Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Pemprov Jabar Siapkan Desa Bahasa, Perkuat Kompetensi SDM dan Daya Saing Pekerja Migran

  Admin2 · 
Sumber: https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2026/10/11/1002205501.jpg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan program “Desa Bahasa” untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), sekaligus memperluas peluang kerja masyarakat di pasar domestik maupun internasional. Program yang direncanakan mulai berjalan pada November 2026 tersebut akan menyediakan pelatihan bahasa asing di tingkat desa, termasuk bagi masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, program ini dirancang untuk memperkuat kemampuan bahasa masyarakat agar lebih siap menghadapi kebutuhan dunia kerja. Bahasa yang akan diajarkan meliputi bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, dan Arab. Pemerintah provinsi akan menyiapkan tenaga pengajar untuk mendukung pelaksanaan pelatihan tersebut.

Menurut Dedi, peningkatan kompetensi menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat Jawa Barat mampu memanfaatkan peluang kerja yang tersedia. Kebutuhan terhadap tenaga kerja tidak hanya berasal dari perusahaan di dalam negeri, tetapi juga dari pasar kerja internasional yang mensyaratkan keterampilan dan kemampuan komunikasi sesuai bidang pekerjaan serta negara tujuan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar menilai penguasaan bahasa asing merupakan aspek penting bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Hambatan komunikasi dapat menyulitkan pekerja dalam memahami instruksi, menjalankan tugas, berinteraksi dengan pemberi kerja, serta menyampaikan persoalan yang muncul selama bekerja. Bahkan, menurutnya, kendala bahasa dapat menjadi salah satu penyebab pekerja terpaksa kembali ke Indonesia lebih awal.

Dalam konteks penempatan PMI, program Desa Bahasa berpotensi menjadi bagian dari penguatan kompetensi calon pekerja sejak dari lingkungan tempat tinggalnya. Kemampuan berbahasa asing dapat membantu calon PMI memahami kontrak kerja, prosedur keselamatan, hak dan kewajiban, serta aturan yang berlaku di negara penempatan. Penguasaan bahasa juga dapat meningkatkan kesiapan pekerja untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja dan kehidupan sosial yang berbeda.

Namun, peningkatan kemampuan bahasa perlu diintegrasikan dengan pelatihan keterampilan sesuai jabatan yang dituju. Kebutuhan pekerja sektor manufaktur, konstruksi, perawatan, perhotelan, maupun pekerjaan domestik memiliki karakteristik berbeda. Karena itu, pelatihan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, standar kompetensi, serta persyaratan yang berlaku di masing-masing negara tujuan.

Selain meningkatkan keterampilan, Pemprov Jabar juga menekankan pentingnya pelindungan bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri. Dedi Mulyadi menyatakan calon pekerja migran perlu memperoleh rekomendasi dari dinas tenaga kerja setempat. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah keberangkatan melalui jalur ilegal atau nonprosedural.

Sejumlah wilayah di Jawa Barat, seperti Indramayu, Karawang, dan Subang, dikenal sebagai daerah asal PMI. Kondisi tersebut membuat penguatan layanan informasi, pelatihan, dan pengawasan di tingkat daerah menjadi penting agar masyarakat dapat mengakses peluang kerja luar negeri secara aman. Calon pekerja perlu memperoleh informasi yang dapat diverifikasi mengenai perusahaan perekrut, pemberi kerja, jenis pekerjaan, biaya penempatan, kontrak, serta prosedur keberangkatan sesuai ketentuan.

Pelatihan bahasa tidak dapat menggantikan kewajiban negara dan perusahaan dalam memastikan penempatan berlangsung secara prosedural. Peningkatan kompetensi perlu berjalan beriringan dengan pencegahan penipuan perekrutan, pengawasan terhadap perantara, kepastian kontrak kerja, dan akses terhadap bantuan ketika PMI menghadapi masalah di negara penempatan. Dengan pendekatan tersebut, program peningkatan SDM dapat menjadi bagian dari strategi yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas dan pelindungan pekerja migran.

Program Desa Bahasa juga perlu memiliki target yang terukur, mulai dari jumlah peserta, tingkat kehadiran, capaian kemampuan bahasa, sertifikasi jika diperlukan, hingga keterhubungan dengan peluang kerja yang sesuai. Evaluasi berkala dibutuhkan agar program tidak berhenti sebagai pelatihan dasar, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjawab kebutuhan dunia kerja.

Selain pelatihan, pemerintah daerah dapat menghubungkan program ini dengan lembaga pelatihan kerja, sekolah vokasi, perusahaan, dan mitra penempatan yang memenuhi ketentuan. Kolaborasi tersebut dapat membantu calon pekerja memperoleh kompetensi yang relevan sekaligus memahami prosedur migrasi aman sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Melalui program Desa Bahasa, Pemprov Jabar berupaya memperluas akses peningkatan kompetensi hingga tingkat pedesaan. Keberhasilannya akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah memastikan pelatihan sesuai kebutuhan, meningkatkan daya saing tenaga kerja, dan menghubungkan pengembangan keterampilan dengan kesempatan kerja yang nyata. Bagi calon PMI, penguasaan bahasa merupakan modal penting, tetapi harus disertai keterampilan profesional, pemahaman hak ketenagakerjaan, dan proses penempatan yang aman agar peluang bekerja di luar negeri dapat dimanfaatkan secara optimal.

Berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM iran Jawa Barat Jepang KP2MI migran Migrasi pekerja migran PMI Vokasi
Berita Terkait
Sumber: https://tribratanews.polri.go.id/web/image/blog.post/63919/image
BERITA
Pemberantasan Perdagangan Orang Harus Terintegrasi, Pelindungan PMI Tak Boleh Berhenti pada Penempatan
13 Oct 2026
Sumber: https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2026/04/11/otoritas-malaysia-pulangkan-pekerja-migran-indonesia-bermasalah-2770500.jpg.webp
BERITA
Pemerintah Pulangkan 43.671 PMI Bermasalah dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Malaysia dan Kamboja Terbanyak
13 Oct 2026
Sumber: https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2026/10/12/1000020753.jpg.webp
BERITA
Pemerintah Minta PMI Patuhi Aturan Negara Penempatan, 4.230 Pekerja Tercatat Mengundurkan Diri pada 2021–2026
13 Oct 2026

Comments are closed.