI ke Indonesia. Persoalan berikutnya adalah bagaimana memastikan arus uang tersebut menghasilkan <strong>ketahanan ekonomi keluarga, aktivitas produktif dan manfaat pembangunan di daerah asal PMI</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Indonesia Remittance Development Index yang tengah disusun KP2MI dan Women’s World Banking diharapkan dapat memberikan ukuran yang lebih konkret mengenai persoalan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Indeks itu nantinya bukan sekadar angka mengenai berapa banyak uang yang masuk ke Indonesia, melainkan dapat menjadi alat untuk membaca <strong>apa yang berubah setelah uang itu sampai di rumah keluarga PMI</strong>—dari konsumsi, pendidikan dan kesehatan hingga aset, usaha, pekerjaan dan ketahanan ekonomi masyarakat di daerah asal.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kp2mi-dan-womens-world-banking-susun-indeks-remitansi-ukur-dampaknya-terhadap-ekonomi-keluarga-dan-daerah/">KP2MI dan Women’s World Banking Susun Indeks Remitansi, Ukur Dampaknya terhadap Ekonomi Keluarga dan Daerah</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/kp2mi-dan-womens-world-banking-susun-indeks-remitansi-ukur-dampaknya-terhadap-ekonomi-keluarga-dan-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2026/09/17/1000480772.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>UN Women dan ESCWA Dorong Aksi Terkoordinasi Lindungi Pekerja Migran dan Keluarga Penerima Remitansi di Negara Arab</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 22:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Migran Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[IOM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Remitansi]]></category>
		<category><![CDATA[UN Women]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=6444</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — Perlindungan pekerja migran dan rumah tangga yang bergantung pada remitansi kembali menjadi perhatian dalam agenda pembangunan kawasan Arab....</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/">UN Women dan ESCWA Dorong Aksi Terkoordinasi Lindungi Pekerja Migran dan Keluarga Penerima Remitansi di Negara Arab</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAKARTA</strong> — Perlindungan pekerja migran dan rumah tangga yang bergantung pada remitansi kembali menjadi perhatian dalam agenda pembangunan kawasan Arab. UN Women dan United Nations Economic and Social Commission for Western Asia (ESCWA) mendorong penguatan koordinasi kebijakan untuk memastikan pekerja migran, khususnya perempuan dan pekerja domestik, tetap memperoleh perlindungan di tengah perubahan kondisi ekonomi dan pasar kerja negara-negara Arab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Isu tersebut memiliki arti penting terutama bagi kawasan Gulf Cooperation Council (GCC), yang terdiri atas Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. ESCWA mencatat bahwa migrasi tenaga kerja merupakan salah satu karakteristik utama pergerakan penduduk di negara-negara GCC. Bahkan, angkatan kerja di keenam negara tersebut didominasi oleh warga nonnegara atau pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Besarnya ketergantungan pasar kerja GCC terhadap pekerja migran membuat perubahan ekonomi di kawasan tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan dan pemerintah negara tujuan. Dampaknya juga dapat dirasakan oleh jutaan keluarga di negara asal yang menggantungkan sebagian pendapatan rumah tangga pada uang yang dikirimkan pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Remitansi memiliki posisi penting dalam kehidupan keluarga pekerja migran. Uang yang dikirimkan dari luar negeri digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk konsumsi rumah tangga, pendidikan, kesehatan, perumahan, serta kegiatan ekonomi keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">ESCWA sebelumnya menekankan bahwa remitansi memiliki arti penting bagi negara-negara berpendapatan rendah dan menengah karena dapat mendukung usaha kecil, kesehatan, pendidikan, lembaga keuangan, dan aktivitas ekonomi lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, ketika pekerja migran menghadapi kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, keterlambatan pembayaran upah, atau persoalan status kerja, dampaknya dapat menjalar langsung ke rumah tangga yang berada ribuan kilometer dari negara tempat pekerja bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">UN Women memberikan perhatian khusus terhadap kondisi pekerja migran perempuan. Dalam berbagai kerangka kebijakannya, UN Women menekankan pentingnya perlindungan hak tenaga kerja perempuan migran, lingkungan kerja yang aman, perekrutan yang adil dan etis, serta pencegahan eksploitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perhatian tersebut menjadi semakin penting bagi pekerja domestik migran. Kelompok ini sering bekerja di ruang privat rumah tangga sehingga pengawasan terhadap kondisi kerja tidak selalu mudah dilakukan. ESCWA mencatat bahwa pekerja migran perempuan menghadapi persoalan seperti perlindungan hukum yang terbatas, akses terhadap manfaat sosial yang rendah, diskriminasi upah, kondisi kerja buruk, serta risiko kekerasan dan eksploitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kondisi tersebut, kebijakan perlindungan pekerja migran tidak dapat hanya mengandalkan satu kementerian atau satu negara. Dibutuhkan koordinasi antara negara tujuan, negara asal, lembaga ketenagakerjaan, perwakilan diplomatik, organisasi internasional, serta institusi keuangan yang menangani transfer remitansi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinasi tersebut menjadi penting karena siklus migrasi pekerja melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Perekrutan terjadi di negara asal, perjalanan melewati jalur internasional, hubungan kerja berlangsung di negara tujuan, sedangkan sebagian besar hasil kerja dapat dikirim kembali kepada keluarga di negara asal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, persoalan yang muncul di satu titik dapat berdampak pada seluruh rantai migrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">UN Women juga menempatkan akses perempuan migran terhadap sumber daya ekonomi sebagai bagian penting dari perlindungan. Dalam agenda remitansi, organisasi tersebut mendorong transfer uang yang aman, cepat, transparan, dan terjangkau, sekaligus memperluas inklusi keuangan bagi perempuan migran dan keluarganya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan biaya remitansi menjadi penting karena semakin besar biaya transfer, semakin kecil jumlah uang yang benar-benar sampai kepada keluarga. Karena itu, sistem pengiriman uang yang aman dan terjangkau dapat membantu meningkatkan manfaat ekonomi dari migrasi bagi rumah tangga penerima.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain persoalan biaya, keamanan transaksi juga menjadi bagian dari perlindungan. Pekerja migran perlu memiliki akses terhadap rekening dan layanan keuangan formal sehingga hasil kerja mereka tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi keluarga penerima remitansi, akses terhadap layanan keuangan juga memiliki fungsi jangka panjang. Remitansi tidak hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, tabungan, investasi, dan pengembangan usaha keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, manfaat tersebut membutuhkan kebijakan yang mampu memastikan pekerja memperoleh upah secara tepat waktu dan memiliki kondisi kerja yang layak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks GCC, isu tersebut menjadi relevan karena sebagian besar pasar kerja di kawasan tersebut memiliki proporsi pekerja nonwarga negara yang sangat tinggi. ESCWA mencatat bahwa di Uni Emirat Arab dan Kuwait, hampir delapan dari setiap sepuluh pekerja memiliki kewarganegaraan asing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Besarnya proporsi pekerja migran menunjukkan bahwa perlindungan pekerja asing bukan hanya persoalan hubungan bilateral antara negara pengirim dan penerima. Perlindungan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan pasar kerja dan pembangunan ekonomi di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika pekerja migran memperoleh perlindungan yang memadai, hubungan kerja dapat berlangsung dengan kepastian yang lebih besar. Sebaliknya, lemahnya perlindungan dapat meningkatkan risiko eksploitasi, perselisihan upah, perdagangan orang, kerja paksa, dan migrasi tidak teratur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">UN Women juga menekankan pentingnya data yang lebih baik mengenai migrasi perempuan. Ketersediaan data berdasarkan jenis kelamin dan karakteristik pekerjaan diperlukan agar kebijakan dapat disusun berdasarkan kondisi nyata, bukan sekadar angka agregat. ESCWA mencatat bahwa kekurangan data migrasi yang terpilah berdasarkan jenis kelamin masih menjadi hambatan bagi penyusunan kebijakan yang responsif gender.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi negara pengirim pekerja migran seperti Indonesia, perkembangan tersebut memiliki relevansi langsung. Negara asal tidak cukup hanya memastikan pekerja memperoleh kesempatan bekerja di luar negeri. Pemerintah juga perlu memastikan proses perekrutan berlangsung secara etis, kontrak kerja dapat dipahami pekerja, biaya penempatan tidak membebani pekerja secara tidak wajar, serta tersedia mekanisme pengaduan ketika hak pekerja dilanggar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perlindungan juga perlu mencakup tahap kepulangan dan reintegrasi. Pekerja yang kembali ke Indonesia membawa pengalaman, keterampilan, serta hasil kerja yang dapat menjadi modal ekonomi bagi keluarga apabila dikelola dengan baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, remitansi seharusnya tidak dipandang semata sebagai uang yang masuk ke rekening keluarga. Remitansi merupakan bagian dari hubungan ekonomi antara pekerja migran, keluarga, negara asal, dan negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tengah tekanan ekonomi dan perubahan kebutuhan tenaga kerja di negara-negara GCC, koordinasi kebijakan menjadi semakin penting. Negara tujuan perlu memastikan perlindungan pekerja, sedangkan negara asal perlu memperkuat layanan sebelum keberangkatan, selama penempatan, dan setelah kepulangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat yang sama, pekerja migran juga membutuhkan akses terhadap informasi yang benar mengenai hak ketenagakerjaan, layanan keuangan, mekanisme pengaduan, serta bantuan hukum apabila menghadapi persoalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agenda tersebut sejalan dengan prinsip migrasi yang aman, tertib, dan reguler. UN Women menempatkan perlindungan pekerja migran perempuan, perekrutan etis, pencegahan eksploitasi, serta akses terhadap remitansi yang aman sebagai bagian dari agenda perlindungan dan pemberdayaan perempuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Indonesia, pesan tersebut relevan terutama karena banyak PMI bekerja di kawasan Timur Tengah, termasuk negara-negara GCC. Perlindungan PMI tidak seharusnya berhenti pada keberangkatan dan penempatan, tetapi harus mencakup upah, kondisi kerja, akses layanan kesehatan, perlindungan hukum, keamanan remitansi, hingga kepulangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, pekerja migran bukan sekadar tenaga kerja yang berpindah negara. Mereka merupakan bagian dari rantai ekonomi lintas negara yang menghubungkan tempat kerja, keluarga, komunitas, dan perekonomian negara asal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, ketika UN Women dan ESCWA mendorong penguatan koordinasi perlindungan, persoalannya bukan hanya mengenai hak pekerja di negara tujuan. Yang dipertaruhkan juga adalah keberlangsungan ekonomi jutaan rumah tangga yang bergantung pada hasil kerja anggota keluarganya di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Pekerja migran yang terlindungi berarti keluarga yang lebih terlindungi. Remitansi yang aman berarti hasil kerja yang lebih utuh sampai kepada keluarga. Dan migrasi yang berkeadilan membutuhkan kerja sama negara asal dan negara tujuan, bukan hanya keberangkatan pekerjanya.</strong></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/">UN Women dan ESCWA Dorong Aksi Terkoordinasi Lindungi Pekerja Migran dan Keluarga Penerima Remitansi di Negara Arab</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/un-women-dan-escwa-dorong-aksi-terkoordinasi-lindungi-pekerja-migran-dan-keluarga-penerima-remitansi-di-negara-arab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSudW94nuKTPxa0KOZzdJGlOFswoCqtx-MskRhasyITRQ&#038;s" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Indonesia Perkuat Layanan Keuangan PMI, Fokus KUR dan Remitansi</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/bank-ntb-syariah-gandeng-maybank-indonesia-perkuat-layanan-keuangan-pmi-fokus-kur-dan-remitansi/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/bank-ntb-syariah-gandeng-maybank-indonesia-perkuat-layanan-keuangan-pmi-fokus-kur-dan-remitansi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 02:27:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[KUR PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Remitansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=6188</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — PT Bank NTB Syariah menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk untuk memperkuat ekosistem layanan keuangan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/bank-ntb-syariah-gandeng-maybank-indonesia-perkuat-layanan-keuangan-pmi-fokus-kur-dan-remitansi/">Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Indonesia Perkuat Layanan Keuangan PMI, Fokus KUR dan Remitansi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAKARTA</strong> — PT Bank NTB Syariah menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk untuk memperkuat ekosistem layanan keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya PMI asal Nusa Tenggara Barat yang bekerja di luar negeri, termasuk Malaysia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau <em>Memorandum of Understanding</em> (MoU) di Jakarta pada Rabu, 9 September 2026. Penandatanganan dilakukan Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Agus Suhendro bersama Head of Financial Institution Group Maybank Indonesia Golfina Kusmarningrum dan Head of Sharia Global Banking Maybank Indonesia R.B. Raditya Yudhanegara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama tersebut terutama diarahkan untuk meningkatkan layanan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat bagi Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI). Bank NTB Syariah berharap kolaborasi dengan Maybank Indonesia dapat membuat penyaluran pembiayaan bagi PMI menjadi lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat NTB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agus Suhendro mengatakan kemitraan tersebut merupakan bagian dari upaya Bank NTB Syariah memperluas akses layanan keuangan yang aman dan inklusif bagi masyarakat, khususnya pekerja migran. Dukungan tidak hanya diarahkan pada pembiayaan, tetapi juga pada kemudahan transaksi keuangan lintas negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah tersebut memiliki relevansi kuat bagi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan data penempatan PMI tahun 2024 yang dikutip Bank NTB Syariah, NTB berada di posisi keempat sebagai provinsi asal PMI terbanyak secara nasional, setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Besarnya jumlah PMI asal NTB membuat kebutuhan terhadap layanan keuangan lintas negara menjadi bagian penting dalam ekosistem migrasi tenaga kerja daerah tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain memperkuat KUR PMI, MoU tersebut membuka peluang pemanfaatan jaringan regional serta layanan <em>correspondent banking</em> Malayan Banking Berhad atau Maybank Group. Kapabilitas jaringan tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas transaksi antara PMI di negara penempatan dengan keluarga mereka di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu fokus penting kemitraan adalah layanan remitansi. Melalui dukungan konektivitas sistem pembayaran dan solusi digital yang terintegrasi, transaksi pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia (<em>inward remittance</em>) maupun dari Indonesia ke luar negeri (<em>outward remittance</em>) diharapkan menjadi lebih mudah diakses oleh PMI dan keluarganya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi pekerja migran, remitansi bukan sekadar transaksi perbankan. Penghasilan yang dikirim dari negara penempatan menjadi sumber ekonomi bagi keluarga di daerah asal dan dalam banyak kasus digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, pendidikan, kesehatan, hingga modal usaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, akses terhadap layanan keuangan formal memiliki posisi penting dalam perlindungan PMI. Pekerja yang memiliki akses rekening dan layanan perbankan formal memiliki jalur yang lebih jelas untuk menyimpan pendapatan, mengirim uang kepada keluarga, serta mengelola penghasilan selama bekerja di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemitraan Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia juga menarik dilihat dari hubungan antara migrasi tenaga kerja dan inklusi keuangan. Selama ini, persoalan PMI tidak hanya menyangkut keberangkatan, penempatan, dan perlindungan ketenagakerjaan. Pengelolaan pendapatan selama bekerja di luar negeri juga menjadi bagian dari keberhasilan migrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika penghasilan PMI dapat masuk melalui sistem keuangan formal dan dikirim secara aman kepada keluarga, manfaat ekonomi dari migrasi dapat menjadi lebih terukur. Sebaliknya, keterbatasan akses terhadap layanan keuangan dapat meningkatkan ketergantungan pekerja pada mekanisme informal yang berpotensi lebih mahal, kurang transparan, atau memiliki risiko keamanan lebih tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama tersebut juga memiliki kaitan dengan upaya pemberdayaan ekonomi PMI. KUR PMI pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan, tetapi dapat menjadi instrumen untuk membantu pekerja migran mempersiapkan kehidupan ekonomi sebelum maupun setelah masa kerja di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan pembiayaan PMI sendiri tidak sederhana. Sebelumnya, Bank NTB Syariah telah mengidentifikasi tantangan mekanisme pembayaran angsuran KUR bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Salah satu gagasan yang dikembangkan adalah penggunaan <em>standing instruction</em> yang dapat menghubungkan rekening payroll PMI di negara penempatan dengan mekanisme pembayaran pembiayaan di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks Malaysia, konektivitas dengan jaringan Maybank memiliki arti strategis karena Malaysia merupakan salah satu negara tujuan utama pekerja migran Indonesia. Integrasi layanan keuangan lintas negara berpotensi membuat hubungan antara rekening, pendapatan, remitansi, dan kewajiban pembiayaan PMI menjadi lebih terstruktur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, kemitraan tersebut tetap perlu diterjemahkan ke dalam produk dan layanan konkret agar manfaatnya benar-benar dirasakan pekerja. MoU merupakan landasan kerja sama dan bukan dengan sendirinya menjamin seluruh layanan baru langsung tersedia bagi setiap PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bank NTB Syariah menyatakan kerja sama tersebut juga membuka peluang untuk menjajaki produk dan layanan perbankan syariah lainnya pada masa mendatang. Artinya, ruang kolaborasi kedua institusi masih dapat berkembang melampaui KUR PMI dan remitansi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari perspektif keluarga PMI, kemudahan remitansi juga dapat mengurangi jarak ekonomi antara pekerja di luar negeri dan keluarga di kampung halaman. Uang yang diperoleh di negara penempatan dapat ditransfer melalui saluran formal dengan sistem yang lebih terintegrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tetapi inklusi keuangan tidak boleh berhenti pada kemudahan transaksi. Pekerja migran juga membutuhkan literasi mengenai tabungan, pengelolaan pendapatan, pembiayaan, biaya remitansi, keamanan transaksi digital, serta perencanaan keuangan setelah kontrak kerja berakhir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di titik inilah kemitraan perbankan dengan ekosistem PMI memiliki tantangan yang lebih besar. Perbankan tidak hanya dituntut menyediakan kanal transaksi, tetapi juga memastikan produk yang ditawarkan sesuai dengan karakteristik pekerja migran dan keluarganya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi pemerintah daerah NTB, penguatan layanan keuangan PMI juga berpotensi memperbesar dampak ekonomi remitansi terhadap daerah. Penghasilan PMI yang dikelola secara produktif dapat menjadi modal untuk membangun usaha, meningkatkan pendidikan keluarga, dan mengurangi ketergantungan terhadap migrasi sebagai satu-satunya sumber penghidupan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, kerja sama Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia memperlihatkan bahwa perlindungan PMI memiliki dimensi yang semakin luas. Perlindungan bukan hanya tentang memastikan pekerja aman di tempat kerja, tetapi juga memastikan penghasilan mereka dapat dikelola secara aman, ditransaksikan melalui sistem formal, dan memberikan manfaat bagi keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemitraan ini sekaligus menunjukkan bahwa ekosistem migrasi tenaga kerja membutuhkan keterlibatan banyak pihak—pemerintah, perbankan, perusahaan penempatan, negara tujuan, hingga keluarga PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika implementasinya berjalan efektif, kerja sama tersebut dapat memperkuat hubungan antara <strong>migrasi tenaga kerja, inklusi keuangan, remitansi, dan pemberdayaan ekonomi keluarga PMI</strong>. Namun, ukuran keberhasilannya pada akhirnya bukan terletak pada penandatanganan MoU, melainkan pada seberapa mudah, murah, aman, dan nyata layanan tersebut dapat digunakan oleh PMI di negara penempatan dan keluarganya di Indonesia.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/bank-ntb-syariah-gandeng-maybank-indonesia-perkuat-layanan-keuangan-pmi-fokus-kur-dan-remitansi/">Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Indonesia Perkuat Layanan Keuangan PMI, Fokus KUR dan Remitansi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/bank-ntb-syariah-gandeng-maybank-indonesia-perkuat-layanan-keuangan-pmi-fokus-kur-dan-remitansi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://asset.bankntbsyariah.co.id/images/news/compressed_1789087345.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Remitansi PMI Capai Rp260 Triliun: Kontribusi Raksasa yang Belum Diimbangi Perlindungan Setimpal</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/remitansi-pmi-rp260-triliun-belum-diimbangi-perlindungan/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/remitansi-pmi-rp260-triliun-belum-diimbangi-perlindungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 00:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[Devisa]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[F-Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[kesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[KUR Penempatan PMI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Remitansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2590</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pekerja migran Indonesia mengirimkan Rp260 triliun remitansi ke tanah air sepanjang 2023 — kontribusi yang luar biasa bagi perekonomian nasional. Namun besarnya kontribusi ini belum sebanding dengan kualitas perlindungan yang diterima para PMI.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/remitansi-pmi-rp260-triliun-belum-diimbangi-perlindungan/">Remitansi PMI Capai Rp260 Triliun: Kontribusi Raksasa yang Belum Diimbangi Perlindungan Setimpal</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta – Angka itu sulit dibayangkan: Rp260 triliun. Itulah jumlah uang yang dikirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) dari seluruh penjuru dunia ke tanah air sepanjang 2023 — dalam bentuk remitansi yang masuk ke rekening keluarga, digunakan untuk biaya sekolah anak, perawatan orang tua, renovasi rumah, dan memenuhi berbagai kebutuhan lain yang tidak tercukupi oleh penghasilan di dalam negeri.</p>
<p>Rp260 triliun. Angka itu lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah gabungan beberapa provinsi. Angka itu menggambarkan betapa PMI — yang kerap disebut &#8220;pahlawan devisa&#8221; — memegang peran ekonomi yang sangat strategis bagi Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di tingkat keluarga dan komunitas lokal.</p>
<p>Di daerah-daerah dengan konsentrasi PMI tinggi — seperti Sukabumi, Indramayu, Subang, dan Majalengka di Jawa Barat; Ponorogo, Blitar, dan Tulungagung di Jawa Timur; Lombok di NTB — remitansi PMI bukan hanya sekadar tambahan penghasilan. Ia adalah tulang punggung ekonomi lokal. Laporan dari berbagai komunitas migran menunjukkan bahwa remitansi PMI secara nyata meningkatkan konsumsi rumah tangga, mendorong investasi di properti dan usaha mikro, serta membiayai pendidikan generasi berikutnya.</p>
<p>&#8220;Remitansi PMI berperan besar bagi ekonomi keluarga di daerah. Tapi jangan lupa bahwa di balik setiap kiriman uang itu ada pengorbanan luar biasa: berpisah dari anak dan suami bertahun-tahun, bekerja dalam kondisi yang sering kali tidak layak, dan menanggung risiko yang sangat tinggi,&#8221; ujar perwakilan F-Buminu Sarbumusi.</p>
<p>Ironisnya, meski kontribusi PMI terhadap perekonomian nasional sangat besar, kualitas perlindungan yang mereka terima masih jauh dari memadai. Kasus-kasus PMI yang mengalami kekerasan, gaji tidak dibayar, penelantaran di luar negeri, hingga kematian masih terus terjadi setiap tahunnya.</p>
<p>F-Buminu Sarbumusi menegaskan bahwa negara memiliki hutang besar kepada para PMI. &#8220;Mereka sudah berkontribusi luar biasa bagi negara ini. Minimal, negara harus memastikan mereka berangkat dengan aman, bekerja dengan terlindungi, dan pulang dengan terhormat. Itu bukan permintaan yang berlebihan. Itu adalah hak dasar mereka sebagai warga negara,&#8221; tegas F-Buminu Sarbumusi.</p>
<p>Program KUR Penempatan PMI dan berbagai kebijakan perlindungan lainnya yang diluncurkan pemerintah merupakan langkah yang benar — namun menurut F-Buminu Sarbumusi, masih jauh dari cukup. Dibutuhkan komitmen yang lebih serius dan konsisten agar pengorbanan para PMI benar-benar setimpal dengan perlindungan yang mereka terima.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/remitansi-pmi-rp260-triliun-belum-diimbangi-perlindungan/">Remitansi PMI Capai Rp260 Triliun: Kontribusi Raksasa yang Belum Diimbangi Perlindungan Setimpal</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/remitansi-pmi-rp260-triliun-belum-diimbangi-perlindungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/05/1-4-Copy.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bebas dari Rentenir: Pemerintah Luncurkan KUR Penempatan PMI Rp393,5 Miliar Bunga 6%</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/bebas-rentenir-kur-penempatan-pmi-rp393-miliar-bunga-6-persen/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/bebas-rentenir-kur-penempatan-pmi-rp393-miliar-bunga-6-persen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 00:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[F-Buminu Sarbumusi]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[KUR PMI]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan finansial]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Remitansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=2580</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah melalui KP2MI meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat Penempatan PMI dengan bunga 6% per tahun. Program senilai Rp393,5 miliar ini diharapkan membebaskan calon PMI dari jerat rentenir yang selama ini mencekik mereka sejak sebelum berangkat.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/bebas-rentenir-kur-penempatan-pmi-rp393-miliar-bunga-6-persen/">Bebas dari Rentenir: Pemerintah Luncurkan KUR Penempatan PMI Rp393,5 Miliar Bunga 6%</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta – Salah satu beban terberat yang dialami calon pekerja migran Indonesia (PMI) bukan terjadi di negara tujuan, melainkan jauh sebelum mereka menginjak bandara: biaya penempatan yang sangat tinggi. Untuk bisa berangkat ke luar negeri, seorang calon PMI harus menyiapkan dana mulai dari Rp30 juta hingga lebih dari Rp100 juta — untuk biaya administrasi, pelatihan, tiket pesawat, visa, pemeriksaan kesehatan, dan berbagai biaya lainnya. Karena banyak dari mereka berasal dari keluarga tidak mampu, jalan pintas yang paling sering ditempuh adalah meminjam kepada rentenir dengan bunga yang mencekik.</p>
<p>Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan PMI yang resmi diluncurkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada 12 Maret 2026 hadir sebagai jawaban atas masalah lama ini. Dengan total alokasi Rp393,5 miliar dan suku bunga terjangkau sebesar 6% per tahun, program ini bertujuan memutus ketergantungan calon PMI pada rentenir dan lembaga pembiayaan informal yang selama ini merampas keuntungan dari jerih payah para pekerja migran.</p>
<p>&#8220;Negara membuka jalan ke luar negeri tanpa jerat rentenir. Ini adalah komitmen nyata pemerintah untuk memastikan bahwa sejak langkah pertama — bahkan sebelum berangkat — PMI sudah dalam kondisi terlindungi secara finansial,&#8221; ujar pejabat KP2MI dalam peluncuran program.</p>
<p>Program KUR Penempatan PMI ini disalurkan melalui bank-bank pelaksana yang telah bekerja sama dengan KP2MI. Besaran kredit disesuaikan dengan kebutuhan aktual biaya penempatan PMI ke berbagai negara tujuan, dengan tenor yang fleksibel dan cicilan yang dirancang agar tidak memberatkan PMI bahkan ketika mereka baru mulai bekerja di luar negeri.</p>
<p>Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) menyambut positif program ini namun mengakui masih ada yang perlu disempurnakan. Menurut Aspataki, bunga 6% masih dirasa agak tinggi oleh sebagian calon PMI, dan persyaratan administrasi yang diperlukan perlu disederhanakan agar dapat diakses oleh calon PMI dari desa-desa terpencil yang tidak familiar dengan prosedur perbankan formal.</p>
<p>F-Buminu Sarbumusi mendukung program KUR ini namun mengingatkan agar pemerintah memastikan bahwa informasi mengenai program ini benar-benar sampai ke tingkat desa. &#8220;Banyak calon PMI di pelosok yang tidak tahu ada KUR PMI. Yang mereka tahu hanya rentenir yang datang ke rumah dan menawarkan pinjaman cepat. Edukasi dan sosialisasi harus diperkuat,&#8221; tegas F-Buminu Sarbumusi.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/05/bebas-rentenir-kur-penempatan-pmi-rp393-miliar-bunga-6-persen/">Bebas dari Rentenir: Pemerintah Luncurkan KUR Penempatan PMI Rp393,5 Miliar Bunga 6%</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/05/bebas-rentenir-kur-penempatan-pmi-rp393-miliar-bunga-6-persen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/05/image-17.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Program PMI 2026 Diproyeksikan Sumbang Rp200 Triliun Devisa, Tekan Pengangguran hingga 2 Persen</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/program-pmi-2026-diproyeksikan-sumbang-rp200-triliun-devisa-tekan-pengangguran-hingga-2-persen/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/program-pmi-2026-diproyeksikan-sumbang-rp200-triliun-devisa-tekan-pengangguran-hingga-2-persen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[alinurdin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 03:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BP3MI]]></category>
		<category><![CDATA[Devisa]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[P3MI]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Pengangguran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Remitansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=1007</guid>

					<description><![CDATA[<p>Program PMI terampil 2026 diproyeksikan menyumbang devisa Rp200 triliun dan menekan pengangguran 2%, didukung sistem monitoring digital, asuransi wajib, dan zero tolerance terhadap PMI ilegal.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/program-pmi-2026-diproyeksikan-sumbang-rp200-triliun-devisa-tekan-pengangguran-hingga-2-persen/">Program PMI 2026 Diproyeksikan Sumbang Rp200 Triliun Devisa, Tekan Pengangguran hingga 2 Persen</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA — Program penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil yang diakselerasi pemerintah mulai April 2026 diproyeksikan memberikan kontribusi devisa hingga Rp200 triliun pada akhir tahun. Selain itu, program ini juga diperkirakan mampu menekan angka pengangguran muda nasional hingga dua persen sepanjang 2026.</p>
<p>Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa seluruh infrastruktur pelatihan nasional kini diarahkan untuk mendukung program PMI. &#8220;Ini bukan sekadar program ketenagakerjaan. Ini adalah strategi pembangunan manusia yang berdampak langsung pada stabilitas makroekonomi kita. Kontribusi devisa PMI bisa melampaui beberapa sektor ekspor barang,&#8221; tegasnya dalam rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta.</p>
<blockquote>
<p>&#8220;Setiap rupiah yang dikirim PMI ke kampung halaman itu berputar tiga kali di ekonomi lokal. Artinya Rp200 triliun devisa bisa menciptakan efek berganda ratusan triliun di daerah asal. Ini adalah paket stimulus ekonomi yang paling efisien.&#8221;</p>
<p><em>— Prof. Enny Sri Hartati, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)</em></p>
</blockquote>
<p>Untuk menjamin keamanan dan hak-hak PMI, pemerintah telah mengembangkan sistem monitoring real-time yang memungkinkan keluarga dan BP3MI memantau kondisi PMI di luar negeri. Sistem ini terintegrasi dengan data keimigrasian dan kependudukan, sehingga keberadaan setiap PMI tercatat secara akurat.</p>
<p>Skema asuransi wajib bagi seluruh PMI juga diperkuat, mencakup perlindungan kecelakaan kerja, kematian, pemulangan paksa, dan sengketa ketenagakerjaan. Premi asuransi disubsidi sebagian oleh pemerintah untuk meringankan beban calon PMI.</p>
<p>Pemerintah juga memberlakukan zero tolerance terhadap PMI ilegal. BP3MI bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri melakukan pengawasan ketat terhadap jalur-jalur pemberangkatan tidak resmi. &#8220;Satu PMI ilegal yang bermasalah di luar negeri bisa menutup kuota ribuan PMI legal. Ini tidak bisa kami toleransi,&#8221; tegas Kepala BP3MI Wahyu Pramudya Nugraha.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/program-pmi-2026-diproyeksikan-sumbang-rp200-triliun-devisa-tekan-pengangguran-hingga-2-persen/">Program PMI 2026 Diproyeksikan Sumbang Rp200 Triliun Devisa, Tekan Pengangguran hingga 2 Persen</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/program-pmi-2026-diproyeksikan-sumbang-rp200-triliun-devisa-tekan-pengangguran-hingga-2-persen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://img.idxchannel.com/media/439/images/idx/2021/05/13/bank_himbara.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kisah Perjuangan PMI Mengirim Devisa untuk Keluarga di Kampung</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-perjuangan-pmi-mengirim-devisa-untuk-keluarga-di-kampung/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-perjuangan-pmi-mengirim-devisa-untuk-keluarga-di-kampung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 04:26:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Pahlawan Devisa]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Remitansi]]></category>
		<category><![CDATA[Taiwan]]></category>
		<category><![CDATA[timur]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<category><![CDATA[TKW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/kisah-perjuangan-pmi-mengirim-devisa-untuk-keluarga-di-kampung/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Winarti, PMI Ponorogo di Taiwan, kirim Rp 5-7 juta per bulan untuk biaya sekolah anak. Bank Indonesia: 68% gaji PMI digunakan kebutuhan produktif keluarga. Kepala Disnaker Ponorogo: remitansi jadi motor penggerak ekonomi desa dan UMKM lokal.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-perjuangan-pmi-mengirim-devisa-untuk-keluarga-di-kampung/">Kisah Perjuangan PMI Mengirim Devisa untuk Keluarga di Kampung</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PONOROGO, — Winarti, 35 tahun, sudah enam tahun bekerja sebagai pengasuh lansia di Taiwan. Setiap bulan, ia mengirimkan antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta ke kampung halamannya di Ponorogo, Jawa Timur, untuk membiayai sekolah kedua anaknya dan merawat orang tuanya yang sudah tua. Kisah Winarti adalah gambaran nyata dari jutaan PMI yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, sekaligus pahlawan devisa bagi negara. Data Bank Indonesia mencatat remitansi PMI mencapai USD 15,7 miliar pada 2024.</p>
<p>&#8220;Saya rindu keluarga, tapi belum bisa pulang karena anak saya masih butuh biaya sekolah. Setiap hari saya bekerja dengan penuh semangat karena ingat mereka di rumah,&#8221; tutur Winarti. Perjuangannya tidak mudah: adaptasi bahasa, perbedaan budaya, homesickness, hingga risiko perlakuan tidak adil dari majikan. Namun survei Bank Indonesia menunjukkan 68 persen gaji PMI digunakan untuk kebutuhan produktif keluarga, termasuk pendidikan anak dan pembangunan rumah.</p>
<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, Agung Prasetyo, mengatakan remitansi PMI telah menjadi motor penggerak ekonomi lokal, mendorong pertumbuhan sektor UMKM, perumahan, dan pendidikan. &#8220;Desa-desa yang banyak warganya menjadi PMI terlihat lebih berkembang infrastrukturnya. Remitansi benar-benar mengubah wajah kampung,&#8221; ujarnya. Kementerian P2MI mendorong program tabungan dan investasi khusus PMI bekerja sama dengan perbankan BUMN agar uang hasil kerja keras dapat menjadi modal membangun kehidupan yang lebih baik setelah pulang.</p>


<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-perjuangan-pmi-mengirim-devisa-untuk-keluarga-di-kampung/">Kisah Perjuangan PMI Mengirim Devisa untuk Keluarga di Kampung</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/04/kisah-perjuangan-pmi-mengirim-devisa-untuk-keluarga-di-kampung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://www.aljazeera.com/wp-content/uploads/2024/06/2018-09-20T025355Z_1264112844_RC1AE4678CF0_RTRMADP_3_PHILIPPINES-ECONOMY-REMITTANCES-1719478847.jpg?resize=770%2C513&#038;quality=80" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
