F-Buminu Sarbumusi Dukung Gerakan Nasional Migran Aman Punya Peta Jalan dan Target Terukur
Jakarta — Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarbumusi menyampaikan masukan strategis kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam Rapat Koordinasi Mitra Strategis yang digelar di Ruang Adelina Sau, Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026). Rapat yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pelindungan tersebut sekaligus menjadi forum launching Gerakan Nasional Migran Aman (GNMA).
Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, menegaskan bahwa organisasinya menyambut positif inisiatif tersebut, namun sekaligus mengingatkan agar gerakan nasional ini tidak berhenti pada seremonial belaka. “GNMA hanya akan bermakna jika dilengkapi dengan arsitektur program yang konkret: ada peta jalan, ada target yang terukur, ada mekanisme evaluasi yang transparan, dan ada partisipasi nyata dari serikat buruh migran sebagai mitra, bukan sekadar undangan,” ujar Ali Nurdin dalam forum tersebut.

Tujuh Pilar Strategis
Dalam masukan tertulisnya, F-Buminu Sarbumusi mengajukan tujuh pilar strategis yang diusulkan menjadi tulang punggung GNMA.
Pilar pertama, pembangunan Sistem Informasi PMI Terpadu (SIP-PMI) berupa dashboard nasional yang dapat diakses publik secara real-time, dengan target aktif dalam enam bulan pertama.
Pilar kedua, program Desa Migran Aman yang menargetkan 100 desa percontohan terverifikasi pada akhir 2026 dan 1.000 desa pada 2029.
Pilar ketiga, menyentuh isu pembiayaan: F-Buminu mendorong penerapan penuh prinsip Employer Pays (di mana seluruh biaya rekrutmen ditanggung majikan, bukan calon PMI, sesuai standar ILO). “Biaya penempatan yang membebankan PMI adalah akar utama jeratan utang, praktik ilegal, dan perdagangan orang,” tegas Ali Nurdin.
Pilar keempat, menyoroti diplomasi perlindungan: setiap Memorandum of Understanding (MoU) bilateral harus memuat klausul standar kontrak yang mengikat, mekanisme penyelesaian sengketa yang aksesibel, dan kewajiban negara penerima menyediakan shelter resmi. F-Buminu juga mengusulkan moratorium terhadap negara penempatan yang terbukti melanggar MoU sebagai mekanisme tekanan diplomatik yang permanen, bukan reaktif.
Pilar kelima, menuntut jaminan sosial portabel yang tidak terputus saat PMI berpindah negara, sekaligus mendorong ratifikasi Konvensi ILO No. 189 tentang Pekerja Rumah Tangga dan No. 188 tentang Pekerja Perikanan.
Pilar keenam, berfokus pada pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan reintegrasi bermartabat bagi PMI kepulangan bermasalah, termasuk pembangunan shelter di lima kota transit utama.
Pilar ketujuh, yang ditekankan secara khusus, adalah partisipasi bermakna serikat buruh migran dalam struktur tata kelola GNMA, bukan sekadar kehadiran seremonial.

Roadmap Empat Fase hingga 2029
F-Buminu Sarbumusi turut mengusulkan peta jalan GNMA dalam empat fase.
Fase I (2026, semester pertama) difokuskan pada fondasi dan konsolidasi: pembentukan Sekretariat Nasional GNMA, pemetaan 100 desa kantong PMI prioritas, penandatanganan MoU lintas sektor, dan pengaktifan platform pengaduan digital.
Fase II (2026, semester kedua) memprioritaskan edukasi dan penguatan kapasitas, dengan target 10.000 calon PMI terlatih dan 100 Sekolah Migran aktif.
Fase III (2027) mengagendakan skalasi dan integrasi kebijakan, termasuk pengintegrasian GNMA ke dalam RPJMN 2025–2029, pembukaan tiga negara penempatan baru berstandar ILO, dan pengesahan regulasi jaminan sosial PMI.
Fase IV (2028–2029) adalah konsolidasi dan evaluasi nasional, dengan target model GNMA diadopsi di tingkat ASEAN dan 1.000 desa berstatus Desa Migran Aman.

Lima Tuntutan Konkret dari Rapat Hari Ini
Ali Nurdin menyampaikan lima hal yang diminta disepakati langsung dari forum rapat koordinasi ini. Pertama, launching GNMA disertai penandatanganan komitmen tertulis dari seluruh mitra yang hadir, bukan sekadar foto bersama. Kedua, dibentuk Tim Teknis multistakeholder untuk menyusun dokumen roadmap GNMA yang komprehensif dalam 60 hari. Ketiga, KP2MI menetapkan dan mengumumkan Indikator Kinerja Utama (IKU) GNMA secara publik sebelum program berjalan. Keempat, ditetapkan jadwal Rakor evaluasi pertama tiga bulan pasca-launching. Kelima, serikat buruh migran yang hadir didudukkan dalam struktur tata kelola GNMA secara resmi.
“Kami siap menjadi mitra aktif, bukan sekadar hadir. Karena bagi kami, Migran Aman bukan sekadar slogan. Ia adalah utang moral negara kepada jutaan warga negara yang selama ini menjadi pahlawan devisa tanpa perlindungan yang setara,” tutup Ali Nurdin.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, tersebut dihadiri oleh 33 organisasi mitra strategis, mulai dari KADIN, APKASI, APDESI, hingga berbagai federasi serikat buruh migran dan organisasi masyarakat sipil di bidang