Pemerintah Daerah Diminta Aktif Lindungi Warga yang Bekerja di Luar Negeri
SEMARANG/SURABAYA, 9 Maret 2026 — Pemerintah daerah di berbagai wilayah diminta untuk lebih aktif dan proaktif melindungi warganya yang bekerja sebagai PMI di luar negeri. Respons cepat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang langsung berkoordinasi dengan KP2MI saat konflik Timur Tengah memanas menjadi contoh positif. Sebaliknya, banyak pemerintah daerah yang belum memiliki protokol yang jelas untuk melindungi warganya yang bermasalah di luar negeri.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menyatakan berdasarkan data SISKOP2MI terdapat sekitar 7.000 PMI asal Jawa Timur di Timur Tengah. “Keselamatan warga Jawa Timur yang bekerja di luar negeri harus menjadi prioritas. Pemprov Jatim harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat, KBRI, serta instansi terkait,” tegasnya. Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, juga mengumumkan kesiapsiagaan daerahnya dalam menghadapi potensi eskalasi konflik.
Wamen P2MI menyerukan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam perlindungan PMI, termasuk pelatihan bagi aparatur daerah, pembentukan tim respons cepat, dan alokasi anggaran khusus dalam APBD. UU No. 18 Tahun 2017 sudah memberikan mandat jelas kepada pemerintah daerah untuk berperan aktif, namun implementasinya masih sangat bervariasi antardaerah. Kemendagri perlu mendorong sinkronisasi kebijakan dan kapasitas pemerintah daerah dalam perlindungan PMI.