Kemlu Imbau WNI di Prancis dan Italia Waspada Pascademonstrasi 17 Oktober
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Prancis dan Italia untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul demonstrasi yang berlangsung pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Imbauan tersebut disampaikan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris dan KBRI di Roma guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan bahwa perwakilan Indonesia di kedua negara telah meminta WNI untuk berhati-hati dan terus mencermati perkembangan situasi keamanan. Pemerintah Indonesia juga mengingatkan agar warga memantau informasi resmi dari otoritas setempat dan menghindari lokasi demonstrasi maupun kerumunan massa.
Imbauan tersebut disampaikan setelah aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Prancis diwarnai bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Aksi protes itu berkaitan dengan persoalan kenaikan biaya hidup, harga bahan bakar, serta pendanaan pendidikan. Situasi tersebut berdampak pada ketertiban umum dan berpotensi mengganggu mobilitas warga.
Di Prancis, demonstrasi berlangsung di sejumlah kota, termasuk Paris dan Nancy. Aksi yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan publik, terutama ketika sebagian demonstrasi berkembang menjadi bentrokan dan gangguan keamanan. Kondisi di lapangan juga berpotensi memengaruhi aktivitas sehari-hari, termasuk perjalanan menggunakan transportasi umum dan akses menuju sejumlah lokasi.
Sementara itu, di Italia, situasi keamanan di Milan turut menjadi perhatian setelah terjadi gelombang protes dan bentrokan di pusat kota. Demonstrasi tersebut berlangsung dalam konteks ketidakpuasan terhadap kenaikan biaya hidup. Kemlu RI melalui perwakilan Indonesia meminta warga untuk menghindari kawasan yang menjadi titik konsentrasi massa dan mengikuti arahan aparat setempat.
Selain risiko keselamatan secara langsung, demonstrasi dapat menyebabkan penutupan jalan, pengalihan rute, kemacetan, serta perubahan operasional transportasi umum. Karena itu, WNI yang hendak bepergian di wilayah terdampak diminta menyesuaikan rencana perjalanan dengan memperhatikan informasi terbaru dari pemerintah daerah dan penyedia layanan transportasi.
Kemlu RI juga mengingatkan bahwa kewaspadaan perlu dipertahankan meskipun seseorang tidak terlibat dalam aksi demonstrasi. Berada terlalu dekat dengan lokasi unjuk rasa dapat menimbulkan risiko ketika situasi berubah dengan cepat. WNI disarankan menghindari mengambil jalan pintas melalui kerumunan, tidak mendekati titik bentrokan untuk mengambil foto atau video, serta segera meninggalkan kawasan apabila kondisi mulai tidak kondusif.
Hingga pemberitaan pada 19 Oktober 2026, KBRI Paris dan KBRI Roma belum menerima laporan mengenai WNI yang terlibat maupun terdampak langsung oleh demonstrasi tersebut. Meski demikian, pemantauan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi dan menjaga komunikasi dengan masyarakat Indonesia di wilayah kerja masing-masing.
Bagi WNI yang tinggal, belajar, bekerja, atau sedang melakukan perjalanan di Prancis dan Italia, informasi dari perwakilan Indonesia menjadi salah satu rujukan penting dalam menghadapi situasi darurat. Warga juga perlu memastikan telepon seluler tetap aktif, menyimpan dokumen perjalanan dengan aman, dan mengetahui jalur komunikasi yang dapat digunakan apabila membutuhkan bantuan.
Dalam keadaan darurat, WNI di wilayah kerja KBRI Paris dapat menghubungi hotline +33-6-2112-2109, sedangkan WNI di wilayah kerja KBRI Roma dapat menghubungi hotline +39-338-954-2333.
Kemlu RI menegaskan pentingnya mengikuti arahan otoritas keamanan setempat dan memantau informasi resmi selama situasi belum sepenuhnya kondusif. WNI juga diimbau segera menghubungi perwakilan Indonesia apabila menghadapi keadaan yang mengancam keselamatan atau membutuhkan bantuan konsuler.
Imbauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memastikan keselamatan warga negara di luar negeri, khususnya ketika terjadi gejolak sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan aktivitas publik. Kewaspadaan, akses terhadap informasi yang akurat, dan komunikasi dengan perwakilan Indonesia diharapkan dapat membantu WNI mengambil langkah pencegahan serta mengurangi risiko selama berada di wilayah terdampak.