Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

25 Tahun Hilang Kontak, Kisah Pilu PMI Asal Sukabumi Terungkap Berkat Media Sosial

  Admin2 · 
25 Tahun Hilang Kontak, Kisah Pilu PMI Asal Sukabumi Terungkap Berkat Media Sosial
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

Jeddah – Kisah memilukan dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi, Jawa Barat, bernama Sutirah (nama sesuai keterangan keluarga). Selama kurang lebih 25 tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi, ia diduga tidak pernah menerima upah sebagaimana mestinya. Kasus tersebut baru terungkap setelah korban berhasil meminta pertolongan melalui media sosial.

Ketua Federasi Buminu Sarbumusi, Ali, yang turut mendampingi penanganan kasus tersebut, menjelaskan bahwa Sutirah berangkat ke luar negeri sekitar tahun 2001. Saat itu usianya masih sekitar 14–15 tahun, namun diduga mengalami manipulasi data usia sehingga dapat diberangkatkan sebagai pekerja migran.

“Usia aslinya kelahiran sekitar tahun 1985-an. Saat berangkat usianya diduga dituakan dalam dokumen administrasi,” ujar Ali.

Menurut penuturan Ali, selama bekerja di rumah majikannya, Sutirah hidup dalam keterbatasan dan tidak memiliki akses komunikasi dengan dunia luar. Titik terang baru muncul ketika salah seorang anak majikannya merasa iba terhadap kondisi korban.

Anak majikan tersebut kemudian memberikan sebuah telepon genggam yang hanya dapat digunakan melalui jaringan WiFi rumah tanpa kartu SIM. Bahkan, menurut Ali, anak majikan berpesan agar Sutirah mencari bantuan kepada siapa pun supaya bisa pulang ke Indonesia.

Berbekal telepon tersebut, Sutirah secara otodidak berhasil membuat akun Instagram dan TikTok. Melalui media sosial itulah ia berkenalan dengan Abdullah, warga asal Karawang, Jawa Barat, yang kemudian menjadi penghubung pertama dalam upaya penyelamatan korban.

Karena tidak memahami prosedur penanganan pekerja migran bermasalah, Abdullah membagikan kisah tersebut melalui Facebook hingga akhirnya terhubung dengan seorang PMI bernama Euis yang juga bekerja di Dubai.

Euis kemudian menyarankan agar Abdullah menghubungi hotline KBRI setelah memperoleh nomor kontak melalui internet. Namun, menurut Ali, laporan pertama justru ditolak karena pihak hotline meminta agar korban sendiri yang melakukan pelaporan.

“Ini menjadi catatan penting. Bagaimana jika korban sedang berada dalam situasi darurat dan tidak memiliki alat komunikasi? Tentu kondisi seperti ini sangat memprihatinkan,” kata Ali.

Tidak menyerah, Euis kemudian berkomunikasi langsung dengan Sutirah. Ia bahkan membantu membuatkan akun WhatsApp dengan membeli nomor telepon Indonesia melalui keluarganya.

Melalui komunikasi tersebut, Sutirah mengirimkan berbagai dokumen penting, antara lain perjanjian kerja, kartu sertifikasi BLK, serta sejumlah informasi alamat yang kemudian dicetak oleh suami Euis dan dikirim melalui jasa ekspedisi kepada keluarga korban di Sukabumi.

Paman korban, Sukirman, kemudian menelusuri berbagai informasi berdasarkan dokumen tersebut. Dari hasil penelusuran awal sempat diperoleh kabar bahwa Sutirah berada di KJRI Jeddah.

Namun setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut oleh Ali dengan jaringan relawan dan pihak KBRI, diperoleh kepastian bahwa korban ternyata telah berada di shelter KBRI Riyadh sejak hari sebelumnya.

“Pihak KBRI mengonfirmasi bahwa Sutirah sudah berada di shelter dan berjanji akan memfasilitasi komunikasi dengan keluarga,” ungkap Ali.

Di balik perjuangan panjang itu tersimpan kisah yang lebih menyedihkan. Ayah Sutirah diketahui meninggal dunia sekitar lima bulan lalu tanpa sempat bertemu kembali dengan putri sulungnya yang telah puluhan tahun bekerja di luar negeri.

Ali juga mengungkapkan bahwa adik Sutirah saat ini juga bekerja di wilayah Riyadh.

Atas kasus tersebut, Federasi Buminu Sarbumusi mendorong agar pemerintah Indonesia melalui KBRI tidak hanya memfasilitasi pemulangan korban, tetapi juga memperjuangkan seluruh hak normatif yang diduga belum dibayarkan oleh majikan selama puluhan tahun.

Menurutnya, apabila terbukti korban tidak menerima upah selama bekerja, maka majikan harus dimintai pertanggungjawaban melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Selain itu, Ali meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme layanan pengaduan hotline KBRI agar tidak lagi menolak laporan dari pihak ketiga ketika terdapat indikasi kuat seorang pekerja migran sedang mengalami eksploitasi atau kesulitan mengakses bantuan.

“Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi. Semua pihak harus hadir memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan sejak keberangkatan hingga kepulangan mereka ke tanah air,” tegasnya.

Kasus Sutirah kini menjadi perhatian berbagai pihak dan diperkirakan akan terus berkembang seiring proses pendampingan hukum yang sedang dilakukan. Federasi Buminu Sarbumusi bersama jaringan masyarakat Indonesia di Arab Saudi menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga korban memperoleh keadilan, termasuk pembayaran hak-haknya yang diduga belum diterima selama sekitar 25 tahun bekerja.

berita BP2MI Buminu Buminu Sarbumusi CPMI Federasi Buminu Sarbumusi HAM iran KP2MI migran pekerja migran
Berita Terkait
PBB: 123,2 Juta Jiwa Terpaksa Mengungsi hingga Akhir 2024, Dana Bantuan Seret
BERITA
PBB: 123,2 Juta Jiwa Terpaksa Mengungsi hingga Akhir 2024, Dana Bantuan Seret
27 Jun 2026
Reses di Ponpes Darussaadah, Zaki Mubarok Sosialisasikan Peluang Kerja ke Jepang dan Dorong Lahirnya Santri Migran Preneur
BERITA
Reses di Ponpes Darussaadah, Zaki Mubarok Sosialisasikan Peluang Kerja ke Jepang dan Dorong Lahirnya Santri Migran Preneur
26 Jun 2026
Kinerja KP2MI Disorot, Pelayanan Administrasi Dinilai Masih Lamban, P3MI Keluhkan Proses Perizinan Hingga Pencairan Deposito
BERITA
Kinerja KP2MI Disorot, Pelayanan Administrasi Dinilai Masih Lamban, P3MI Keluhkan Proses Perizinan Hingga Pencairan Deposito
26 Jun 2026