Penempatan Pekerja Migran Indonesia Dominasi Sektor Domestik 36,5 Persen
JAKARTA — Data terbaru Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkapkan bahwa sektor domestik masih mendominasi penempatan PMI dengan porsi 36,5 persen dari total penempatan, diikuti sektor kesehatan 20,6 persen dan manufaktur 14,1 persen. Dari 89.127 PMI yang ditempatkan pada periode Januari–April 2025, Hong Kong menjadi negara tujuan terbanyak dengan 27.978 orang, sebagian besar bekerja di rumah tangga swasta.
\n\n
“Dominasi sektor domestik menunjukkan bahwa kita masih jauh dari target meningkatkan kualitas dan nilai tambah penempatan PMI. Pekerja domestik adalah yang paling rentan, paling sulit dimonitor, dan paling sering menjadi korban eksploitasi,” ungkap pengamat ketenagakerjaan, dikutip dari Databoks Katadata (2025).
\n\n
Pola penempatan yang terkonsentrasi di sektor domestik memiliki implikasi langsung terhadap kualitas integrasi sosial PMI di negara tujuan. Bekerja di dalam rumah tangga swasta berarti PMI hidup dan bekerja dalam ruang yang terisolasi, jauh dari komunitas Indonesia, tanpa akses memadai ke layanan konsulat, dan rentan terhadap pelanggaran kontrak tanpa ada saksi. Berbeda dengan pekerja pabrik atau perawat yang memiliki struktur kerja formal, pekerja domestik praktis tidak memiliki sistem pengawasan eksternal.
\n\n
Suara Migran Nusantara menegaskan bahwa meskipun “kerja ke luar negeri bukan pilihan, tapi solusi nyata atasi pengangguran,” perlindungan pekerja harus jadi prioritas utama — terlebih bagi PMI di sektor domestik yang hingga kini masih minim regulasi perlindungan di banyak negara tujuan. Pemerintah perlu mempercepat diversifikasi sektor penempatan ke arah formal dengan mendorong sertifikasi kompetensi yang diakui internasional.
\n\n
Sumber: Databoks Katadata (2025); Kementerian P2MI (2025); Suara Migran Nusantara (2026); Mataram Antaranews (2025).