Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Brad Smith Peringatkan Pembatasan Green Card Pekerja Asing Bisa Melemahkan Daya Saing Teknologi AS

  Admin2 · 
Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSZAooob4GomvEb5eJ9aYy9rmGYZHkBZYWVJ8GXRwPL_ZQC0rCl1uGgryc&s=10
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

WASHINGTON – Presiden Microsoft, Brad Smith, memperingatkan bahwa pembatasan akses kartu izin tinggal tetap atau green card bagi pekerja asing berketerampilan tinggi berisiko melemahkan daya saing teknologi Amerika Serikat (AS). Kebijakan tersebut dinilai dapat mendorong tenaga profesional di bidang teknologi dan kecerdasan buatan (AI) mencari peluang kerja di negara lain.

Peringatan Smith disampaikan dalam wawancara dengan Politico yang diberitakan Reuters pada 15 Oktober 2026. Pernyataan itu muncul setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menangguhkan akses Microsoft dan sejumlah perusahaan teknologi lainnya terhadap program sertifikasi ketenagakerjaan PERM, salah satu tahapan utama dalam proses pengajuan green card berbasis pekerjaan.

Smith menilai pembatasan jalur menuju status penduduk tetap dapat mengurangi kemampuan perusahaan AS untuk menarik dan mempertahankan tenaga profesional yang dibutuhkan dalam pengembangan teknologi. Menurut laporan Reuters yang mengutip Politico, ia memperingatkan bahwa langkah tersebut berpotensi menghambat sektor teknologi AS dalam jangka panjang dan mendorong talenta terbaik memilih negara lain untuk mengembangkan karier mereka.

Pemerintah AS Menangguhkan Program PERM

Pada 8 Oktober 2026, Wakil Presiden AS JD Vance mengumumkan penangguhan akses Microsoft dan Adobe terhadap program PERM. Menteri Tenaga Kerja AS Keith Sonderling juga mengumumkan penghentian pemrosesan permohonan PERM yang berkaitan dengan sejumlah perusahaan teknologi dan penyedia layanan teknologi informasi berskala besar.

Perusahaan yang terdampak mencakup Microsoft, Adobe, Capgemini, Cognizant, HCL Technologies, Infosys, Tata Consultancy Services (TCS), dan Wipro. Pemerintah menyatakan tidak akan menerima pengajuan PERM baru maupun memproses permohonan yang masih tertunda dari perusahaan-perusahaan tersebut selama penangguhan berlaku.

Pemerintah AS menyebut dugaan penyalahgunaan sistem perekrutan tenaga kerja asing sebagai alasan kebijakan tersebut. Vance menuduh perusahaan tertentu memanfaatkan program visa pekerja berketerampilan tinggi dengan cara yang merugikan tenaga kerja Amerika. Pemerintah juga menekankan perlunya memastikan perusahaan memberikan kesempatan kerja kepada warga AS dan mematuhi ketentuan ketenagakerjaan.

Namun, tuduhan penyalahgunaan tersebut masih harus dibedakan dari pelanggaran yang telah terbukti. Penangguhan akses program dan penyelidikan pemerintah tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa setiap perusahaan yang terdampak telah melakukan pelanggaran hukum.

Apa Itu PERM dan Dampaknya bagi Pekerja Asing?

PERM merupakan singkatan dari Program Electronic Review Management, yaitu proses sertifikasi ketenagakerjaan yang dikelola Departemen Tenaga Kerja AS. Dalam banyak kasus pengajuan green card berbasis pekerjaan, perusahaan harus menjalani proses ini untuk menunjukkan bahwa tidak tersedia pekerja AS yang memenuhi persyaratan dan bersedia mengisi posisi yang ditawarkan dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah sertifikasi PERM diperoleh, perusahaan pada umumnya dapat melanjutkan proses pengajuan imigrasi berbasis pekerjaan kepada otoritas imigrasi AS, sesuai kategori dan persyaratan yang berlaku. Karena itu, penghentian proses PERM dapat menghambat jalur menuju status penduduk tetap bagi pekerja asing yang bergantung pada sponsor perusahaan.

Dampaknya perlu dibedakan dari status visa kerja sementara. Penangguhan PERM tidak secara otomatis membatalkan seluruh visa H-1B milik karyawan yang bekerja di perusahaan terdampak. Visa H-1B merupakan jalur tersendiri untuk pekerja asing dalam pekerjaan khusus, sedangkan PERM merupakan salah satu tahapan dalam proses menuju sejumlah kategori green card berbasis pekerjaan.

Meski demikian, ketidakpastian mengenai peluang memperoleh status penduduk tetap dapat memengaruhi perencanaan karier pekerja asing. Mereka yang telah bekerja di AS melalui visa sementara mungkin perlu mempertimbangkan kembali masa tinggal, kelanjutan pekerjaan, dan pilihan karier jika proses menuju status permanen mereka terhambat.

Brad Smith Membantah Tuduhan terhadap Microsoft

Dalam wawancara dengan Politico, Smith juga membantah tuduhan bahwa Microsoft menyalahgunakan program H-1B untuk menggantikan pekerja Amerika dengan tenaga asing yang dibayar lebih rendah. Ia menilai tuduhan Wakil Presiden JD Vance terhadap perusahaan tersebut tidak berdasar.

Smith menyatakan bahwa Microsoft menerapkan sistem kompensasi yang sama bagi pekerja yang menjalankan pekerjaan sebanding, tanpa membedakan apakah mereka merupakan warga negara AS atau pekerja asing yang memiliki visa. Ia juga menyoroti kontribusi perusahaan dalam merekrut tenaga kerja domestik.

Menurut keterangan Smith yang dilaporkan Reuters, Microsoft merekrut lebih dari 9.000 pekerja Amerika pada tahun fiskal sebelumnya. Ia berpendapat bahwa fakta tersebut perlu diperhitungkan dalam perdebatan mengenai penggunaan tenaga kerja asing oleh perusahaan teknologi.

Microsoft sebelumnya juga menyatakan bahwa sebagian besar pengajuan H-1B yang diajukan perusahaan bukan untuk mendatangkan pekerja baru dari luar AS, melainkan untuk memperpanjang atau mengubah status pekerja yang sudah berada di negara tersebut secara sah. Perusahaan menyatakan akan memberikan informasi tambahan kepada pemerintah terkait praktik perekrutannya.

Pernyataan perusahaan tersebut merupakan tanggapan terhadap kritik pemerintah. Penilaian menyeluruh mengenai kepatuhan Microsoft maupun perusahaan lain tetap memerlukan pemeriksaan dokumen, data ketenagakerjaan, dan hasil penyelidikan otoritas terkait.

Persaingan Global Memperebutkan Talenta Teknologi

Smith memperingatkan bahwa pembatasan jalur menuju status penduduk tetap dapat membuat tenaga profesional asing mempertimbangkan negara alternatif, termasuk Inggris, Jerman, dan Kanada. Negara-negara tersebut menjadi pilihan potensial bagi pekerja yang mencari kepastian karier dan kesempatan mengembangkan keahlian di bidang teknologi.

Dalam industri yang bergantung pada riset, rekayasa perangkat lunak, komputasi awan, semikonduktor, dan AI, perekrutan tenaga profesional merupakan bagian penting dari strategi pengembangan perusahaan. Pembatasan akses terhadap pekerja asing dapat memengaruhi keputusan perusahaan dalam menentukan lokasi investasi, pusat penelitian, dan pengembangan produk.

Meski demikian, dampak kebijakan terhadap daya saing AS tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pernyataan satu eksekutif perusahaan. Penilaian tersebut juga membutuhkan data mengenai kebutuhan tenaga kerja, ketersediaan pekerja domestik, produktivitas, investasi riset, dan perkembangan kebijakan imigrasi di negara pesaing.

Pemerintah AS, di sisi lain, menyatakan bahwa kebijakan pembatasan diperlukan untuk melindungi kesempatan kerja warga Amerika dan mencegah penyalahgunaan sistem imigrasi. Perbedaan pandangan ini memperlihatkan perdebatan mengenai bagaimana pemerintah dapat menjaga kepentingan tenaga kerja domestik sekaligus memenuhi kebutuhan industri terhadap keahlian yang sulit diperoleh.

Kepastian Imigrasi dan Masa Depan Industri Teknologi

Persoalan PERM menunjukkan bahwa kebijakan imigrasi tidak hanya memengaruhi status hukum pekerja asing, tetapi juga berkaitan dengan strategi perusahaan dalam merekrut dan mempertahankan tenaga profesional. Bagi pekerja yang telah membangun karier di AS, jalur menuju status penduduk tetap dapat menjadi pertimbangan penting dalam menentukan masa depan pekerjaan dan kehidupan mereka.

Bagi perusahaan teknologi, ketidakpastian mengenai proses sponsor green card dapat mempersulit perencanaan sumber daya manusia, terutama ketika posisi yang dibutuhkan memerlukan keahlian khusus dan pengalaman panjang. Namun, perusahaan tetap berkewajiban mematuhi ketentuan ketenagakerjaan dan imigrasi yang berlaku, termasuk persyaratan untuk membuktikan kebutuhan perekrutan tenaga asing pada jalur yang mensyaratkannya.

Perkembangan kebijakan ini juga menjadi perhatian bagi negara-negara yang mengirim tenaga profesional ke pasar kerja global. Persaingan memperoleh talenta teknologi semakin berkaitan dengan kepastian hukum, peluang pengembangan karier, dan kemampuan negara tujuan menawarkan lingkungan kerja yang mendukung inovasi.

Pernyataan Brad Smith menempatkan pembatasan green card sebagai bagian dari perdebatan yang lebih luas mengenai hubungan antara imigrasi tenaga terampil, perlindungan pekerja domestik, dan daya saing ekonomi. Sementara pemerintah AS menekankan penegakan aturan serta perlindungan kesempatan kerja warga negara, industri teknologi mengingatkan bahwa akses terhadap tenaga profesional global juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi inovasi.

Arah kebijakan selanjutnya dan hasil penyelidikan pemerintah akan menentukan bagaimana penangguhan PERM diterapkan terhadap perusahaan yang terdampak. Bagi pekerja asing berketerampilan tinggi, kepastian mengenai status permohonan dan pilihan imigrasi yang tersedia akan menjadi faktor penting dalam menentukan kelanjutan karier mereka di Amerika Serikat.

amerika Amerika Serikat Berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM KP2MI migran Migrasi pekerja migran perang PMI
Berita Terkait
Sumber: https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2026/03/29/peta-selat-bab-el-mandeb-1774783065743_169.jpeg?w=600&q=90
BERITA
Migran Tetap Menyeberangi Selat Bab al-Mandeb demi Mencari Pekerjaan di Yaman dan Negara Teluk
17 Oct 2026
Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcR5TF_9k8kQE75HAqTK23ZbM4Sk6NkNoZMN-hMJFrvuKQPS7JDExab7h5jB&s=10
BERITA
KDEI Taipei Dorong SP2T dan DHSC sebagai Alternatif Perekrutan PMI ke Taiwan, Biaya Rekrutmen Jadi Sorotan
17 Oct 2026
Sumber: https://imgcdn.cna.com.tw/Ind/WebIndPhotos/800/2026/20260615/1024x682_43687598363.jpg
BERITA
Juru Las dan Fitter Indonesia Direkrut ke Taiwan melalui Skema Contract Performance, Proses Perekrutan Disorot
17 Oct 2026

Comments are closed.